<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://metro-medan.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Metro Medan News - Inspirasi Konsumen Metro Medan</title>
        <link>https://metro-medan.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Metro Medan dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Metro Medan</description>
        <lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 21:48:05 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by metro&#45;medan.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Metro Medan News - Inspirasi Konsumen Metro Medan</title>
            <link>https://metro-medan.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bentrok Antargeng Motor, Polrestabes Medan Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/bentrok&#45;antargeng&#45;motor&#45;polrestabes&#45;medan&#45;sergap&#45;6&#45;pelaku&#45;pengeroyokan&#45;hilangnya&#45;nyawa&#45;korban&#45;hJoYWpwvIP/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/bentrok&#45;antargeng&#45;motor&#45;polrestabes&#45;medan&#45;sergap&#45;6&#45;pelaku&#45;pengeroyokan&#45;hilangnya&#45;nyawa&#45;korban&#45;hJoYWpwvIP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 21:29:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Tak sampai 20 jam tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak sergap 6 pelaku dugaan pengeroyokan berujung menghilangkan nyawa terhadap korban, MN (14) warga Medan Tembung. Keenam pelaku merupakan anggota geng motor, SL, SKM dan Towaga, petugas juga sedang memburu para pimpinan atau ketua geng motor yang identitasnya sudah dikantongi petugas.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Tak sampai 20 jam tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak sergap 6 pelaku dugaan pengeroyokan berujung menghilangkan nyawa terhadap korban, MN (14) warga Medan Tembung. Keenam pelaku merupakan anggota geng motor, SL, SKM dan Towaga, petugas juga sedang memburu para pimpinan atau ketua geng motor yang identitasnya sudah dikantongi petugas.&nbsp;</p><p>"Petugas kita berhasil mengungkap kasus pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa. Kasus ini bisa diungkap tidak kurang dari 20 jam. Enam pelaku yang sudah diamankan yakni, MOHH (17), RY (19), FT (17), RDS (18), GR (21) dan IL (17)," ucap Kasat Reskrim, AKBP Adryan Riski Lubis didampingi, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum, Iptu Hafizullah pada wartawan, Selasa (23/6/2026) sore di Mapolrestabes Medan.&nbsp;</p><p>Kata dia, bentrok berdarah antargeng motor ini bermula saat geng motor SL yang terafiliasi dengan geng motor SKM dan Towaga berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor NKB. Kelompok geng motor SL, SKM dan Towaga selanjutnya menemui kelompok geng motor NKB di kawasan Jalan Setia, Patumbak 1.</p><p>Dengan jumlah yang tak seimbang, karena gabungan geng motor SL, SKM dan Towaga datang membawa sekitar 200 orang yang menggunakan sekitar 100 unit sepeda motor dan 2 unit mobil melawan geng motor NKB dengan jumlah massa hanya sekitar 60 orang , memaksa geng motor NKB mundur. Saat itu korban terpisah dari rombongan dan menjadi bulan-bulanan para pelaku yang mengeroyok korban menggunakan senjata tajam, kayu dan panah.&nbsp;</p><p>Tak sampai disitu, tubuh korban yang sudah tak berdaya juga diseret ke parit. "Untuk ketua-ketua geng motor sudah dikantongi identitasnya dan&nbsp; masih terus kita dalami semoga dalam waktu singkat bisa diungkap. Untuk&nbsp; keterkaitan dengan Ormas untuk sementara tidak ditemukan," pungkas Kanit Pidum, Iptu Hafizullah.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bentrok-antargeng-motor-polrestabes-medan-sergap-6-pelaku-pengeroyokan-hilangnya-nyawa-korban_1UJH9KXdl0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dua Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/dua&#45;pelaku&#45;residivis&#45;spesialis&#45;modus&#45;ganjal&#45;atm&#45;di&#45;medan&#45;ditembak&#45;polisi&#45;ylJin3Twn2/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/dua&#45;pelaku&#45;residivis&#45;spesialis&#45;modus&#45;ganjal&#45;atm&#45;di&#45;medan&#45;ditembak&#45;polisi&#45;ylJin3Twn2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 21:13:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan aksi dengan kasus serupa.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan aksi dengan kasus serupa.&nbsp;</p><p>Kedua tersangka yakni, Muammar alias Komeng (40) warga Dusun Amal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Ilham Saputra alias Ipan (34) warga Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah).</p><p>Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, SIK melalui Wakasat Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, SH, MH dalam konferensi pers nya di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).</p><p>"Kedua pelaku yang ditangkap merupakan spesialis tindak pidana kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM dan sudah residivis serta masuk target operasi (TO)," ungkap Budiman didampingi Kanit Pidum, Iptu Hafiz dalam konferensi pers.</p><p>Modus kedua pelaku dengan cara ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menarget korban yang rata-rata berusia lansia. Sesuai laporan polisi oleh korban terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tepatnya Bank BNI kantor kas Gaperta.</p><p>"Saat korban hendak melakukan transaksi penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM, namun kartu ATM korban tidak dapat digunakan karena telah diganjal oleh pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan cara menukar kartu ATM milik korban dengan ATM lain yang serupa. Setelah berhasil menguasai, pelaku kemudian melakukan sejumlah transaksi ke beberapa ATM lain dan penarikan tunai hingga mengosongkan saldo korban diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah," bebernya.</p><p>Lanjut, Budiman menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka pada saat akan diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas meski telah diberikan peringatan secara lisan.&nbsp;</p><p>"Seorang pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kota Tebingtinggi. Selanjutnya dilakukan interogasi untuk mengetahui satu rekan pelaku. Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas gerak cepat melakukan pengejaran tersangka di wilayah Kota Medan. Karena pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri serta ingin melukai petugas dengan tegas petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka pada bagian kaki sesuai dengan SOP kepolisian," tegasnya.</p><p>Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, satu helai celana panjang jeans, satu buah tusuk gigi, satu unit handphone merk Tecno warna hitam, satu buah tas ransel, 2 helai kaos warna putih, satu helai kaos warna hitam, sejumlah uang tunai, satu helai celana pendek jeans dan satu helai celana dalam.</p><p>" Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 477 ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dua-pelaku-residivis-spesialis-modus-ganjal-atm-di-medan-ditembak-polisi_uss4oU9uyG.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>HMI Cabang Medan Soroti Pemanfaatan Lahan di Aset PT KAI Divre I Sumut</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/hmi&#45;cabang&#45;medan&#45;soroti&#45;pemanfaatan&#45;lahan&#45;di&#45;aset&#45;pt&#45;kai&#45;divre&#45;i&#45;sumut&#45;qh6TERs9SG/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/hmi&#45;cabang&#45;medan&#45;soroti&#45;pemanfaatan&#45;lahan&#45;di&#45;aset&#45;pt&#45;kai&#45;divre&#45;i&#45;sumut&#45;qh6TERs9SG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:49:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan Ilham Panggabean menegaskan, bahwa PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara harus segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait diduga polemik pemanfaatan lahan yang saat ini menjadi sorotan publik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan Ilham Panggabean menegaskan, bahwa PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara harus segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait diduga polemik pemanfaatan lahan yang saat ini menjadi sorotan publik.</p><p>Sebagai pengelola aset negara, PT KAI Divre I Sumatera Utara tidak boleh bersikap tertutup terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di atas aset milik negara. Hingga saat ini, publik belum memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar pemanfaatan lahan, mekanisme kerja sama, serta legalitas pembangunan yang sedang berlangsung.&nbsp;</p><p>Ketertutupan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dan memunculkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola aset negara yang harus segera dijelaskan kepada publik.</p><p>HMI Cabang Medan juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi bangunan yang berdiri di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, izin yang dimiliki hanya untuk satu bangunan, namun di lapangan terdapat dua unit bangunan yang berdiri.&nbsp;</p><p>"Jika dugaan ini benar, maka terdapat persoalan administrasi yang tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. HMI Cabang Medan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan ketidaksesuaian tersebut," tegas Ilham Panggabean, Senin (22/6/2026).</p><p>Selain itu, HMI Cabang Medan mempertanyakan tindak lanjut atas himbauan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur kepada pengembang. Himbauan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah setempat telah melihat adanya persoalan yang memerlukan perhatian serius.&nbsp;</p><p>Namun apabila himbauan tersebut tidak dijalankan atau justru diabaikan, maka patut dipertanyakan sejauh mana kepatuhan pihak pengembang terhadap aturan dan pengawasan pemerintah. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun yang berpotensi mengabaikan aturan dan melemahkan fungsi pengawasan pemerintah daerah.</p><p>HMI Cabang Medan juga menilai tidak adanya rapat koordinasi maupun sosialisasi kepada masyarakat Kota Medan terkait pemanfaatan lahan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.&nbsp;</p><p>Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan di atas aset negara, terlebih jika aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun tata ruang di lingkungan sekitar. Pengelolaan aset negara tidak boleh dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap aset yang sejatinya merupakan milik rakyat.</p><p>Lebih jauh, HMI Cabang Medan mendesak PT KAI Divre I Sumatera Utara untuk menjelaskan secara terbuka apakah pemanfaatan lahan tersebut telah memperoleh persetujuan atau izin dari kementerian terkait, mengingat lahan tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan BUMN. Kejelasan mengenai legalitas tersebut menjadi sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur dalam pemanfaatan aset negara.&nbsp;</p><p>Oleh karena itu, HMI Cabang Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, Polda Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan pengusutan dan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan persoalan ini.&nbsp;</p><p>Apabila PT KAI Divre I Sumatera Utara tidak mampu menunjukkan transparansi kepada publik dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan kejanggalan tersebut, maka HMI Cabang Medan akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya hukum, transparansi, dan penyelamatan aset negara.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/hmi-cabang-medan-soroti-pemanfaatan-lahan-di-aset-pt-kai-divre-i-sumut_dbuaTMyYg4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum DPRD Medan Berlanjut, Polisi Segera Panggil Terlapor</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/dugaan&#45;pengeroyokan&#45;libatkan&#45;oknum&#45;dprd&#45;medan&#45;berlanjut&#45;polisi&#45;segera&#45;panggil&#45;terlapor&#45;uHvkQZ985V/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/dugaan&#45;pengeroyokan&#45;libatkan&#45;oknum&#45;dprd&#45;medan&#45;berlanjut&#45;polisi&#45;segera&#45;panggil&#45;terlapor&#45;uHvkQZ985V/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:41:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT bersama sejumlah anggota keluarganya masih terus berlanjut di Polrestabes Medan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT bersama sejumlah anggota keluarganya masih terus berlanjut di Polrestabes Medan.</p><p>Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang juga korban serta sejumlah saksi guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.</p><p>"Jadi perkaranya berlanjut dengan pemeriksaan korban dan saksi oleh tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (22/6/2026).</p><p>Adrian menjelaskan, penyidik dalam waktu dekat juga akan memanggil AT untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang telah diterima polisi.</p><p>Menurutnya, setelah pemeriksaan terhadap terlapor selesai dilakukan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.</p><p>"Nah, setelah gelar perkara selesai, tahap berikutnya adalah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Medan," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, Robin Marojahan Silalahi melaporkan AT yang merupakan anggota DPRD Kota Medan bersama sejumlah anggota keluarganya atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.</p><p>Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 7 Juni 2026.</p><p>Dalam laporan itu disebutkan bahwa AT bersama sejumlah anggota keluarganya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023.</p><p>Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Tapanuli, Kota Medan, pada Jumat (5/6/2026).</p><p>Kepada wartawan, Robin berharap mendapat perlindungan hukum dan keadilan atas kasus yang dialaminya.</p><p>Ia menilai dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan tersebut melibatkan seorang wakil rakyat yang seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat.</p><p>Hingga berita ini ditulis, AT belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.</p><p><strong>Desak Badan Kehormtan (BK) DPRD dan NasDem Bertindak</strong></p><p>Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Medan. Massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memanggil dan memproses dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan AT.</p><p>Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan ATOMAN, Ari Saputra, menyampaikan tuntutan kepada Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri serta anggota BK Robi Barus dan Edi Saputra agar segera memanggil AT untuk memberikan klarifikasi.</p><p>Mereka juga meminta Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap kadernya apabila terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.</p><p>Menanggapi tuntutan itu, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai penjelasan.</p><p>"Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan," kata Lailatul.</p><p>Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengatakan partainya juga akan memanggil AT untuk meminta penjelasan terkait laporan yang telah masuk ke Polrestabes Medan.</p><p>Afif menyatakan pihaknya menyayangkan apabila dugaan kekerasan tersebut benar terjadi dan terbukti dilakukan oleh kader Partai NasDem.</p><p>"Jika peristiwa itu benar terjadi dan terbukti, tentu sangat kami sesalkan," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dugaan-pengeroyokan-libatkan-oknum-dprd-medan-berlanjut-polisi-segera-panggil-terlapor_RRM14md7z2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Judi Menggurita dan Aman di Lubuk Pakam, Bukti Polres Deli Serdang dan Poldasu Lalai atau Sengaja Melindungi AK&#45;AI?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/judi&#45;menggurita&#45;dan&#45;aman&#45;di&#45;lubuk&#45;pakam&#45;bukti&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;dan&#45;poldasu&#45;lalai&#45;atau&#45;sengaja&#45;melindungi&#45;ak&#45;ai&#45;Yj2ZzTBrBM/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/judi&#45;menggurita&#45;dan&#45;aman&#45;di&#45;lubuk&#45;pakam&#45;bukti&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;dan&#45;poldasu&#45;lalai&#45;atau&#45;sengaja&#45;melindungi&#45;ak&#45;ai&#45;Yj2ZzTBrBM/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:20:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Kesal dengan adanya lokasi judi di Lubuk Pakam yang terus beroperasi secara terang&#45;terangan dan diduga kebal hukum, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua terduga bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Deli Serdang.Bisnis perjudian haram yang diduga dipimpin AK dan AI ini disinyalir meraup omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Hal yang menjadi sorotan utama adalah, meski beroperasi secara terang&#45;terangan dan jaringannya sudah meluas, lokasi serta praktik judi tersebut terkesan kebal hukum dan hingga saat ini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.Massa aksi diterima langsung oleh Kasubdit 4 Bidang Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahaean, serta Perwira Pengawas, AKBP Henri.Sekretaris Jenderal BONAR, Henry Pakpahan, S.H., M.H., dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penegakan hukum di lapangan. Ia secara blak&#45;blakan menyentil pimpinan kepolisian yang dinilai abai terhadap keluhan warga.“Perjudian yang dikelola AK atau yang dikenal dengan sebutan Aseng Kayu ini telah berpindah lokasi dari Marelan ke Lubuk Pakam dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya. Namun mengapa Kapolda Sumut diam saja dan tidak mengambil tindakan nyata? Begitu juga dengan Kapolresta Deli Serdang, Kasat Intelkam, hingga Kasat Reskrim. Pasti ada hal yang tidak wajar di balik semua ini,” tegas Henry.Ia pun melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumut untuk segera memberangus praktik judi tersebut.“Saya berikan tenggat waktu 3 x 24 jam. Jika dalam masa tersebut belum ada tindakan penindakan maupun penangkapan, kami akan mengerahkan massa dari aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar,” tandasnya.Menanggapi tuntutan tersebut, Perwira Pengawas Polda Sumut, AKBP Henri, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi. Ia juga menjamin bahwa Ditreskrimum Polda Sumut akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan aktivitas perjudian tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Kesal dengan adanya lokasi judi di Lubuk Pakam yang terus beroperasi secara terang-terangan dan diduga kebal hukum, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua terduga bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Deli Serdang.<br><br>Bisnis perjudian haram yang diduga dipimpin AK dan AI ini disinyalir meraup omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Hal yang menjadi sorotan utama adalah, meski beroperasi secara terang-terangan dan jaringannya sudah meluas, lokasi serta praktik judi tersebut terkesan kebal hukum dan hingga saat ini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.<br><br>Massa aksi diterima langsung oleh Kasubdit 4 Bidang Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahaean, serta Perwira Pengawas, AKBP Henri.<br><br>Sekretaris Jenderal BONAR, Henry Pakpahan, S.H., M.H., dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penegakan hukum di lapangan. Ia secara blak-blakan menyentil pimpinan kepolisian yang dinilai abai terhadap keluhan warga.<br><br>“Perjudian yang dikelola AK atau yang dikenal dengan sebutan Aseng Kayu ini telah berpindah lokasi dari Marelan ke Lubuk Pakam dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya. Namun mengapa Kapolda Sumut diam saja dan tidak mengambil tindakan nyata? Begitu juga dengan Kapolresta Deli Serdang, Kasat Intelkam, hingga Kasat Reskrim. Pasti ada hal yang tidak wajar di balik semua ini,” tegas Henry.<br><br>Ia pun melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumut untuk segera memberangus praktik judi tersebut.<br><br>“Saya berikan tenggat waktu 3 x 24 jam. Jika dalam masa tersebut belum ada tindakan penindakan maupun penangkapan, kami akan mengerahkan massa dari aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar,” tandasnya.<br><br>Menanggapi tuntutan tersebut, Perwira Pengawas Polda Sumut, AKBP Henri, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi. Ia juga menjamin bahwa Ditreskrimum Polda Sumut akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan aktivitas perjudian tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/judi-menggurita-dan-aman-di-lubuk-pakam-bukti-polres-deli-serdang-dan-poldasu-lalai-atau-sengaja-melindungi-ak-ai_ChNn84Lcdo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Robin Silalahi Korban Pengeroyokan Berharap, AT dan Keluarganya Segera Ditangkap</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/robin&#45;silalahi&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;berharap&#45;at&#45;dan&#45;keluarganya&#45;segera&#45;ditangkap&#45;PXTxeRlqYi/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/robin&#45;silalahi&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;berharap&#45;at&#45;dan&#45;keluarganya&#45;segera&#45;ditangkap&#45;PXTxeRlqYi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 20 Jun 2026 18:47:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Oknum anggota DPRD Kota Medan inisial AT bersama istri dan anaknya kompak melakukan pengeroyokan terhadap warga satu lingkungannya yakni Robin Marojahan Silalahi (52). Insiden brutal itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada Jumat lalu (5/6/2026) sekira pukul 10.00 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Oknum anggota DPRD Kota Medan inisial AT bersama istri dan anaknya kompak melakukan pengeroyokan terhadap warga satu lingkungannya yakni Robin Marojahan Silalahi (52). Insiden brutal itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada Jumat lalu (5/6/2026) sekira pukul 10.00 Wib.</p><p>Atas peristiwa pengeroyokan itu, korban mengaku alami trauma mendalam dan saat ini kondisinya masih dalam pemulihan.</p><p>"AT beserta istri dan anaknya mengeroyok saya dan memaki-maki. Istrinya mencakar wajah saya hingga berbekas. Untuk kondisi saya saat ini sudah mulai membaik (pemulihan)," ungkap Robin pada wartawan, Jumat (19/6/2026).</p><p>Robin menilai perbuatan brutal yang dilakukan AT terhadap dirinya melebihi mental preman dan sangat arogan kepada masyarakat.</p><p>"Perbuatan AT ini tidak mencerminkan sebagai pejabat ataupun anggota dewan (wakil rakyat) melainkan mental preman yang arogan kepada masyarakat," sebutnya.</p><p>"Memang di lingkungan kami, beliau (AT) terkenal sangat arogan kepada warga," lanjutnya.</p><p>Lebih lanjut, Robin menegaskan bahwa pemberitaan di beberapa media online menyatakan pihaknya sudah berdamai dengan terlapor AT tidaklah benar (pembohongan).</p><p>"Semua yang diungkapkan AT kepada media yang menyatakan saya sudah berdamai dengan mereka tidak benar alias pembohongan. Sampai detik ini AT belum ada menemui saya ataupun minta maaf atas peristiwa tersebut. Sekali lagi saya tegaskan pernyataan AT sudah berdamai itu tidak ada, semua itu bohong," tegasnya.</p><p>Ia berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menangkap terlapor.</p><p>"Harapan saya terlapor yang merupakan satu keluarga segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim tangkap AT beserta istri dan anaknya, berikan saya keadilan hukum yang pasti pak," harapnya mengakhiri.</p><p>Terpisah, AT ketika dihubungi awak media via seluler terkait dilaporkan di Polrestabes Medan atas dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga, mengatakan akan melakukan perdamaian dengan korban.</p><p>"Kita sudah mau berdamai, nanti saya akan konferensi pers," jawab AT singkat.</p><p><strong>Berita sebelumnya</strong></p><p>Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Dewan berinisial AT bersama istri dan anaknya, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Satu keluarga ini diduga kompak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri, Robin Marojahan Silalahi.</p><p>​Insiden memilukan tersebut terjadi di Jalan Karya Rakyat, Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya, permasalahan ini dipicu masalah Sepele di Jalan.</p><p>Atas peristiwa tersebut, korban pun menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi yang tertuang di nomor : LP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.</p><p>​Menurut penuturan Robin, aksi brutal oknum wakil rakyat tersebut dipicu oleh hal sepele yang terjadi di jalanan saat dirinya hendak pulang ke rumah menggunakan mobil.</p><p>​"Waktu mau belok di tikungan, mobil saya berpapasan dengan dia yang lagi jalan kaki. Karena ada mobil lain di sebelah kanan, saya agak menepi ke kiri. Kebetulan di situ ada gundukan polisi tidur, jadi mobil saya agak tergas sedikit. Rupanya dia tersinggung dan sensi," ungkap Robin, Selasa (9/6/2026).</p><p>​Tak terima, oknum anggota Dewan tersebut langsung mengejar mobil Robin dan menggedor kaca jendela. Merasa ada yang tidak beres, Robin menghentikan mobilnya di depan rumah pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, respons yang didapat justru makian dan kekerasan fisik. Oknum Dewan tersebut langsung memukul Robin sembari melontarkan kata-kata kotor. Tak lama berselang, anak pelaku datang dan ikut melayangkan pukulan secara membabi buta.</p><p>​"Saya terjepit di dalam mobil. Akhirnya saya putuskan untuk langsung membawa mobil masuk ke rumah," cerita Robin.</p><p>​Bukannya mereda, aksi arogan keluarga ini justru berlanjut. Istri oknum Dewan tersebut bersama anaknya mendatangi rumah korban.</p><p>"Sampai di dalam rumah, saya masih diserang. Istrinya bahkan mencakar saya. Mereka satu keluarga kompak mengeroyok saya," tambahnya lagi.</p><p>Akibat kejadian itu, Robin mengaku mengalami trauma dan luka fisik di bagian kepala serta badan.</p><p>​"Saya menuntut keadilan. Seharusnya jadi teladan, bukan Arogan, karena dia sebagai anggota dewan supaya jangan suka-sukanya ke depan sebagai wakil rakyat. Seharusnya dia mencari contoh dan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, bukan menjadi membuat citra buruk," harapnya.&nbsp;</p><p>​Merasa dipermalukan di depan warga sekampung, Robin akhirnya resmi menyeret oknum anggota Dewan beserta anak dan istrinya ke jalur hukum dengan melaporkan tiga orang tersebut ke Polrestabes Medan.</p><p>​"Harga diri saya sudah terinjak-injak, satu kampung ini tahu. Saya sangat malu. Saya menuntut keadilan agar tindakan arogan seperti ini diproses hukum," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/robin-silalahi-korban-pengeroyokan-berharap-at-dan-keluarganya-segera-ditangkap_jCdc8jCZ1d.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>HMI Medan Desak Polres Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Judi Tembak Ikan &apos;AB&apos;</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/hmi&#45;medan&#45;desak&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;tindak&#45;tegas&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;yWdbH7n91U/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/hmi&#45;medan&#45;desak&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;tindak&#45;tegas&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;yWdbH7n91U/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:32:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Ilham Panggabean menyoroti serius maraknya dugaan praktik perjudian tembak ikan bermerek &apos;AB&apos; yang hingga saat ini masih beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Ilham Panggabean menyoroti serius maraknya dugaan praktik perjudian tembak ikan bermerek 'AB' yang hingga saat ini masih beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi isu baru, melainkan persoalan yang telah berulang kali menjadi perhatian publik, namun belum terlihat adanya penindakan yang efektif dan berkelanjutan.</p><p>Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang secara nyata merusak tatanan sosial masyarakat. Apalagi, berbagai laporan warga menyebutkan bahwa keberadaan lokasi-lokasi perjudian tersebut telah memicu diduga keresahan publik, meningkatkan potensi tindak kriminalitas, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Belawan, Marelan, dan Hamparan Perak.</p><p>"Kami juga mencermati adanya aksi diduga penggerebekan dan perusakan mesin tembak ikan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kepemudaan bersama masyarakat. Tindakan tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga yang merasa aspirasinya tidak mendapatkan respons yang memadai dari aparat penegak hukum (APH). Meski demikian, penegakan hukum tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan menjadi tanggung jawab penuh institusi yang berwenang," tegas Ilham Panggabean, Jumat (19/6/2026).</p><p>HMI Cabang Medan juga mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait berbagai dugaan yang berkembang, termasuk mengenai masih beroperasinya jaringan perjudian tembak ikan merek 'AB' di sejumlah titik yang telah disebutkan masyarakat.</p><p>" Transparansi dan tindakan konkret sangat diperlukan guna menghilangkan spekulasi liar serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.</p><p>Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat, HMI Cabang Medan meminta agar seluruh bentuk perjudian tanpa pandang bulu ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang berpotensi diduga merusak moral, mengganggu stabilitas sosial, dan mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat," tandasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/hmi-medan-desak-polres-pelabuhan-belawan-tindak-tegas-judi-tembak-ikan-ab_dQm9hc8zXw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Beroperasinya Judi Tembak Ikan Merek &apos;AB&apos; Diduga Dikordinir Seorang Oknum Wartawan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/beroperasinya&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;merek&#45;ab&#45;diduga&#45;dikordinir&#45;seorang&#45;oknum&#45;wartawan&#45;m7WyOVqIKP/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/beroperasinya&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;merek&#45;ab&#45;diduga&#45;dikordinir&#45;seorang&#45;oknum&#45;wartawan&#45;m7WyOVqIKP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:51:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Beroperasinya judi tembak ikan merek &apos;AB&apos; di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diduga melibatkan peran seorang oknum mengaku wartawan berinisial D alias AT.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Beroperasinya judi tembak ikan merek 'AB' di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diduga melibatkan peran seorang oknum mengaku wartawan berinisial D alias AT.</p><p>Oknum wartawan ini disebut-sebut berperan sebagai kordinator lapangan (humas) dalam mensukseskan bisnis haram tersebut.</p><p>Demikian disampaikan langsung oleh sumber bernama Rudi (40) warga Belawan pada wartawan di Medan, Rabu (17/6/2026).</p><p>"Disebut-sebut judi tembak ikan merek 'AB' yang saat ini sudah menggurita di wilkum Polres Pelabuhan Belawan melibatkan peran seorang oknum wartawan inisial D alias AT. Beliau diduga sebagai kordinator lapangan (humas) untuk mensukseskan aktivitas perjudian itu bang," ungkap Rudi.</p><p>Meski demikian, lanjut Rudi, hal ini masih dugaan atas keterlibatan oknum wartawan tersebut.</p><p>"Ini masih dugaan bang atas keterlibatan oknum wartawan itu. Kalau mau lebih jelasnya bisa bang konfirmasi langsung sama beliau," ujarnya.</p><p>Menanggapi pernyataan daripada sumber, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada oknum wartawan tersebut melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan D alias AT belum memberikan jawaban.</p><p><strong>Berita sebelumnya</strong></p><p>Meski telah diberitakan berungkali di beberapa media online terkait maraknya judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga saat ini belum juga ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisan dan diduga terkesan melindungi atas beroperasinya bisnis haram tersebut.</p><p>Informasi yang diterima awak media dari warga setempat bahwa beberapa hari lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) menggerebek dan menghancurkan mesin-mesin tembak ikan merk "AB" di Belawan. Tindakan tegas itu dilakukan akibat keresahan masyarakat dengan bebasnya beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>"Beberapa hari lalu sekelompok OKP didampingi warga setempat sudah menggerebek serta menghancurkan meja tembak ikan merk "AB" di Belawan bang, karena dengan keberadaan judi itu masyarakat sangat resah dan tingkat kejahatan semakin mengkhawatirkan," ungkap Rudi pada wartawan, Selasa (16/6/2026).</p><p>Menurutnya, penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilkum Polres Pelabuhan Belawan tidaklah dirasakan warga melainkan keresahan yang sangat mengkhawatirkan dan kejahatan yang selalu menghantui dalam melakukan aktivitas sehari-hari.</p><p>"Kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan melindungi dan terkesan pembiaran judi tembak ikan merk "AB" makanya sampai detik tetap beroperasi. Mana mungkin mereka (Polres Pelabuhan Belawan) tidak mengetahui keberadaan judi tersebut," ujarnya.</p><p>Ia juga menyebutkan keberadaan lokasi judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yakni :</p><p>1. Pinggir sungai Jalan Infeksi Rengas Pulau.</p><p>2. Jalan Datuk Rubiah Terjun Telkomsel</p><p>3. Jalan Kebun Bundar Rengas Pulau Tanah Serantai dan di Perumahan Marelan Poin.</p><p>4. Jalan Kebun Sayur Pasar 9 Kota Bangun Klenteng.</p><p>5. Pasar 6 Desa Manunggal</p><p>6. Pasar 7 Desa Manunggal</p><p>7. Pasar 8 Desa Manunggal, Gang Barokah</p><p>8. Pasar 9 Desa Manunggal</p><p>9. Pasar 10 Desa Manunggal Jalan Beringin.&nbsp;</p><p>Selain itu, di Kecamatan Hamparan Perak ada 3 lokasi yakni :</p><p>1. Desa Paluh Manan, Dusun 2, Kecamatan Hamparan Perak&nbsp;</p><p>2. Paluh Manan, Dusun 4, Kecamatan Hamparan Perak&nbsp;</p><p>3. Tangkahan Ujung Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.</p><p>"Semua lokasi judi tembak ikan itu merk "AB" dan disebut-sebut beromset ratusan juta perhari," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/beroperasinya-judi-tembak-ikan-merek-ab-diduga-dikordinir-seorang-oknum-wartawan_x8Jbn7tb4t.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba di Sunggal</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polisi&#45;bongkar&#45;home&#45;industri&#45;pod&#45;getar&#45;kombinasi&#45;zat&#45;narkoba&#45;di&#45;sunggal&#45;vRm9JX7891/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polisi&#45;bongkar&#45;home&#45;industri&#45;pod&#45;getar&#45;kombinasi&#45;zat&#45;narkoba&#45;di&#45;sunggal&#45;vRm9JX7891/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:21:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar. Pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar. Pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.</p><p>Dalam operasi, petugas mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.</p><p>Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.</p><p>“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,”&nbsp; ucap&nbsp; Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) pagi.</p><p>Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.</p><p>Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.</p><p>“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.</p><p>Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.</p><p>Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.</p><p>“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polisi-bongkar-home-industri-pod-getar-kombinasi-zat-narkoba-di-sunggal_XJ40kGkr4u.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Dairi Diduga Tak Transparan Tangani dan Abaikan Laporan Lamria, Langgar Konstitusi?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;diduga&#45;tak&#45;transparan&#45;tangani&#45;dan&#45;abaikan&#45;laporan&#45;lamria&#45;langgar&#45;konstitusi&#45;awhsR6F32d/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;diduga&#45;tak&#45;transparan&#45;tangani&#45;dan&#45;abaikan&#45;laporan&#45;lamria&#45;langgar&#45;konstitusi&#45;awhsR6F32d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 12:09:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Proses hukum terhadap Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam setelah dua laporan polisi yang diajukan justru berjalan tidak jelas. Laporan pertama bernomor LP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 21 Januari 2026 memuat dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan. Hingga lebih dari empat bulan berlalu, laporan ini belum menunjukkan kemajuan proses yang pasti. Bahkan, kepolisian sempat membantah keberadaannya sebelum akhirnya menyatakan akan menelusuri ulang. Sementara itu, laporan kedua yang masuk pada Juni 2026 terkait dugaan pengeroyokan pun masih dalam tahap awal.Menyikapi ketidakjelasan ini, praktisi hukum Dedi Suheri SH menilai kondisi tersebut mencerminkan penanganan yang tidak profesional dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama sejak berlakunya Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).“Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah bukan lagi sekadar masalah administrasi. Aturan terbaru memberikan dasar hukum yang kuat bagi korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Dedi.Dasar Hukum Pengajuan PraperadilanBerdasarkan Pasal 158 KUHAP Baru, ruang lingkup permohonan praperadilan diperluas dibandingkan aturan lama. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus hal&#45;hal berikut:&#45; Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa&#45; Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan&#45; Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi&#45; Penyitaan barang yang tidak terkait tindak pidana&#45; Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (huruf e)&#45; Penangguhan pembantaran penahanan“Jika laporan Januari 2026 benar&#45;benar mandek tanpa alasan yang jelas, korban melalui kuasa hukum dapat langsung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Dairi. Tidak perlu menunggu diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutan (SP3) secara formal,” jelasnya.Kesetaraan Hukum Tidak Boleh Tawar&#45;MenawarDedi mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tugas mulia sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Namun makna tugas ini hilang jika penerapannya dibedakan berdasarkan status sosial atau jabatan tersangka.Secara konstitusional, asas kesetaraan ditegaskan tegas dalam:&#45; Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945&#45; Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman&#45; Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia&#45; Pasal 26 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (UU No.12/2005)“Prinsip no man above the law menegaskan tidak ada keistimewaan hukum bagi siapa pun. Status sebagai anggota DPRD tidak boleh membuat proses berjalan lambat. Jika ini terjadi, berarti kita sedang mengingkari konstitusi,” kritiknya.Langkah Hukum Ganda: Wassidik &amp; PraperadilanMenurut Dedi, sekadar meminta klarifikasi tidak cukup. Ada dua jalur hukum yang bisa ditempuh secara bersamaan:1. Laporan ke Fungsi Pengawasan Penyidikan (Wassidik)Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Wassidik memiliki kewenangan untuk:&#45; Melakukan pengawasan dan pendampingan teknis&#45; Memerintahkan gelar perkara ulang&#45; Mengaudit penyebab penundaan serta memberi rekomendasi tindak lanjutIsi laporan menegaskan bahwa laporan Januari 2026 belum memiliki status jelas sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP, sehingga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.2. Pengajuan PraperadilanBerfungsi sebagai kontrol eksternal melalui lembaga peradilan, melengkapi pengawasan internal dari Wassidik. Keduanya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menunggu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Proses hukum terhadap Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam setelah dua laporan polisi yang diajukan justru berjalan tidak jelas. Laporan pertama bernomor LP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 21 Januari 2026 memuat dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan. Hingga lebih dari empat bulan berlalu, laporan ini belum menunjukkan kemajuan proses yang pasti. Bahkan, kepolisian sempat membantah keberadaannya sebelum akhirnya menyatakan akan menelusuri ulang. Sementara itu, laporan kedua yang masuk pada Juni 2026 terkait dugaan pengeroyokan pun masih dalam tahap awal.<br><br>Menyikapi ketidakjelasan ini, praktisi hukum Dedi Suheri SH menilai kondisi tersebut mencerminkan penanganan yang tidak profesional dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).<br><br>“Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah bukan lagi sekadar masalah administrasi. Aturan terbaru memberikan dasar hukum yang kuat bagi korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Dedi.<br><br>Dasar Hukum Pengajuan Praperadilan<br><br>Berdasarkan Pasal 158 KUHAP Baru, ruang lingkup permohonan praperadilan diperluas dibandingkan aturan lama. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus hal-hal berikut:<br><br>- Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa<br>- Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan<br>- Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi<br>- Penyitaan barang yang tidak terkait tindak pidana<br>- Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (huruf e)<br>- Penangguhan pembantaran penahanan<br><br>“Jika laporan Januari 2026 benar-benar mandek tanpa alasan yang jelas, korban melalui kuasa hukum dapat langsung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Dairi. Tidak perlu menunggu diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutan (SP3) secara formal,” jelasnya.<br><br>Kesetaraan Hukum Tidak Boleh Tawar-Menawar<br><br>Dedi mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tugas mulia sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Namun makna tugas ini hilang jika penerapannya dibedakan berdasarkan status sosial atau jabatan tersangka.<br><br>Secara konstitusional, asas kesetaraan ditegaskan tegas dalam:<br><br>- Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945<br>- Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman<br>- Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia<br>- Pasal 26 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (UU No.12/2005)<br><br>“Prinsip no man above the law menegaskan tidak ada keistimewaan hukum bagi siapa pun. Status sebagai anggota DPRD tidak boleh membuat proses berjalan lambat. Jika ini terjadi, berarti kita sedang mengingkari konstitusi,” kritiknya.<br><br>Langkah Hukum Ganda: Wassidik & Praperadilan<br><br>Menurut Dedi, sekadar meminta klarifikasi tidak cukup. Ada dua jalur hukum yang bisa ditempuh secara bersamaan:<br><br>1. Laporan ke Fungsi Pengawasan Penyidikan (Wassidik)<br>Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Wassidik memiliki kewenangan untuk:<br><br>- Melakukan pengawasan dan pendampingan teknis<br>- Memerintahkan gelar perkara ulang<br>- Mengaudit penyebab penundaan serta memberi rekomendasi tindak lanjut<br><br>Isi laporan menegaskan bahwa laporan Januari 2026 belum memiliki status jelas sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP, sehingga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.<br><br>2. Pengajuan Praperadilan<br>Berfungsi sebagai kontrol eksternal melalui lembaga peradilan, melengkapi pengawasan internal dari Wassidik. Keduanya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menunggu.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polres-dairi-diduga-tak-transparan-tangani-dan-abaikan-laporan-lamria-langgar-konstitusi_1gPRXkoI0m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ahmad Padang Angkat Bicara Terkait Kasus Anggota DPRD Dairi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/ahmad&#45;padang&#45;angkat&#45;bicara&#45;terkait&#45;kasus&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;NlDLNXg6dq/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/ahmad&#45;padang&#45;angkat&#45;bicara&#45;terkait&#45;kasus&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;NlDLNXg6dq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 20:51:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD setempat. Ia menilai peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk bagi masyarakat.“Kami sangat menyayangkan orang yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat justru diduga melakukan tindakan pidana, bahkan terhadap orang tua. Ini bukan cuma masalah pribadi, tapi bisa menjadi contoh buruk di tengah masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut.Ia meminta perhatian serius dari Polres Dairi agar setiap laporan dan pengaduan yang masuk disikapi dengan sungguh&#45;sungguh dan tidak dibiarkan berlarut&#45;larut. Menurutnya, kejelasan proses hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat Kabupaten Dairi merasa aman dan nyaman.“Kepada Kapolres, saya minta perhatian penuh agar perkara ini ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik makin menurun hanya karena pelakunya adalah anggota DPRD,” tegasnya.Lebih lanjut, ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi turun tangan. Lembaga tersebut dinilai wajib mendorong proses hukum berjalan lancar dan memastikan anggotanya tetap menjunjung tinggi nilai konstitusi serta aturan yang berlaku.“Tindakan yang diduga dilakukan Rasiden Damanik sangat merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat justru terlibat perkara pidana, apalagi melibatkan orang tua?” kritiknya.Menyikapi kenyataan bahwa laporan polisi telah masuk sejak Januari 2026 namun belum menunjukkan kemajuan jelas, tokoh masyarakat ini menduga adanya perlakuan istimewa.“Seolah&#45;olah karena dia anggota DPRD, dia kebal atau kebal hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat, seharusnya paham betul aturan hukum. Tidak perlu diajari lagi seperti masyarakat awam,” tandasnya.Ia menegaskan agar penegak hukum bertindak tegas dan adil tanpa pandang status jabatan. “Proses harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun,” pungkasnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD setempat. Ia menilai peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk bagi masyarakat.<br><br>“Kami sangat menyayangkan orang yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat justru diduga melakukan tindakan pidana, bahkan terhadap orang tua. Ini bukan cuma masalah pribadi, tapi bisa menjadi contoh buruk di tengah masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut.<br><br>Ia meminta perhatian serius dari Polres Dairi agar setiap laporan dan pengaduan yang masuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kejelasan proses hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat Kabupaten Dairi merasa aman dan nyaman.<br><br>“Kepada Kapolres, saya minta perhatian penuh agar perkara ini ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik makin menurun hanya karena pelakunya adalah anggota DPRD,” tegasnya.<br><br>Lebih lanjut, ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi turun tangan. Lembaga tersebut dinilai wajib mendorong proses hukum berjalan lancar dan memastikan anggotanya tetap menjunjung tinggi nilai konstitusi serta aturan yang berlaku.<br><br>“Tindakan yang diduga dilakukan Rasiden Damanik sangat merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat justru terlibat perkara pidana, apalagi melibatkan orang tua?” kritiknya.<br><br>Menyikapi kenyataan bahwa laporan polisi telah masuk sejak Januari 2026 namun belum menunjukkan kemajuan jelas, tokoh masyarakat ini menduga adanya perlakuan istimewa.<br><br>“Seolah-olah karena dia anggota DPRD, dia kebal atau kebal hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat, seharusnya paham betul aturan hukum. Tidak perlu diajari lagi seperti masyarakat awam,” tandasnya.<br><br>Ia menegaskan agar penegak hukum bertindak tegas dan adil tanpa pandang status jabatan. “Proses harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun,” pungkasnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan seorang warga bernama Lamria Simanulang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan. Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026. Saat itu, Lamria mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area tersebut. Ia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang-barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati. Tetangga tersebut menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.<br><br>Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok. Merasa haknya dilanggar, Lamria berusaha membuka gembok tersebut. Tak lama kemudian, datang Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan yang langsung menanyakan tindakan korban. Terjadilah adu mulut, di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.<br><br>"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga bermarga Simbolon yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria, Rabu (10/6/2026).<br><br>Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri. Ia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait korban yang melaporkan dirinya, WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/1781704645_44ad3bd6171257e6ad44.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Pelabuhan Belawan Diduga Lindungi Judi Tembak Ikan &quot;AB&quot;, Ini Lokasinya!</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;lindungi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;ini&#45;lokasinya&#45;1etvG9yZTI/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;lindungi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;ini&#45;lokasinya&#45;1etvG9yZTI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 18:53:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromerannews.co, Medan &#45; Meski telah diberitakan berungkali di beberapa media online terkait maraknya judi tembak ikan merk &quot;AB&quot; di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga saat ini belum juga ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisan dan diduga terkesan melindungi atas beroperasinya bisnis haram tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromerannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Meski telah diberitakan berungkali di beberapa media online terkait maraknya judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga saat ini belum juga ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisan dan diduga terkesan melindungi atas beroperasinya bisnis haram tersebut.</p><p>Informasi yang diterima awak media dari warga setempat bahwa beberapa hari lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) menggerebek dan menghancurkan mesin-mesin tembak ikan merk "AB" di Belawan. Tindakan tegas itu dilakukan akibat keresahan masyarakat dengan bebasnya beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>"Beberapa hari lalu sekelompok OKP didampingi warga setempat sudah menggerebek serta menghancurkan meja tembak ikan merk "AB" di Belawan bang, karena dengan keberadaan judi itu masyarakat sangat resah dan tingkat kejahatan semakin mengkhawatirkan," ungkap Rudi pada wartawan, Selasa (16/6/2026).</p><p>Menurutnya, penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilkum Polres Pelabuhan Belawan tidaklah dirasakan warga melainkan keresahan yang sangat mengkhawatirkan dan kejahatan yang selalu menghantui dalam melakukan aktivitas sehari-hari.</p><p>"Kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan melindungi dan terkesan pembiaran judi tembak ikan merk "AB" makanya sampai detik tetap beroperasi. Mana mungkin mereka (Polres Pelabuhan Belawan) tidak mengetahui keberadaan judi tersebut," ujarnya.</p><p>Ia juga menyebutkan keberadaan lokasi judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yakni :</p><p>1. Pinggir sungai Jalan Infeksi Rengas Pulau.</p><p>2. Jalan Datuk Rubiah Terjun Telkomsel</p><p>3. Jalan Kebun Bundar Rengas Pulau Tanah Serantai dan di Perumahan Marelan Poin.</p><p>4. Jalan Kebun Sayur Pasar 9 Kota Bangun Klenteng.</p><p>5. Pasar 6 Desa Manunggal</p><p>6. Pasar 7 Desa Manunggal</p><p>7. Pasar 8 Desa Manunggal, Gang Barokah</p><p>8. Pasar 9 Desa Manunggal</p><p>9. Pasar 10 Desa Manunggal Jalan Beringin.&nbsp;</p><p>Selain itu, di Kecamatan Hamparan Perak ada 3 lokasi yakni :</p><p>1. Desa Paluh Manan, Dusun 2, Kecamatan Hamparan Perak&nbsp;</p><p>2. Paluh Manan, Dusun 4, Kecamatan Hamparan Perak&nbsp;</p><p>3. Tangkahan Ujung Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.</p><p>"Semua lokasi judi tembak ikan itu merk "AB" dan disebut-sebut beromset ratusan juta perhari," pungkasnya.</p><p>Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi dan Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo dikonfirmasi via seluler enggan berkomentar hingga ini ditayangkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polres-pelabuhan-belawan-diduga-lindungi-judi-tembak-ikan-ab-ini-lokasinya_z41Kvok8LN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dekat Polresta Deli Serdang &amp; Sudah Didemo, Judi Rolet di Jalan Tengku Fahrudin Lubuk Pakam Seolah Kebal Hukum</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dekat&#45;polresta&#45;deli&#45;serdang&#45;sudah&#45;didemo&#45;judi&#45;rolet&#45;di&#45;jalan&#45;tengku&#45;fahrudin&#45;lubuk&#45;pakam&#45;seolah&#45;kebal&#45;hukum&#45;tNtyZuC54q/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dekat&#45;polresta&#45;deli&#45;serdang&#45;sudah&#45;didemo&#45;judi&#45;rolet&#45;di&#45;jalan&#45;tengku&#45;fahrudin&#45;lubuk&#45;pakam&#45;seolah&#45;kebal&#45;hukum&#45;tNtyZuC54q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 17:57:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan rolet di kawasan Jalan Tengku Fahrudin, Kelurahan Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, masih berjalan aktif meskipun baru saja menjadi sorotan aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa hari lalu. Keanehan makin terasa karena lokasi judi itu hanya berjarak sekitar 7 menit tempuh kendaraan bermotor dari kantor pusat Polresta Deli Serdang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO —</strong> Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan rolet di kawasan Jalan Tengku Fahrudin, Kelurahan Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, masih berjalan aktif meskipun baru saja menjadi sorotan aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa hari lalu. Keanehan makin terasa karena lokasi judi itu hanya berjarak sekitar 7 menit tempuh kendaraan bermotor dari kantor pusat Polresta Deli Serdang.</p><p>Informasi yang dihimpun judi tembak ikan dan rolet tersebut dikabarkan milik yang akrab disapa Ahing. Dan sebelum berada di lokasi tersebut, judi tembak ikan dan rolet itu pernah buka di Jalan Bakaran Batu.<br><br>Beberapa hari sebelumnya, kelompok mahasiswa melakukan demonstrasi di depan kantor Polda Sumatera Utara. Dalam tuntutannya, mereka meminta penutupan total lokasi judi tersebut sekaligus mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.&nbsp;<br><br>Pantauan di lapangan menunjukkan tempat tersebut masih beroperasi pada siang hingga malam hari. Pengunjung datang dan pergi dengan bebas, seolah tidak terpengaruh aksi protes maupun kedekatan letak dengan aparat. Warga sekitar mengaku bingung.</p><p>“Kalau jaraknya cuma 7 menit jika kita lihat dari map google, kenapa sampai ada demo di Polda pun tempat ini belum ditutup? Ini pertanyaan besar soal ketegasan hukum di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut nama, Senin (15/6/2026).<br><br>Kasus ini memperkuat isu yang sering muncul di Sumut: praktik judi termasuk rolet dan tembak‑ikan sering kali bertahan meskipun sudah dilaporkan atau didemo publik. Sorotan utama kini tertuju pada tindak lanjut dari Polda Sumut dan kepemimpinan Polresta Deli Serdang atas tuntutan mahasiswa serta keberadaan lokasi judi yang sangat dekat pusat komando keamanan.<br><br>Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi tertulis dari Polresta Deli Serdang terkait kelanjutan tuntutan mahasiswa dan penindakan di lokasi tersebut. Masyarakat berharap janji keadilan tidak berhenti di jalan demonstrasi saja.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dekat-polresta-deli-serdang-sudah-didemo-judi-rolet-di-jalan-tengku-fahrudin-lubuk-pakam-seolah-kebal-hukum_6BzhfLow1E.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gawat..Lamria Simanullang Dua Kali Laporkan Rasiden Damanik, Polres Dairi Akui Hanya Sekali</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/gawatlamria&#45;simanullang&#45;dua&#45;kali&#45;laporkan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;polres&#45;dairi&#45;akui&#45;hanya&#45;sekali&#45;HQB2oBBW5K/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/gawatlamria&#45;simanullang&#45;dua&#45;kali&#45;laporkan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;polres&#45;dairi&#45;akui&#45;hanya&#45;sekali&#45;HQB2oBBW5K/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 11:14:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO –Ternyata terjadi ketidaksesuaian informasi terkait jumlah laporan yang diajukan Lamria Simanullang terhadap Rasiden Damanik di Polres Dairi. Kasat Reskrim AKP Wilson M Panjaitan menyatakan hanya ada satu laporan, yakni dugaan pengeroyokan bersama Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan pada Juni 2026. Sementara kuasa hukum korban, Abdi Manullang SH, menunjukkan bukti tertulis bahwa laporan sebenarnya sudah masuk dua kali sejak awal tahun.Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, AKP Wilson menegaskan pihaknya hanya mengetahui laporan Lamriah Simanullang hanya sekali yakni di bulan Juni 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong>Ternyata terjadi ketidaksesuaian informasi terkait jumlah laporan yang diajukan Lamria Simanullang terhadap Rasiden Damanik di Polres Dairi. Kasat Reskrim AKP Wilson M Panjaitan menyatakan hanya ada satu laporan, yakni dugaan pengeroyokan bersama Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan pada Juni 2026. Sementara kuasa hukum korban, Abdi Manullang SH, menunjukkan bukti tertulis bahwa laporan sebenarnya sudah masuk dua kali sejak awal tahun.<br><br>Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, AKP Wilson menegaskan pihaknya hanya mengetahui laporan Lamriah Simanullang hanya sekali yakni di bulan Juni 2026.</p><p>“Yang bulan 6 ada, yang bulan satu bukan dia (Rasiden Damanik) dilapor,” akunya.<br><br>Setelah pihak redaksi menjelaskan adanya catatan laporan sejak Januari 2026, Kasat Reskrim berjanji menelusuri ulang data tersebut.</p><p>“Nanti lah saya cek,” ucapnya, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi tambahan maupun pernyataan perbaikan dari AKP Wilson terkait hal itu.<br><br>Pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Abdi Manullang. Ia menegaskan kliennya memang sudah melapor sejak awal tahun dan melampirkan dokumen resmi sebagai pembuktian.<br><br>“Klien saya pernah juga melaporkan Rasiden Damanik pada bulan Januari 2026 yang lalu,” ujar Abdi.<br><br>Selain surat laporan dibulan Juni 2026, salinan surat yang diserahkan memperlihatkan nomor dan tanggal laporan yang jelas: LP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 21 Januari 2026.<br><br>Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar bagi publik: apakah ada kelalaian dalam pencatatan administrasi, atau laporan tersebut belum terproses sebagaimana mestinya? Perbedaan keterangan antara pejabat kepolisian dan bukti dokumen resmi menjadi catatan penting terkait transparansi dan ketelitian penanganan perkara di wilayah hukum Dairi. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/gawatlamria-simanullang-dua-kali-laporkan-rasiden-damanik-polres-dairi-akui-hanya-sekali_70mMU5D34j.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Garuda Muda Tutup Turnamen dengan Manis, Indonesia Kunci Peringkat Ketiga Usai Tekuk Kamboja 1&#45;0</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/garuda&#45;muda&#45;tutup&#45;turnamen&#45;dengan&#45;manis&#45;indonesia&#45;kunci&#45;peringkat&#45;ketiga&#45;usai&#45;tekuk&#45;kamboja&#45;1&#45;0&#45;jE1ODvNn8r/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/garuda&#45;muda&#45;tutup&#45;turnamen&#45;dengan&#45;manis&#45;indonesia&#45;kunci&#45;peringkat&#45;ketiga&#45;usai&#45;tekuk&#45;kamboja&#45;1&#45;0&#45;jE1ODvNn8r/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 06:48:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[David Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Timnas Indonesia U&#45;19 berhasil menutup perjalanan mereka di ASEAN U&#45;19 Boys Championship 2026 dengan hasil positif setelah mengalahkan Kamboja U&#45;19 dengan skor tipis 1&#45;0 pada laga perebutan tempat ketiga yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Sabtu (13/6/2026). Kemenangan ini memastikan skuad asuhan Nova Arianto finis di posisi ketiga turnamen.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Timnas Indonesia U-19 berhasil menutup perjalanan mereka di ASEAN U-19 Boys Championship 2026 dengan hasil positif setelah mengalahkan Kamboja U-19 dengan skor tipis 1-0 pada laga perebutan tempat ketiga yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Sabtu (13/6/2026). Kemenangan ini memastikan skuad asuhan Nova Arianto finis di posisi ketiga turnamen.&nbsp;</p><p>Sejak peluit awal dibunyikan, Indonesia langsung mengambil inisiatif serangan dan mendominasi penguasaan bola. Sejumlah peluang berhasil diciptakan melalui Reno Salampessy, Nazriel Alfaro, dan Evandra Florasta, namun pertahanan disiplin Kamboja membuat skor tetap imbang tanpa gol hingga turun minum. Garuda Muda terus menekan demi mendapatkan gol pembuka yang sangat dibutuhkan.&nbsp;</p><p>Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-62. Berawal dari situasi sepak pojok, Muhammad Al Gazani Dwi Sugandi berhasil memanfaatkan bola di depan gawang untuk menjebol jala Kamboja. Gol tersebut menjadi satu-satunya gol yang tercipta dalam pertandingan dan membawa Indonesia unggul 1-0.&nbsp;</p><p>Setelah unggul, Indonesia tetap tampil agresif sambil menjaga keseimbangan permainan. Kamboja berusaha menyamakan kedudukan melalui beberapa serangan balik, namun lini pertahanan Indonesia tampil solid hingga peluit panjang dibunyikan. Skor 1-0 bertahan dan memastikan kemenangan Garuda Muda.&nbsp;</p><p>Hasil ini menjadi pelipur lara bagi Indonesia setelah gagal melaju ke final usai kalah tipis dari Australia di semifinal. Meski tidak berhasil meraih gelar juara, Garuda Muda tetap menunjukkan performa menjanjikan sepanjang turnamen dan sukses mengakhiri kompetisi dengan menempati peringkat ketiga ASEAN U-19 Boys Championship 2026.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/garuda-muda-tutup-turnamen-dengan-manis-indonesia-kunci-peringkat-ketiga-usai-tekuk-kamboja-1-0_2k89CE7orf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terungkap, Sebelumnya Lamria Simanullang Pernah Malaporkan Rasiden Damanik ke Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;sebelumnya&#45;lamria&#45;manullang&#45;pernah&#45;malaporkan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;ke&#45;polisi&#45;ini&#45;penjelasan&#45;kuasa&#45;hukumnya&#45;z25dyx07vN/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;sebelumnya&#45;lamria&#45;manullang&#45;pernah&#45;malaporkan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;ke&#45;polisi&#45;ini&#45;penjelasan&#45;kuasa&#45;hukumnya&#45;z25dyx07vN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 13:24:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Terungkap, kasus yang menimpa Lamria Simanullang yang diduga dilakukan Rasiden Damanik yang diketahui sebagai anggota DPRD Dairi bukanlah kejadian yang pertama, Ternyata sudah berulang kali ia menjadi sasaran dugaan perbuatan buruk yang diduga dilakukan Rasiden Damanik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Terungkap, kasus yang menimpa Lamria Simanullang yang diduga dilakukan Rasiden Damanik yang diketahui sebagai anggota DPRD Dairi bukanlah kejadian yang pertama, Ternyata sudah berulang kali ia menjadi sasaran dugaan perbuatan buruk yang diduga dilakukan Rasiden Damanik.</p><p>Hingga kini, laporannya masih berjalan lambat, menurut penjelasan Kuasa Hukum korban Abdi Manullang, masalah ini sudah dimulai sejak 21 Januari 2026. Saat itu, Lamria Simanullang telah melaporkan Rasiden Damanik ke kepolisian atas dugaan penghinaan, pengancaman, hingga pengerusakan rumah miliknya. Namun sayangnya, laporan tersebut dinilai masih berjalan di tempat tanpa perkembangan yang jelas hingga saat ini.<br><br>Luka itu pun terasa makin dalam ketika 2 Juni 2026, kliennya kembali mengalami peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan bersama oleh Rasiden Damanik beserta istrinya, kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polres Dairi.<br><br>"Kesewenang‑wenangan ini sudah terjadi berkali‑kali. Kami menduga karena yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD sekaligus ketua partai, timbul anggapan dirinya kebal hukum. Hal ini nyata terlihat dari laporan pertama yang belum juga bergerak maju," ujar Abdi dengan nada prihatin, Jumat (12/6/2026).<br><br>Pihak pengacara pun meminta Satreskrim Polres Dairi tidak bersikap tebang pilih dalam menangani perkara ini. Penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, cepat, dan tegas agar rasa keadilan yang dirasakan korban yang sudah lama menderita tidak semakin terabaikan.</p><p>Saat dikonfirmasi Anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik, Sabtu (13/6/2026) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/terungkap-sebelumnya-lamria-manullang-pernah-malaporkan-rasiden-damanik-ke-polisi-ini-penjelasan-kuasa-hukumnya_MPrm8EGsFR.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPSKN PIN RI Sumut Menilai Polsek Hamparan Perak Lindungi Judi Tembak Ikan &quot;AB&quot;</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kpskn&#45;pin&#45;ri&#45;sumut&#45;menilai&#45;polsek&#45;hamparan&#45;perak&#45;lindungi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;aWkUNYJgRe/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kpskn&#45;pin&#45;ri&#45;sumut&#45;menilai&#45;polsek&#45;hamparan&#45;perak&#45;lindungi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;aWkUNYJgRe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 18:09:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan merk &quot;AB&quot; di wilayah hukum (wilkum) Polsek Hamparan Perak terkesan pembiaran dan diduga dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH). Akibatnya, masyarakat resah karena tindak kriminal kejahatan semakin meningkat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum (wilkum) Polsek Hamparan Perak terkesan pembiaran dan diduga dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH). Akibatnya, masyarakat resah karena tindak kriminal kejahatan semakin meningkat.</p><p>Demikian disampaikan oleh Ketua Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (KPSKN PIN RI) Sumatera Utara Taulim P Matondang, pada wartawan, Jumat (12/6/2026).&nbsp;</p><p>Selain itu, pihaknya juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK, untuk mengevaluasi atau mencopot Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea yang diduga tidak serius dalam memberantas perjudian di wilkum tersebut.</p><p>"Kuat dugaan kita pihak Polsek Hamparan Perak mengetahui adanya perjudian tersebut. Namun terkesan pembiaran dan melindungi aktivitas&nbsp; haram tersebut. Untuk itu, kita juga meminta Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolsek Hamparan Perak," ungkap Taulim dengan tegas.</p><p>Lebih lanjut, ia menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi demo di Mapolda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan atas aktivitas bisnis ilegal tersebut.</p><p>"Karena judi ini merupakan musuh besar masyarakat yang dapat merusak moral dan menghancurkan perekomian masyarakat. Maka dari itu, kalau bisnis haram itu tetap berlangsung, kita dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo besar-besaran di Mapolda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan," tegasnya.</p><p>Ia menuturkan bahwa bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dengan tegas ke seluruh jajaran kepolisian untuk serius memberantas segala bentuk perjudian, guna menciptakan Kamtibmas aman dan nyaman ditengah masyarakat.</p><p>"Bapak Kapolri dengan tegas menyatakan ke seluruh jajaran kepolisian untuk membumihanguskan segala bentuk perjudian, karena judi merupakan pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan. Nah, maka dari itu kita berharap segala perjudian di wilkum Polsek Hamparan Perak segera diberantas habis. Kita juga sudah melihat banyak pemberitaan di media online terkait maraknya perjudian di wilayah Kecamatan Hamparan Perak dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya.</p><p>Berulangkali dikonfirmasi Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, belum juga memberikan jawaban alias bungkam, hingga berita diterbitkan.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Perak - Polres Pelabuhan Belawan yang diduga&nbsp; terkesan pembiaran serta tutup mata dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.</p><p>Seorang warga setempat bernama, Yudi (40) pada wartawan menyebutkan ada 3&nbsp; lokasi judi tembak ikan logo "AB" di Kecamatan Hamparan Perak tepatnya berada di, Desa Paluh Manan Dusun 2, Dusun 4 dan di Tangkahan Ujung Paluh Manan.</p><p>"Setiap hari beroperasi itu bang judi tembak ikan logo "AB" di tiga lokasi yang tadi saya sebutkan. Sampai detik ini belum digerebek Polisi, meski warga sekitar sudah sangat resah," ungkap Yudi, Senin (8/6/2026).</p><p>Menurutnya, pihak kepolisian jelas mengetahui keberadaan aktivitas haram tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas.</p><p>"Polsek Hamparan Perak tak mungkin tidak mengetahui keberadaan judi tembak ikan itu. Kita menduga pihak Polsek Hamparan Perak sudah menerima setoran dari pemilik/pengelola judi "AB", makanya terkesan tutup mata serta pembiaran," tuturnya.</p><p>Ia meminta Polsek Hamparan Perak segera menindak tegas lokasi judi tembak ikan tersebut serta menangkap pemilik dan pengelolanya.</p><p>"Kita minta polisi segera menutup lokasi judi tembak ikan "AB" secara permanen dan menangkap pemilik judinya," pungkasnya.</p><p>Terpisah, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, dikonfirmasi via seluler terkait judi tembak ikan logo "AB" bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Hamparan Perak, belum memberikan jawaban (bungkam) hingga berita ini diterbitkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kpskn-pin-ri-sumut-menilai-polsek-hamparan-perak-lindungi-judi-tembak-ikan-ab_92hfFVgS26.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>AKBP Rosef Efendi Diduga Tak Berkutik: Judi GBM99 Menggurita di Belawan Seolah Legal</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/akbp&#45;rosef&#45;efendi&#45;diduga&#45;tak&#45;berkutik&#45;judi&#45;gbm99&#45;menggurita&#45;di&#45;belawan&#45;seolah&#45;legal&#45;bbpC05ze35/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/akbp&#45;rosef&#45;efendi&#45;diduga&#45;tak&#45;berkutik&#45;judi&#45;gbm99&#45;menggurita&#45;di&#45;belawan&#45;seolah&#45;legal&#45;bbpC05ze35/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:23:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Judi tembak ikan GBM99 ternyata beroperasi di banyak titik dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini memicu keterkejutan masyarakat sekaligus menimbulkan krisis kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di bawah pimpinan AKBP Rosef Efendi Muali. Publik pun berharap Polda Sumatera Utara turun tangan memberantas perjudian yang marak terjadi di wilayah tersebut.Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi operasional judi tembak ikan GBM99 tersebar di sejumlah titik, antara lain: Jalan Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8, Jalan Pasar 9, Lahan Garapan, Jalan Beringin, Garapan Pasar 10, Simpang Martubung (Depan SPBU), Jalan Serantai &amp; Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi (Pinggir Sungai), Jalan Kapten Rahman Budin, Pasar 5 Marelan, Jalan Tanjung Mulia (Depan RS Mitra Medika), Jalan Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder, Pasar V, Jalan M. Basir, serta Komplek Marelan Point.Salah satu warga, Bardi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, praktik judi tembak ikan GBM99 milik Cici dan HN sudah lama terlihat beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas.“Sudah berkali‑kali kami kecewa melihat kondisi ini. Coba lihat sendiri, berapa banyak lokasi yang ada? Apa tindakan polisi di sini? Seolah diam saja, tidak ada yang diberantas,” ungkapnya, Jumat (12/6/2026).“Terkait judi tembak ikan, apa sebenarnya tugas polisi di sini? Kenapa judi seolah‑olah dianggap sah padahal jelas‑jelas tindak pidana. Kalau begini terus, mending wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan saja resmi jadi kota judi, supaya kami tahu ini bukan kegiatan ilegal,” tambahnya.Keluhan serupa datang dari seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui keberadaan tempat judi merusak keharmonisan keluarga. Suaminya sering menghabiskan seluruh penghasilan di lokasi Jalan M. Basir, Komplek Marelan Point.“Hampir setiap hari kami bertengkar. Uang hasil kerja suami ku habis untuk judi tembak ikan. Saya dan anak&#45;anak sampai sering tidak makan, dan nyaris bercerai. Suami seolah buta akan tanggung jawab pada anak‑anak. Tolong polisi terutama bapak Kapolda Sumut agar berantas judi ini, sudah tak mampu lagi Kapolres Pelabuhan Belawan,” pintanya.Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Muali belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait laporan tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Judi tembak ikan GBM99 ternyata beroperasi di banyak titik dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini memicu keterkejutan masyarakat sekaligus menimbulkan krisis kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di bawah pimpinan AKBP Rosef Efendi Muali. Publik pun berharap Polda Sumatera Utara turun tangan memberantas perjudian yang marak terjadi di wilayah tersebut.<br><br>Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi operasional judi tembak ikan GBM99 tersebar di sejumlah titik, antara lain: Jalan Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8, Jalan Pasar 9, Lahan Garapan, Jalan Beringin, Garapan Pasar 10, Simpang Martubung (Depan SPBU), Jalan Serantai & Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi (Pinggir Sungai), Jalan Kapten Rahman Budin, Pasar 5 Marelan, Jalan Tanjung Mulia (Depan RS Mitra Medika), Jalan Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder, Pasar V, Jalan M. Basir, serta Komplek Marelan Point.<br><br>Salah satu warga, Bardi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, praktik judi tembak ikan GBM99 milik Cici dan HN sudah lama terlihat beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas.<br><br>“Sudah berkali‑kali kami kecewa melihat kondisi ini. Coba lihat sendiri, berapa banyak lokasi yang ada? Apa tindakan polisi di sini? Seolah diam saja, tidak ada yang diberantas,” ungkapnya, Jumat (12/6/2026).<br><br>“Terkait judi tembak ikan, apa sebenarnya tugas polisi di sini? Kenapa judi seolah‑olah dianggap sah padahal jelas‑jelas tindak pidana. Kalau begini terus, mending wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan saja resmi jadi kota judi, supaya kami tahu ini bukan kegiatan ilegal,” tambahnya.<br><br>Keluhan serupa datang dari seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui keberadaan tempat judi merusak keharmonisan keluarga. Suaminya sering menghabiskan seluruh penghasilan di lokasi Jalan M. Basir, Komplek Marelan Point.<br><br>“Hampir setiap hari kami bertengkar. Uang hasil kerja suami ku habis untuk judi tembak ikan. Saya dan anak-anak sampai sering tidak makan, dan nyaris bercerai. Suami seolah buta akan tanggung jawab pada anak‑anak. Tolong polisi terutama bapak Kapolda Sumut agar berantas judi ini, sudah tak mampu lagi Kapolres Pelabuhan Belawan,” pintanya.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Muali belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait laporan tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/akbp-rosef-efendi-diduga-tak-berkutik-judi-gbm99-menggurita-di-belawan-seolah-legal_16dURyj1d4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Medan Kota Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Jalan Turi Ujung</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;tidak&#45;temukan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;di&#45;jalan&#45;turi&#45;ujung&#45;7IcjTJkoq8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;tidak&#45;temukan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;di&#45;jalan&#45;turi&#45;ujung&#45;7IcjTJkoq8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:18:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Polsek Medan Kota gerak cepat (gercep) menindak lanjuti terkait adanya dumas melalui pemberitaan di media online yang menyatakan perjudian beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Medan Kota, dengan judul &quot;Tak Tersentuh Aparat : Praktik Judi Sabung Ayam Kelolaan Bonar di Medan Kota Tantang Supremasi Hukum&quot;.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Polsek Medan Kota gerak cepat (gercep) menindak lanjuti terkait adanya dumas melalui pemberitaan di media online yang menyatakan perjudian beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Medan Kota, dengan judul "Tak Tersentuh Aparat : Praktik Judi Sabung Ayam Kelolaan Bonar di Medan Kota Tantang Supremasi Hukum".&nbsp;</p><p>Pengecekan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH didampingi Panit 2, Ipda Eko Priya SH dan 4 personil, ke lokasi yang dimaksud seperti dalam berita di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/6/2026) sekira pukul 18.40 Wib.</p><p>Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Medan Kota menyisir titik lokasi yang di maksud. Setelah di cek, petugas bertemu dengan pemilik tempat dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Pemilik mengaku bahwa ditempat tersebut tidak ada melakukan aktivitas sabung ayam pada hari Sabtu atau Minggu dan dilokasi itu hanya warung kopi dan ada juga kandang ayam peliharaannya.</p><p>"Saya bersama tim sudah menyisir titik lokasi yang dimaksud. Setelah kita cek tidak ada ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Kita juga bertemu langsung sama pemilik tempat (Bonar Hutapea) dan mengaku bahwa di lokasi tersebut tidak ada perjudian sabung melainkan hanya warung kopi dan ada kandang ayam peliharaannya. Warga setempat juga menyebut di lokasi itu hanyalah warung kopi," terang Poltak.</p><p>Ia juga menuturkan bahwa lokasi tersebut bukanlah wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota namun masuk wilkum Polsek Medan Area. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).</p><p>"Warga setempat juga menyatakan tidak benar adanya perjudian sabung ayam dan mengatakan bahwa wilayah itu merupakan wilkum Polsek Medan Area. Namun demikian, kita tetap menghimbau apabila ada menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat agar menghubungi petugas kepolisian," tegasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polsek-medan-kota-tidak-temukan-judi-sabung-ayam-di-jalan-turi-ujung_2d1gPZLDdU.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Panggil Korban Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Anggota DPRD Dairi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polisi&#45;panggil&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;yang&#45;diduga&#45;dilakukan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;8ZAQH8G60f/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polisi&#45;panggil&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;yang&#45;diduga&#45;dilakukan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;8ZAQH8G60f/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 10:18:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Soal laporan Lamria Simanulang ke Polisi atas dugaan penganiayaan bersama yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dairi bersama istri dan tetangga korban, hari ini Jumat (12/6/2026), Polres Dairi akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Soal laporan Lamria Simanulang ke Polisi atas dugaan penganiayaan bersama yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dairi bersama istri dan tetangga korban, hari ini Jumat (12/6/2026), Polres Dairi akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.</p><p>Informasi yang dihimpun Lamriah Simanulang adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum DPRD Dairi bersama istrinya dan tetangga korban sendiri, tak terima atas apa yang dilakukan para pelapor, korban melaporkan nya ke polres Dairi.</p><p>Kasie Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelapor akan dimintai keterangan.</p><p>"Terkait perkembangan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan untuk korban Hari jumat akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2026).</p><p>Hal ini dibenarkan oleh korban, Lamriah Simanulang. Ia menyatakan dirinya akan datang ke Polres Dairi. "Ya bang, saya akan datang ke Polres Dairi," akunya.</p><p>Sebelumnya diberitakan seorang warga bernama Lamria Simanulang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan. Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026. Saat itu, Lamria mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area tersebut. Ia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang-barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati. Tetangga tersebut menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.<br><br>Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok. Merasa haknya dilanggar, Lamria berusaha membuka gembok tersebut. Tak lama kemudian, datang Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan yang langsung menanyakan tindakan korban. Terjadilah adu mulut, di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.<br><br>"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria, Rabu (10/6/2026).<br><br>Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri. Ia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait korban yang melaporkan dirinya, WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polisi-panggil-korban-pengeroyokan-yang-diduga-dilakukan-anggota-dprd-dairi_fqkEIXacna.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sekelompok Preman Serang Perusahaan Belawan Indah, Beberapa Pekerja Luka Parah</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/sekelompok&#45;preman&#45;serang&#45;perusahaan&#45;belawan&#45;indah&#45;beberapa&#45;pekerja&#45;luka&#45;parah&#45;JnmroVM5g4/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/sekelompok&#45;preman&#45;serang&#45;perusahaan&#45;belawan&#45;indah&#45;beberapa&#45;pekerja&#45;luka&#45;parah&#45;JnmroVM5g4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:44:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi/r]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Sekelompok diduga preman bayaran melakukan penyerangan di perusahaan Belawan Indah, Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Kamis (11/6/2026). Insiden itu berlangsung secara terang&#45;terangan hingga melukai para pekerja.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Sekelompok diduga preman bayaran melakukan penyerangan di perusahaan Belawan Indah, Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Kamis (11/6/2026). Insiden itu berlangsung secara terang-terangan hingga melukai para pekerja.</p><p>Informasi diperoleh, saat ini, sekitar pukul 13:15 wib, para preman suruhan masih melakukan penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah, ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dihujani senjata tajam, terlihat saksi mata lagi, para preman bayaran membawa bom molotov kemudian menculik pekerja Belawan Indah, bahkan dikabarkan ada yang tewas.</p><p>Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dikonfirmasi via seluler, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.</p><p>Sampai berita ini terbit, ada beberapa pekerja masih diculik, disandera dibawa pergi oleh sekumpulan preman karena diduga belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>Diketahui belasan pekerja mengalami penganiayaan, oleh puluhan preman bersenjata tajam dan masih berkeliaran di lokasi dengan membawa bom molotov.</p><p>Motifnya, para preman diduga meminta setoran bulanan, bulan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan indah. Saat ini para preman dari salah satu ormas itu yang diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) meminta jatah bulanan kembali.</p><p>Karena tidak diberikan, para preman langsung bertindak menyerang pekerja, tujuan akhir para preman ini diduga mengambil alih lahan Belawan indah dengan cara-cara kekerasan, mengangkangi hukum.</p><p>Sampai saat ini pekerja di Belawan indah yang diculik disebut belum kembali ke perusahaannya.&nbsp;</p><p>Dr Darmawan Yusuf Angkat Bicara</p><p>Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., pengacara nasional dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates selaku Pengacara Belawan Indah mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.</p><p>"Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Darmawan.</p><p>"Aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum. Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sekelompok-preman-serang-perusahaan-belawan-indah-beberapa-pekerja-luka-parah_O6Ioh9io23.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Brutal!! Oknum Anggota Dewan Diduga Keroyok Tetangga Sampai Trauma</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/brutal&#45;oknum&#45;anggota&#45;dewan&#45;diduga&#45;keroyok&#45;tetangga&#45;sampai&#45;trauma&#45;k4rjjO9I26/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/brutal&#45;oknum&#45;anggota&#45;dewan&#45;diduga&#45;keroyok&#45;tetangga&#45;sampai&#45;trauma&#45;k4rjjO9I26/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:30:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Dewan berinisial AT bersama istri dan anaknya, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Satu keluarga ini diduga kompak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri, Robin Marojahan Silalahi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Dewan berinisial AT bersama istri dan anaknya, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Satu keluarga ini diduga kompak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri, Robin Marojahan Silalahi.</p><p>​Insiden memilukan tersebut terjadi di Jalan Karya Rakyat, Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya, permasalahan ini dipicu masalah Sepele di Jalan.</p><p>Atas peristiwa tersebut, korban pun menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi yang tertuang di nomor : LP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.</p><p>​Menurut penuturan Robin, aksi brutal oknum wakil rakyat tersebut dipicu oleh hal sepele yang terjadi di jalanan saat dirinya hendak pulang ke rumah menggunakan mobil.</p><p>​"Waktu mau belok di tikungan, mobil saya berpapasan dengan dia yang lagi jalan kaki. Karena ada mobil lain di sebelah kanan, saya agak menepi ke kiri. Kebetulan di situ ada gundukan polisi tidur, jadi mobil saya agak tergas sedikit. Rupanya dia tersinggung dan sensi," ungkap Robin, Selasa (9/6/2026).</p><p>​Tak terima, oknum anggota Dewan tersebut langsung mengejar mobil Robin dan menggedor kaca jendela. Merasa ada yang tidak beres, Robin menghentikan mobilnya di depan rumah pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, respons yang didapat justru makian dan kekerasan fisik. Oknum Dewan tersebut langsung memukul Robin sembari melontarkan kata-kata kotor. Tak lama berselang, anak pelaku datang dan ikut melayangkan pukulan secara membabi buta.</p><p>​"Saya terjepit di dalam mobil. Akhirnya saya putuskan untuk langsung membawa mobil masuk ke rumah," cerita Robin.</p><p>​Bukannya mereda, aksi arogan keluarga ini justru berlanjut. Istri oknum Dewan tersebut bersama anaknya mendatangi rumah korban.</p><p>​</p><p>"Sampai di dalam rumah, saya masih diserang. Istrinya bahkan mencakar saya. Mereka satu keluarga kompak mengeroyok saya," tambahnya lagi.</p><p>Akibat kejadian itu, Robin mengaku mengalami trauma dan luka fisik di bagian kepala serta badan.</p><p>​"Saya menuntut keadilan. Seharusnya jadi teladan, bukan Arogan, karena dia sebagai anggota dewan supaya jangan suka-sukanya ke depan sebagai wakil rakyat. Seharusnya dia mencari contoh dan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, bukan menjadi membuat citra buruk," harapnya.&nbsp;</p><p>​Merasa dipermalukan di depan warga sekampung, Robin akhirnya resmi menyeret oknum anggota Dewan beserta anak dan istrinya ke jalur hukum dengan melaporkan tiga orang tersebut ke Polrestabes Medan.</p><p>​"Harga diri saya sudah terinjak-injak, satu kampung ini tahu. Saya sangat malu. Saya menuntut keadilan agar tindakan arogan seperti ini diproses hukum," pungkasnya.</p><p>Sementara itu, oknum Anggota Dewan berinisial AT (terlapor) saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (11/6/2026) belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/brutal-oknum-anggota-dewan-diduga-keroyok-tetangga-sampai-trauma_lxj6VAJEhE.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Usai Singkirkan Vietnam, Indonesia Kini Hadapi Raksasa Asia di Semifinal</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/usai&#45;singkirkan&#45;vietnam&#45;indonesia&#45;kini&#45;hadapi&#45;raksasa&#45;asia&#45;di&#45;semifinal&#45;fSzPh4KTgN/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/usai&#45;singkirkan&#45;vietnam&#45;indonesia&#45;kini&#45;hadapi&#45;raksasa&#45;asia&#45;di&#45;semifinal&#45;fSzPh4KTgN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 11:16:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[David Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Deli Serdang &#45; Timnas Indonesia U&#45;19 memastikan langkah ke babak semifinal Piala AFF U&#45;19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup. Pasukan asuhan Nova Arianto keluar sebagai juara Grup A dengan raihan sembilan poin dari tiga pertandingan, termasuk kemenangan penting 2&#45;1 atas Vietnam pada laga terakhir.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co<strong>, </strong></a><strong>Deli Serdang</strong> - Timnas Indonesia U-19 memastikan langkah ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup. Pasukan asuhan Nova Arianto keluar sebagai juara Grup A dengan raihan sembilan poin dari tiga pertandingan, termasuk kemenangan penting 2-1 atas Vietnam pada laga terakhir.&nbsp;</p><p>Di babak empat besar, Garuda Muda akan menghadapi Australia yang lolos sebagai juara Grup C. Australia mengamankan tiket semifinal usai bermain imbang 2-2 melawan Kamboja dan unggul selisih gol di klasemen akhir grup. Pertandingan semifinal akan berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 20.00 WIB.&nbsp;</p><p>Menghadapi salah satu kekuatan sepak bola muda Asia, Indonesia tetap menatap laga dengan penuh optimisme. Nova Arianto menegaskan kondisi tim berada dalam situasi yang baik, baik dari segi mental maupun fisik. Keberhasilan menyapu bersih seluruh pertandingan fase grup menjadi modal berharga bagi Garuda Muda untuk menghadapi tantangan Australia.&nbsp;</p><p>Laga ini diprediksi berlangsung sengit. Indonesia bertekad mempertahankan status sebagai juara bertahan sekaligus menjaga peluang meraih gelar ketiga di ajang AFF U-19. Sementara Australia datang dengan ambisi besar untuk kembali menguasai sepak bola usia muda Asia Tenggara. Pemenang pertandingan ini akan melaju ke final dan menghadapi pemenang duel Thailand kontra Kamboja.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/usai-singkirkan-vietnam-indonesia-kini-hadapi-raksasa-asia-di-semifinal_ssUs9NPv3K.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Lakukan Penganiayaan, Lamria Simanulang Lapor Polisi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;diduga&#45;lakukan&#45;penganiayaan&#45;lamria&#45;simanulang&#45;lapor&#45;polisi&#45;Q72YpEc9ET/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;diduga&#45;lakukan&#45;penganiayaan&#45;lamria&#45;simanulang&#45;lapor&#45;polisi&#45;Q72YpEc9ET/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:14:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Seorang warga bernama Lamria Simanulang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama&#45;sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan. Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026. Saat itu, Lamria mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area tersebut. Ia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang&#45;barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati. Tetangga tersebut menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok. Merasa haknya dilanggar, Lamria berusaha membuka gembok tersebut. Tak lama kemudian, datang Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan yang langsung menanyakan tindakan korban. Terjadilah adu mulut, di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.&quot;Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak,&quot; ungkap Lamria, Rabu (10/6/2026).Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri. Ia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait korban yang melaporkan dirinya, WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Seorang warga bernama Lamria Simanulang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan. Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026. Saat itu, Lamria mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area tersebut. Ia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang-barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati. Tetangga tersebut menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.<br><br>Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok. Merasa haknya dilanggar, Lamria berusaha membuka gembok tersebut. Tak lama kemudian, datang Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan yang langsung menanyakan tindakan korban. Terjadilah adu mulut, di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.<br><br>"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria, Rabu (10/6/2026).<br><br>Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri. Ia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait korban yang melaporkan dirinya, WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/oknum-anggota-dprd-dairi-diduga-lakukan-penganiayaan-lamria-simanulang-lapor-polisi_8yG9hzrmiu.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Anggota DPRD Medan Apresiasi PLN Pulihkan Listrik Sumut Pascakerusakan 12 Tower Transmisi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/anggota&#45;dprd&#45;medan&#45;apresiasi&#45;pln&#45;pulihkan&#45;listrik&#45;sumut&#45;pascakerusakan&#45;12&#45;tower&#45;transmisi&#45;zIZSFEmQwx/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/anggota&#45;dprd&#45;medan&#45;apresiasi&#45;pln&#45;pulihkan&#45;listrik&#45;sumut&#45;pascakerusakan&#45;12&#45;tower&#45;transmisi&#45;zIZSFEmQwx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:25:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Perindo, Binsar Simarmata, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim PLN Transmisi yang bekerja siang malam di tengah cuaca buruk untuk memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.&quot;Kami apresiasi kerja keras mereka memulihkan sistem kelistrikan yang terganggu akibat cuaca ekstrem. Meski terus diguyur hujan, mereka tetap bertugas memperbaiki jaringan. Sebanyak 12 tower rusak parah akibat hujan angin beberapa waktu lalu,&quot; tegas Binsar Simarmata, Rabu (10/6/2026), dikutip dari Analisadaily.com.Politisi yang juga menjabat di Komisi II DPRD Medan itu menjelaskan, gangguan terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang merusak 12 tower transmisi utama di wilayah Galang dan Sei Mangkei. Kerusakan ini menurunkan kapasitas penyaluran daya, sehingga PLN harus mengatur pasokan secara bertahap di sejumlah wilayah – termasuk Medan – mengingat jalur tersebut merupakan tulang punggung sistem kelistrikan antardaerah Sumatera.Sejak 5 Juni 2026, PLN telah mengerahkan 154 tenaga teknis dan mitra kerja untuk membangun tiga unit Tower Emergency Restoration System (ERS) atau tower darurat. Puluhan personel pendukung juga dikerahkan siang malam untuk membantu mengangkut peralatan dan logistik ke lokasi yang sulit dijangkau.Untuk mempercepat penanganan, PLN bekerja sama dengan TNI mendatangkan tujuh set tower darurat dari Jakarta, Balikpapan, dan Banjarbaru. Seluruh peralatan tiba di lokasi pada 7 Juni 2026.Pembangunan tiga tower darurat selesai pada 8 Juni 2026, dilanjutkan dengan pemasangan kabel penghantar. Hingga Selasa malam (9/6), dua dari tiga jalur kabel utama telah terpasang. Pada Rabu (10/6), pekerjaan dilanjutkan untuk menyelesaikan jalur terakhir serta memperbaiki struktur pada tower T17 dan T21. Seluruh tahapan dikerjakan dengan mengutamakan keselamatan dan kualitas agar jaringan segera beroperasi optimal.PLN terus memaksimalkan sumber daya dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memulihkan pasokan listrik sepenuhnya. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan gangguan bagi aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan perekonomian daerah.&quot;Kami sangat berterima kasih atas dedikasi para petugas yang berjuang memulihkan listrik di daerah kami,&quot; pungkas Binsar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Perindo, Binsar Simarmata, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim PLN Transmisi yang bekerja siang malam di tengah cuaca buruk untuk memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.<br><br>"Kami apresiasi kerja keras mereka memulihkan sistem kelistrikan yang terganggu akibat cuaca ekstrem. Meski terus diguyur hujan, mereka tetap bertugas memperbaiki jaringan. Sebanyak 12 tower rusak parah akibat hujan angin beberapa waktu lalu," tegas Binsar Simarmata, Rabu (10/6/2026), dikutip dari Analisadaily.com.<br><br>Politisi yang juga menjabat di Komisi II DPRD Medan itu menjelaskan, gangguan terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang merusak 12 tower transmisi utama di wilayah Galang dan Sei Mangkei. Kerusakan ini menurunkan kapasitas penyaluran daya, sehingga PLN harus mengatur pasokan secara bertahap di sejumlah wilayah – termasuk Medan – mengingat jalur tersebut merupakan tulang punggung sistem kelistrikan antardaerah Sumatera.<br><br>Sejak 5 Juni 2026, PLN telah mengerahkan 154 tenaga teknis dan mitra kerja untuk membangun tiga unit Tower Emergency Restoration System (ERS) atau tower darurat. Puluhan personel pendukung juga dikerahkan siang malam untuk membantu mengangkut peralatan dan logistik ke lokasi yang sulit dijangkau.<br><br>Untuk mempercepat penanganan, PLN bekerja sama dengan TNI mendatangkan tujuh set tower darurat dari Jakarta, Balikpapan, dan Banjarbaru. Seluruh peralatan tiba di lokasi pada 7 Juni 2026.<br><br>Pembangunan tiga tower darurat selesai pada 8 Juni 2026, dilanjutkan dengan pemasangan kabel penghantar. Hingga Selasa malam (9/6), dua dari tiga jalur kabel utama telah terpasang. Pada Rabu (10/6), pekerjaan dilanjutkan untuk menyelesaikan jalur terakhir serta memperbaiki struktur pada tower T17 dan T21. Seluruh tahapan dikerjakan dengan mengutamakan keselamatan dan kualitas agar jaringan segera beroperasi optimal.<br><br>PLN terus memaksimalkan sumber daya dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memulihkan pasokan listrik sepenuhnya. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan gangguan bagi aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan perekonomian daerah.<br><br>"Kami sangat berterima kasih atas dedikasi para petugas yang berjuang memulihkan listrik di daerah kami," pungkas Binsar.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/anggota-dprd-medan-apresiasi-pln-pulihkan-listrik-sumut-pascakerusakan-12-tower-transmisi_0TWxqw0c7T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kapolrestabes Medan Diduga &quot;Baik Hati&quot; Togel Merek AJ Dibiarkan Beroperasi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/kapolrestabes&#45;medan&#45;diduga&#45;baik&#45;hati&#45;togel&#45;merek&#45;aj&#45;dibiarkan&#45;beroperasi&#45;LeNp1d7J2h/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/kapolrestabes&#45;medan&#45;diduga&#45;baik&#45;hati&#45;togel&#45;merek&#45;aj&#45;dibiarkan&#45;beroperasi&#45;LeNp1d7J2h/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:45:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak diduga &quot;berbaik hati&quot; membiarkan judi togel merek AJ beroperasi di Wilayah hukum nya seperti di Pancur batu, Kutalimbaru, Sei Mencirim dan Tuntungan, kendati sudah mengetahui Togel AJ beroperasi dengan bebas selama bertahun&#45;tahun namun tidak ada tindakan tegas untuk menangkap bandar judi tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak diduga "berbaik hati" membiarkan judi togel merek AJ beroperasi di Wilayah hukum nya seperti di Pancur batu, Kutalimbaru, Sei Mencirim dan Tuntungan, kendati sudah mengetahui Togel AJ beroperasi dengan bebas selama bertahun-tahun namun tidak ada tindakan tegas untuk menangkap bandar judi tersebut.</p><p>Keheranan publik pun semakin memuncak melihat judi togel merek AJ ini terus beroperasi, diduga "kebal hukum" togel merek AJ pun menjadi perbincangan masyarakat kota Medan. Bagaimana tidak dikatakan sedemikian karena bertahun tahun togel AJ tersebut tersentuh hukum.</p><p>Salah satu warga kota Medan berinisial DR mengatakan tidak usah dibahas hal tersebut, ke empat daerah itu diduga akan dijadikan daerah judi togel. Karena dilihat selama ini bandar judi togel AJ tidak pernah terdengar ditangkap.</p><p>"Sudah lama itu beroperasi, logikanya aja kalau Polrestabes Medan mau bandar togel AJ itu ditangkap sangat mudah sekali, tapi lihat lah sampai sekarang tak ketangkap tangkap bandarnya, berarti diduga Kapolres nya "baik hati" sehingga bandar judi togel itu tak mau ditangkap," ujarnya.</p><p>"Sudah sama sama paham lah kenapa togel tersebut masih beroperasi hingga bertahun tahun, padahal hampir disetiap warung kopi dapat ditemukan orang yang menjual togel AJ itu," imbuhnya.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media ini telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh jawaban.<br><br>Perlu diingat bahwa perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk togel, merupakan tindakan yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 303 dan peraturan terkait. Setiap pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dan melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui saluran resmi kepolisian.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kapolrestabes-medan-diduga-baik-hati-togel-merek-aj-dibiarkan-beroperasi_sqp15dOpKF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Krisis Solar di Sumut, Antrean Mengular Hingga Memicu Keresahan Masyarakat</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/krisis&#45;solar&#45;di&#45;sumut&#45;antrean&#45;mengular&#45;hingga&#45;memicu&#45;keresahan&#45;masyarakat&#45;QXaC5ySp3P/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/krisis&#45;solar&#45;di&#45;sumut&#45;antrean&#45;mengular&#45;hingga&#45;memicu&#45;keresahan&#45;masyarakat&#45;QXaC5ySp3P/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:14:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Kelangkaan BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir semakin memicu keresahan masyarakat dan pelaku usaha transportasi di Sumatera Utara. Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai hingga Tanjung Balai.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Kelangkaan BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir semakin memicu keresahan masyarakat dan pelaku usaha transportasi di Sumatera Utara. Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai hingga Tanjung Balai.</p><p>Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi, tetapi juga menimbulkan kemacetan parah di berbagai ruas jalan akibat antrean kendaraan yang mengular hingga keluar area SPBU.</p><p>Para sopir angkutan barang dan pengguna Solar mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM. Bahkan di sejumlah lokasi, kendaraan telah mengantre sejak dini hari demi memperoleh Solar yang jumlahnya terbatas.</p><p>"Akibat kelangkaan BBM Solar ini bang, kami para sopir sangat merasakan dampak buruk dalam mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Waktu kami habis hanya mengantri di SPBU. Kami berharap pihak terkait segera bertindak dalam menyelesaikan kelangkaan BBM Solar ini, supaya kami dalam melakukan aktivitas lancar tanpa hambatan," ujar seorang sopir pada wartawan, Selasa (9/6/2026).</p><p>Beberapa pengelola SPBU yang dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa pasokan Solar yang diterima saat ini jauh di bawah kebutuhan real di lapangan. Akibatnya, stok yang tersedia tidak mampu mengimbangi tingginya permintaan masyarakat. Setiap hari SPBU hanya menjual Solar sampai jam 13.00 Wib siang karena pasokan yang di batasi.</p><p>Menurut keterangan sejumlah pengelola SPBU, pembatasan kuota Solar disebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan. Selain itu, keterlambatan distribusi BBM ke SPBU juga dinilai memperburuk kondisi yang sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.</p><p>“Kami menerima pasokan yang lebih kecil dari kebutuhan normal. Di sisi lain, pengiriman BBM juga sering terlambat sehingga banyak yang belum terealisasi tepat waktu,” ungkap salah satu pengelola SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Kelangkaan yang terus berulang ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengelolaan distribusi Solar bersubsidi di Sumatera Utara.</p><p>Para pelaku usaha transportasi menilai kondisi ini telah berdampak pada meningkatnya biaya operasional, keterlambatan distribusi barang, dan terganggunya aktivitas ekonomi di berbagai daerah.</p><p>Masyarakat mendesak agar pemerintah, regulator, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM segera melakukan langkah darurat untuk mengatasi krisis Solar yang semakin meluas. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan dampaknya akan semakin besar terhadap sektor transportasi, logistik, dan perekonomian daerah.</p><p>Terpantau, hingga kini antrean panjang masih terjadi hampir setiap hari tanpa adanya solusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/krisis-solar-di-sumut-antrean-mengular-hingga-memicu-keresahan-masyarakat_rzxUX1dz51.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Judi dan Penyalahgunaan Narkoba Diduga Berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin Deliserdang</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/judi&#45;dan&#45;penyalahgunaan&#45;narkoba&#45;diduga&#45;berlangsung&#45;di&#45;jalan&#45;tengku&#45;fachrudin&#45;deliserdang&#45;3KtlHb43k8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/judi&#45;dan&#45;penyalahgunaan&#45;narkoba&#45;diduga&#45;berlangsung&#45;di&#45;jalan&#45;tengku&#45;fachrudin&#45;deliserdang&#45;3KtlHb43k8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 18:31:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Deliserdang &#45; Sejumlah warga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika yang disebut&#45;sebut berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Deliserdang</strong> - Sejumlah warga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut diduga beroperasi berbagai jenis permainan perjudian, seperti tembak ikan, mesin dindong, slot dan bola putar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung dari pagi hingga malam hari.</p><p>Selain dugaan praktik perjudian, warga juga mengaku khawatir karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.</p><p>Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat telah lama merasa resah dengan aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.</p><p>“Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang. Warga ingin lingkungan tetap aman dan nyaman. Selain diduga ada aktivitas perjudian, kami juga mendengar adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).</p><p>Menurut warga, keberadaan lokasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pengelola lokasi tersebut diduga berinisial A, sementara pemilik mesin disebut-sebut berinisial AK. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari aparat penegak hukum.</p><p>Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.</p><p>Warga berharap penanganan yang cepat dan profesional dapat menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah Lubuk Pakam.</p><p>Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, saat dikonfirmasi via seluler, Senin (8/6/2026) terkait dugaan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, belum berkomentar hingga berita ini ditayangkan.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/judi-dan-penyalahgunaan-narkoba-diduga-berlangsung-di-jalan-tengku-fachrudin-deliserdang_C53Q82Dcva.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Drama di Deli Serdang! Indonesia U&#45;19 Bungkam Vietnam dan Kunci Tiket Semifinal</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/drama&#45;di&#45;deli&#45;serdang&#45;indonesia&#45;u&#45;19&#45;bungkam&#45;vietnam&#45;dan&#45;kunci&#45;tiket&#45;semifinal&#45;60jwRyveyH/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/drama&#45;di&#45;deli&#45;serdang&#45;indonesia&#45;u&#45;19&#45;bungkam&#45;vietnam&#45;dan&#45;kunci&#45;tiket&#45;semifinal&#45;60jwRyveyH/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 15:49:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[David Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Indonesia U&#45;19 memastikan langkah ke semifinal ASEAN U19 Boys&apos; Bank Sumut Championship 2026 sebagai juara Grup A setelah menaklukkan Vietnam U&#45;19 dengan skor 2&#45;1 di Sumatera Utara Main Stadium, Deli Serdang, Minggu (7/6/2026). Di hadapan 22.723 penonton, Garuda Muda harus bekerja keras sebelum mengamankan tiga poin penting yang membawa mereka finis di puncak klasemen grup.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Indonesia U-19 memastikan langkah ke semifinal ASEAN U19 Boys' Bank Sumut Championship 2026 sebagai juara Grup A setelah menaklukkan Vietnam U-19 dengan skor 2-1 di Sumatera Utara Main Stadium, Deli Serdang, Minggu (7/6/2026). Di hadapan 22.723 penonton, Garuda Muda harus bekerja keras sebelum mengamankan tiga poin penting yang membawa mereka finis di puncak klasemen grup.</p><p>Indonesia membuka keunggulan lebih dulu pada menit ke-22 melalui Reno Salampessy. Gol tersebut membuat tim asuhan Nova Arianto tampil lebih percaya diri dan mampu mengontrol permainan hingga turun minum dengan keunggulan 1-0.</p><p>Memasuki babak kedua, Vietnam tampil lebih agresif dan berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui Quoc Khanh Nguyen. Gol tersebut membuat pertandingan kembali berjalan terbuka dengan kedua tim saling menekan untuk mencari gol berikutnya.</p><p>Saat laga memasuki fase krusial, Indonesia mendapatkan hadiah penalti setelah terjadi pelanggaran di kotak terlarang Vietnam. Kesempatan tersebut berhasil dimaksimalkan dengan baik untuk membawa Garuda Muda kembali unggul 2-1. Gol dari titik putih itu sekaligus menjadi gol penentu kemenangan Indonesia dalam pertandingan ini.</p><p>Setelah kembali memimpin, Indonesia mampu menjaga organisasi permainan dengan baik meski Vietnam berupaya menekan pada sisa waktu pertandingan. Sejumlah pergantian pemain yang dilakukan Nova Arianto turut membantu menjaga intensitas dan keseimbangan tim hingga peluit panjang dibunyikan.</p><p>Kemenangan 2-1 ini memastikan Indonesia U-19 lolos ke babak semifinal dengan status juara Grup A. Hasil tersebut menjadi modal berharga bagi Garuda Muda untuk menghadapi fase gugur sekaligus menjaga asa meraih gelar juara di hadapan publik sendiri.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/drama-di-deli-serdang-indonesia-u-19-bungkam-vietnam-dan-kunci-tiket-semifinal_v2HwG9A3Vl.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lapor Pak Kapoldasu!! Judi Tembak Ikan &quot;AB&quot; Eksis Diwilkum Polsek Hamparan Perak</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/lapor&#45;pak&#45;kapoldasu&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;eksis&#45;diwilkum&#45;polsek&#45;hamparan&#45;perak&#45;Qye4bqd4rj/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/lapor&#45;pak&#45;kapoldasu&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;ab&#45;eksis&#45;diwilkum&#45;polsek&#45;hamparan&#45;perak&#45;Qye4bqd4rj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:45:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo &quot;AB&quot; di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Perak &#45; Polres Pelabuhan Belawan yang diduga&amp;nbsp; terkesan pembiaran serta tutup mata dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co,</a> <strong>Medan</strong> - Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Perak - Polres Pelabuhan Belawan yang diduga&nbsp; terkesan pembiaran serta tutup mata dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.</p><p>Seorang warga setempat bernama, Yudi (40) pada wartawan menyebutkan ada 3&nbsp; lokasi judi tembak ikan logo "AB" di Kecamatan Hamparan Perak tepatnya berada di, Desa Paluh Manan Dusun 2, Dusun 4 dan di Tangkahan Ujung Paluh Manan.</p><p>"Setiap hari beroperasi itu bang judi tembak ikan logo "AB" di tiga lokasi yang tadi saya sebutkan. Sampai detik ini belum digerebek Polisi, meski warga sekitar sudah sangat resah," ungkap Yudi, Senin (8/6/2026).</p><p>Menurutnya, pihak kepolisian jelas mengetahui keberadaan aktivitas haram tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas.</p><p>"Polsek Hamparan Perak tak mungkin tidak mengetahui keberadaan judi tembak ikan itu. Kita menduga pihak Polsek Hamparan Perak sudah menerima setoran dari pemilik/pengelola judi "AB", makanya terkesan tutup mata serta pembiaran," tuturnya.</p><p>Ia meminta Polsek Hamparan Perak segera menindak tegas lokasi judi tembak ikan tersebut serta menangkap pemilik dan pengelolanya.</p><p>"Kita minta polisi segera menutup lokasi judi tembak ikan "AB" secara permanen dan menangkap pemilik judinya," pungkasnya.</p><p>Terpisah, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, dikonfirmasi via seluler terkait judi tembak ikan logo "AB" bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Hamparan Perak, belum memberikan jawaban (bungkam) hingga berita ini diterbitkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/lapor-pak-kapoldasu-judi-tembak-ikan-ab-eksis-diwilkum-polsek-hamparan-perak_djZ6L60DkV.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLN&#45;TNI AU Gaspol: 7 Tower Darurat Siap Dipasang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;tni&#45;au&#45;gaspol&#45;7&#45;tower&#45;darurat&#45;siap&#45;dipasang&#45;IWSy2CqT92/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;tni&#45;au&#45;gaspol&#45;7&#45;tower&#45;darurat&#45;siap&#45;dipasang&#45;IWSy2CqT92/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 20:18:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem semakin dipercepat dengan dukungan kuat dari TNI Angkatan Udara. Hingga Minggu (7/6/2026), sinergi kedua institusi ini membuahkan hasil nyata di mana sebanyak tujuh set Tower Emergency (TE) atau menara darurat telah berhasil didaratkan di Pangkalan TNI AU Lanud Soewondo, Medan. Peralatan strategis ini diangkut menggunakan pesawat angkut berat jenis C&#45;130 Hercules dan A&#45;400M guna mendukung penggantian jalur transmisi yang roboh dan rusak parah.Pengiriman tujuh unit menara darurat ini merupakan mobilisasi lintas wilayah yang masif. Rinciannya meliputi 2 set dari Jakarta, 3 set dari Balikpapan, dan 2 set lagi dari Banjarbaru. Segera setelah mendarat di Lanud Soewondo, seluruh material dan peralatan langsung diteruskan menggunakan kendaraan darat menuju lokasi kerusakan untuk segera dipasang oleh tim teknis.Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Soewondo, Marsma TNI Tiopan Hutapea, S.Sos, M.A.P., menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya adalah wujud nyata komitmen negara dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dukungan transportasi udara ini bertujuan memangkas waktu pengiriman agar pemulihan bisa berjalan jauh lebih cepat dibandingkan jalur biasa.“Dukungan ini adalah bukti kehadiran TNI AU dalam membantu penanganan kebutuhan strategis nasional, terutama infrastruktur kelistrikan yang menjadi nyawa kegiatan masyarakat. Kami berharap sinergi yang solid ini dapat mempercepat proses normalisasi pasokan listrik di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ungkap Marsma Tiopan Hutapea.Proses kedatangan dan pengawalan peralatan ini dipantau langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, guna memastikan seluruh peralatan aman dan segera didistribusikan ke titik pekerjaan. Ia menyampaikan apresiasi setinggi&#45;tingginya atas bantuan yang diberikan TNI AU, yang dinilai sangat krusial dalam tahap percepatan ini.“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar&#45;besarnya kepada jajaran TNI AU. Kolaborasi ini sangat berarti dan sangat membantu mempersingkat waktu mobilisasi peralatan. Berkat dukungan ini, proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara dapat berjalan jauh lebih cepat dari rencana awal,” ujar Mundhakir.Dengan kedatangan seluruh 7 unit Tower Emergency tersebut, kini PLN telah memiliki seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalur transmisi utama. Mundhakir menjelaskan progres pekerjaan di lapangan terus bergerak maju.“Saat ini, seluruh tujuh unit Tower Emergency sudah ada di wilayah Sumatera Utara. Sebelumnya, tiga unit sudah masuk tahap pembangunan konstruksi, dan sisa empat unit lainnya ini segera dimobilisasi ke lokasi agar bisa dikerjakan secara bersamaan. Ini menjadi tonggak penting agar sistem bisa segera kembali normal,” tambahnya.Di lapangan, ratusan personel PLN terus bekerja siang dan malam secara paralel. Mulai dari pengangkutan material, pendirian konstruksi, hingga penguatan sistem operasi dilakukan bersamaan demi mengejar waktu pemulihan.Mundhakir kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan yang masih merasakan dampak dari pengaturan pasokan listrik atau manajemen beban yang masih diterapkan untuk menjaga keamanan sistem.“Kami sangat memahami bahwa listrik adalah kebutuhan utama masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh personel kami bekerja tanpa henti dan mengerahkan segala kemampuan agar pasokan listrik dapat pulih sepenuhnya sesegera mungkin. Kami memohon maaf atas segala ketidaknyamanan dan gangguan yang dirasakan selama proses pemulihan ini berlangsung,” tutup Mundhakir.PLN mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan terbaru serta jadwal pemulihan melalui kanal resmi perusahaan. Informasi terkini dan layanan pengaduan juga dapat diakses kapan saja melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem semakin dipercepat dengan dukungan kuat dari TNI Angkatan Udara. Hingga Minggu (7/6/2026), sinergi kedua institusi ini membuahkan hasil nyata di mana sebanyak tujuh set Tower Emergency (TE) atau menara darurat telah berhasil didaratkan di Pangkalan TNI AU Lanud Soewondo, Medan. Peralatan strategis ini diangkut menggunakan pesawat angkut berat jenis C-130 Hercules dan A-400M guna mendukung penggantian jalur transmisi yang roboh dan rusak parah.<br><br>Pengiriman tujuh unit menara darurat ini merupakan mobilisasi lintas wilayah yang masif. Rinciannya meliputi 2 set dari Jakarta, 3 set dari Balikpapan, dan 2 set lagi dari Banjarbaru. Segera setelah mendarat di Lanud Soewondo, seluruh material dan peralatan langsung diteruskan menggunakan kendaraan darat menuju lokasi kerusakan untuk segera dipasang oleh tim teknis.<br><br>Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Soewondo, Marsma TNI Tiopan Hutapea, S.Sos, M.A.P., menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya adalah wujud nyata komitmen negara dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dukungan transportasi udara ini bertujuan memangkas waktu pengiriman agar pemulihan bisa berjalan jauh lebih cepat dibandingkan jalur biasa.<br><br>“Dukungan ini adalah bukti kehadiran TNI AU dalam membantu penanganan kebutuhan strategis nasional, terutama infrastruktur kelistrikan yang menjadi nyawa kegiatan masyarakat. Kami berharap sinergi yang solid ini dapat mempercepat proses normalisasi pasokan listrik di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ungkap Marsma Tiopan Hutapea.<br><br>Proses kedatangan dan pengawalan peralatan ini dipantau langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, guna memastikan seluruh peralatan aman dan segera didistribusikan ke titik pekerjaan. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan yang diberikan TNI AU, yang dinilai sangat krusial dalam tahap percepatan ini.<br><br>“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran TNI AU. Kolaborasi ini sangat berarti dan sangat membantu mempersingkat waktu mobilisasi peralatan. Berkat dukungan ini, proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara dapat berjalan jauh lebih cepat dari rencana awal,” ujar Mundhakir.<br><br>Dengan kedatangan seluruh 7 unit Tower Emergency tersebut, kini PLN telah memiliki seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalur transmisi utama. Mundhakir menjelaskan progres pekerjaan di lapangan terus bergerak maju.<br><br>“Saat ini, seluruh tujuh unit Tower Emergency sudah ada di wilayah Sumatera Utara. Sebelumnya, tiga unit sudah masuk tahap pembangunan konstruksi, dan sisa empat unit lainnya ini segera dimobilisasi ke lokasi agar bisa dikerjakan secara bersamaan. Ini menjadi tonggak penting agar sistem bisa segera kembali normal,” tambahnya.<br><br>Di lapangan, ratusan personel PLN terus bekerja siang dan malam secara paralel. Mulai dari pengangkutan material, pendirian konstruksi, hingga penguatan sistem operasi dilakukan bersamaan demi mengejar waktu pemulihan.<br><br>Mundhakir kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan yang masih merasakan dampak dari pengaturan pasokan listrik atau manajemen beban yang masih diterapkan untuk menjaga keamanan sistem.<br><br>“Kami sangat memahami bahwa listrik adalah kebutuhan utama masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh personel kami bekerja tanpa henti dan mengerahkan segala kemampuan agar pasokan listrik dapat pulih sepenuhnya sesegera mungkin. Kami memohon maaf atas segala ketidaknyamanan dan gangguan yang dirasakan selama proses pemulihan ini berlangsung,” tutup Mundhakir.<br><br>PLN mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan terbaru serta jadwal pemulihan melalui kanal resmi perusahaan. Informasi terkini dan layanan pengaduan juga dapat diakses kapan saja melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pln-tni-au-gaspol-7-tower-darurat-siap-dipasang_J2U6mNwvp1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dedi Suheri (PBH PERADI): 5 Tuntutan Tegas Usai Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;pbh&#45;peradi&#45;5&#45;tuntutan&#45;tegas&#45;usai&#45;kajari&#45;serdang&#45;bedagai&#45;diamankan&#45;kejagung&#45;zl8ql442Go/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;pbh&#45;peradi&#45;5&#45;tuntutan&#45;tegas&#45;usai&#45;kajari&#45;serdang&#45;bedagai&#45;diamankan&#45;kejagung&#45;zl8ql442Go/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 16:54:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Menyusul tindakan pengamanan yang dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Aguinaldo Marbun, pada Jumat (5/6/2026) lalu, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) PERADI wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi merilis sikap resmi. Melalui Ketuanya, Dedi Suheri SH, lembaga advokat ini menyampaikan lima poin tuntutan tegas kepada Kejagung terkait dugaan pelanggaran dan transaksi tunai yang melibatkan kedua pejabat kejaksaan tersebut.Berikut adalah pernyataan lengkap 5 sikap dan tuntutan yang disampaikan Dedi Suheri mewakili PBH PERADI:1. Apresiasi Langkah Cepat Kejaksaan Agung&quot;Kami mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang berani mengamankan kedua pejabat Kejari Serdang Bedagai yang diduga terlibat pelanggaran dan transaksi tunai di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Tindakan ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan internal kejaksaan tetap berjalan objektif dan berani menindak aparatnya sendiri,&quot; ungkap Dedi Suheri.2. Publikasi Hasil Pemeriksaan demi Efek JeraAgar langkah ini tidak sekadar simbolis, PBH PERADI mendesak Kejagung untuk bersikap transparan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Menyusul tindakan pengamanan yang dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Aguinaldo Marbun, pada Jumat (5/6/2026) lalu, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) PERADI wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi merilis sikap resmi. Melalui Ketuanya, Dedi Suheri SH, lembaga advokat ini menyampaikan lima poin tuntutan tegas kepada Kejagung terkait dugaan pelanggaran dan transaksi tunai yang melibatkan kedua pejabat kejaksaan tersebut.<br><br>Berikut adalah pernyataan lengkap 5 sikap dan tuntutan yang disampaikan Dedi Suheri mewakili PBH PERADI:<br><br><strong>1. Apresiasi Langkah Cepat Kejaksaan Agung</strong><br><br>"Kami mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang berani mengamankan kedua pejabat Kejari Serdang Bedagai yang diduga terlibat pelanggaran dan transaksi tunai di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Tindakan ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan internal kejaksaan tetap berjalan objektif dan berani menindak aparatnya sendiri," ungkap Dedi Suheri.<br><br><strong>2. Publikasi Hasil Pemeriksaan demi Efek Jera</strong><br><br>Agar langkah ini tidak sekadar simbolis, PBH PERADI mendesak Kejagung untuk bersikap transparan.</p><p>"Kami mendesak Kejagung agar menggelar konferensi pers terbuka, mempublikasikan seluruh hasil pemeriksaan di situs resmi, serta menjadikan kasus ini sebagai materi wajib pelatihan integritas bagi seluruh jaksa. Tanpa transparansi penuh, pengamanan ini hanya akan menjadi simbolisme belaka tanpa efek jera," tegasnya.<br><br><strong>3. Audit Menyeluruh Berkas yang Tidak Diproses</strong><br><br>Pihaknya juga meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) menelusuri jejak kinerja selama masa kepemimpinan Amriyata dan Aguinaldo Marbun.</p><p>"Kami minta audit menyeluruh terhadap semua berkas perkara dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk selama mereka menjabat. Selain itu, Plt. Kajari Serdang Bedagai yang baru harus segera membuka kembali Dumas yang mangkrak dan melaporkan hasilnya maksimal dalam 30 hari," tuntut Dedi.<br><br><strong>4. Sorot Kasus Selamet: Korban Penegakan Hukum Pilih Kasih</strong><br><br>Poin keempat menyoroti kasus Selamet, pelaku UMKM pengolah opak ubi, yang dinilai menjadi korban selective prosecution atau penegakan hukum pilih kasih. Meski telah melunasi seluruh kewajiban kredit senilai Rp725,5 juta kepada Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Selamet tetap diproses hingga berkekuatan hukum tetap. Padahal, pihak lain yang diduga terlibat dalam proses kredit tersebut lolos dari jerat hukum, yaitu:<br><br>- Notaris/PPAT penerbit akta jaminan.<br>- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) penilai agunan.<br>- Pejabat Direksi dan Komite Kredit pusat Bank Sumut.<br><br>"Kami menuntut Kejagung melakukan eksaminasi independen atas kasus Selamet, menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terhadap pihak-pihak yang kami sebutkan, serta mendukung upaya Peninjauan Kembali (PK) yang sedang ditempuh di Mahkamah Agung," jelas Dedi Suheri.<br><br><strong>5. Sanksi Nyata, Bukan Sekadar Mutasi</strong><br><br>Poin terakhir adalah tuntutan sanksi tegas tanpa kompromi.</p><p>"Jika terbukti bersalah meminta uang, Amriyata dan Aguinaldo Marbun harus diproses pidana korupsi sesuai Pasal 12 huruf e UU Tipikor, bukan sekadar sanksi disiplin. Kami juga menuntut pencopotan jabatan permanen tanpa opsi mutasi atau pensiun dini," ujarnya.<br><br>Selain itu, PBH PERADI meminta agar atasan langsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut diperiksa tanggung jawabnya, melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana, serta menjamin keamanan saksi dan pelapor.<br><br>Dedi Suheri kembali mengingatkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, "Jaksa nakal pasti ditindak," dan memberikan peringatan keras.<br><br>"Jika kasus ini tidak diproses secara pidana penuh dan hasilnya tidak diekspos, kami tidak akan diam. Kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Kejaksaan RI, Komisi III DPR RI, hingga KPK," tandas Dedi Suheri mengakhiri pernyataan.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dedi-suheri-pbh-peradi-5-tuntutan-tegas-usai-kajari-serdang-bedagai-diamankan-kejagung_3frmcY8Z7m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Listrik Bergantian Mati, Ini yang Sudah dan Akan Dilakukan PLN!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/listrik&#45;bergantian&#45;mati&#45;ini&#45;yang&#45;sudah&#45;dan&#45;akan&#45;dilakukan&#45;pln&#45;iTQNbeh7XB/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/listrik&#45;bergantian&#45;mati&#45;ini&#45;yang&#45;sudah&#45;dan&#45;akan&#45;dilakukan&#45;pln&#45;iTQNbeh7XB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 18:21:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan parah infrastruktur akibat cuaca ekstrem. Hingga Sabtu (6/6/2026) pukul 17.00 WIB, progres perbaikan menunjukkan capaian signifikan di mana pemasangan fondasi atau base plate untuk tiga unit Tower Emergency (TE) pada jalur transmisi SUTET 275 kV Galang–Simangkok telah berhasil diselesaikan sepenuhnya.Langkah ini menjadi tonggak strategis utama dalam upaya mengembalikan keandalan jaringan listrik wilayah Sumut. Seluruh material dan perlengkapan pendukung pembangunan menara darurat tersebut telah tiba di lokasi kejadian, meskipun harus berhadapan dengan kondisi medan yang cukup sulit dan menantang. Tahap selanjutnya, tim teknis akan segera melaksanakan pendirian struktur menara guna menggantikan fungsi infrastruktur transmisi yang rusak berat, sehingga penyaluran pasokan daya ke masyarakat dapat segera kembali normal.Di tengah keterbatasan akses dan kondisi lapangan yang berat, ratusan personel PLN tetap bersiaga penuh di setiap titik pemasangan. Pekerjaan dilakukan secara intensif, terkoordinasi, dan mengutamakan standar keselamatan kerja sebagai prioritas utama agar pembangunan berjalan aman dan tepat waktu.General Manager PLN Unit Induk Pusat Penyaluran dan Pengatur Beban Sumatera (P3BS), Amiruddin, menjelaskan bahwa akselerasi pemulihan ini didukung oleh mobilisasi tenaga kerja lintas wilayah. Personel terbaik dikerahkan dari berbagai unit yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa Bagian Barat, hingga daerah lainnya, bekerja secara bergantian selama 24 jam non&#45;stop.&quot;Saat ini fokus utama kami adalah memastikan seluruh material dan peralatan Tower Emergency terpasang secepat mungkin, agar proses pemulihan sistem berjalan lebih cepat dari jadwal rencana. Seluruh personel terus bergerak sigap menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan, tanpa sedikit pun mengabaikan aspek keselamatan dan kualitas kerja,&quot; tegas Amiruddin.Pihaknya menambahkan, PLN terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki serta mempererat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan instansi terkait demi memperlancar setiap proses di lapangan.&quot;Kami kerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada, serta berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, semata&#45;mata untuk memastikan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara bisa selesai lebih cepat dan maksimal,&quot; tambah Amiruddin.PLN kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan, gangguan, dan pemadaman bergantian yang dirasakan pelanggan selama masa perbaikan berlangsung. Sebagai langkah pengamanan agar kerusakan jaringan tidak meluas, kebijakan manajemen beban masih diterapkan secara terukur di sejumlah wilayah terdampak. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan terkini dan jadwal pemulihan resmi melalui aplikasi PLN Mobile.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan parah infrastruktur akibat cuaca ekstrem. Hingga Sabtu (6/6/2026) pukul 17.00 WIB, progres perbaikan menunjukkan capaian signifikan di mana pemasangan fondasi atau base plate untuk tiga unit Tower Emergency (TE) pada jalur transmisi SUTET 275 kV Galang–Simangkok telah berhasil diselesaikan sepenuhnya.<br><br>Langkah ini menjadi tonggak strategis utama dalam upaya mengembalikan keandalan jaringan listrik wilayah Sumut. Seluruh material dan perlengkapan pendukung pembangunan menara darurat tersebut telah tiba di lokasi kejadian, meskipun harus berhadapan dengan kondisi medan yang cukup sulit dan menantang. Tahap selanjutnya, tim teknis akan segera melaksanakan pendirian struktur menara guna menggantikan fungsi infrastruktur transmisi yang rusak berat, sehingga penyaluran pasokan daya ke masyarakat dapat segera kembali normal.<br><br>Di tengah keterbatasan akses dan kondisi lapangan yang berat, ratusan personel PLN tetap bersiaga penuh di setiap titik pemasangan. Pekerjaan dilakukan secara intensif, terkoordinasi, dan mengutamakan standar keselamatan kerja sebagai prioritas utama agar pembangunan berjalan aman dan tepat waktu.<br><br>General Manager PLN Unit Induk Pusat Penyaluran dan Pengatur Beban Sumatera (P3BS), Amiruddin, menjelaskan bahwa akselerasi pemulihan ini didukung oleh mobilisasi tenaga kerja lintas wilayah. Personel terbaik dikerahkan dari berbagai unit yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa Bagian Barat, hingga daerah lainnya, bekerja secara bergantian selama 24 jam non-stop.<br><br>"Saat ini fokus utama kami adalah memastikan seluruh material dan peralatan Tower Emergency terpasang secepat mungkin, agar proses pemulihan sistem berjalan lebih cepat dari jadwal rencana. Seluruh personel terus bergerak sigap menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan, tanpa sedikit pun mengabaikan aspek keselamatan dan kualitas kerja," tegas Amiruddin.<br><br>Pihaknya menambahkan, PLN terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki serta mempererat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan instansi terkait demi memperlancar setiap proses di lapangan.<br><br>"Kami kerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada, serta berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, semata-mata untuk memastikan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara bisa selesai lebih cepat dan maksimal," tambah Amiruddin.<br><br>PLN kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan, gangguan, dan pemadaman bergantian yang dirasakan pelanggan selama masa perbaikan berlangsung. Sebagai langkah pengamanan agar kerusakan jaringan tidak meluas, kebijakan manajemen beban masih diterapkan secara terukur di sejumlah wilayah terdampak. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan terkini dan jadwal pemulihan resmi melalui aplikasi PLN Mobile.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/listrik-bergantian-mati-ini-yang-sudah-dan-akan-dilakukan-pln_mg3nzo4r1q.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gawat...Modus Pakai Kartu Nelayan, Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Di Desa Regemuk, Ranto Panjang Bebas Beroperasi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/gawatmodus&#45;pakai&#45;kartu&#45;nelayan&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;di&#45;desa&#45;regemuk&#45;ranto&#45;panjang&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;Sd2zzutN9Q/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/gawatmodus&#45;pakai&#45;kartu&#45;nelayan&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;di&#45;desa&#45;regemuk&#45;ranto&#45;panjang&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;Sd2zzutN9Q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 16:40:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Dugaan gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal jenis solar di Jalan Besar Desa Regemuk, Ranto Panjang, Kec Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut bebas beroperasi terang &#45; terangan tanpa tersentuh oleh hukum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Dugaan gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal jenis solar di Jalan Besar Desa Regemuk, Ranto Panjang, Kec Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut bebas beroperasi terang - terangan tanpa tersentuh oleh hukum.</p><p>Hal tersebut terlihat saat tim awak media turun langsung, Jumat (05/06/2026) Siang disekitaran lokasi dari SPBUN hingga dilangsir masuk kedalam gudang menggunakan becak bermotor dan mobil box Putih serta kreta Pickup merek Viar.</p><p>"Tiap hari bang masuk langsiran ke gudang itu bang, ya abang lihat sendiri itu keluar masuk, bisa abang taksirkan kalau Satu harian dapat berton - ton banyak nya," ucap Ting narasumber yang tinggal tak jauh dari lokasi gudang saat dikonfirmasi tim awak media.</p><p>Diketahui, salah satu mafia yang disebut - sebut warga Inisial "RY" itu melangsir dan mengambil BBM jenis solar bermodus menggunakan kartu kecil dari nelayan.</p><p>"Kartu kecil kami pada diambilin dan dikumpulkan oleh salahsatu warga sini juga bang, iming - imingnya biar pengambilannya mudah tanpa harus ke SPBUN lagi untuk nelayan, jadi diwakilkan sama mereka bang", ucap salahsatu marga Hombing salahsatu Nelayan.</p><p>Hombing juga menjelaskan, dengan adanya kartu kecil buat nelayan pengambilan minyak harga normal dari SPBUN, namun malah lebih tinggi.</p><p>"Kami pikir harga sama kayak di SPBUN yakni Rp.6800 rupiah, ternyata kami membelinya harga Rp.8500 sampek Rp.9000 bang ke mereka", aku dirinya dihadapan tim awak media.</p><p>Dari kegiatan serta aktifitas dugaan penimbunan ilegal tersebut ielas adanya praktik kecurangan dan penyelewengan BBM jenis solar yang dilakukan oleh para mafia untuk para kalangan nelayan.</p><p>Hal tersebut telah diatur oleh Undang - undang Migas</p><p>UU Migas: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.<br>Pasal 56 KUHP: Pihak-pihak yang membantu atau memfasilitasi penyalahgunaan (seperti oknum petugas) dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan.</p><p>Sementara diduga pemilik gudang solar subsidi tersebut berinisial RY saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum membalas.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/gawatmodus-pakai-kartu-nelayan-diduga-gudang-penimbunan-bbm-solar-subsidi-di-desa-regemuk-ranto-panjang-bebas-beroperasi_U0HjMs7Ldn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bakaran Batu Ditutup, Judi Hidup Lagi di Bawah Hidung Polres Deli Serdang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bakaran&#45;batu&#45;ditutup&#45;judi&#45;hidup&#45;lagi&#45;di&#45;bawah&#45;hidung&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;mmGJ80hWXr/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bakaran&#45;batu&#45;ditutup&#45;judi&#45;hidup&#45;lagi&#45;di&#45;bawah&#45;hidung&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;mmGJ80hWXr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 10:38:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik perjudian jenis tembak ikan dan rolet di wilayah Deli Serdang ternyata tidak hilang, melainkan hanya berpindah tempat. Kini, aktivitas haram tersebut diketahui beroperasi leluasa di Jalan Tengku Fachruddin, Lubuk Pakam, persisnya berdekatan dengan kawasan warung Pedagang Kaki Lima (PKL). Keberadaannya yang terbuka ini mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, terlebih lokasi baru ini tidak jauh dari Markas Kepolisian Resor Deli Serdang.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat judi ini merupakan pindahan dari lokasi sebelumnya di Jalan Bakaran Batu yang beberapa bulan lalu sempat digerebek oleh pihak kepolisian. Meski sempat lumpuh sejenak, aktivitas tersebut kini bangkit kembali di bawah pengelolaan seorang berinisial Mul, di atas lahan milik seseorang yang akrab disapa Ahing.“Ini lokasi milik bang Ahing, pindahan dari Jalan Bakaran Batu setelah sana digerebek polisi beberapa bulan lalu. Sekarang pindah ke sini dan dikelola oleh si Mul,” ungkap salah satu warga bernama SR yang tinggal tak jauh dari lokasi, saat ditemui awak media, Jumat (05/06/2026).Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan aktivitas di tempat tersebut berjalan sangat terorganisir. Di depan pintu gerbang berwarna hijau, tampak seorang pria kurus mengenakan topi hitam berjaga. Petugas jaga ini bertugas memantau setiap orang yang keluar masuk sekaligus mengatur parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang memenuhi halaman lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi judi ini berjalan leluasa seolah tidak tersentuh hukum.Kehadiran tempat judi ini pun menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Keluhan bermunculan karena keberadaannya dianggap menjadi sumber masalah sosial, mulai dari pertengkaran rumah tangga hingga meningkatnya angka pencurian.“Bapak lihat sendiri kan betapa banyaknya motor terparkir rapi di dalam sana? Kami sangat resah. Sering terjadi keributan di lingkungan kami gara&#45;gara uang belanja habis untuk judi, bahkan barang&#45;barang di rumah banyak yang hilang dicuri warga demi menutupi kekalahan main di sini,” keluh Lin, warga setempat lainnya.Warga sangat menyayangkan kondisi ini, mengingat jarak lokasi perjudian dengan kantor Polres Deli Serdang tergolong sangat dekat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa pihak kepolisian seolah “menutup mata” dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung terus&#45;menerus di bawah hidung aparat.Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pimpinan Kepolisian Resor Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, belum mendapatkan tanggapan. Pihak kepolisian memilih untuk bungkam dan belum memberikan penjelasan apa pun terkait dugaan pembiaran serta keluhan masyarakat atas keberadaan tempat judi tersebut.Masyarakat kini menagih kehadiran dan ketegasan aparat. Diperlukan tindakan nyata dan tegas dari Kapolres Deli Serdang untuk menertibkan lokasi, memproses hukum pemilik maupun pengelola, serta memulihkan rasa aman warga yang selama ini terganggu akibat maraknya aktivitas ilegal tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Praktik perjudian jenis tembak ikan dan rolet di wilayah Deli Serdang ternyata tidak hilang, melainkan hanya berpindah tempat. Kini, aktivitas haram tersebut diketahui beroperasi leluasa di Jalan Tengku Fachruddin, Lubuk Pakam, persisnya berdekatan dengan kawasan warung Pedagang Kaki Lima (PKL). Keberadaannya yang terbuka ini mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, terlebih lokasi baru ini tidak jauh dari Markas Kepolisian Resor Deli Serdang.<br><br>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat judi ini merupakan pindahan dari lokasi sebelumnya di Jalan Bakaran Batu yang beberapa bulan lalu sempat digerebek oleh pihak kepolisian. Meski sempat lumpuh sejenak, aktivitas tersebut kini bangkit kembali di bawah pengelolaan seorang berinisial Mul, di atas lahan milik seseorang yang akrab disapa Ahing.<br><br>“Ini lokasi milik bang Ahing, pindahan dari Jalan Bakaran Batu setelah sana digerebek polisi beberapa bulan lalu. Sekarang pindah ke sini dan dikelola oleh si Mul,” ungkap salah satu warga bernama SR yang tinggal tak jauh dari lokasi, saat ditemui awak media, Jumat (05/06/2026).<br><br>Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan aktivitas di tempat tersebut berjalan sangat terorganisir. Di depan pintu gerbang berwarna hijau, tampak seorang pria kurus mengenakan topi hitam berjaga. Petugas jaga ini bertugas memantau setiap orang yang keluar masuk sekaligus mengatur parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang memenuhi halaman lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi judi ini berjalan leluasa seolah tidak tersentuh hukum.<br><br>Kehadiran tempat judi ini pun menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Keluhan bermunculan karena keberadaannya dianggap menjadi sumber masalah sosial, mulai dari pertengkaran rumah tangga hingga meningkatnya angka pencurian.<br><br>“Bapak lihat sendiri kan betapa banyaknya motor terparkir rapi di dalam sana? Kami sangat resah. Sering terjadi keributan di lingkungan kami gara-gara uang belanja habis untuk judi, bahkan barang-barang di rumah banyak yang hilang dicuri warga demi menutupi kekalahan main di sini,” keluh Lin, warga setempat lainnya.<br><br>Warga sangat menyayangkan kondisi ini, mengingat jarak lokasi perjudian dengan kantor Polres Deli Serdang tergolong sangat dekat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa pihak kepolisian seolah “menutup mata” dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung terus-menerus di bawah hidung aparat.<br><br>Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pimpinan Kepolisian Resor Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, belum mendapatkan tanggapan. Pihak kepolisian memilih untuk bungkam dan belum memberikan penjelasan apa pun terkait dugaan pembiaran serta keluhan masyarakat atas keberadaan tempat judi tersebut.<br><br>Masyarakat kini menagih kehadiran dan ketegasan aparat. Diperlukan tindakan nyata dan tegas dari Kapolres Deli Serdang untuk menertibkan lokasi, memproses hukum pemilik maupun pengelola, serta memulihkan rasa aman warga yang selama ini terganggu akibat maraknya aktivitas ilegal tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/1780717711_d02728f63ee67d6678cb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pertalite Subsidi Dikuras Mafia: Kanit Tipidter Polres Deli Serdang Diduga Bacot</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pertalite&#45;subsidi&#45;dikuras&#45;mafia&#45;kanit&#45;tipidter&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;diduga&#45;bacot&#45;xbbs0fc6PZ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pertalite&#45;subsidi&#45;dikuras&#45;mafia&#45;kanit&#45;tipidter&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;diduga&#45;bacot&#45;xbbs0fc6PZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 10:15:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Keseriusan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Deli Serdang, AKP Jesko Siburian, dalam menangani dugaan pelangsiran BBM bersubsidi dipertanyakan publik. Pasalnya, janji tegas yang disampaikan untuk menindaklanjuti informasi penyimpangan penyaluran Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandar Labuhan, Kode 14.2031142, wilayah Tanjung Morawa, hingga kini belum terwujud dalam bentuk tindakan nyata.Sebelumnya, AKP Jesko Siburian diketahui telah menyatakan komitmennya untuk menelusuri dan menindak tegas pihak&#45;pihak yang terlibat dalam praktik pelangsiran tersebut, tepat setelah adanya laporan dan data rinci yang diterima. Masyarakat berharap pernyataan itu segera diikuti langkah investigasi, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi sesuai hukum, guna memastikan BBM bersubsidi benar&#45;benar dinikmati oleh warga yang berhak, bukan dikuras oleh oknum tertentu.Namun, seiring berjalannya waktu, pemantauan di lapangan serta konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat kepada AKP Jesko Siburian tidak menunjukkan adanya perkembangan berarti. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai status penanganan kasus, kendala yang dihadapi, maupun langkah konkret apa saja yang sudah dijalani sejak janji tersebut diucapkan. Ketiadaan tindak lanjut ini seolah membiarkan praktik ilegal itu terus berlangsung.Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kecewa berat. Ia sempat berharap besar setelah membaca berita bahwa aparat akan memberantas pelangsir, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. SPBU Bandar Labuhan masih menjadi sasaran empuk pengurasan Pertalite bersubsidi.&quot;Saya pikir benar&#45;benar akan ditindak, ternyata hanya janji saja. Saya jadi pesimis melihat kinerja aparat penegak hukum ini. Pertalite subsidi itu hak rakyat, bukan untuk keuntungan sekelompok orang saja, tapi kenyataannya mereka bebas beroperasi,&quot; ungkap warga tersebut, Jumat (5/6/2026).Keluhan serupa disampaikan seorang warga berinisial D yang kerap harus antre panjang saat mengisi bahan bakar. Menurut pengamatannya, antrean panjang di SPBU tersebut justru didominasi oleh para pelangsir yang beroperasi dengan sangat leluasa.&quot;Setiap siang antrean selalu panjang, dan kebanyakan yang antre itu para pelangsir. Saya lihat mereka bolak&#45;balik datang, tiap 3 sampai 5 menit sekali kendaraan mereka mengisi Pertalite. Sangat merugikan kami warga biasa,&quot; keluhnya.Ketidaktegasan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini memicu kekhawatiran bahwa praktik yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat luas ini sengaja dibiarkan. Perlu diingat, penyalahgunaan, penimbunan, atau pengalihan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam peraturan ketenagalistrikan dan energi, dengan ancaman hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah.Publik dan pemangku kepentingan berhak menuntut kepastian hukum. Komitmen lisan saja tidak cukup untuk menciptakan efek jera maupun menjaga integritas penyaluran energi milik negara. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas nyata dari aparat penegak hukum agar setiap laporan yang masuk ditangani secara tuntas, profesional, dan tidak berhenti sekadar di janji manis.Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan resmi dari Kanit Tipidter Polres Deli Serdang terkait nasib penanganan kasus di SPBU Bandar Labuhan. Kecepatan dan ketegasan tindakan yang diambil nantinya akan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengawal aset negara demi kepentingan rakyat banyak.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Keseriusan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Deli Serdang, AKP Jesko Siburian, dalam menangani dugaan pelangsiran BBM bersubsidi dipertanyakan publik. Pasalnya, janji tegas yang disampaikan untuk menindaklanjuti informasi penyimpangan penyaluran Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandar Labuhan, Kode 14.2031142, wilayah Tanjung Morawa, hingga kini belum terwujud dalam bentuk tindakan nyata.<br><br>Sebelumnya, AKP Jesko Siburian diketahui telah menyatakan komitmennya untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pelangsiran tersebut, tepat setelah adanya laporan dan data rinci yang diterima. Masyarakat berharap pernyataan itu segera diikuti langkah investigasi, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi sesuai hukum, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak, bukan dikuras oleh oknum tertentu.<br><br>Namun, seiring berjalannya waktu, pemantauan di lapangan serta konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat kepada AKP Jesko Siburian tidak menunjukkan adanya perkembangan berarti. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai status penanganan kasus, kendala yang dihadapi, maupun langkah konkret apa saja yang sudah dijalani sejak janji tersebut diucapkan. Ketiadaan tindak lanjut ini seolah membiarkan praktik ilegal itu terus berlangsung.<br><br>Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kecewa berat. Ia sempat berharap besar setelah membaca berita bahwa aparat akan memberantas pelangsir, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. SPBU Bandar Labuhan masih menjadi sasaran empuk pengurasan Pertalite bersubsidi.<br><br>"Saya pikir benar-benar akan ditindak, ternyata hanya janji saja. Saya jadi pesimis melihat kinerja aparat penegak hukum ini. Pertalite subsidi itu hak rakyat, bukan untuk keuntungan sekelompok orang saja, tapi kenyataannya mereka bebas beroperasi," ungkap warga tersebut, Jumat (5/6/2026).<br><br>Keluhan serupa disampaikan seorang warga berinisial D yang kerap harus antre panjang saat mengisi bahan bakar. Menurut pengamatannya, antrean panjang di SPBU tersebut justru didominasi oleh para pelangsir yang beroperasi dengan sangat leluasa.<br><br>"Setiap siang antrean selalu panjang, dan kebanyakan yang antre itu para pelangsir. Saya lihat mereka bolak-balik datang, tiap 3 sampai 5 menit sekali kendaraan mereka mengisi Pertalite. Sangat merugikan kami warga biasa," keluhnya.<br><br>Ketidaktegasan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini memicu kekhawatiran bahwa praktik yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat luas ini sengaja dibiarkan. Perlu diingat, penyalahgunaan, penimbunan, atau pengalihan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam peraturan ketenagalistrikan dan energi, dengan ancaman hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah.<br><br>Publik dan pemangku kepentingan berhak menuntut kepastian hukum. Komitmen lisan saja tidak cukup untuk menciptakan efek jera maupun menjaga integritas penyaluran energi milik negara. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas nyata dari aparat penegak hukum agar setiap laporan yang masuk ditangani secara tuntas, profesional, dan tidak berhenti sekadar di janji manis.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan resmi dari Kanit Tipidter Polres Deli Serdang terkait nasib penanganan kasus di SPBU Bandar Labuhan. Kecepatan dan ketegasan tindakan yang diambil nantinya akan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengawal aset negara demi kepentingan rakyat banyak.</p><p><strong>[REDAKTUR: DEDI]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pertalite-subsidi-dikuras-mafia-kanit-tipidter-polres-deli-serdang-diduga-bacot_8G8a2CI7e4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLN Kerahkan Hercules &amp; Menara Darurat, Percepat Pulihkan Listrik Sumut</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;kerahkan&#45;hercules&#45;menara&#45;darurat&#45;percepat&#45;pulihkan&#45;listrik&#45;sumut&#45;5L3ocWL4bl/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;kerahkan&#45;hercules&#45;menara&#45;darurat&#45;percepat&#45;pulihkan&#45;listrik&#45;sumut&#45;5L3ocWL4bl/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 09:09:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) terus bergerak cepat dan mengerahkan segala sumber daya untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara. Langkah ini diambil pasca terjadinya kerusakan parah pada infrastruktur transmisi akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (4/6) lalu.Berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 9 menara transmisi roboh total dan 3 lainnya mengalami kerusakan berat akibat hujan lebat serta angin kencang. Kondisi ini memerlukan penanganan khusus dan intensif agar pasokan listrik bagi masyarakat Sumut dapat segera kembali normal.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>PT PLN (Persero) terus bergerak cepat dan mengerahkan segala sumber daya untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara. Langkah ini diambil pasca terjadinya kerusakan parah pada infrastruktur transmisi akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (4/6) lalu.<br><br>Berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 9 menara transmisi roboh total dan 3 lainnya mengalami kerusakan berat akibat hujan lebat serta angin kencang. Kondisi ini memerlukan penanganan khusus dan intensif agar pasokan listrik bagi masyarakat Sumut dapat segera kembali normal.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780711958_37dcb68d277d2ab621b1.jpg"></figure><p><br><br>Sebagai langkah strategis percepatan perbaikan, PLN mendatangkan 4 set Tower Emergency (TE) atau menara darurat yang dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya meliputi 1 set dari Aceh, 1 set dari Sumatera Selatan, dan 2 set lagi dikirimkan langsung dari Jakarta.<br><br>Demi mempersingkat waktu pengiriman, dua unit Tower Emergency yang berasal dari Jakarta diangkut menggunakan pesawat Hercules. Peralatan tersebut telah tiba di wilayah Sumatera Utara hari ini, guna segera dimobilisasi ke lokasi kerusakan dan mendukung pekerjaan tim teknis di lapangan.<br><br>Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN Unit Induk Pusat Penyaluran dan Pengatur Beban Sumatera, Yenti Elfina, menjelaskan bahwa mobilisasi peralatan dan tenaga kerja lintas wilayah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan jaringan yang terdampak.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780712009_1eae9b33e523ca0dfacf.jpg"></figure><p><br><br>“Kami bergerak sangat cepat dengan mengerahkan personel lintas unit serta seluruh sumber daya yang dibutuhkan. Hari ini pesawat Hercules pengangkut dua set Tower Emergency dari Jakarta sudah mendarat di Sumut. Dukungan peralatan ini sangat krusial agar pembangunan menara darurat dan pemulihan jalur transmisi bisa segera terlaksana,” ujar Yenti Elfina.<br><br>Saat ini, fokus utama tim PLN adalah mendirikan Tower Emergency pada jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV. Ratusan tenaga ahli dan teknisi telah bersiaga penuh di lokasi untuk memastikan proses pengangkutan material, konstruksi, hingga pengamanan lokasi berjalan lancar, dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja.<br><br>Berdasarkan rencana teknis yang telah disusun, pembangunan menara darurat ini ditargetkan rampung pada 14 Juni 2026, dengan catatan kondisi cuaca mendukung dan akses lokasi pekerjaan dapat dilalui dengan baik.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780712024_eac6c10052d8e16f3c1e.jpg"></figure><p><br><br>“Seluruh personel bekerja maksimal selama 24 jam non-stop dengan mengedepankan standar keselamatan dan kualitas pekerjaan. Kami optimistis target penyelesaian dapat tercapai, sehingga normalisasi sistem kelistrikan berjalan lebih cepat dan keandalan listrik bagi masyarakat segera pulih sepenuhnya,” tambah Yenti.<br><br>Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, serta pihak TNI/Polri yang telah membantu kelancaran proses ini. Yenti pun kembali memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga akibat gangguan ini.<br><br>“Kami memohon maaf atas gangguan yang terjadi. Saat ini kebijakan manajemen beban atau pengaturan pasokan listrik masih diterapkan secara terukur di sejumlah wilayah demi menjaga kestabilan sistem secara keseluruhan. Terima kasih atas pengertian dan dukungan semua pihak,” tutupnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780712037_954af6f1c54dc59f0ef2.jpg"></figure><p><br><br>PLN mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memantau perkembangan terkini dan informasi resmi mengenai pemulihan listrik Sumut melalui aplikasi PLN Mobile atau kanal komunikasi resmi PLN lainnya.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pln-kerahkan-hercules-menara-darurat-percepat-pulihkan-listrik-sumut_bnQb7jdiGh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ternyata...Ini Penyebab Listrik Bergantian Mati di Sumut!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/ternyataini&#45;penyebab&#45;listrik&#45;bergantian&#45;mati&#45;di&#45;sumut&#45;5orNX6i4d3/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/ternyataini&#45;penyebab&#45;listrik&#45;bergantian&#45;mati&#45;di&#45;sumut&#45;5orNX6i4d3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 08:53:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) bergerak cepat mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara, pasca terjadinya kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem. Peristiwa robohnya menara transmisi terjadi pada Kamis (4/6) pukul 20.03 WIB, dipicu oleh hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.Akibat insiden tersebut, penyaluran pasokan daya menjadi terbatas dan berdampak pada ketersediaan listrik di berbagai daerah. Guna menjaga keandalan jaringan serta mencegah gangguan yang meluas hingga menyebabkan pemadaman total, PLN menerapkan kebijakan manajemen beban secara terukur dan bergantian bagi sebagian pelanggan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>PT PLN (Persero) bergerak cepat mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara, pasca terjadinya kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem. Peristiwa robohnya menara transmisi terjadi pada Kamis (4/6) pukul 20.03 WIB, dipicu oleh hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.<br><br>Akibat insiden tersebut, penyaluran pasokan daya menjadi terbatas dan berdampak pada ketersediaan listrik di berbagai daerah. Guna menjaga keandalan jaringan serta mencegah gangguan yang meluas hingga menyebabkan pemadaman total, PLN menerapkan kebijakan manajemen beban secara terukur dan bergantian bagi sebagian pelanggan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780710928_94b09f16f0d7929f954f.jpg"></figure><p><br><br>Pengaturan pemakaian daya ini berlaku untuk wilayah Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Langkat. Selama masa perbaikan berlangsung, pelanggan di daerah terdampak berpotensi mengalami pemadaman listrik sementara sebanyak 1 hingga 2 kali sehari, dengan durasi sekitar 3 jam pada setiap sesi pengaturan.<br><br>Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Sumatera Utara, Efron Lumban Gaol, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengamanan sistem kelistrikan yang paling tepat dilakukan saat ini.<br><br>“Pengaturan pasokan listrik dilakukan secara terukur dan bergantian demi menjaga kestabilan sistem secara keseluruhan. Tim kami terus memantau kondisi jaringan secara real-time dan berupaya semaksimal mungkin agar dampak ketidaknyamanan bagi pelanggan dapat diminimalkan,” jelas Efron.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780710940_0bcfa5192b808681bada.jpg"></figure><p><br><br>Sebagai upaya percepatan pemulihan, tim teknis lintas unit dari PLN sedang bekerja keras memperbaiki jalur transmisi yang rusak. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah pembangunan menara darurat (tower emergency) agar pasokan daya dapat segera dikembalikan ke kondisi normal secepatnya.<br><br>“Kami mewakili seluruh jajaran PLN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas gangguan dan ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Seluruh personel telah dikerahkan dan bekerja siaga penuh agar pemulihan sistem kelistrikan Sumatera Utara dapat selesai lebih cepat dari perkiraan,” ungkap Efron Lumban Gaol.<br><br>Selain fokus pada perbaikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan, terutama saat cuaca buruk masih berlangsung. Masyarakat dapat memantau perkembangan terkini kondisi kelistrikan serta melaporkan gangguan yang terjadi melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ternyataini-penyebab-listrik-bergantian-mati-di-sumut_grDtx218yN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bangunan Mewah Milik Oknum Perwira Polisi di Jalan Armada Diduga Tanpa PBG</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/bangunan&#45;mewah&#45;milik&#45;oknum&#45;perwira&#45;polisi&#45;di&#45;jalan&#45;armada&#45;diduga&#45;tanpa&#45;pbg&#45;vVAf7qcHA8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/bangunan&#45;mewah&#45;milik&#45;oknum&#45;perwira&#45;polisi&#45;di&#45;jalan&#45;armada&#45;diduga&#45;tanpa&#45;pbg&#45;vVAf7qcHA8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 16:59:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabar Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Bangunan mewah diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri kokoh dan sudah hampir rampung di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Diketahui, pemilik bangunan tersebut merupakan oknum perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Bangunan mewah diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri kokoh dan sudah hampir rampung di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Diketahui, pemilik bangunan tersebut merupakan oknum perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara.</p><p>Syahrial yang merupakan pengawas sekaligus pekerja bangunan tersebut saat dihubungi awak media membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada tertera plang PBG nya. Ia juga menyatakan bahwa pihak dinas terkait sudah mengunjungi lokasi bangunan tersebut.</p><p>"Memang sampai saat ini belum ada plang PBG nya bang, saya disini sebagai pengawas bangunannya sekaligus pekerja. Sebelumnya dari dinas terkait seperti, dinas perkim, Kecamatan hingga Kelurahan sudah datang memberikan surat-surat dan himbauan untuk melengkapi izin PBG nya," ungkap Syahrial pada wartawan, Jumat (5/6/2026).</p><p>"Pemilik bangunannya merupakan perwira polisi bang, kalau tidak salah jabatannya Kasatreskrim di daerah. Peruntukan bangunannya untuk rumah tinggal bang," sambungnya.</p><p>Lebih lanjut, Syahrial menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi langsung oknum perwira polisi tersebut selaku pemilik bangunan.</p><p>"Saya disini hanya pengawas sekaligus pekerja bangunan bang. Hubungi aja langsung bapak Bon*** Sito*** beliau pemilik bangunnya bang. Polisi bapak itu, hubungi aja bang," tandasnya.</p><p>Hingga berita ini ditayangkan, pemilik bangunan yang merupakan oknum perwira Polisi belum menjawab konfirmasi wartawan.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Ketua Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (KPSKN PIN RI) Sumatera Utara Taulim P Matondang, menyoroti maraknya bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Salah satunya bangunan mewah diduga belum memiliki PBG di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berdiri hampir rampung.</p><p>Dalam hal ini, KPSKN PIN RI Sumut mendesak pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tat Ruang (PKPCKTR) dan Sat Pol PP Kota Medan untuk segera melakukan penertiban serta menghentikan bangunan tanpa PBG tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.</p><p>"Kita meminta pihak dinas terkait yakni PKPCKTR dan Sat Pol PP Kota Medan agar serius dan segera menertibkan serta menghentikan bangunan yang diduga belum memiliki PBG seperti bangunan mewah di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, guna meningkatkan PAD," ungkap Taulim, Selasa (14/4/2026).</p><p>Taulim menyebutkan bahwa sesuai peraturan walikota (Perwal) Kota Medan No. 44 tahun 2018, kewajiban mengurus izin sebelum mendirikan, mengubah, memperluas atau mengurangi bangunan gedung.</p><p>"Nah, dalam perwal Kota Medan itu sudah jelas dan tegas setiap pendirian bangunan terlebih dahulu mengurus izin PBG. Apabila ditemukan bangunan berdiri tanpa PBG penindakan harus&nbsp; dilakukan oleh Sat Pol PP berdasarkan Perwal/Perda teknis setempat, mencakup teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembongkaran," sebutnya.</p><p>Untuk itu, lanjut Taulim, pihaknya akan segera melayangkan surat ke DPRD Medan terkait bangunan liar (tanpa PBG) tersebut.</p><p>"Kita akan melayangkan surat ke DPRD Medan terkait bangunan liar atau tanpa PBG tersebut," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bangunan-mewah-milik-oknum-perwira-polisi-di-jalan-armada-diduga-tanpa-pbg_jkUINXRC6u.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sadis!! Dewi Disiram Air Panas Hingga Wajah Melepuh oleh Kawan Kerjanya</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/sadis&#45;dewi&#45;disiram&#45;air&#45;panas&#45;hingga&#45;melepuh&#45;oleh&#45;kawan&#45;kerjanya&#45;0K1tusa1je/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/sadis&#45;dewi&#45;disiram&#45;air&#45;panas&#45;hingga&#45;melepuh&#45;oleh&#45;kawan&#45;kerjanya&#45;0K1tusa1je/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:57:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Dewi (21) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh kawan kerjanya di Jalan Sempurna, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tepatnya di dalam Pabrik Roti Cocola Bakery terjadi pada, Sabtu (30/5/2026) kemarin.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co,</a> <strong>Medan</strong> - Dewi (21) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh kawan kerjanya di Jalan Sempurna, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tepatnya di dalam Pabrik Roti Cocola Bakery terjadi pada, Sabtu (30/5/2026) kemarin.</p><p>Atas peristiwa tragis penyiraman air panas itu, korban mengalami luka parah&nbsp; (melepuh) pada bagian wajah. Tak hanya itu, korban juga dijambak dan dicakar di bagian leher. Korban pun merasa trauma dengan kejadian tersebut sehingga membuat laporan kepolisian guna proses hukum. Adapun laporan resminya&nbsp; tertuang di nomor : LP/B/227/V/2026/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dengan terlapor berinisial Tia**.</p><p>"Wajah saya di siram dengan air panas bang. Saat saya mau beladiri, rambut langsung dijambak dan leher saya di cakar hingga luka memar," ungkap Dewi pada wartawan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Korban menjelaskan berawal dari cekcok melalui pesan WhatsApp, terlapor merasa tidak terima atau tidak senang sehingga melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban pada bekerja di pabrik tersebut (tempat mereka bekerja).</p><p>"Awalnya saya dengan terlapor ada cekcok lewat pesan WhatsApp. Terlapor mungkin tidak senang sehingga besok harinya pada saat saya sedang bekerja mengangkat roti, tiba-tiba terlapor menyiram air panas yang berada di dalam wadah popmie," ujarnya dengan nada bergetar.</p><p>Atas kejadian tragis ini, korban berharap terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum.</p><p>"Harapan saya terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kapolsek Delitua, saya korban pak. Wujudkan keadilan hukum kepada saya pak," pintanya berlinang airmata.</p><p>Terpisah, Kapolsek Delitua, AKP Kennedy Sitompul, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan via seluler terkait hal tersebut belum menjawab hingga berita ini diterbitkan.</p><p>Begitu juga dengan pihak Pabrik Roti Cocola Bakery ketika dikonfirmasi ke nomor 082187282*** belum memberikan jawaban.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sadis-dewi-disiram-air-panas-hingga-melepuh-oleh-kawan-kerjanya_aRiGdRvA3v.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Malaysia U19 Tampil Dominan, Libas Singapura 3&#45;0 di Laga AFF U19 2026</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/malaysia&#45;u19&#45;tampil&#45;dominan&#45;libas&#45;singapura&#45;3&#45;0&#45;di&#45;laga&#45;aff&#45;u19&#45;2026&#45;wibB816yk3/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/malaysia&#45;u19&#45;tampil&#45;dominan&#45;libas&#45;singapura&#45;3&#45;0&#45;di&#45;laga&#45;aff&#45;u19&#45;2026&#45;wibB816yk3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:21:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[David Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Malaysia U19 membuka perjalanan mereka&amp;nbsp; di ajang &quot;ASEAN U19 Boys’ Championship 2026&quot; dengan kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Singapura U19 dengan skor telak 3&#45;0. Laga yang digelar di Stadion Teladan, Medan, berlangsung di bawah kendali penuh skuad muda Harimau Malaya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Malaysia U19 membuka perjalanan mereka&nbsp; di ajang "ASEAN U19 Boys’ Championship 2026" dengan kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Singapura U19 dengan skor telak 3-0. Laga yang digelar di Stadion Teladan, Medan, berlangsung di bawah kendali penuh skuad muda Harimau Malaya.</p><p>Sejak awal pertandingan, Malaysia langsung tampil agresif dan berhasil membuka keunggulan pada menit ke-21 lewat gol Arif Aiman. Dominasi mereka berlanjut hingga berhasil menambah keunggulan melalui Abid Safaraz, sebelum akhirnya Tengku Hasyrie Shah menutup kemenangan dengan gol ketiga.</p><p>Memasuki babak kedua, Malaysia tetap menekan dan tidak memberikan ruang bagi Singapura untuk berkembang. Sementara itu, Singapura U19 kesulitan keluar dari tekanan dan gagal menciptakan peluang berarti sepanjang pertandingan. Lini pertahanan mereka terus digempur hingga akhirnya harus mengakui keunggulan Malaysia.</p><p>Pertandingan berlangsung panas dengan intensitas tinggi. Wasit tercatat mengeluarkan total 6 kartu kuning, mencerminkan kerasnya duel yang terjadi di lapangan.</p><p>Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Malaysia dalam persaingan Grup B, sekaligus menunjukkan kekuatan mereka sebagai salah satu kandidat kuat di turnamen ini.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/malaysia-u19-tampil-dominan-libas-singapura-3-0-di-laga-aff-u19-2026_bhWgWcv4pN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/ampmsu&#45;desak&#45;polrestabes&#45;medan&#45;ungkap&#45;dugaan&#45;produk&#45;ilegal&#45;di&#45;intan&#45;cosmetic&#45;b3wccgno9j/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/ampmsu&#45;desak&#45;polrestabes&#45;medan&#45;ungkap&#45;dugaan&#45;produk&#45;ilegal&#45;di&#45;intan&#45;cosmetic&#45;b3wccgno9j/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 12:59:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, AMPMSU meminta pihak Polrestabes Medan untuk mengungkap peredaran produk kecantikan kewanitaan di toko Intan Cosmetic yang diduga ilegal (tidak memiliki lebel SNI dan BPOM serta sertifikat Halal Indonesia).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, AMPMSU meminta pihak Polrestabes Medan untuk mengungkap peredaran produk kecantikan kewanitaan di toko Intan Cosmetic yang diduga ilegal (tidak memiliki lebel SNI dan BPOM serta sertifikat Halal Indonesia).</p><p>"Kami meminta Kapolrestabes Medan agar jangan berdiam (menutup) diri, tuli dan buta dalam melihat serta mengetahui pelanggaran hukum ini atas dugaan peredaran produk ilegal di toko Intan Cosmetic &nbsp;tersebut," ujar kordinator aksi, Welvindra Pratama Gultom dalam orasinya di Mapolrestabes Medan.</p><p>Ia juga menyebutkan alamat toko Intan Cosmetic yang ada di kota Medan, yaitu di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area (kantor pusat) dan cabangnya di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung serta di Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Amplas.</p><p>AMPMSU juga mendesak Polrestabes Medan agar bertindak cepat dalam menyita barang-barang produk usaha kecantikan di Intan Cosmetic yang berada di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.</p><p>"Segera ditindak tegas pak. Sita barang-barang produk di toko Intan Cosmetic. Karena mendistribusikan dan menjual beli bebas produk kecantikan serta perawatan kewanitaan yang diduga secara ilegal di tengah masyarakat dan diduga tidak membayar pajak usaha ke negara," tegasnya.&nbsp;</p><p>Pihak kepolisian pun menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) melalui aksi unjuk rasanya di Mapolrestabes Medan. Kepolisian pun berjanji akan mendalami dan menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut.</p><p>Terpisah, pihak toko Intan Cosmetic melalui HRD nya, Tazkya Salsabila Sinaga, SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dengan tegas bahwa tudingan dalam aksi demo sekelompok mahasiswa di Polrestabes Medan yang menyatakan menjual produk-produk ilegal tidak lah benar (hoax).</p><p>"Sebelumnya kalau masalah perihal di demo, atas kita dibilang cosmetic menjual produk barang ilegal, sebelumnya juga orang BPOM selalu mengecek kita rutin kemari untuk mengecek peredaran barang yang tidak ilegal. Jadi semua yang di demo mereka itu tidak benar (hoax). Kalau memang benar toko cosmetic kita menjual barang-barang ilegal, iya otomatis kita udah kena dong sama pihak BPOM. Karena satu bulan yang lalu kalau tidak salah, pihak BPOM juga datang mengecek hingga naik ke lantai 3 membongkar barang bahwasannya kita itu bersih," tegas Tazkya Salsabila Sinaga.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ampmsu-desak-polrestabes-medan-ungkap-dugaan-produk-ilegal-di-intan-cosmetic_D5v9AI7p6n.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Suman Ginting Unggul Sementara di Pilkades Desa Bintang Meriah</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/suman&#45;ginting&#45;unggul&#45;sementara&#45;di&#45;pilkades&#45;desa&#45;bintang&#45;meriah&#45;04q8djulLY/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/suman&#45;ginting&#45;unggul&#45;sementara&#45;di&#45;pilkades&#45;desa&#45;bintang&#45;meriah&#45;04q8djulLY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 18:56:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Pancur Batu &#45; Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Suman Ginting unggul sementara dari calon petahana, Oneng Sembiring. Suman Ginting mendapat total perolehan 445 suara, sedangkan Oneng Sembiring mendapatkan total perolehan 438 suara. Hanya terpaut 7 suara dari Suman Ginting.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Pancur Batu</strong> - Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Suman Ginting unggul sementara dari calon petahana, Oneng Sembiring. Suman Ginting mendapat total perolehan 445 suara, sedangkan Oneng Sembiring mendapatkan total perolehan 438 suara. Hanya terpaut 7 suara dari Suman Ginting.&nbsp;</p><p>Informasi dihimpun wartawan, Selasa (2/6/2026),&nbsp; Suman Ginting unggul suara di dua dusun (TPS) yakni Dusun 1 dengan perolehan suara mencapai 209 suara melawan 165 suara.&nbsp; Di dusun 4 Suman Ginting juga unggul dengan perolehan 81 suara melawan 77 suara.</p><p>Sebelumnya diberitakan, prosesi Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu sampai saat ini berjalan aman dan kondusif. Desa Bintang Meriah yang masuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan diikuti 2 calon kepala desa dengan 1003 daftar pemilih tetap yang dibagi dalam 4 dusun/TPS.</p><p>"Untuk Desa Bintang Meriah ada 4 TPS yang tersebar di 4 Dusun. Untuk saat ini kondisi masih aman terkendali. Kita menyiagakan 3 personel di tiap TPSnya ditambah personel siaga di Mapolsek Pancur Batu,"ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi saat cek TPS di Dusun I Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (2/6/2026).&nbsp;</p><p>Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting yang ditemui di TPS 1 pada wartawan mengatakan, untuk sementara Pilkades yang berlangsung di Desa Bintang Meriah berjalan lancar. Harapannya, kata Camat, siapapun yang terpilih bisa menjadi tulang punggung pemerintahan di desa nantinya.&nbsp;</p><p>Sementara Calon Kepala Desa Nomor urut 1, Suman Ginting pada wartawan mengatakan,&nbsp; dia berharap siapapun nanti yang terpilih menjadi kepala Desa Bintang Meriah bisa membawa perubahan dan yang terpenting siap menang dan siap kalah. "Harapannya jika saya terpilih nanti Desa Bintang Meriah bisa lebih aman, tentram dan tidak pilih kasih," jelasnya.&nbsp;</p><p>Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Oneng Sembiring menambahkan, Pilkades bisa berjalan dengan damai, kondusif dan semua bisa memilih dengan tenang. Mudah-mudahan Pilkades bisa berjalan sampai akhir dengan baik.&nbsp;</p><p>"Kita sebagai calon harus siap kalah dan siap menang. Seandainya terpilih saya akan lebih melayani masyarakat," ungkapnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/suman-ginting-unggul-sementara-di-pilkades-desa-bintang-meriah_rLWXV32Lhy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemilihan Kepala Desa Bintang Meriah Pancurbatu Berlangsung Tertib dan Kondusif</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pemilihan&#45;kepala&#45;desa&#45;bintang&#45;meriah&#45;pancurbatu&#45;berlangsung&#45;tertib&#45;dan&#45;kondusif&#45;f0rGA2qz48/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pemilihan&#45;kepala&#45;desa&#45;bintang&#45;meriah&#45;pancurbatu&#45;berlangsung&#45;tertib&#45;dan&#45;kondusif&#45;f0rGA2qz48/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 15:34:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang berlangsung aman, tertib dan kondusif, Selasa (2/6/2026). Untuk daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1003 orang yang terbagi dalam 4 TPS.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang berlangsung aman, tertib dan kondusif, Selasa (2/6/2026). Untuk daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1003 orang yang terbagi dalam 4 TPS.</p><p>Dalam kegiatan Pilkades tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang (mantan Camat Pancurbatu) turun langsung memantau serta mengecek setiap lokasi TPS, guna memastikan kelancaran dan ketertiban masyarakat.</p><p>"Kita sudah cek di beberapa TPS cukup kondusif masyarakat dan cukup antusias tingkat kehadiran 70-80 persen. Harapannya semua berjalan dengan baik sampai selesai nanti," ungkap Kadis Kominfo Deliserdang usai mengecek lokasi TPS.</p><p>"Masyarakat harus mendukung siapapun yang menang. Hasil Pilkades benar-benar membawa kebaikan untuk masyarakat terpilih pemimpin yang memihak dan pro rakyat," ujarnya.</p><p>Di lokasi TPS, Camat Pancurbatu, Feri Ginting menyatakan ada 7 Desa di Pemerintahan Kecamatan Pancurbatu yang menggelar Pilkades, yakni Desa Simalingkar A, Desa Lama, Desa Namo Bintang, Desa Bintang Meriah, Desa Gunung Tinggi, Desa Suka Raya dan Desa Salam Tani.</p><p>"Semua lokasi TPS di 7 Desa yang menggelar Pilkades berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Dalam kompetisi Pilkades di Desa Bintang Meriah ada 2 calon. Harapannya siapapun yang terpilih bisa menjadi tulangpunngung pemerintahan di Desa nantinya," tegas Feri Ginting.</p><p>Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi menegaskan dalam setiap TPS pilkades di wilayah Kecamatan Pancurbatu dalam kondisi terkendali dan setiap TPS ada 3 personel Polri.</p><p>" Di Desa Bintang Meriah ada 4 TPS, kondisi masih terkendali. Harapannya masing -masing tahapan sudah dilalui deklarasi damai juga. Ada 3 personel Polri tiap TPS. Ada 7 Desa yang ikut kontestasi rawan sedang," ucapnya.</p><p>Calon Kades Bintang Meriah nomor urut 1, Suman Ginting, menyatakan sikap dalam kompetisi ini siap kalah dan menang. Ia juga apresiasi masyarakat Desa Bintang Meriah yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban dalam mendukung calon pemimpinnya.</p><p>"Dalam Pilkades Bintang Meriah ini saya siap kalah dan menang. Kalau saya terpilih (menang) sebagai Kades Bintang Meriah, saya akan melayani masyarakat dengan baik tanpa pilih kasih. Terimakasih juga untuk TNi - Polri, Satpol PP dan pihak Kecamatan Pancurbatu yang menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung," imbuhnya.</p><p>Begitu juga dengan calon Kades nomor urut 2, Oneng Sembiring, berharap Pilkades berjalan dengan damai dan tenang. "Harapan kita Pilkades bisa berjalan dengan damai, kondusif semua bisa memilih dengan tenang sampai selesai akhi. Kita sebagai calon harus siap kalah dan siap menang. Seandainya saya kembali terpilih, saya akan lebih melayani masyarakat," ungkapnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemilihan-kepala-desa-bintang-meriah-pancurbatu-berlangsung-tertib-dan-kondusif_V9ifw7dza8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Resah, Peredaran Narkoba Bebas di Jalan Klambir V, Prialaut dan Gang Pante</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/warga&#45;resah&#45;peredaran&#45;narkoba&#45;bebas&#45;di&#45;jalan&#45;klambir&#45;v&#45;prialaut&#45;dan&#45;gang&#45;pante&#45;NJxjo4g2ko/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/warga&#45;resah&#45;peredaran&#45;narkoba&#45;bebas&#45;di&#45;jalan&#45;klambir&#45;v&#45;prialaut&#45;dan&#45;gang&#45;pante&#45;NJxjo4g2ko/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 23:21:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Bebasnya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu&#45;sabu di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Gang Prialaut dan Gang Pante, diduga dikendalikan dua orang pria berinisial R alias RM dan I alias IQ. Akibatnya, masyarakat sekitar mengaku resah dan sangat berdampak buruk bagi generasi muda.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Bebasnya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Gang Prialaut dan Gang Pante, diduga dikendalikan dua orang pria berinisial R alias RM dan I alias IQ. Akibatnya, masyarakat sekitar mengaku resah dan sangat berdampak buruk bagi generasi muda.</p><p>"Dengan bebasnya peredaran narkoba itu bang, kami warga sekitar sangat resah situasi kenyamanan dan keamanan sangat mengkuatirkan. Karena tingkat kejahatan semakin menjadi, contohnya rumah warga sering kemalingan bang," ungkap warga bernama Yudi pada wartawan, Senin (1/6/2026).</p><p>Ia menyebutkan, aktivitas bisnis haram tersebut dikendalikan oleh dua orang pria berinisial RM dan IQ.</p><p>"Peredaran barang haram tersebut diduga dikendalikan dua orang pria RM dan IQ. Kalau ada penggerebekan oleh polisi bang, kedua pria itu selalu lolos," ujarnya.</p><p>Warga berharap, kedua pria bandar sabu itu segera ditangkap Polisi dan barak-barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba dibumihanguskan.</p><p>"Harapan kita, kedua bandar itu segera ditangkap polisi dan barak-barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi sabu dibumihanguskan, supaya situasi keamanan dan kenyamanan tercipta aman dan kondusif," harap warga.</p><p>Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, dikonfirmasi awak media via seluler terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.</p><p>"Trimakasih atas informasinya akan kita tindak lanjuti bapak," tegas Yunus singkat.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/warga-resah-peredaran-narkoba-bebas-di-jalan-klambir-v-prialaut-dan-gang-pante_iou0PmBx39.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Vietnam Gasak Timor Leste 3&#45;0 di Laga Pembuka AFF U&#45;19 2026</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/vietnam&#45;gasak&#45;timor&#45;leste&#45;3&#45;0&#45;di&#45;laga&#45;pembuka&#45;aff&#45;u&#45;19&#45;2026&#45;hmVfkniRj8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/vietnam&#45;gasak&#45;timor&#45;leste&#45;3&#45;0&#45;di&#45;laga&#45;pembuka&#45;aff&#45;u&#45;19&#45;2026&#45;hmVfkniRj8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 19:13:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[David Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Laga pembuka Piala AFF U&#45;19 2026 mempertemukan Vietnam U&#45;19 kontra Timor Leste U&#45;19 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Laga pembuka Piala AFF U-19 2026 mempertemukan Vietnam U-19 kontra Timor Leste U-19 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026).&nbsp;</p><p>Vietnam tampil dominan dan sukses mengamankan kemenangan meyakinkan dengan skor 3-0.</p><p>Sejak menit awal, Vietnam langsung menekan pertahanan Timor Leste. Hasilnya, gol cepat tercipta pada menit ke-5 melalui penyerang andalan mereka, Hoang Cong Hau (nomor punggung 9), yang memanfaatkan kelengahan lini belakang lawan.</p><p>Meski unggul cepat, Vietnam tetap menjaga intensitas permainan. Timor Leste sempat mencoba keluar dari tekanan, namun solidnya lini pertahanan Vietnam membuat peluang sulit tercipta.</p><p>Memasuki babak kedua, Vietnam terus mendominasi penguasaan bola. Gol kedua akhirnya lahir pada menit ke-80, kembali melalui aksi Hoang Cong Hau yang menunjukkan ketajamannya di depan gawang.</p><p>Di penghujung laga, tepatnya menit ke-90, Hoang Cong Hau melengkapi penampilan gemilangnya dengan mencetak gol ketiga sekaligus hattrick, memastikan kemenangan Vietnam menjadi 3-0.</p><p>Kemenangan ini membawa Vietnam memimpin sementara dan membuka peluang besar untuk melangkah ke fase berikutnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/vietnam-gasak-timor-leste-3-0-di-laga-pembuka-aff-u-19-2026_Tnd6OBhFyC.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PORDI Gelar Turnamen Domino Sumut 2026: Anggota Brimob, Ipda Agus Gunawan Keluar Sebagai Juara</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/turnamen&#45;domino&#45;sumut&#45;2026&#45;anggota&#45;brimob&#45;ipda&#45;agus&#45;gunawan&#45;keluar&#45;sebagai&#45;juara&#45;IWEtm13Ml0/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/turnamen&#45;domino&#45;sumut&#45;2026&#45;anggota&#45;brimob&#45;ipda&#45;agus&#45;gunawan&#45;keluar&#45;sebagai&#45;juara&#45;IWEtm13Ml0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:13:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Permainan domino telah lama dikenal sebagai salah satu hiburan populer di tengah masyarakat Indonesia sejak pertama kali diperkenalkan pada rentang tahun 1950 hingga 1960&#45;an. Seiring berjalannya waktu, permainan ini tidak hanya menjadi sarana rekreasi dalam acara keluarga, festival, maupun pertemuan komunitas, tetapi juga diakui sebagai aktivitas yang menuntut ketajaman logika, strategi matang, dan pemikiran filosofis yang mendalam.Momen bersejarah bagi perkembangan domino di wilayah Sumatera Utara tercatat pada akhir pekan lalu, saat Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Sumut menggelar Turnamen Eksebisi Domino Tunggal Putra Antar Pengurus Se&#45;Sumut. Kompetisi bertajuk Sumut Domino Tournament 2026 ini berlangsung meriah di Jalan Haji Anif, Medan, pada tanggal 30 hingga 31 Mei 2026, dan menjadi kolaborasi perdana berskala besar antara PORDI dengan Higgs Games Island (HGI).Ketua PORDI Sumut, Zulhidayat, dalam keterangannya usai acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memajukan domino sebagai cabang olahraga berprestasi.“Turnamen ini adalah momen penting yang patut kita rayakan, menandai kolaborasi besar pertama antara PORDI dan Higgs Games Island. Kompetisi ini menggunakan format gabungan antara sistem daring (online) dan luring (offline). Ke depannya, PORDI bersama mitra strategis kami, HGI, akan terus menyelenggarakan lebih banyak turnamen domino. Tujuannya tidak hanya untuk menyatukan para pemain di Sumatera Utara, tetapi juga untuk membawa olahraga ini ke panggung nasional hingga internasional,” tegas Zulhidayat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Permainan domino telah lama dikenal sebagai salah satu hiburan populer di tengah masyarakat Indonesia sejak pertama kali diperkenalkan pada rentang tahun 1950 hingga 1960-an. Seiring berjalannya waktu, permainan ini tidak hanya menjadi sarana rekreasi dalam acara keluarga, festival, maupun pertemuan komunitas, tetapi juga diakui sebagai aktivitas yang menuntut ketajaman logika, strategi matang, dan pemikiran filosofis yang mendalam.<br><br>Momen bersejarah bagi perkembangan domino di wilayah Sumatera Utara tercatat pada akhir pekan lalu, saat Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Sumut menggelar Turnamen Eksebisi Domino Tunggal Putra Antar Pengurus Se-Sumut. Kompetisi bertajuk Sumut Domino Tournament 2026 ini berlangsung meriah di Jalan Haji Anif, Medan, pada tanggal 30 hingga 31 Mei 2026, dan menjadi kolaborasi perdana berskala besar antara PORDI dengan Higgs Games Island (HGI).<br><br>Ketua PORDI Sumut, Zulhidayat, dalam keterangannya usai acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memajukan domino sebagai cabang olahraga berprestasi.<br><br>“Turnamen ini adalah momen penting yang patut kita rayakan, menandai kolaborasi besar pertama antara PORDI dan Higgs Games Island. Kompetisi ini menggunakan format gabungan antara sistem daring (online) dan luring (offline). Ke depannya, PORDI bersama mitra strategis kami, HGI, akan terus menyelenggarakan lebih banyak turnamen domino. Tujuannya tidak hanya untuk menyatukan para pemain di Sumatera Utara, tetapi juga untuk membawa olahraga ini ke panggung nasional hingga internasional,” tegas Zulhidayat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780284004_67a3cdf476037b0686b1.jpg"></figure><p><br><br>Selama dua hari pelaksanaan, suasana di lokasi pertandingan terasa sangat hidup dan kompetitif. Area arena tidak pernah sepi dari pengunjung, mulai dari pagi hingga malam hari. Meja-meja pertandingan terus terisi oleh para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara, sementara penonton memadati sisi arena untuk menyaksikan aksi para pemain.<br><br>Antusiasme semakin memuncak saat babak-babak penentuan berlangsung. Sorak sorai penonton terdengar riuh setiap kali terjadi momen krusial di atas meja permainan. Di sinilah terlihat bahwa domino kini telah bergeser persepsi masyarakatnya: bukan lagi sekadar permainan santai, melainkan sebuah cabang olahraga yang membutuhkan konsentrasi tinggi, kemampuan membaca pola permainan lawan, serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.<br><br>Penyelenggaraan turnamen ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Keberhasilan acara ini juga berkat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, yang turut berperan dalam kelancaran kegiatan persahabatan antar pengurus PORDI se-Sumatera Utara tersebut. Zulhidayat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, panitia pelaksana, serta para sponsor yang telah berkontribusi.<br><br>Salah satu momen puncak acara adalah penyerahan hadiah dan piagam penghargaan kepada para pemenang. Untuk kategori Juara Umum 1, gelar berhasil diraih oleh Ipda Agus Gunawan dari satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang menunjukkan performa luar biasa sepanjang kompetisi.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780284025_2a5a6bd6a2fae84f0a1e.jpg"></figure><p><br><br>Tidak berhenti pada penyelenggaraan turnamen, PORDI Sumut telah menyiapkan langkah strategis jangka panjang. Dalam waktu dekat, organisasi ini akan menyusun program pembinaan atlet secara berjenjang dan terstruktur. PORDI Sumut berkomitmen untuk menjangkau hingga ke 33 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara demi menggali dan menemukan bibit-bibit atlet muda berpotensi.<br><br>“Ke depan, PORDI dan HGI berkomitmen mendorong domino sebagai cabang olahraga berprestasi yang sesungguhnya. Kami tengah menyusun program pembinaan atlet berbasis peningkatan strategi, kekuatan mental, dan pencarian bakat dari seluruh pelosok daerah. Jaringan turnamen juga akan kami perluas mulai dari tingkat lokal, daerah, hingga nasional. Target kami sangat jelas: membawa nama olahraga domino Indonesia bersinar di kancah internasional secara profesional,” pungkas Zulhidayat dengan penuh optimis.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/turnamen-domino-sumut-2026-anggota-brimob-ipda-agus-gunawan-keluar-sebagai-juara_sPKuzzCO52.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/tim&#45;gabungan&#45;polrestabes&#45;medan&#45;gempur&#45;jermal&#45;WQA28ml1Ol/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/peristiwa/tim&#45;gabungan&#45;polrestabes&#45;medan&#45;gempur&#45;jermal&#45;WQA28ml1Ol/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:20:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari.&nbsp;</p><p>Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.</p><p>Patroli yang melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut ini, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.</p><p>Tim gabungan, memfokuskan patroli di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktek peredaran narkoba coba kembali dilakukan para pelaku, usai beberapa bulan lalu berhasil dibersihkan.</p><p>“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktek serupa tidak terulang lagi,” ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM.</p><p>Dhana menambahkan, terdapat setidaknya 280 personel gabungan, yang dikerahkan dalam kegiatan KRYD, mulai dari personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan dari Brimob Polda Sumut.</p><p>“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambahnya.</p><p>Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menerangkan jika saat patroli skala besar dilakukan di kawasan Jermal, tim gabungan menemukan adanya sebuah bangunan kosong tertutup, yang diduga akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.</p><p>“Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak - barak narkoba secara terbuka dan terang - terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong” ungkap Rafli.</p><p>Agar praktek terdahulu tidak terulang, tim gabungan Polrestabes Medan kemudian menghancurkan beberapa kursi dan meja, yang disita dari sebuah bangunan kosong. Kursi dan meja itu, kemudian dibakar agar tidak lagi dapat digunakan.</p><p>“Kami akan per sempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tambah Rafli.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/tim-gabungan-polrestabes-medan-gempur-jermal_M7p5f1858x.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;bongkar&#45;123&#45;kasus&#45;kejahatan&#45;jalanan&#45;dan&#45;8&#45;gudang&#45;penampungan&#45;motor&#45;lAHc6DOuHg/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;bongkar&#45;123&#45;kasus&#45;kejahatan&#45;jalanan&#45;dan&#45;8&#45;gudang&#45;penampungan&#45;motor&#45;lAHc6DOuHg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 31 May 2026 14:09:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Tim JCS Polrestabes Medan kembali&amp;nbsp; membongkar 123 Kasus&amp;nbsp; kejahatan jalanan dalam 36 hari dan 8 gudang penampungan motor di berbagai tempat wilayah hukum Polrestabes Medan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Tim JCS Polrestabes Medan kembali&nbsp; membongkar 123 Kasus&nbsp; kejahatan jalanan dalam 36 hari dan 8 gudang penampungan motor di berbagai tempat wilayah hukum Polrestabes Medan.</p><p>Hal itu dikemukakan Kapolrestabes Medan&nbsp; Kombes Pol Dr Jean Calvijn&nbsp; SIK MH saat&nbsp; menggelar kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor), pada Sabtu (30/5/2026) pagi.</p><p>Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No 1 Medan.</p><p>Selain Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, turut serta, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis SIK, Kasi Humas, AKP N Gultom, Kanit Pidum, Iptu Hafizullah, Kanit Resmob, Iptu Ramadan Bimo Setiadi SIK, kepada puluhan wartawan.</p><p>Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan. Ada satu timsus tim taktis Polrestabes Medan yang namanya timsus JCS (Jaga Cegah Sigap) yang telah dibentuk 6 Desember 2025 beberapa bulan yang lalu.&nbsp;</p><p>Ternyata tim bentukan ini mampu menanggulangi kejahatan jalanan termasuk di dalamnya, adalah mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan bersama dengan Polsek Jajaran dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.</p><p>"24 April sampai&nbsp; dengan 29 Mei kurun waktu 36 hari setelah ada penegasan terkait dengan tindakan tegas, terukur, bagi semua pelaku kejahatan yang mengancam jiwa raga harta benda masyarakat. Berani melawan petugas, melempari bahkan merampas barang bukti dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setidaknya ada 37 pelaku kejahatan jalanan yang telah dilakukan tindakan tegas dan terukur," papar Kombes Calvijn.</p><p>"Saya harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani melawan petugas saat pengungkapan kasus kejahatan jalanan," tambahnya.</p><p>Periode 36 hari setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dengan 145 tersangka memiliki kategori, ternyata ada 8 residivis yang melakukan kejahatan berulang dan 11 tersangka melakukan pidana di 14 TKP.&nbsp;</p><p>Pada saat penangkapan tersebut, ternyata ada 14 LP yang dilakukannya yang belum&nbsp; terungkap di 14 TKP," ungkapnya.</p><p>Kemudian selanjutnya ada 12 kasus menonjol. Baru beberapa hari yang lalu tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap 136 kendaraan bermotor, 145 motor dan 1 kendaraan roda 4.</p><p>"Terkait dengan seluruh barang temuan tersebut sedang diidentifikasikan sampai dengan saat ini belum ada pertanggungjawaban dengan siapa pun pasca penemuan dari 8 gudang penampungan tersebut. Setidaknya dari tersangka yang memiliki 5 gudang tersebut," ujarnya.&nbsp;</p><p>Katanya, gudang penampungan motor itu ada yang di Pasar 8 dan Jalan Sidodadi, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&nbsp;</p><p>Kemudian selanjutnya, kasus yang menarik adalah pengungkapan dari pelaku-pelaku yang berani main di Kota Medan yang berasal dari Belawan.&nbsp;</p><p>"Ini diungkap 4 tersangka yang domisilinya Belawan berani bermain tindak kejahatan di Kota Medan itupun&nbsp; dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan aksi-aksi yang brutal," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polrestabes-medan-bongkar-123-kasus-kejahatan-jalanan-dan-8-gudang-penampungan-motor_kkREoYwcDH.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Highpass Bantah Tudingan Negatif: Semua Berjalan Sesuai Ketentuan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/highpass&#45;bantah&#45;tudingan&#45;negatif&#45;semua&#45;berjalan&#45;sesuai&#45;ketentuan&#45;7lFJolitmB/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/highpass&#45;bantah&#45;tudingan&#45;negatif&#45;semua&#45;berjalan&#45;sesuai&#45;ketentuan&#45;7lFJolitmB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 30 May 2026 21:48:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Highpass akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya berbagai tudingan serta poster penolakan dari sejumlah pihak. Tuduhan yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan dan operasional tempat hiburan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta dianggap mencederai moral lingkungan sekitar.Menanggapi isu yang berkembang tersebut, pihak manajemen Highpass dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan di lokasi usahanya telah berlangsung sesuai dengan ketentuan, peraturan perundang&#45;undangan, dan norma yang berlaku. Hal ini mencakup aspek perizinan usaha yang sah, kepatuhan terhadap jam operasional yang ditetapkan, hingga penerapan sistem pengawasan internal yang ketat terhadap seluruh pengunjung yang datang.&quot;Kami menghormati aspirasi masyarakat, namun kami juga berharap informasi yang beredar tidak menggiring opini yang belum tentu benar. Highpass beroperasi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,&quot; ujar perwakilan manajemen Highpass saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).Salah satu isu yang sempat mengemuka dan menjadi sorotan adalah adanya informasi mengenai pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba saat dilakukannya razia oleh aparat penegak hukum. Terkait hal ini, pihak manajemen memberikan penjelasan tegas bahwa kasus tersebut murni merupakan tindakan dari oknum individu atau perseorangan, dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan, dukungan, maupun aktivitas yang difasilitasi oleh pengelola tempat hiburan.Bahkan, pihak Highpass mengaku justru selama ini menjadi mitra yang mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka menegaskan selalu bersikap kooperatif dan terbuka setiap kali dilakukan pemeriksaan, pengawasan, maupun operasi razia di lokasi.&quot;Kami mendukung penuh upaya aparat dalam menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bersih dari narkoba. Jika ada pengunjung yang terbukti melanggar hukum, tentu itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, dan kami tidak akan melindungi pihak yang salah,&quot; jelasnya.Selain isu narkoba, tudingan lain yang dibantah keras adalah anggapan bahwa keberadaan lokasi hiburan tersebut mengganggu rumah ibadah atau meresahkan ketertiban umum warga sekitar. Manajemen mengaku senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga lingkungan dan berupaya menjalankan usaha secara kondusif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi sekitar.&quot;Kami tetap menghargai norma sosial dan lingkungan sekitar. Selama ini kami juga berupaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, termasuk pengendalian suara agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat,&quot; tambahnya.Di akhir pernyataannya, manajemen berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik dengan bijak, kritis, dan objektif. Publik diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan sesuatu atau menghakimi tanpa didasari fakta yang jelas serta keputusan resmi dari pihak berwenang.&quot;Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan yang membangun. Namun kami juga berharap tidak ada penyebaran informasi yang bersifat menuduh atau dapat merugikan nama baik usaha kami tanpa dasar dan bukti yang jelas,&quot; tutup pihak manajemen Highpass.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Highpass akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya berbagai tudingan serta poster penolakan dari sejumlah pihak. Tuduhan yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan dan operasional tempat hiburan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta dianggap mencederai moral lingkungan sekitar.<br><br>Menanggapi isu yang berkembang tersebut, pihak manajemen Highpass dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan di lokasi usahanya telah berlangsung sesuai dengan ketentuan, peraturan perundang-undangan, dan norma yang berlaku. Hal ini mencakup aspek perizinan usaha yang sah, kepatuhan terhadap jam operasional yang ditetapkan, hingga penerapan sistem pengawasan internal yang ketat terhadap seluruh pengunjung yang datang.<br><br>"Kami menghormati aspirasi masyarakat, namun kami juga berharap informasi yang beredar tidak menggiring opini yang belum tentu benar. Highpass beroperasi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar perwakilan manajemen Highpass saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).<br><br>Salah satu isu yang sempat mengemuka dan menjadi sorotan adalah adanya informasi mengenai pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba saat dilakukannya razia oleh aparat penegak hukum. Terkait hal ini, pihak manajemen memberikan penjelasan tegas bahwa kasus tersebut murni merupakan tindakan dari oknum individu atau perseorangan, dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan, dukungan, maupun aktivitas yang difasilitasi oleh pengelola tempat hiburan.<br><br>Bahkan, pihak Highpass mengaku justru selama ini menjadi mitra yang mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka menegaskan selalu bersikap kooperatif dan terbuka setiap kali dilakukan pemeriksaan, pengawasan, maupun operasi razia di lokasi.<br><br>"Kami mendukung penuh upaya aparat dalam menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bersih dari narkoba. Jika ada pengunjung yang terbukti melanggar hukum, tentu itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, dan kami tidak akan melindungi pihak yang salah," jelasnya.<br><br>Selain isu narkoba, tudingan lain yang dibantah keras adalah anggapan bahwa keberadaan lokasi hiburan tersebut mengganggu rumah ibadah atau meresahkan ketertiban umum warga sekitar. Manajemen mengaku senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga lingkungan dan berupaya menjalankan usaha secara kondusif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi sekitar.<br><br>"Kami tetap menghargai norma sosial dan lingkungan sekitar. Selama ini kami juga berupaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, termasuk pengendalian suara agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat," tambahnya.<br><br>Di akhir pernyataannya, manajemen berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik dengan bijak, kritis, dan objektif. Publik diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan sesuatu atau menghakimi tanpa didasari fakta yang jelas serta keputusan resmi dari pihak berwenang.<br><br>"Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan yang membangun. Namun kami juga berharap tidak ada penyebaran informasi yang bersifat menuduh atau dapat merugikan nama baik usaha kami tanpa dasar dan bukti yang jelas," tutup pihak manajemen Highpass.</p><p><strong>[Redaktur: Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/highpass-bantah-tudingan-negatif-semua-berjalan-sesuai-ketentuan_zQ5Sk2iI0o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->