<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://metro-medan.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Metro Medan News - Inspirasi Konsumen Metro Medan</title>
        <link>https://metro-medan.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Metro Medan dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Metro Medan</description>
        <lastBuildDate>Sun, 12 Apr 2026 11:48:18 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by metro&#45;medan.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Metro Medan News - Inspirasi Konsumen Metro Medan</title>
            <link>https://metro-medan.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tak Hanya Penindakan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi Bahaya Narkoba</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/tak&#45;hanya&#45;penindakan&#45;satres&#45;narkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;ajak&#45;warga&#45;perangi&#45;bahaya&#45;narkoba&#45;eCZdsGuAgF/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/tak&#45;hanya&#45;penindakan&#45;satres&#45;narkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;ajak&#45;warga&#45;perangi&#45;bahaya&#45;narkoba&#45;eCZdsGuAgF/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 09 May 2026 15:22:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengajak masyarakat memerangi narkoba. Selain itu pihak kepolisian juga terus mengedepankan langkah preemtif sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengajak masyarakat memerangi narkoba. Selain itu pihak kepolisian juga terus mengedepankan langkah preemtif sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.</p><p>Hadir sebagai narasumber dalam program Oase Iman dengan tema menguatkan iman generasi untuk kuat dan menolak narkoba di Stasiun TVRI Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026) sore, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengajak masyarakat untuk sama - sama memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga.</p><p>Dalam sesi tanya jawab bersama lebih dari 100 penonton yang seluruhnya merupakan ibu - ibu dari berbagai pengajian, Rafli menjelaskan jika narkoba yang beredar kini sudah jauh bertransformasi.</p><p>Jika dulunya narkoba hanya dikenal sebatas sabu dan ganja, narkoba saat ini bahkan sudah dikemas dalam rokok elektrik, dan penggunanya mayoritas berasal dari kalangan pemuda.</p><p>“Mari sama - sama kita perangi narkoba, ibu - ibu disini awasi anaknya, karena transformasi narkoba saat ini begitu cepat dan targetnya memang merusak generasi penerus bangsa kita. Kita bisa mencegahnya mulai dari dalam rumah,” ucap Rafli.</p><p>Rafli menerangkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, Polrestabes Medan memiliki program gerebek sarang narkoba, yang menyasar perkampungan yang di dalamnya terdapat peredaran narkoba.</p><p>Namun, tidak jarang dalam setiap penggerebekan sarang narkoba itu, warga justru menghalangi petugas, dan cenderung mendukung bandar narkoba.</p><p>“Kami sering melakukan gerebek sarang narkoba, namun di beberapa tempat kami sering kesulitan dan bahkan mendapat perlawanan. Ini yang harapkan dari ibu - ibu yang ada disini, mari bantu kami setiap kali kami berniat membersihkan narkoba di perkampungan - perkampungan yang terdapat peredaran narkoba,” harap Rafli.</p><p>Rafli menambahkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, pihaknya bahkan tidak hanya menangkap pelaku ‘kelas teri’, karena beberapa pengungkapan terakhir juga mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar, seperti pengungkapan 80 kilogram sabu, 50 kilogram sabu, 50.000 butir pil ekstasi, hingga penggerebekan apartemen yang menjadi gudang penyimpanan ratusan vape narkoba.</p><p>“Kami juga melakukan penindakan pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional. Bahkan, dalam proses pengembangan kami sampai harus berangkat ke Provinsi Aceh, agar kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat,” pungkas Rafli.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/tak-hanya-penindakan-satres-narkoba-polrestabes-medan-ajak-warga-perangi-bahaya-narkoba_ujlMW82p45.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/agen&#45;penyalur&#45;tki&#45;ilegal&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;polda&#45;sumut&#45;c2UT3Zr6oW/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/agen&#45;penyalur&#45;tki&#45;ilegal&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;polda&#45;sumut&#45;c2UT3Zr6oW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 21:06:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Agen pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na***&amp;nbsp; dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Sahnaz Dea Monica (19) didampingi kuasa hukumnya, Humisar Sianipar, SH. Pasalnya, S alias Nino diduga sudah puluhan tahun berperan sebagai penyalur (pengirim) TKI ilegal ke Malaysia.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Agen pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na***&nbsp; dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Sahnaz Dea Monica (19) didampingi kuasa hukumnya, Humisar Sianipar, SH. Pasalnya, S alias Nino diduga sudah puluhan tahun berperan sebagai penyalur (pengirim) TKI ilegal ke Malaysia.&nbsp;</p><p>Modusnya, Nino (terlapor) selalu mengiming-imingi para TKI yang akan diberangkatkan secara resmi (legal) dan dipekerjakan di perusahaan (kilang) di Malaysia. Namun, pada kenyataannya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.&nbsp;</p><p>Seperti halnya, yang dialami korban Sahnaz Dea Monica, awalnya dirinya dijanjikan akan di pekerjakan di Malaysia di perusahaan atau kilang. Setibanya di Malaysia, Sahnaz Dea Monica di pekerjakan sebagai ART.&nbsp;</p><p>Ironisnya, di Malaysia Sahnaz Dea Monica mendapatkan perlakuan yang kejam dari majikannya, dia disiksa, disekap dan tidak diberikan makan selama 5 hari hingga mengalami cacat permanen akibat pusing tak berdaya terjatuh dari lantai 2 di rumah majikannya tersebut.</p><p>"Selama di Malaysia saya di over-over ke majikan lain. Setiap saya hendak di over terlebih dulu saya di foto dan foto saya dikirim ke majikan lain. Setelah saya di kirim ke majikan lain, majikan yang mengirim saya mendapatkan uang. Saya diperjualbelikan (perdagangkan) oleh majikan Malaysia. Di rumah majikan terakhir yang paling sadis (kejam) pak, saya tidak diberikan makan selama 5 hari, saya di sekap di dalam rumah hingga saya pusing tak berdaya dan terjatuh dari lantai 2 hingga saya saat menjalani perawatan setelah operasi pergeseran tulang pada bagian pinggang," ungkap Sahnaz usai buat laporan polisi di Mapolda Sumut seraya menahan sakit yang terduduk di kursi roda pada wartawan, Jumat (8/5/2026).</p><p>Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syarif Siregar (ayah Sahnaz) perlakuan kejam tidak manusiawi yang dialami anaknya, berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor.&nbsp;</p><p>"Patut diduga ini semua sindikat perdagangan orang dengan modus dipekerjakan sebagai TKI resmi di Malaysia oleh agen TKI S alias Nino. Saya berharap pihak kepolisian Polda Sumut segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor dan di proses secara hukum. Tolong kami pak Kapolda Sumut, kami ini orang susah pak, orang tak punya, berikan kami keadilan hukum yang pasti pak," pinta Ahmad berlinang airmata.&nbsp;</p><p>Humisar Sianipar, SH, menegaskan kasus yang dialami kliennya mengarah ke sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus terlapor mempekerjakan sebagai TKI di Malaysia dengan bujuk rayu resmi.&nbsp;</p><p>"Kasus yang dialami klien saya patut diduga mengarah ke TPPO dengan modus agen TKI (terlapor) diberangkatkan secara resmi. Itu semua hanya bujuk rayu terlapor kepada klien saya demi meraup keuntungan besar dari majikan (agen) Malaysia. Karena keterangan dari klien saya selama dia di Malaysia tidak di perlakukan secara manusiawi dan diperjualbelikan ke majikan-majikan di Malaysia. Dan kita juga menduga bahwa S alias Nino sudah ada kerja sama dengan pengurus paspor (calo) di Imigrasi Belawan sehingga dalam pengurusan paspornya tidak ada hambatan," tegas Humisar.&nbsp;</p><p>Dalam hal ini juga, kata Humisar, pihak Imigrasi Belawan diduga ada pembiaran terhadap aksi para calo dalam pengurusan paspor.&nbsp;</p><p>"Untuk itu kita juga akan mempertanyakan pengurusan paspor klien saya ini ke pihak Imigrasi Belawan dan peran N (calo) tersebut. Anehnya lagi, paspor kedua orang tua klien saya ditahan oleh S alias Nino tanpa ada dasar hukumnya. Kita juga berharap Polda Sumut mengatensikan dan mengungkap kasus klien saya secara terang benderang," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/agen-penyalur-tki-ilegal-dilaporkan-ke-polda-sumut_Rh70i4Lx90.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/seorang&#45;residivis&#45;edarkan&#45;sabu&#45;tumbang&#45;ditembak&#45;polisi&#45;di&#45;tembung&#45;ylq0wvmtw3/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/seorang&#45;residivis&#45;edarkan&#45;sabu&#45;tumbang&#45;ditembak&#45;polisi&#45;di&#45;tembung&#45;ylq0wvmtw3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 06 May 2026 21:29:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali masuk penjara, tumbang ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali masuk penjara, tumbang ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.</p><p>Tersangka, ARN (55) warga Jl.Prof HM Yamin Medan ditangkap di bantaran Rel KA Tembung, saat hendak menjual narkotika jenis sabu.</p><p>Saat ditangkap, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang Rp.1.040.000 yang diduga uang hasil penjualan narkoba.</p><p>Namun, saat proses penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.</p><p>“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA Tembung. Saat penangkapan, kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena yang bersangkutan melawan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) sore.</p><p>Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda, mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.</p><p>“Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara,” tambahnya.</p><p>Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku, mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.</p><p>“Kami masih mengembangkan kasus ini. Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak akan boleh kalah dari mereka - mereka yang merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba melawan,” pungkasnya.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/seorang-residivis-edarkan-sabu-tumbang-ditembak-polisi-di-tembung_e8NMLQ1j3r.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Rumah Singgah YBM PLN: Hadir Meringankan Langkah Safrida Berobat Jauh di Medan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/rumah&#45;singgah&#45;ybm&#45;pln&#45;hadir&#45;meringankan&#45;langkah&#45;safrida&#45;berobat&#45;jauh&#45;di&#45;medan&#45;BfDoS42nYE/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/rumah&#45;singgah&#45;ybm&#45;pln&#45;hadir&#45;meringankan&#45;langkah&#45;safrida&#45;berobat&#45;jauh&#45;di&#45;medan&#45;BfDoS42nYE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 06 May 2026 17:54:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Berobat jauh dari rumah bukanlah perkara mudah, apalagi harus menempuh jarak berkilo&#45;kilometer dengan keterbatasan ekonomi. Inilah yang dirasakan Safrida (48), warga Pangkalan Brandan, Langkat, yang harus bolak&#45;balik ke Medan untuk mengobati keloid pascaluka bakar yang mengganggu aktivitas hingga saraf kakinya.Safrida harus menjalani serangkaian operasi dan perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan. Kondisi suaminya yang bekerja serabutan membuat biaya akomodasi, makan, dan transportasi menjadi beban berat tersendiri bagi keluarga. Namun, berkat hadirnya Rumah Singgah YBM PLN yang berlokasi di Jalan Bunga Lau Dalam, Medan Tuntungan, beban itu kini jauh lebih ringan.Informasi mengenai fasilitas ini didapatkan Safrida dari sesama pasien. Sejak 15 Januari 2026, tepat setelah operasi pertamanya, ia dan anaknya mulai menempati rumah singgah ini. Selama empat bulan (Januari&#45;April 2026), Safrida telah menjalani tiga kali operasi dan selama itu pula ia mendapatkan tempat istirahat yang nyaman dan gratis.“Alhamdulillah sekali, sangat terbantu. Kami tidak perlu pusing mikirin biaya kos, makan, atau ongkos pulang&#45;pergi dari Brandan. Terima kasih banyak kepada YBM PLN,” ujar Safrida dengan penuh rasa syukur.Bagi Safrida, tempat ini bukan sekadar tempat tidur, melainkan rumah kedua yang memberikan ketenangan hati sehingga ia bisa fokus sembuh tanpa dibayangi masalah biaya.Menampung 14 Pasien dari Berbagai DaerahSaat ini, Rumah Singgah YBM PLN memiliki kapasitas 14 tempat tidur yang selalu terisi penuh. Para penghuni berasal dari berbagai daerah seperti Langkat, Labuhanbatu, Simalungun, Asahan, Padang Lawas Utara, bahkan hingga Aceh. Fasilitas ini dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang harus berobat ke rumah sakit rujukan di Medan.General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menjelaskan bahwa keberadaan rumah singgah ini adalah wujud nyata dari pengelolaan dana sosial karyawan yang didistribusikan melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.“PLN tidak hanya hadir menerangi rumah dengan listrik, tapi juga menghadirkan terang melalui kepedulian sosial. Zakat, infak, dan sedekah insan PLN kami kelola menjadi program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, salah satunya lewat rumah singgah ini,” jelas Mundhakir.Ia menambahkan, konsep keberlanjutan (sustainability) yang diusung PLN tidak hanya soal energi bersih dan lingkungan, tetapi juga keberpihakan kepada kemanusiaan.“Keberlanjutan harus menyentuh kehidupan manusia. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia listrik, tapi juga sebagai sahabat yang memberi harapan bagi saudara kita yang sedang berjuang melawan penyakit,” tambahnya.Kehadiran Rumah Singgah YBM PLN menjadi bukti nyata bahwa energi kebaikan mampu meringankan beban sesama, memberikan kenyamanan, dan menjadi kekuatan bagi pasien seperti Safrida untuk terus berjuang menuju kesembuhan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Berobat jauh dari rumah bukanlah perkara mudah, apalagi harus menempuh jarak berkilo-kilometer dengan keterbatasan ekonomi. Inilah yang dirasakan Safrida (48), warga Pangkalan Brandan, Langkat, yang harus bolak-balik ke Medan untuk mengobati keloid pascaluka bakar yang mengganggu aktivitas hingga saraf kakinya.<br><br>Safrida harus menjalani serangkaian operasi dan perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan. Kondisi suaminya yang bekerja serabutan membuat biaya akomodasi, makan, dan transportasi menjadi beban berat tersendiri bagi keluarga. Namun, berkat hadirnya Rumah Singgah YBM PLN yang berlokasi di Jalan Bunga Lau Dalam, Medan Tuntungan, beban itu kini jauh lebih ringan.<br><br>Informasi mengenai fasilitas ini didapatkan Safrida dari sesama pasien. Sejak 15 Januari 2026, tepat setelah operasi pertamanya, ia dan anaknya mulai menempati rumah singgah ini. Selama empat bulan (Januari-April 2026), Safrida telah menjalani tiga kali operasi dan selama itu pula ia mendapatkan tempat istirahat yang nyaman dan gratis.<br><br>“Alhamdulillah sekali, sangat terbantu. Kami tidak perlu pusing mikirin biaya kos, makan, atau ongkos pulang-pergi dari Brandan. Terima kasih banyak kepada YBM PLN,” ujar Safrida dengan penuh rasa syukur.<br><br>Bagi Safrida, tempat ini bukan sekadar tempat tidur, melainkan rumah kedua yang memberikan ketenangan hati sehingga ia bisa fokus sembuh tanpa dibayangi masalah biaya.<br><br><strong>Menampung 14 Pasien dari Berbagai Daerah</strong><br><br>Saat ini, Rumah Singgah YBM PLN memiliki kapasitas 14 tempat tidur yang selalu terisi penuh. Para penghuni berasal dari berbagai daerah seperti Langkat, Labuhanbatu, Simalungun, Asahan, Padang Lawas Utara, bahkan hingga Aceh. Fasilitas ini dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang harus berobat ke rumah sakit rujukan di Medan.<br><br>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menjelaskan bahwa keberadaan rumah singgah ini adalah wujud nyata dari pengelolaan dana sosial karyawan yang didistribusikan melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.<br><br>“PLN tidak hanya hadir menerangi rumah dengan listrik, tapi juga menghadirkan terang melalui kepedulian sosial. Zakat, infak, dan sedekah insan PLN kami kelola menjadi program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, salah satunya lewat rumah singgah ini,” jelas Mundhakir.<br><br>Ia menambahkan, konsep keberlanjutan (sustainability) yang diusung PLN tidak hanya soal energi bersih dan lingkungan, tetapi juga keberpihakan kepada kemanusiaan.<br><br>“Keberlanjutan harus menyentuh kehidupan manusia. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia listrik, tapi juga sebagai sahabat yang memberi harapan bagi saudara kita yang sedang berjuang melawan penyakit,” tambahnya.<br><br>Kehadiran Rumah Singgah YBM PLN menjadi bukti nyata bahwa energi kebaikan mampu meringankan beban sesama, memberikan kenyamanan, dan menjadi kekuatan bagi pasien seperti Safrida untuk terus berjuang menuju kesembuhan.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/rumah-singgah-ybm-pln-hadir-meringankan-langkah-safrida-berobat-jauh-di-medan_inxhPv146O.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pertama di Indonesia! SPKLU Cepat Banget Resmi Hadir di Polda Sumut</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pertama&#45;di&#45;indonesia&#45;spklu&#45;cepat&#45;banget&#45;resmi&#45;hadir&#45;di&#45;polda&#45;sumut&#45;jnUk888alx/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pertama&#45;di&#45;indonesia&#45;spklu&#45;cepat&#45;banget&#45;resmi&#45;hadir&#45;di&#45;polda&#45;sumut&#45;jnUk888alx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 06 May 2026 17:45:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Presisi Ultra Fast Charging pertama di lingkungan kepolisian tingkat daerah se&#45;Indonesia. Peresmian yang berlangsung di Mapolda Sumut, Rabu (6/5/2026), menjadi bukti nyata sinergi dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan mendukung transisi energi nasional.Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir. Kehadiran fasilitas canggih ini menjadi langkah strategis dalam memperluas infrastruktur pengisian daya yang cepat, andal, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi.Dalam kesempatan tersebut, diresmikan total 8 unit SPKLU dengan rincian: 1 unit Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) dan 3 unit Fast Charging 22 kW yang berlokasi di Ditlantas, serta 4 unit Fast Charging di area Satpas. Dengan penambahan ini, total SPKLU yang telah beroperasi di Sumatera Utara kini mencapai 127 unit yang tersebar di titik&#45;titik strategis.Kapolda Sumut: Kendaraan Listrik Solusi Efisiensi &amp; ModernisasiKapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya tren teknologi, melainkan kebutuhan untuk menciptakan operasional institusi yang lebih efisien dan adaptif.“Kami sangat bangga karena hari ini diresmikan SPKLU Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se&#45;Indonesia. Saya sendiri sudah menggunakan kendaraan listrik sejak dua tahun lalu karena terbukti sangat hemat dan efisien,” ujar Whisnu.Lebih lanjut, Whisnu menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus mendorong peremajaan armada operasional dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik secara bertahap. Langkah ini dinilai mampu menekan biaya operasional secara signifikan serta mendukung program digitalisasi dan modernisasi pelayanan kepolisian.Teknologi 180 kW: Isi Daya Cuma Butuh Waktu SingkatSementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari jajaran Polda Sumut. Ia menilai kehadiran SPKLU di lingkungan institusi negara menjadi simbol penting bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Presisi Ultra Fast Charging pertama di lingkungan kepolisian tingkat daerah se-Indonesia. Peresmian yang berlangsung di Mapolda Sumut, Rabu (6/5/2026), menjadi bukti nyata sinergi dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan mendukung transisi energi nasional.<br><br>Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir. Kehadiran fasilitas canggih ini menjadi langkah strategis dalam memperluas infrastruktur pengisian daya yang cepat, andal, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi.<br><br>Dalam kesempatan tersebut, diresmikan total 8 unit SPKLU dengan rincian: 1 unit Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) dan 3 unit Fast Charging 22 kW yang berlokasi di Ditlantas, serta 4 unit Fast Charging di area Satpas. Dengan penambahan ini, total SPKLU yang telah beroperasi di Sumatera Utara kini mencapai 127 unit yang tersebar di titik-titik strategis.<br><br><strong>Kapolda Sumut: Kendaraan Listrik Solusi Efisiensi & Modernisasi</strong><br><br>Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya tren teknologi, melainkan kebutuhan untuk menciptakan operasional institusi yang lebih efisien dan adaptif.<br><br>“Kami sangat bangga karena hari ini diresmikan SPKLU Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se-Indonesia. Saya sendiri sudah menggunakan kendaraan listrik sejak dua tahun lalu karena terbukti sangat hemat dan efisien,” ujar Whisnu.<br><br>Lebih lanjut, Whisnu menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus mendorong peremajaan armada operasional dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik secara bertahap. Langkah ini dinilai mampu menekan biaya operasional secara signifikan serta mendukung program digitalisasi dan modernisasi pelayanan kepolisian.<br><br><strong>Teknologi 180 kW: Isi Daya Cuma Butuh Waktu Singkat</strong><br><br>Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari jajaran Polda Sumut. Ia menilai kehadiran SPKLU di lingkungan institusi negara menjadi simbol penting bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1778064423_bbca9943842860c8e58e.jpg"></figure><p>Generala Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir saat melakukan pemasangan Barcode unit SPKLU tanda beroperasinya Unit SPKLU Fast Charging.<br><br>“Dengan teknologi Ultra Fast Charging 180 kW ini, pelanggan tidak perlu menunggu lama. Dalam waktu kurang dari 30 menit, baterai kendaraan listrik dapat terisi optimal, tergantung spesifikasi kendaraan,” jelas Mundhakir.<br><br>Mundhakir juga menekankan bahwa transisi energi bukan hanya soal pembangkit listrik, tetapi juga perubahan pola konsumsi energi masyarakat. Kehadiran SPKLU di Mapolda Sumut diharapkan menjadi contoh nyata dan sarana edukasi publik bahwa kendaraan listrik kini sudah aman, nyaman, dan ekonomis untuk digunakan sehari-hari.<br><br>“Transisi energi adalah kerja besar yang membutuhkan ekosistem dan keteladanan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa kendaraan listrik bukan lagi wacana masa depan, melainkan pilihan rasional saat ini,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pertama-di-indonesia-spklu-cepat-banget-resmi-hadir-di-polda-sumut_Oxk8tDx8it.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tiga Bulan Dilaporkan, Kasus Pengeroyokan Mangkrak di Polrestabes Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/tiga&#45;bulan&#45;dilaporkan&#45;kasus&#45;pengeroyokan&#45;mangkrak&#45;di&#45;polrestabes&#45;medan&#45;djweeBxkWC/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/tiga&#45;bulan&#45;dilaporkan&#45;kasus&#45;pengeroyokan&#45;mangkrak&#45;di&#45;polrestabes&#45;medan&#45;djweeBxkWC/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 05 May 2026 16:42:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).</p><p>Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).</p><p>RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.</p><p>"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.</p><p>"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.</p><p>Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.</p><p>"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.</p><p>RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.</p><p>"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.</p><p>Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/tiga-bulan-dilaporkan-kasus-pengeroyokan-mangkrak-di-polrestabes-medan_OJuoFQ4W6s.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>&apos;Gerandong&apos; Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba Lumpuh Ditembak Polisi</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/gerandong&#45;pengedar&#45;sekaligus&#45;pemasok&#45;narkoba&#45;lumpuh&#45;ditembak&#45;polisi&#45;l1L3ZsE600/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/gerandong&#45;pengedar&#45;sekaligus&#45;pemasok&#45;narkoba&#45;lumpuh&#45;ditembak&#45;polisi&#45;l1L3ZsE600/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 05 May 2026 12:51:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin, meringkus seorang residivis dalam kasus narkoba, di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, usai pelaku berupaya melawan dan kabur.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin, meringkus seorang residivis dalam kasus narkoba, di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, usai pelaku berupaya melawan dan kabur.</p><p>AR alias Gerandong (47), ditangkap Polisi berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus narkoba di kota Medan, yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebut jika Gerandong merupakan pemasok narkoba.</p><p>Saat ditangkap, petugas menyita 20 gram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.</p><p>Namun, dalam proses penangkapan pelaku dengan status residivis ini, Polisi harus melumpuhkan pelaku yang dikenal dengan nama Gerandong tersebut, lantaran melawan dan kabur.</p><p>“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang pelaku edarkan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP Kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).&nbsp;</p><p>Rafli menjelaskan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Gerandong.</p><p>Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas, dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana narkotika.</p><p>“Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku - pelaku narkoba. Dan kami pastikan, tindakan tegas dan terukur akan kami berikan,” jelasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/gerandong-pengedar-sekaligus-pemasok-narkoba-lumpuh-ditembak-polisi_h1aK3b760s.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;ungkap&#45;kasus&#45;narkoba&#45;dan&#45;pelaku&#45;kejahatan&#45;jalanan&#45;tm7I7BnQWy/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;ungkap&#45;kasus&#45;narkoba&#45;dan&#45;pelaku&#45;kejahatan&#45;jalanan&#45;tm7I7BnQWy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 04 May 2026 23:11:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengakui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta patroli cegah kejahatan Jalanan seperti curat, curas dan curanmor (3C) terbukti ampuh memberikan efek jera kepada komplotan pengedar narkoba dan pelaku kriminalitas di Medan. Dari GSN dan patroli kejahatan Jalanan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Satuan Reskrim berhasil menyita barang bukti, ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, sabu 2.324,44 gram, 130 unit sepeda motor bermacam merek dan puluhan senjata tajam.&amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co,</a> <strong>Medan</strong> - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengakui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta patroli cegah kejahatan Jalanan seperti curat, curas dan curanmor (3C) terbukti ampuh memberikan efek jera kepada komplotan pengedar narkoba dan pelaku kriminalitas di Medan. Dari GSN dan patroli kejahatan Jalanan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Satuan Reskrim berhasil menyita barang bukti, ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, sabu 2.324,44 gram, 130 unit sepeda motor bermacam merek dan puluhan senjata tajam.&nbsp;&nbsp;</p><p>"Terbukti ampuh dan memberikan efek jera pada kegiatan GSN&nbsp; Patroli cegah kejahatan jalanan di tempat rawan di Medan, " ucap Kombes Jean Calvijn kepada wartawan disela - disela konferensi pers pengungkapan dan pengembalian barang bukti kasus kejahatan jalanan, aksi premanisme, perjudian dan narkoba selama sebulan terakhir ini, pada Senin (4/5/2026).</p><p>Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis&nbsp; SIK.</p><p>Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan&nbsp; ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.</p><p>"Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi. Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami," ujar Kombes Calvijn.</p><p>Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.</p><p>Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.&nbsp;</p><p>Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.</p><p>Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.&nbsp;</p><p>"Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain. 117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor. Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian," paparnya.</p><p>Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polrestabes Medan juga mengedukasi masyarakat serta melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur.</p><p>" Saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet&nbsp; untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis," sebutnya.</p><p>"Dihadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit.</p><p>Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana,&nbsp; kita akan melaksanakan gerai&nbsp; pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polrestabes-medan-ungkap-kasus-narkoba-dan-pelaku-kejahatan-jalanan_Pi0zljMOBD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dilapor ke Paminal Baru Direspon, Kasus Ini Jadi Sorotan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dilapor&#45;ke&#45;paminal&#45;baru&#45;direspon&#45;kasus&#45;ini&#45;jadi&#45;sorotan&#45;Lu9d2cji8w/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dilapor&#45;ke&#45;paminal&#45;baru&#45;direspon&#45;kasus&#45;ini&#45;jadi&#45;sorotan&#45;Lu9d2cji8w/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 04 May 2026 15:25:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) penganiayaan yang dialami korban berinisial DM Boru Manullang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Laporan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak tanggal 22 Juni 2025 lalu dinilai berjalan sangat lambat, bahkan tiga orang terlapor yang terdiri dari suami, mertua, dan adik mertua masih menghirup udara bebasKorban pun akhirnya mempertanyakan profesionalisme dan kinerja penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut.Korban: Janji Penyidik Tak Pernah DitepatiDalam keterangannya kepada WahanaNews.co, DM mengaku sangat kecewa karena hingga saat ini dirinya belum mendapatkan keadilan yang jelas. Ia menilai proses penanganan perkaranya terkesan berjalan lamban.&quot;Saya sangat sedih, dari 22 Juni 2025 lalu hingga kini belum juga ada keadilan. Para terlapor masih menghirup udara bebas,&quot; ujar DM kepada WahanaNews.co, Senin (4/5/2026).Lebih jauh ia menjelaskan, kendala utama yang dirasakan adalah sulitnya mendapatkan kabar perkembangan kasus dari penyidik. Menurutnya, penyidik kerap memberikan janji, namun nyatanya tidak pernah ditepati.&quot;Setiap janji penyidik selalu saya tunggu tapi tak pernah terealisasi. Kalau saya hubungi, sangat sulit mendapat balasan. Seringkali saya baru dapat kabar setelah WahanaNews.co mengkonfirmasi ke pihak Kanit usai mendapatkan keluhan saya. Apakah harus seperti ini prosesnya baru saya dapat info?&quot; tanyanya kesal.Dilapor ke Paminal Baru DiresponDM juga menceritakan pengalaman pahit saat proses konfrontir atau pertemuan antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, pada jadwal pertama dan kedua, pihak terlapor tidak hadir, namun penyidik tidak segera menggelar proses perkara sesuai janji yang disampaikan sebelumnya.Karena merasa diabaikan, korban mengaku pernah melaporkan sikap penyidik tersebut ke Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan. Anehnya, baru setelah laporan ke Paminal itu masuk, dirinya baru mendapatkan respon balasan pesan dari penyidik yang menangani kasusnya.&quot;Saat ditanya kapan konfrontir ke dua, penyidik cuma bilang &apos;nanti dikabari&apos;. Karena janji terus tak ditepati, saya akhirnya lapor ke Paminal. Usai dilapor ke Paminal, penyidik baru WA saya bilang akan dibuat konfrontir kedua. Tapi saat waktunya tiba, terlapor lagi&#45;lagi tidak hadir,&quot; ungkapnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO</strong> – Proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) penganiayaan yang dialami korban berinisial DM Boru Manullang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Laporan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak tanggal 22 Juni 2025 lalu dinilai berjalan sangat lambat, bahkan tiga orang terlapor yang terdiri dari suami, mertua, dan adik mertua masih menghirup udara bebas<br><br>Korban pun akhirnya mempertanyakan profesionalisme dan kinerja penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut.<br><br><strong>Korban: Janji Penyidik Tak Pernah Ditepati</strong><br><br>Dalam keterangannya kepada WahanaNews.co, DM mengaku sangat kecewa karena hingga saat ini dirinya belum mendapatkan keadilan yang jelas. Ia menilai proses penanganan perkaranya terkesan berjalan lamban.<br><br>"Saya sangat sedih, dari 22 Juni 2025 lalu hingga kini belum juga ada keadilan. Para terlapor masih menghirup udara bebas," ujar DM kepada WahanaNews.co, Senin (4/5/2026).<br><br>Lebih jauh ia menjelaskan, kendala utama yang dirasakan adalah sulitnya mendapatkan kabar perkembangan kasus dari penyidik. Menurutnya, penyidik kerap memberikan janji, namun nyatanya tidak pernah ditepati.<br><br>"Setiap janji penyidik selalu saya tunggu tapi tak pernah terealisasi. Kalau saya hubungi, sangat sulit mendapat balasan. Seringkali saya baru dapat kabar setelah WahanaNews.co mengkonfirmasi ke pihak Kanit usai mendapatkan keluhan saya. Apakah harus seperti ini prosesnya baru saya dapat info?" tanyanya kesal.<br><br><strong>Dilapor ke Paminal Baru Direspon</strong><br><br>DM juga menceritakan pengalaman pahit saat proses konfrontir atau pertemuan antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, pada jadwal pertama dan kedua, pihak terlapor tidak hadir, namun penyidik tidak segera menggelar proses perkara sesuai janji yang disampaikan sebelumnya.<br><br>Karena merasa diabaikan, korban mengaku pernah melaporkan sikap penyidik tersebut ke Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan. Anehnya, baru setelah laporan ke Paminal itu masuk, dirinya baru mendapatkan respon balasan pesan dari penyidik yang menangani kasusnya.<br><br>"Saat ditanya kapan konfrontir ke dua, penyidik cuma bilang 'nanti dikabari'. Karena janji terus tak ditepati, saya akhirnya lapor ke Paminal. Usai dilapor ke Paminal, penyidik baru WA saya bilang akan dibuat konfrontir kedua. Tapi saat waktunya tiba, terlapor lagi-lagi tidak hadir," ungkapnya.</p><p>"Penyidik pernah janji pada konfrontir pertama, katanya kalau sudah dibuat konfrontir ke dua jika para terlapor tidak hadir juga langsung hari itu juga dibuat gelar perkaranya, namun faktanya tidak sesuai dengan pernyataan penyidik ke saya sebelumnya, dan saya sudah kirim pesan via WhatsApp namun tak dibalas nya," tambahnya.<br><br><strong>Baru Dihubungi Setelah Diadukan ke WahanaNews.co</strong><br><br>Kejadian serupa terulang kembali baru-baru ini. Pada Sabtu (2/5/2026), DM kembali mencoba menghubungi penyidik untuk menanyakan kelanjutan kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban.<br><br>"Ya seperti biasa, tidak ada kabar sama sekali. Lalu saya mengadukan hal ini ke WahanaNews.co, dan barulah hari ini penyidik menghubungi saya via WhatsApp," pungkasnya.</p><p>Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polresbes Medan, Iptu Dearma Agustina hingga berita ini diterbitkan belum membalas.<br><br>Korban masih menunggu kepastian hukum dan menuntut agar kasus penganiayaan yang dialaminya segera diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa ada unsur lambat-launkan.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/dilapor-ke-paminal-baru-direspon-kasus-ini-jadi-sorotan_9CxE7Kfglv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bahas LKPJ 2025, DPRD Toba Minta Pelayanan Makin Maksimal</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bahas&#45;lkpj&#45;2025&#45;dprd&#45;toba&#45;minta&#45;pelayanan&#45;makin&#45;maksimal&#45;hN9BQrl43Z/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bahas&#45;lkpj&#45;2025&#45;dprd&#45;toba&#45;minta&#45;pelayanan&#45;makin&#45;maksimal&#45;hN9BQrl43Z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 04 May 2026 14:39:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Johan Pangaribuan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Toba) resmi merilis sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian hasil pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek krusial yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi peningkatan monitoring budaya gotong royong, pemberian sanksi tegas bagi aparat desa yang tidak disiplin, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan parkir dan penyaluran dana hibah.Fokus Infrastruktur Digital dan Pengelolaan KeuanganDPRD juga mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur digital, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan optimalisasi pemanfaatan Starlink untuk mengatasi wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau sinyal.Selain itu, ada instruksi untuk meningkatkan kompetensi petugas perpustakaan desa, memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa, serta pengembangan teknologi informasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Di bidang pelayanan sosial dan kesehatan, lembaga legislatif ini meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mereaktivasi kartu BPJS yang non&#45;aktif, khususnya bagi warga yang menderita sakit kronis agar mendapatkan pelayanan yang layak.Tidak kalah penting, DPRD menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul temuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar pada tahun anggaran sebelumnya.Wabup Audi Murphy: Rekomendasi Jadi Evaluasi KinerjaMerespons hal tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memacu kinerja pemerintah daerah.&quot;Rekomendasi ini akan menjadi masukan dan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Toba pada masa yang akan datang,&quot; ujar Audi.Lebih lanjut, ia berharap masukan ini dapat menjadi landasan perbaikan kinerja demi mewujudkan visi &quot;Toba Mantap 2029&quot;. Audi juga berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat luas.[Redaktur: Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Toba) resmi merilis sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian hasil pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).<br><br>Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek krusial yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi peningkatan monitoring budaya gotong royong, pemberian sanksi tegas bagi aparat desa yang tidak disiplin, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan parkir dan penyaluran dana hibah.<br><br><strong>Fokus Infrastruktur Digital dan Pengelolaan Keuangan</strong><br><br>DPRD juga mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur digital, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan optimalisasi pemanfaatan Starlink untuk mengatasi wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau sinyal.<br><br>Selain itu, ada instruksi untuk meningkatkan kompetensi petugas perpustakaan desa, memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa, serta pengembangan teknologi informasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<br><br>Di bidang pelayanan sosial dan kesehatan, lembaga legislatif ini meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mereaktivasi kartu BPJS yang non-aktif, khususnya bagi warga yang menderita sakit kronis agar mendapatkan pelayanan yang layak.<br><br>Tidak kalah penting, DPRD menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul temuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar pada tahun anggaran sebelumnya.<br><br><strong>Wabup Audi Murphy: Rekomendasi Jadi Evaluasi Kinerja</strong><br><br>Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memacu kinerja pemerintah daerah.<br><br>"Rekomendasi ini akan menjadi masukan dan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Toba pada masa yang akan datang," ujar Audi.<br><br>Lebih lanjut, ia berharap masukan ini dapat menjadi landasan perbaikan kinerja demi mewujudkan visi "Toba Mantap 2029". Audi juga berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat luas.<br><br><strong>[Redaktur: Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/bahas-lkpj-2025-dprd-toba-minta-pelayanan-makin-maksimal_PjTBxE8v6w.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/seorang&#45;pengedar&#45;sabu&#45;tumbang&#45;ditembak&#45;polisi&#45;di&#45;percut&#45;sei&#45;tuan&#45;sI44qj2oiY/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/seorang&#45;pengedar&#45;sabu&#45;tumbang&#45;ditembak&#45;polisi&#45;di&#45;percut&#45;sei&#45;tuan&#45;sI44qj2oiY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 04 May 2026 10:38:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026) malam sergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026) malam sergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&nbsp;</p><p>&nbsp;Polisi terpaksa memberikan timah panas, kepada pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO). usai pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga dengan untuk menyerang Polisi.</p><p>Penangkapan MSL (41) warga Desa Percut, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan di Jalan Medan Percut, Desa Cinta Rakyat, Kec.Percut Sei Tuan.</p><p>Saat ditangkap, MSL tidak sendiri, melainkan bersama temannya yakni ZH (54) yang juga merupakan warga Percut Sei Tuan.</p><p>Keduanya ditangkap, usai Polisi melakukan pengejaran selama dua hari terakhir, usai keduanya terdeteksi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan wilayah operasi Bagan, Kec.Percut Sei Tuan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba.</p><p>“Keduanya ini biasa beroperasi di daerah Bagan, Percut Sei Tuan. Seperti yang diketahui daerah ini termasuk kawasan yang rawan. Namun syukur Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (4/5/2026).&nbsp;</p><p>Ditambahkan Rafli, saat proses penangkapan kedua pelaku, salah satu pelaku yakni MSL, berupaya kabur dan melawan, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.</p><p>Polisi, menembak kaki pelaku hingga kemudian perlawanan dan upayanya untuk kabur gagal dilakukan.</p><p>“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di kota Medan. Kami juga berikan peringatan bagi pelaku - pelaku narkoba lain yang masih berani mengedarkan narkoba di kota Medan, kami pastikan tindakan tegas dan keras akan kami berikan, terlebih bagi pelaku yang mencoba melawan,” pungkasnya.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/seorang-pengedar-sabu-tumbang-ditembak-polisi-di-percut-sei-tuan_eUXQFovmbt.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Pria Spesialis Curanmor</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;bekuk&#45;seorang&#45;pria&#45;spesialis&#45;curanmor&#45;YZYb1b28w0/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;bekuk&#45;seorang&#45;pria&#45;spesialis&#45;curanmor&#45;YZYb1b28w0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 18:42:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39) Turi, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39) Turi, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota.</p><p>Pelaku yang ditangkap itu bernama, Muhammad Riski (20) warga Jalan Keramat Indah Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.</p><p>Pelaku diamankan di kos-kosan Jalan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6154 XBK milik korban, Masitah (51) warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 05.00 Wib.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH, menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Maret 2026 sekira pukul 18.30 Wib korban datang ke TKP untuk menginap di rumah kos anaknya karena sudah kemalaman untuk pulang ke rumah di Sialang Buah. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos dalam posisi stang terkunci. Besoknya sekira pukul 07.00 Wib korban hendak mau pulang melihat sepeda motornya yang di parkir halaman kos sudah tidak ada lagi (hilang).</p><p>"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota. Kerugian korban ditaksir Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah)," terang Poltak.</p><p>Poltak menegaskan bahwa pelaku (Muhammad Riski) telah sering melakukan aksi pencurian sepeda di berbagai lokasi bersama temannya.</p><p>"Saat diinterogasi, Muhammad Riski mengaku benar telah mencuri sepeda motor milik korban di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39) Turi, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (3/3/2026) bersama temannya, Rafiansyah, Raya dan Apoy dijual kepada Golpit (penadah) seharga Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah). Pelaku Muhammad Riski juga mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian diberbagai lokasi," tegasnya.</p><p>Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polsek-medan-kota-bekuk-seorang-pria-spesialis-curanmor_CvcxgAugdV.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dedi Suheri : Tindak Jika Ada Oknum Bekingi Perjudian STM di Samping Jalan Mesjid Simpang Pasar 9 Tembung</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;tindak&#45;jika&#45;ada&#45;oknum&#45;bekingi&#45;perjudian&#45;stm&#45;di&#45;samping&#45;jalan&#45;mesjid&#45;simpang&#45;pasar&#45;9&#45;tembung&#45;18msZ9RG8o/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;tindak&#45;jika&#45;ada&#45;oknum&#45;bekingi&#45;perjudian&#45;stm&#45;di&#45;samping&#45;jalan&#45;mesjid&#45;simpang&#45;pasar&#45;9&#45;tembung&#45;18msZ9RG8o/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 19:01:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktisi hukum sekaligus Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Deli Serdang, Dedi Suheri SH menyatakan kecaman keras terhadap dugaan pembiaran praktik perjudian togel merek STM yang beroperasi secara terang&#45;terangan di ruas Jalan Medan–Batangkuis simpang pasar sembilan samping Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan perjudian harus dilakukan secara maksimal berlandaskan Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau UU No. 1 Tahun 2023.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Praktisi hukum sekaligus Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Deli Serdang, Dedi Suheri SH menyatakan kecaman keras terhadap dugaan pembiaran praktik perjudian togel merek STM yang beroperasi secara terang-terangan di ruas Jalan Medan–Batangkuis simpang pasar sembilan samping Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan perjudian harus dilakukan secara maksimal berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau UU No. 1 Tahun 2023.</p><p>Diketahui lokasi judi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Kapolseknya diketahui bernama Kompol Ras Maju Tarigan. Lokasi judi itu sudah beroperasi cukup lama dan diduga tidak pernah tersentuh hukum. Dikabarkan lokasi judi tersebut diduga dapat menghasilkan puluhan juta setiap harinya.<br><br>Menurut Dedi Suheri, setelah berlakunya KUHP baru, pengaturan tindak pidana perjudian kini jauh lebih tegas, modern, dan komprehensif. Setiap bentuk perjudian tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang harus dijerat sanksi berat.<br><br><strong>Dasar Hukum yang Mengikat</strong><br><br>Dalam pandangan hukumnya, Dedi Suheri menjabarkan pasal-pasal yang berlaku bagi pelaku dan pemain judi:<br><br>- Pasal 426 ayat (1): Setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan main judi, baik sebagai mata pencaharian maupun kepada umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau denda kategori VI sebesar Rp 2 miliar.<br>- Pasal 427: Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda kategori III maksimal Rp 50 juta.<br><br>"Praktik togel yang terjadi saat ini jelas merupakan perjudian tanpa izin. Oleh karena itu, pelaku maupun pemain dapat dijerat dengan kedua pasal tersebut," tegas Dedi Suheri, Jumat (1/5/2026).<br><br><strong>Kecaman Terhadap Dugaan Pembiaran</strong><br><br>Kasus ini menjadi semakin serius lantaran adanya indikasi pembiaran. Dedi Suheri menyoroti sikap pasif oknum aparat yang diduga membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik profesi.<br><br>"Jika terbukti ada unsur memberi 'restu' atau membiarkan, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kriminalisasi dalam penegakan hukum," ujarnya.<br><br><strong>Tuntutan Tindakan Tegas</strong><br><br>Sebagai praktisi hukum, Dedi Suheri mengajukan tuntutan konkret kepada pihak berwenang:<br><br>1.&nbsp;Kepada Polda Sumut: Agar segera menindaklanjuti laporan dan berita yang beredar, serta menindak tegas siapapun pelaku judi berdasarkan Pasal 426 dan Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 tanpa pandang bulu.<br>2.&nbsp;Kepada Divisi Propam Polri: Untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan (lidik) mendalam terkait dugaan keterlibatan atau kelalaian oknum aparat yang membiarkan praktik judi ini berlangsung.<br>3.&nbsp;Kepada Masyarakat: Untuk tidak takut bersuara dan melaporkan praktik perjudian yang terjadi di lingkungannya.<br><br>Dedi Suheri menekankan bahwa pemberantasan perjudian di era KUHP baru tidak boleh setengah-setengah. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas.<br><br>"Kami dari PBH PERADI Deli Serdang siap mendampingi masyarakat dalam upaya hukum serius untuk memberantas kejahatan ini," tutupnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan yang menjadi pertanyaan besar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan "restu", sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.</p><p>Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.</p><p>"Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya," ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).</p><p>Dijelaskannya, lokasi tersebut sangat strategis dan mudah ditemukan karena berada tepat di pinggir jalan raya utama.</p><p>"Kalau lokasinya itu pas dipinggir jalan besar, ada warung di situ ada jual bandrek, di samping jalan mesjid. Seberangnya Jalan Sidomulyo Pasar 9, kalau dulu sering disebut simpang Mamaharpas. Kalau dilihat sudah nampak kali itu," imbuhnya.</p><p>Warga tersebut juga mengaku heran mengapa lokasi judi yang sangat terbuka dan tidak tersembunyi ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.</p><p>"Di pinggir jalan besar lah lokasinya bang, aku nggak habis pikir nggak pernah digerebek. Entahlah ada apa ini semua," ungkapnya dengan nada kecewa.</p><p><strong>[Redaktur: Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/dedi-suheri-tindak-jika-ada-oknum-bekingi-perjudian-stm-di-samping-jalan-mesjid-simpang-pasar-9-tembung_Vj4noKIvik.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/jadi&#45;gudang&#45;penyimpanan&#45;vape&#45;narkoba&#45;dua&#45;kamar&#45;di&#45;satu&#45;apartemen&#45;digerebek&#45;r40FjfDtkL/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/jadi&#45;gudang&#45;penyimpanan&#45;vape&#45;narkoba&#45;dua&#45;kamar&#45;di&#45;satu&#45;apartemen&#45;digerebek&#45;r40FjfDtkL/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 14:26:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.</p><p>Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.</p><p>Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk&nbsp; Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.</p><p>“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74&nbsp; butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.</p><p>Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.</p><p>Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.</p><p>“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,” pungkas Rafli.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/jadi-gudang-penyimpanan-vape-narkoba-dua-kamar-di-satu-apartemen-digerebek_CDnb7qvG1l.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;sarang&#45;narkoba&#45;di&#45;jalan&#45;mangkubumi&#45;Hw2tJlGXjx/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;sarang&#45;narkoba&#45;di&#45;jalan&#45;mangkubumi&#45;Hw2tJlGXjx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 20:32:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan, yang diketahui&amp;nbsp; kembali ditemukan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan, belasan pria diduga pelaku narkoba nekat menceburkan diri ke sungai, saat melihat petugas datang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan, yang diketahui&nbsp; kembali ditemukan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan, belasan pria diduga pelaku narkoba nekat menceburkan diri ke sungai, saat melihat petugas datang.</p><p>Penggerebekan dilakukan, usai petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktek jual beli narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan&nbsp; Mangkubumi Medan yang belakangan kembali “menggeliat”.</p><p>Pihak kepolisian kemudian merespon dengan melakukan penggerebekan, usai sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Di lokasi, petugas menyasar sebuah lapak yang berada di tepi sungai, yang menjadi sarang narkoba di kawasan itu.</p><p>Di sana, tiga pria yakni SD (45), DR (19), dan RS (39) ditangkap berikut barang bukti narkoba dan alat hisap. Selain itu selembar mata uang Singapura bertuliskan 1000 Dollar, juga ditemukan di lokasi penggerebekan, dan sebilah pisau yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas.</p><p>“Kami jajaran Polrestabes Medan, tidak akan berhenti dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan respon kami atas laporan masyarakat. Ada 3 orang yang kami amankan, beberapa paket sabu, alat hisap, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba. Kami juga temukan selembar mata uang asing, namun kami akan koordinasikan dengan Satreskrim untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.</p><p>Ditambahkan Rafli, pihaknya kini sedang mengejar beberapa pelaku lagi, karena dalam penggerebekan terdapat belasan orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai, saat melihat petugas datang. Beberapa dari mereka, telah diketahui identitasnya, dan dipastikan akan terus diburu untuk memberantas narkoba di kawasan Mangkubumi.</p><p>“Untuk tiga orang yang kami tangkap, sedang kami dalami perannya. Kami juga sedang mengejar orang – orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai saat penggerebekan. Kami pastikan dimana pun mereka berlari, mereka tidak akan bisa bersembunyi,” pungkas Rafli.</p><p>Dalam penggerebekan sarang narkoba di Mangkubumi ini sendiri, petugas juga menemukan satu mesin judi jenis tembak ikan dalam kondisi ditutupi papan tanpa pemain maupun operator. Petugas, kemudian membawa mesin judi tersebut ke Polrestabes Medan, untuk kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polrestabes-medan-gerebek-sarang-narkoba-di-jalan-mangkubumi_k7WHz02uj6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bahas LKPJ Bupati Toba TA 2025, Komisi A, B, dan C Sampaikan Temuan dan Rekomendasi Strategis</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bahas&#45;lkpj&#45;bupati&#45;toba&#45;ta&#45;2025&#45;komisi&#45;a&#45;b&#45;dan&#45;c&#45;sampaikan&#45;temuan&#45;dan&#45;rekomendasi&#45;strategis&#45;9x54y1usHH/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bahas&#45;lkpj&#45;bupati&#45;toba&#45;ta&#45;2025&#45;komisi&#45;a&#45;b&#45;dan&#45;c&#45;sampaikan&#45;temuan&#45;dan&#45;rekomendasi&#45;strategis&#45;9x54y1usHH/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 15:45:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Johan Pangaribuan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO, TOBA – Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kabupaten Toba resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).Dalam kesempatan tersebut, masing&#45;masing komisi memaparkan temuan lapangan serta menyodorkan sejumlah saran dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba agar kinerja pemerintahan ke depannya semakin maksimal.Komisi A: Tegakkan Disiplin &amp; Tutupi Wilayah BlankspotKomisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta penegakan disiplin. Komisi A merekomendasikan agar Pemkab Toba meningkatkan monitoring budaya gotong royong dan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Desa serta aparat desa yang melanggar aturan.Di sisi pelayanan publik, Komisi A mendorong perbaikan manajemen parkir dan pengetatan administrasi dana hibah. Untuk infrastruktur digital, disarankan percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan pemasangan Starlink guna menutup wilayah blankspot sinyal. Selain itu, ditekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.Komisi B: Genjot PAD &amp; Percepat Mal Pelayanan PublikSementara itu, Komisi B memfokuskan rekomendasi pada sektor perekonomian dan pembangunan. Agar program berjalan tepat sasaran, Komisi B menekankan pentingnya pengawasan ketat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas SDM.Dalam hal pelayanan dasar, Komisi B menyarankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta percepatan pembangunan dan operasionalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan dan perizinan.Komisi C: Fokus Kesehatan &amp; Efisiensi AnggaranKomisi C yang menangani bidang kesejahteraan rakyat menyoroti isu pelayanan kesehatan dan manajemen keuangan daerah. Rekomendasi krusial yang disampaikan adalah instruksi agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mereaktivasi kartu BPJS Kesehatan yang terputus, terutama bagi penderita penyakit kronis.Selain itu, Komisi C juga menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh sebab itu, diminta perbaikan perencanaan program agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat guna.Laporan dan rekomendasi dari ketiga komisi ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Toba dalam mengambil keputusan akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.[Redaksi: Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO, TOBA –</strong> Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kabupaten Toba resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).<br><br>Dalam kesempatan tersebut, masing-masing komisi memaparkan temuan lapangan serta menyodorkan sejumlah saran dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba agar kinerja pemerintahan ke depannya semakin maksimal.<br><br><strong>Komisi A: Tegakkan Disiplin & Tutupi Wilayah Blankspot</strong><br><br>Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta penegakan disiplin. Komisi A merekomendasikan agar Pemkab Toba meningkatkan monitoring budaya gotong royong dan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Desa serta aparat desa yang melanggar aturan.<br><br>Di sisi pelayanan publik, Komisi A mendorong perbaikan manajemen parkir dan pengetatan administrasi dana hibah. Untuk infrastruktur digital, disarankan percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan pemasangan Starlink guna menutup wilayah blankspot sinyal. Selain itu, ditekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.<br><br><strong>Komisi B: Genjot PAD & Percepat Mal Pelayanan Publik</strong><br><br>Sementara itu, Komisi B memfokuskan rekomendasi pada sektor perekonomian dan pembangunan. Agar program berjalan tepat sasaran, Komisi B menekankan pentingnya pengawasan ketat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas SDM.<br><br>Dalam hal pelayanan dasar, Komisi B menyarankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta percepatan pembangunan dan operasionalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan dan perizinan.<br><br><strong>Komisi C: Fokus Kesehatan & Efisiensi Anggaran</strong><br><br>Komisi C yang menangani bidang kesejahteraan rakyat menyoroti isu pelayanan kesehatan dan manajemen keuangan daerah. Rekomendasi krusial yang disampaikan adalah instruksi agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mereaktivasi kartu BPJS Kesehatan yang terputus, terutama bagi penderita penyakit kronis.<br><br>Selain itu, Komisi C juga menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh sebab itu, diminta perbaikan perencanaan program agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat guna.<br><br>Laporan dan rekomendasi dari ketiga komisi ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Toba dalam mengambil keputusan akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.<br><br><strong>[Redaksi: Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/bahas-lkpj-bupati-toba-ta-2025-komisi-a-b-dan-c-sampaikan-temuan-dan-rekomendasi-strategis_VHyqzZvdsq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>GPI Desak Kapolrestabes Medan Pecat Kompol Ras Maju Tarigan, Diduga Lindungi Bandar Judi Togel STM</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/gpi&#45;desak&#45;kapolrestabes&#45;medan&#45;pecat&#45;kompol&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;diduga&#45;lindungi&#45;bandar&#45;judi&#45;togel&#45;stm&#45;raup&#45;puluhan&#45;juta&#45;per&#45;hari&#45;bnkcx2VawE/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/gpi&#45;desak&#45;kapolrestabes&#45;medan&#45;pecat&#45;kompol&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;diduga&#45;lindungi&#45;bandar&#45;judi&#45;togel&#45;stm&#45;raup&#45;puluhan&#45;juta&#45;per&#45;hari&#45;bnkcx2VawE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 10:58:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI) melayangkan protes keras dan kecaman tajam terhadap kinerja Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung. Ketua GPI, Frisdarwin Arman Bakti, menuntut Kapolrestabes Medan agar segera dan tanpa basa&#45;basi mencopot jabatan oknum tersebut lantaran dinilai gagal total menjalankan tugas, bahkan diduga kuat menjadi &quot;payung hukum&quot; bagi praktik perjudian ilegal.Frisdarwin menegaskan, judi togel merek STM yang dikoordinir berinisial wi justru tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Lokasi yang berada di Jalan Medan Batangkuis, Simpang Pasar 9 Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan ini bukan lagi beroperasi secara sembunyi, melainkan terang&#45;terangan dan seolah memiliki izin resmi.&quot;Jangan main&#45;main, omset yang dihasilkan mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya. Pertanyaannya sederhana: Mana mungkin bisnis haram sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa ada &apos;lampu hijau&apos; dari pihak yang seharusnya menindak? Ini bukan soal tidak tahu, ini soal sengaja membiarkan demi bagi hasil,&quot; ujar Frisdarwin dengan nada tinggi, Selasa (28/04/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI) melayangkan protes keras dan kecaman tajam terhadap kinerja Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung. Ketua GPI, Frisdarwin Arman Bakti, menuntut Kapolrestabes Medan agar segera dan tanpa basa-basi mencopot jabatan oknum tersebut lantaran dinilai gagal total menjalankan tugas, bahkan diduga kuat menjadi "payung hukum" bagi praktik perjudian ilegal.<br><br>Frisdarwin menegaskan, judi togel merek STM yang dikoordinir berinisial wi justru tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Lokasi yang berada di Jalan Medan Batangkuis, Simpang Pasar 9 Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan ini bukan lagi beroperasi secara sembunyi, melainkan terang-terangan dan seolah memiliki izin resmi.<br><br>"Jangan main-main, omset yang dihasilkan mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya. Pertanyaannya sederhana: Mana mungkin bisnis haram sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa ada 'lampu hijau' dari pihak yang seharusnya menindak? Ini bukan soal tidak tahu, ini soal sengaja membiarkan demi bagi hasil," ujar Frisdarwin dengan nada tinggi, Selasa (28/04/2026).</p><p>"Kami menduga perputaran uang yang sangat besar ini tidak hanya dinikmati oleh bandar, namun diduga kuat ada aliran dana yang masuk ke oknum tertentu yang seharusnya bertugas menertibkan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk ranah kriminalisasi dan dugaan suap atau pungli," ungkap Frisdarwin dengan nada keras.<br><br>Menurutnya, keberadaan judi masif tersebut adalah bukti nyata kegagalan profesionalisme dan indikasi kuat adanya kolusi serta korupsi. Kehadiran aparat di wilayah tersebut justru tidak memberikan rasa aman, malah seolah menjadi tameng bagi para penjahat untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.</p><p><strong>Minta Kapolrestabes Medan Bertindak Tegas, Jangan Hanya Pura-pura Tegas</strong><br><br>LSM GPI mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak drastis. Frisdarwin menuntut agar Kompol Ras Maju Tarigan segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Medan Tembung dan diperiksa secara internal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pidana tersebut.<br><br>"Kami tidak mau tahu alasan apa pun. Fakta sudah jelas di depan mata: Judi tumbuh subur, bandar bebas beraksi. Itu artinya pemimpinnya gagal! Kalau Kapolrestabes Medan masih punya harga diri dan ingin menjaga wibawa institusi, pecat dan periksa dia sekarang juga!" desak Frisdarwin.<br><br>"Jangan sampai kasus ini diredam dengan uang atau jabatan. Kami akan terus mengawasi jika upaya hukum dipermainkan," imbuh Frisdarwin.<br><br><strong>Lapor ke Propam dan Ombudsman</strong><br><br>Frisdarwin memperingatkan, jika Kapolrestabes Medan bersikap lamban atau mencoba menutup-nutupi kasus ini dengan hanya memindahkan tugas (mutasi) biasa, maka LSM Garda Peduli Indonesia tidak akan tinggal diam.<br><br>"Kami tidak main-main. Kalau pencopotan tidak segera dilakukan dan oknum ini tidak diperiksa tuntas terkait dugaan perlindungan hukum ini, kami akan membawa kasus ini naik ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta melayangkan pengaduan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dan pelanggaran kode etik yang sangat parah ini," tegas Frisdarwin.<br><br>"Jangan harap bisa tenang, selama keadilan belum ditegakkan dan bandar judi serta pelindungnya belum dipenjara, kami akan terus mengguncang," pungkasnya.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi via WhatsApp Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan belum membalas.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/gpi-desak-kapolrestabes-medan-pecat-kompol-ras-maju-tarigan-diduga-lindungi-bandar-judi-togel-stm-raup-puluhan-juta-per-hari_F8GL3Y3w2f.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/residivis&#45;edarkan&#45;sabu&#45;diciduk&#45;polisi&#45;saat&#45;transaksi&#45;di&#45;jalan&#45;brigjen&#45;katamso&#45;medan&#45;2DhT5GFyHi/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/residivis&#45;edarkan&#45;sabu&#45;diciduk&#45;polisi&#45;saat&#45;transaksi&#45;di&#45;jalan&#45;brigjen&#45;katamso&#45;medan&#45;2DhT5GFyHi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 22:44:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (28/4/2026) siang kemarin meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co,</a> <strong>Medan</strong> - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (28/4/2026) siang kemarin meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram.</p><p>MK (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, usai kedapatan menjual narkotika jenis sabu.</p><p>Saat ditangkap, MK sempat mencoba berontak, sehingga memaksa petugas harus menggendongnya saat proses penangkapan. Dari tangannya, disita satu paket narkotika jenis sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 7,04 gram.</p><p>“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba di tahun 2024. Pelaku ini, biasa mengedarkan narkoba di seputaran lingkungan rumahnya,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).&nbsp;</p><p>Ditambahkan Rafli, usai bebas dari penjara, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang di dapat. Dalam setiap gram narkoba yang dijual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah.</p><p>Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini memburu jaringan pelaku yang lain, terkhusus yang menjadi pemasok narkoba.</p><p>“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui, kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/residivis-edarkan-sabu-diciduk-polisi-saat-transaksi-di-jalan-brigjen-katamso-medan_fgrY39vvyL.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Sergap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polisi&#45;sergap&#45;dua&#45;tersangka&#45;kasus&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;di&#45;jalan&#45;setia&#45;budi&#45;medan&#45;5ySxfY0Dzg/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polisi&#45;sergap&#45;dua&#45;tersangka&#45;kasus&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;di&#45;jalan&#45;setia&#45;budi&#45;medan&#45;5ySxfY0Dzg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 15:04:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan sergap dua tersangka kasus judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi (depan Hotel Melati), Kelurahan Simpang&amp;nbsp; Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan sergap dua tersangka kasus judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi (depan Hotel Melati), Kelurahan Simpang&nbsp; Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.</p><p>Kedua tersangka yang diamankan yakni N Boru G (kasir) dan SB (pemain judi).</p><p>Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, SIK, MH kepada wartawan, Senin (27/4/2026) malam mengatakan, penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat.</p><p>"Kita menemukan videk viral di Tiktok pada&nbsp; 24 April 2026 tentang maraknya praktek perjudian ikan-ikan di wilkum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu," ucap Kasat Reskrim.</p><p>Selanjutnya, pada Sabtu (25/4/2026), unit VC Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi ditemukan&nbsp; ada mesin judi ikan-ikan yang sedang beroperasi.</p><p>"Dari lokasi kita berhasil mengamankan dua tersangka satu wanita dan satu pria," tambah Kasat Reskrim.</p><p>Turut diamankan barang bukti satu unit buah chip, dua buah rekap judi mesin ikan-ikan, uang Rp 50 ribu, dan satu unit HP.</p><p>&nbsp;"Kedua tersangka sudah diamankan untuk&nbsp; proses lebih lanjut," jelasnya.&nbsp;</p><p>Sedangkan, modus kedua tersangka bermain game ikan - ikan untuk mendapatkan keuntungan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polisi-sergap-dua-tersangka-kasus-judi-tembak-ikan-di-jalan-setia-budi-medan_PM0qQ8LIqs.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Medan Kota Kembali Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;kembali&#45;ungkap&#45;kasus&#45;curanmor&#45;2&#45;pelaku&#45;ditangkap&#45;EY25nUsIgw/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polsek&#45;medan&#45;kota&#45;kembali&#45;ungkap&#45;kasus&#45;curanmor&#45;2&#45;pelaku&#45;ditangkap&#45;EY25nUsIgw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 13:43:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Dua orang laki&#45;laki (pelaku) berhasil ditangkap.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Dua orang laki-laki (pelaku) berhasil ditangkap.</p><p>Kedua pelaku itu masing-masing, Andri Anwar alias Andre (47) warga Jalan B Katamso, Gang Pante Burung Lorong II, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun dan Edward Nababan (48) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak M.Tambunan, SH, MH, mengatakan penangkapan kedua pelaku curanmor itu berdasarkan laporan Edi Saritua Simanjuntak (korban) dengan laporan polisi nomor : LP/191/IV/2026/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.</p><p>"Pelaku bernama Andri kita amankan di Jalan Multatuli, Keluhan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap teman pelaku bernama Edward dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Denai," sebut Iptu Poltak M.Tambunan kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).</p><p>Lanjut, dijelaskannya kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sekira pukul 06.30 Wib, korban melintas di Jalan Mahkamah. Kemudian korban berhenti di Pinggir Jalan untuk mengambil makanan sisa di tempat sampah dan posisi sepeda motor masih dalam keadaan hidup. Korban membelakangi sepeda motor berjarak 1 (satu) meter, selang beberapa menit datang pelaku mengambil sepeda motornya. Korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil di tangkap.</p><p>Dari hasil interogasi petugas, Andri (pelaku) mengaku benar melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya Edward. Pada saat melakukan aksi pencurian itu menggunakan becak mesin milik Edward. Setelah berhasil, kedua pelaku menjual sepeda motor tersebut ke Jalan Jermal 15 seharga Rp 1.200.000. Pelaku Andri mendapatkan bagian sebesar Rp 700.000 dan Edward Rp 500.000.</p><p>"Pelaku Andri merupakan residivis spesialis, curat, curas dan curanmor (3C). Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polsek-medan-kota-kembali-ungkap-kasus-curanmor-2-pelaku-ditangkap_083VWjvRs1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur dan Dibumi Hanguskan, Polisi Amankan 4 Pelaku</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/sarang&#45;narkoba&#45;rel&#45;ka&#45;tembung&#45;digempur&#45;dan&#45;dibumi&#45;hanguskan&#45;polisi&#45;amankan&#45;4&#45;pelaku&#45;vjAjieWznw/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/sarang&#45;narkoba&#45;rel&#45;ka&#45;tembung&#45;digempur&#45;dan&#45;dibumi&#45;hanguskan&#45;polisi&#45;amankan&#45;4&#45;pelaku&#45;vjAjieWznw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Apr 2026 13:30:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45;&amp;nbsp; Satuan Reserse Narkoba&amp;nbsp; Polrestabes Medan, Sabtu (25/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 2 titik penggerebekan, petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> -&nbsp; Satuan Reserse Narkoba&nbsp; Polrestabes Medan, Sabtu (25/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 2 titik penggerebekan, petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.</p><p>Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.</p><p>4 pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang jumlahnya tidak sedikit.</p><p>Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.</p><p>“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (26/4/2026).</p><p>Rafli yang didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya cukup menyayangkan praktek jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.</p><p>Pasalnya, usai beberapa waktu lalu dibersihkan, praktek serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.</p><p>“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tanbahnya.</p><p>Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.</p><p>Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.</p><p>“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,” pungkasnya.</p><p>Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/sarang-narkoba-rel-ka-tembung-digempur-dan-dibumi-hanguskan-polisi-amankan-4-pelaku_u83JC5h5o9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kapolsek&#45;medan&#45;timur&#45;bungkam&#45;saat&#45;dikonfirmasi&#45;judol&#45;di&#45;jalan&#45;rakyat&#45;U0Kl0B135C/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kapolsek&#45;medan&#45;timur&#45;bungkam&#45;saat&#45;dikonfirmasi&#45;judol&#45;di&#45;jalan&#45;rakyat&#45;U0Kl0B135C/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 16:28:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar bungkam dan tidak berani memberikan jawaban pada wartawan terkait praktik perjudian online (judol) berkedok warnet diduga eksis beroperasi di wilayah hukumnya (wilkum) dan disebut&#45;sebut beromset jutaan rupiah perhari.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href=""><strong>Metromedannews.co</strong></a><strong>, Medan</strong> - Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar bungkam dan tidak berani memberikan jawaban pada wartawan terkait praktik perjudian online (judol) berkedok warnet diduga eksis beroperasi di wilayah hukumnya (wilkum) dan disebut-sebut beromset jutaan rupiah perhari.</p><p>Bisnis ilegal itu tepatnya berada di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan di dalam ruko berwana putih.</p><p>Amatan awak media dilokasi, Jumat (24/4/2026) sore praktik perjudian online tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan. Kuat dugaan bahwa pihak Polsek Medan Timur ada pembiaran dengan aktivitas ilegal tersebut.</p><p>Sementara itu, seorang warga sekitar pada wartawan mengaku dengan keberadaan aktivitas judi online tersebut sangat mengkhawatirkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).</p><p>"Dengan keberadaan aktivitas ilegal (judol) itu bang, sangat mengkhawatirkan keamanan warga sekitar dan yang paling kita takutkan anak-anak kami jadi terpengaruh," ujar warga sekitar berinisial FH pada wartawan, Jumat (24/4/2026).</p><p>Ia berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Timur - Polrestabes Medan segera menggerebek dan menutup lokasi judol tersebut secara permanen, guna situasi Kamtibmas aman dan kondusif.</p><p>"Kita berharap pihak kepolisian segera menindak tegas lokasi judol berkedok warnet itu, supaya Kamtibmas aman dan nyaman," harapnya mengakhiri.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak Polsek Medan Timur.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kapolsek-medan-timur-bungkam-saat-dikonfirmasi-judol-di-jalan-rakyat_Kn17P71z0l.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Baru Bebas Penjara, Jambret di Tembung Kembali Terjaring</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/baru&#45;bebas&#45;penjara&#45;jambret&#45;di&#45;tembung&#45;kembali&#45;terjaring&#45;ZTiaD7yM2j/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/baru&#45;bebas&#45;penjara&#45;jambret&#45;di&#45;tembung&#45;kembali&#45;terjaring&#45;ZTiaD7yM2j/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 20:10:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Tim Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial RDL alias Mabok. Penangkapan dilakukan di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB.Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&quot;Dari hasil interogasi, ia mengaku telah melakukan aksinya pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 03.30 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor memantau korban yang sedang berjalan kaki, kemudian merampas tas korban,&quot; ujar Kompol Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).Uang Hasil Kejahatan Dipakai Belanja, Barang Berharga Diberikan ke PacarDiduga pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari&#45;hari, pakaian, hingga foya&#45;foya. Sementara barang berharga seperti HP iPhone 13, parfum, dan alat makeup milik korban justru diserahkan kepada pacarnya yang berinisial T.Dalam proses pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, pelaku ternyata nekat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan nyawa anggota.&quot;Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis,&quot; jelasnya.Barang Bukti Melimpah, Pelaku Baru Bebas Januari 2026Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:&#45; 1 unit HP iPhone 13 warna putih&#45; Peralatan makeup dan parfum&#45; 2 unit sepeda motor&#45; Berbagai jenis pakaian dan aksesoris&#45; 1 buah pisau cutter dan alat pembobol lainnyaSaat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai pasal pencurian dengan kekerasan.Menariknya, dalam pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis atau pelaku kriminal berulang. Ia baru saja bebas dari penjara pada bulan Januari 2026 lalu dengan kasus yang sama, yakni jambret. Pelaku juga mengaku sudah berkali&#45;kali melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.Polisi Tegas Bertindak, Masyarakat Diminta WaspadaKapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan&#45;segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.&quot;Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya,&quot; tegasnya sembari menutup pembicaraan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Tim Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial RDL alias Mabok. Penangkapan dilakukan di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB.<br><br>Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.<br><br>"Dari hasil interogasi, ia mengaku telah melakukan aksinya pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 03.30 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor memantau korban yang sedang berjalan kaki, kemudian merampas tas korban," ujar Kompol Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).<br><br><strong>Uang Hasil Kejahatan Dipakai Belanja, Barang Berharga Diberikan ke Pacar</strong><br><br>Diduga pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, pakaian, hingga foya-foya. Sementara barang berharga seperti HP iPhone 13, parfum, dan alat makeup milik korban justru diserahkan kepada pacarnya yang berinisial T.<br><br>Dalam proses pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, pelaku ternyata nekat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan nyawa anggota.<br><br>"Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis," jelasnya.<br><br><strong>Barang Bukti Melimpah, Pelaku Baru Bebas Januari 2026</strong><br><br>Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:<br><br>- 1 unit HP iPhone 13 warna putih<br>- Peralatan makeup dan parfum<br>- 2 unit sepeda motor<br>- Berbagai jenis pakaian dan aksesoris<br>- 1 buah pisau cutter dan alat pembobol lainnya<br><br>Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai pasal pencurian dengan kekerasan.<br><br>Menariknya, dalam pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis atau pelaku kriminal berulang. Ia baru saja bebas dari penjara pada bulan Januari 2026 lalu dengan kasus yang sama, yakni jambret. Pelaku juga mengaku sudah berkali-kali melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.<br><br><strong>Polisi Tegas Bertindak, Masyarakat Diminta Waspada</strong><br><br>Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.<br><br>"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya," tegasnya sembari menutup pembicaraan.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/baru-bebas-penjara-jambret-di-tembung-kembali-terjaring_Ljh4tePZ9I.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>IMPERIUM KTV &amp; Club Disorot Diduga Bebasnya Peredaran Ekstasi</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/imperium&#45;ktv&#45;disorot&#45;diduga&#45;bebasnya&#45;peredaran&#45;ekstasi&#45;1G4wd2TxiQ/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/imperium&#45;ktv&#45;disorot&#45;diduga&#45;bebasnya&#45;peredaran&#45;ekstasi&#45;1G4wd2TxiQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 19:50:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Tempat Hiburan Malam (THM) IMPERIUM KTV &amp; Club yang terletak di Jalan Gagak Hitam (Ruko Kompleks Seroja Permai), Kecamatan Medan Sunggal menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi THM tersebut diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dengan harga Rp 300 hingga 350 ribu per butir.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Tempat Hiburan Malam (THM) IMPERIUM KTV & Club yang terletak di Jalan Gagak Hitam (Ruko Kompleks Seroja Permai), Kecamatan Medan Sunggal menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi THM tersebut diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dengan harga Rp 300 hingga 350 ribu per butir.</p><p>Demikian disampaikan seorang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya berinisial MS kepada wartawan di Medan, Jumat (24/4/2026).</p><p>"Sudah dua kali saya masuk (dugem) ke IMPERIUM KTV itu bang diajak sama teman. Saya akui memang sangat nyaman dugem disitu (IMPERIUM KTV)," ungkap MS.</p><p>"Obat (ekstasi) nya pun enak dan murah bang, ada yang harga Rp 300 hingga 350 ribu berbagai macam merek," tambahnya.</p><p>Diketahui beberapa waktu lalu Polda Sumut telah menutup (police line) lokasi THM tersebut yang sebelumnya D' Reds dan saat ini berubah nama menjadi IMPERIUM KTV.&nbsp;</p><p>Beroperasinya kembali THM tersebut dengan nama baru IMPERIUM KTV menuai sorotan publik. Karena dugaan bebasnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi.</p><p>Polda Sumut diminta bertindak</p><p>Warga Kota Medan meminta bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH, untuk komitmen dan turun langsung memimpin pemberantasan peredaran narkoba di THM IMPERIUM KTV.</p><p>"Saya mewakili warga Kota Medan meminta bapak Kapolda Sumut turun langsung menggerebek serta police line&nbsp; THM IMPERIUM KTV, karena menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba. Kita heran juga kok bisa kembali beroperasi THM itu dengan modus ganti nama dan beraktivitas seperti sebelumnya," tegasnya mengakhiri dan minta nama tidak ditulis dalam berita demi keamanan.</p><p>Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan saat dikonfirmasi via seluler terkait dugaan adanya transaksi peredaran narkoba jenis ekstasi di THM IMPERIUM KTV, mengatakan akan segera menindaklanjuti.</p><p>"Trimakasih informasinya pak, akan di tindak lanjuti," tegas Kompol Yunus.&nbsp;</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/imperium-ktv-disorot-diduga-bebasnya-peredaran-ekstasi_yyumK5058J.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua JPKP Sumut Tantang Nyali Kapolsek Medan Tembung Tutup Judi Togel STM, Jika Gagal Mundur Saja!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/roger&#45;nadeak&#45;tantang&#45;nyali&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;tutup&#45;judi&#45;togel&#45;stm&#45;jika&#45;gagal&#45;mundur&#45;saja&#45;BWWP447wC4/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/roger&#45;nadeak&#45;tantang&#45;nyali&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;tutup&#45;judi&#45;togel&#45;stm&#45;jika&#45;gagal&#45;mundur&#45;saja&#45;BWWP447wC4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 19:19:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, melayangkan kritik keras dan tantangan terbuka atas nyali Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.Organisasi ini menuntut kepolisian sektor segera bertindak tegas menindak dan menutup lokasi perjudian yang beroperasi secara terang&#45;terangan.Dalam keterangannya, Roger Nadeak menyoroti maraknya praktik judi togel merek STM yang beroperasi di kawasan Jalan Medan Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Tembung persisnya diseberang Jalan Sidomulyo pasar 9. Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat.&quot;Kami menantang nyali Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung. Buktikan kewibawaan dan kinerjanya dengan segera menutup dan memberantas tempat judi togel STM yang ada di Jalan Medan Batangkuis simpang Jalan Mesjid tersebut,&quot; tegas Roger Nadeak, Jumat (24/4/2026).Roger menegaskan, keberadaan sarang perjudian tersebut sangat meresahkan warga dan mencoreng wajah hukum di wilayah tersebut. Jika praktik ilegal ini dibiarkan terus berjalan tanpa solusi, maka hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemimpin di lapangan.Tantangan Tegas: Jika Tidak Bisa, Mundur Saja!]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, melayangkan kritik keras dan tantangan terbuka atas nyali Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.<br><br>Organisasi ini menuntut kepolisian sektor segera bertindak tegas menindak dan menutup lokasi perjudian yang beroperasi secara terang-terangan.<br><br>Dalam keterangannya, Roger Nadeak menyoroti maraknya praktik judi togel merek STM yang beroperasi di kawasan Jalan Medan Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Tembung persisnya diseberang Jalan Sidomulyo pasar 9. Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat.<br><br>"Kami menantang nyali Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung. Buktikan kewibawaan dan kinerjanya dengan segera menutup dan memberantas tempat judi togel STM yang ada di Jalan Medan Batangkuis simpang Jalan Mesjid tersebut," tegas Roger Nadeak, Jumat (24/4/2026).<br><br>Roger menegaskan, keberadaan sarang perjudian tersebut sangat meresahkan warga dan mencoreng wajah hukum di wilayah tersebut. Jika praktik ilegal ini dibiarkan terus berjalan tanpa solusi, maka hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemimpin di lapangan.<br><br><strong>Tantangan Tegas: Jika Tidak Bisa, Mundur Saja!</strong></p><p>Lebih jauh, aktivis ini memberikan ultimatum keras. Jika tantangan untuk menertibkan lokasi tersebut diabaikan atau tidak mampu dilaksanakan, maka sudah sepatutnya pemimpin yang bertanggung jawab di wilayah itu untuk mengundurkan diri.<br><br>"Apabila tantangan ini tidak diindahkan atau tidak bisa dilaksanakan, saya menegaskan agar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, untuk segera mundur dari jabatannya. Karena itu artinya beliau tidak mampu memberantas tindak pidana perjudian yang meresahkan dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya," ujarnya tegas.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1777033583_b7f2a12995a54bdd28d2.jpg"></figure><p><br><br>Roger menambahkan, penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, JPKP Sumatera Utara akan terus mengawasi dan menunggu tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian dalam waktu dekat.</p><p>Sebelumnya diberitakan Lokasi perjudian togel bermerek STM yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Medan-Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid dan simpang Jalan Sidomulyo Pasar 9, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial WI.</p><p>Yang menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan "restu", sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.</p><p>Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.</p><p>"Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya," ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).</p><p>Dijelaskannya, lokasi tersebut sangat strategis dan mudah ditemukan karena berada tepat di pinggir jalan raya utama.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1777033607_451ee20f0753f9396e4d.jpg"></figure><p>"Kalau lokasinya itu pas dipinggir jalan besar, ada warung di situ ada jual bandrek, di samping jalan mesjid. Seberangnya Jalan Sidomulyo Pasar 9, kalau dulu sering disebut simpang Mamaharpas. Kalau dilihat sudah nampak kali itu," imbuhnya.</p><p>Warga tersebut juga mengaku heran mengapa lokasi judi yang sangat terbuka dan tidak tersembunyi ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.</p><p>"Di pinggir jalan besar lah lokasinya bang, aku nggak habis pikir nggak pernah digerebek. Entahlah ada apa ini semua," ungkapnya dengan nada kecewa.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1777034190_9fbfd1dcf2b10f87a209.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PUSHPA Minta Kejati Sumut Panggil Pemko Medan Hingga Pihak Pengusaha Soal Bangunan di Lahan PT KAI</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pushpa&#45;minta&#45;kejati&#45;sumut&#45;panggil&#45;pemko&#45;medan&#45;hingga&#45;pihak&#45;pengusaha&#45;soal&#45;bangunan&#45;di&#45;lahan&#45;pt&#45;kai&#45;i6zh2pI1ff/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pushpa&#45;minta&#45;kejati&#45;sumut&#45;panggil&#45;pemko&#45;medan&#45;hingga&#45;pihak&#45;pengusaha&#45;soal&#45;bangunan&#45;di&#45;lahan&#45;pt&#45;kai&#45;i6zh2pI1ff/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 17:29:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSHPA) soroti dan meminta Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Medan, DPRD Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta pihak pengusaha. Permintaan ini terkait dugaan berdirinya bangunan seperti kafe, restoran dan supermarket di kawasan eks permukiman maupun perkantoran di lahan milik PT KAI yang berada di Jalan Prof HM Yamin simpang Jalan HM Said, Jalan Sena dan Jalan Perintis Kemerdekaan.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSHPA) soroti dan meminta Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Medan, DPRD Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta pihak pengusaha. Permintaan ini terkait dugaan berdirinya bangunan seperti kafe, restoran dan supermarket di kawasan eks permukiman maupun perkantoran di lahan milik PT KAI yang berada di Jalan Prof HM Yamin simpang Jalan HM Said, Jalan Sena dan Jalan Perintis Kemerdekaan.&nbsp;</p><p>Hal ini disampaikan Direktur PUSHPA, Muslim Muis, menanggapi informasi dari sejumlah media online terkait adanya proyek pembangunan yang sebagian bahkan telah beroperasi, Kamis (23/4/2026).</p><p>"Kami sebagai lembaga yang concern terhadap persoalan hukum mempertanyakan status bangunan yang sudah selesai maupun yang masih dalam tahap pengerjaan di lokasi tersebut," ujar Direktur PUSHPA, Muslim Muis.</p><p>Muslim menyoroti legalitas penggunaan lahan tersebut. Ia mempertanyakan apakah para pelaku usaha telah mengantongi diduga izin pemanfaatan lahan sebelum mendirikan bangunan, baik dari PT KAI maupun Kementerian BUMN sebagai pemilik aset.</p><p>"Seperti hak guna bangunan (HGB), hak pengelolaan lahan (HPL), maupun perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan," jelasnya.</p><p>Selain itu, menurutnya, meski lahan berada di bawah Kementerian BUMN, setiap bangunan tetap wajib memiliki izin dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemko Medan.</p><p>Ia menegaskan, setiap bangunan wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).</p><p>Muslim juga menyebut Kejaksaan dapat memanggil Wali Kota Medan, pimpinan DPRD, termasuk Komisi III dan Komisi IV DPRD Medan, untuk dimintai keterangan. Hal ini tidak hanya menyangkut potensi pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga diduga aspek kelayakan bangunan.</p><p>"Pengawasan oleh pemerintah daerah dan DPRD penting, termasuk koordinasi dengan PT KAI. Ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan aspek hukum tetap dihormati," ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, berdasarkan pemberitaan media, Komisi IV DPRD Medan telah melakukan kunjungan lapangan dan menemukan dugaan bahwa sejumlah bangunan belum mengantongi izin.</p><p>"Kunjungan itu tentu didampingi dinas terkait, termasuk unsur kecamatan Medan Timur, yang dilakukan pada 6 April 2026. Seharusnya ini disikapi lebih tegas," katanya.</p><p>Sikap Tegas Diharapkan</p><p>Muslim meminta Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD segera mengambil sikap atas temuan tersebut, yang juga diperkuat dengan hasil kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Medan.</p><p>Ia juga mendorong Kejaksaan segera merespons dengan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap PT KAI, Dinas terkait di Pemko Medan, serta pihak legislatif.</p><p>Menurutnya, Kejaksaan tidak perlu menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Selain Bidang Pidsus, pengawasan juga dapat dilakukan melalui bidang intelijen.</p><p>Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap PT KAI dan dinas terkait.</p><p>"Sudah kami agendakan pemanggilannya," tegasnya.</p><p>Sebelumnya, kunjungan ke lokasi bangunan di lahan eks permukiman dan perkantoran milik PT KAI dilakukan berdasarkan surat dari Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, tertanggal 31 Maret 2026 dengan nomor 400.14.6/5161.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pushpa-minta-kejati-sumut-panggil-pemko-medan-hingga-pihak-pengusaha-soal-bangunan-di-lahan-pt-kai_4HL2l6824e.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengedar Sabu di Pasar Tradisional Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;pasar&#45;tradisional&#45;ditangkap&#45;satresnarkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;xm8Nma6II6/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;pasar&#45;tradisional&#45;ditangkap&#45;satresnarkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;xm8Nma6II6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 14:38:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (22/4/2026) sore kemarin membongkar praktek jual beli narkoba, yang menjadikan pasar tradisional sebagai tempat transaksi. Pelaku yang ditangkap, kerap memanfaatkan keramaian pasar, agar transaksi narkoba tidak diketahui.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (22/4/2026) sore kemarin membongkar praktek jual beli narkoba, yang menjadikan pasar tradisional sebagai tempat transaksi. Pelaku yang ditangkap, kerap memanfaatkan keramaian pasar, agar transaksi narkoba tidak diketahui.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Jumat (24/4/2026) siang mengaku,&nbsp; pelaku yang ditangkap yakni NS (38) warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur.</p><p>Pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu, yang dalam satu bulan terakhir kerap menjual narkoba di kawasan pasar tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.</p><p>“Ada peran masyarakat juga dalam penangkapan pelaku ini. Lokasi penangkapan, ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, yang mulai kembali menghidupkan siskamling. Warga yang melapor kepada kami, langsung kami respon dan Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai,” ungkap Rafli.</p><p>Rafli menambahkan, pelaku sengaja menjadikan pasar tradisional sebagai lapak menjual narkoba. Pelaku, memanfaatkan keramaian warga saat bertransaksi dengan pembeli, agar tidak terlihat terlebih diketahui petugas.</p><p>Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah, dalam setiap gram sabu yang berhasil dijual.</p><p>“Pelaku ini sengaja memanfaatkan keramaian pasar tradisional, jadi saat bertransaksi tidak terlihat. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan,” pungkas Rafli.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pengedar-sabu-di-pasar-tradisional-ditangkap-satresnarkoba-polrestabes-medan_PHg3RhKD51.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dinilai Pelayanan Buruk, JPKP Sumut akan Gelar Demo Desak Copot Kadis Dukcapil</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dinilai&#45;pelayanan&#45;buruk&#45;jpkp&#45;sumut&#45;akan&#45;gelar&#45;demo&#45;desak&#45;copot&#45;kadis&#45;dukcapil&#45;lqT59jap2R/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dinilai&#45;pelayanan&#45;buruk&#45;jpkp&#45;sumut&#45;akan&#45;gelar&#45;demo&#45;desak&#45;copot&#45;kadis&#45;dukcapil&#45;lqT59jap2R/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 11:47:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terkait buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan. Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberitahukan rencana aksi unjuk rasa menuntang perbaikan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kota Medan).Kedatangan organisasi ini didasari oleh banyaknya pengaduan warga yang mengaku kesulitan mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Menurut JPKP, terdapat dugaan kebijakan tidak tertulis yang justru mempersulit proses, terutama bagi pekerja dan lansia.&quot;Kami menilai klaim peningkatan kinerja pelayanan yang disampaikan Kepala Dinas selama tahun 2025 diduga hanya sebatas pencitraan. Fakta di lapangan justru sebaliknya, kantor Disdukcapil selalu dipadati warga yang antre panjang. Ini membuktikan inovasi dan sistem &apos;jemput bola&apos; yang digembar&#45;gemborkan ternyata tidak berjalan dan dianggap sebagai pembohongan publik,&quot; tegas Nicodemus Roger Nadeak dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).Oleh karena itu, DPW JPKP Sumatera Utara memastikan akan menggelar demonstrasi dengan melibatkan ratusan massa. Aksi damai ini direncanakan akan berlangsung pada:Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026Pukul: 10.00 WIB s.d selesaiTitik Aksi: Kantor Disdukcapil Medan, Kantor Walikota Medan, dan Kantor DPRD Kota MedanTuntutan AksiDalam aksi yang akan dipimpin langsung oleh Nicodemus Roger Nadeak ini, pihaknya membawa sejumlah tuntutan konkret kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD:1.&amp;nbsp;Mendesak Walikota Medan untuk segera mencopot dan mengevaluasi Kepala Disdukcapil beserta jajarannya karena dinilai gagal membawa perubahan. Program yang berjalan dianggap hanya sistem lama yang tidak efektif dan memakan biaya tanpa hasil nyata.2.&amp;nbsp;Menuntut pelayanan yang cepat dan mudah dalam penerbitan KTP, KK, dan dokumen lainnya agar tidak lagi menyulitkan masyarakat.3.&amp;nbsp;Membentuk Tim Independen yang melibatkan akademisi, aktivis, wartawan, dan masyarakat untuk mengawasi kinerja birokrasi Pemko Medan agar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga.4.&amp;nbsp;Mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Kepala Disdukcapil dan mempertanggungjawabkan soal inovasi serta reformasi pelayanan yang sejauh ini belum terlihat dampak positifnya.Ancaman Aksi Lebih Besar]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terkait buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan. Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberitahukan rencana aksi unjuk rasa menuntang perbaikan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kota Medan).<br><br>Kedatangan organisasi ini didasari oleh banyaknya pengaduan warga yang mengaku kesulitan mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Menurut JPKP, terdapat dugaan kebijakan tidak tertulis yang justru mempersulit proses, terutama bagi pekerja dan lansia.<br><br>"Kami menilai klaim peningkatan kinerja pelayanan yang disampaikan Kepala Dinas selama tahun 2025 diduga hanya sebatas pencitraan. Fakta di lapangan justru sebaliknya, kantor Disdukcapil selalu dipadati warga yang antre panjang. Ini membuktikan inovasi dan sistem 'jemput bola' yang digembar-gemborkan ternyata tidak berjalan dan dianggap sebagai pembohongan publik," tegas Nicodemus Roger Nadeak dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).<br><br>Oleh karena itu, DPW JPKP Sumatera Utara memastikan akan menggelar demonstrasi dengan melibatkan ratusan massa. Aksi damai ini direncanakan akan berlangsung pada:<br><br>Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026<br>Pukul: 10.00 WIB s.d selesai<br>Titik Aksi: Kantor Disdukcapil Medan, Kantor Walikota Medan, dan Kantor DPRD Kota Medan<br><br><strong>Tuntutan Aksi</strong><br><br>Dalam aksi yang akan dipimpin langsung oleh Nicodemus Roger Nadeak ini, pihaknya membawa sejumlah tuntutan konkret kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD:<br><br>1.&nbsp;Mendesak Walikota Medan untuk segera mencopot dan mengevaluasi Kepala Disdukcapil beserta jajarannya karena dinilai gagal membawa perubahan. Program yang berjalan dianggap hanya sistem lama yang tidak efektif dan memakan biaya tanpa hasil nyata.<br>2.&nbsp;Menuntut pelayanan yang cepat dan mudah dalam penerbitan KTP, KK, dan dokumen lainnya agar tidak lagi menyulitkan masyarakat.<br>3.&nbsp;Membentuk Tim Independen yang melibatkan akademisi, aktivis, wartawan, dan masyarakat untuk mengawasi kinerja birokrasi Pemko Medan agar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga.<br>4.&nbsp;Mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Kepala Disdukcapil dan mempertanggungjawabkan soal inovasi serta reformasi pelayanan yang sejauh ini belum terlihat dampak positifnya.<br><br><strong>Ancaman Aksi Lebih Besar</strong></p><p>DPW JPKP Sumatera Utara menegaskan, jika persoalan ini tidak disikapi secara serius dan transparan, maka organisasi siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar di depan Kantor Walikota dan DPRD.<br><br>"Bagi kami, mendiamkan persoalan pelayanan publik yang buruk sama saja dengan kejahatan terhadap masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai pelayanan di Disdukcapil Medan benar-benar diperbaiki," tegas Roger.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kadisdukcapil Kota Medan Baginda Siregar.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/dinilai-pelayanan-buruk-jpkp-sumut-akan-gelar-demo-desak-copot-kadis-dukcapil_gZly6ogs62.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sering Bungkam, Kapolsek Medan Tembung Dilapor ke Propam</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/sering&#45;bungkam&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;dilapor&#45;ke&#45;propam&#45;4ohgumPExP/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/sering&#45;bungkam&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;dilapor&#45;ke&#45;propam&#45;4ohgumPExP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 10:55:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Seorang warga berinisial RRN memenuhi janjinya dengan mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan pada Jumat (24/4/2026). Kedatangan RRN bertujuan untuk melaporkan sikap Kompol Ras Maju Tarigan, Kapolsek Medan Tembung, yang dinilai selalu diam atau &quot;bungkam&quot; saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang dilaporkannya .]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Seorang warga berinisial RRN memenuhi janjinya dengan mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan pada Jumat (24/4/2026). Kedatangan RRN bertujuan untuk melaporkan sikap Kompol Ras Maju Tarigan, Kapolsek Medan Tembung, yang dinilai selalu diam atau "bungkam" saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang dilaporkannya .</p><p>Kepada WahanaNews.co, RRN usai keluar dari ruangan Paminal mengatakan dirinya sudah melaporkan Kapolsek Medan Tembung ke Paminal.</p><p>"Saya tadi datangi ruangan Paminal dan melaporkan apa yang telah saya alami, ini salah satunya langkah saya untuk mendapatkan keadilan," katanya, Jumat (24/4/2026).</p><p>Lanjut RRN menjelaskan bahwa dirinya akan datang kembali pada hari Senin (27/4/2026) untuk membuat laporan.</p><p>"Saya disuruh datang lagi untuk buat laporan resmi jika hal ini tidak direspon oleh pihak Polsek Medan Tembung, saya berharap kepada pihak Paminal agar saya mendapatkan keadilan," ungkapnya.<br><br>Menurut informasi yang diperoleh, RRN merupakan korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilaporkan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, ia mencoba menghubungi Kompol Ras Maju Tarigan melalui aplikasi pesan singkat untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, upaya komunikasi itu tidak mendapatkan respons sama sekali. Kapolsek Medan Tembung justru memilih diam total tanpa memberikan penjelasan apapun .<br><br>"Saya bertanya via WhatsApp terkait laporan saya, tapi beliau hanya diam. Tidak ada respon, tidak ada penjelasan. Padahal saya adalah korban, tapi justru diperlakukan seolah tidak punya hak," ujar RRN dengan nada kecewa saat diwawancarai sebelumnya .<br><br>Sikap diam tersebut dinilai RRN sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan keadilan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Propam Polrestabes Medan agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku .<br><br>Sementara itu, praktisi hukum Dedi Suheri menilai bahwa sikap Kompol Ras Maju Tarigan tersebut bukan hanya masalah etika, melainkan berpotensi melanggar aturan hukum dan disiplin kepolisian. Menurutnya, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri wajib memberikan keterangan kepada publik sesuai dengan kepentingan dan kewenangan, kecuali hal-hal yang bersifat rahasia negara .<br><br>"Jika pertanyaan yang diajukan RRN menyangkut dugaan tindak pidana atau prosedur penanganan kasus, maka sikap diam tanpa alasan yang sah dapat dikualifikasikan sebagai bentuk obstruksi atau pelanggaran disiplin," ujar Dedi Suheri .<br><br>Selain itu, tindakan tersebut juga diduga melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, khususnya Pasal 4 yang mewajibkan setiap anggota menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab, serta Pasal 8 huruf f yang mengatur tentang kewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat .<br><br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diterima dari RRN. Namun, diharapkan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang transparan dan adil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/sering-bungkam-kapolsek-medan-tembung-dilapor-ke-propam_EvpQ3n40Ny.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengedar di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pengedar&#45;di&#45;bantaran&#45;rel&#45;kereta&#45;api&#45;gaharu&#45;diringkus&#45;satresnarkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;C2FK8o7vLp/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pengedar&#45;di&#45;bantaran&#45;rel&#45;kereta&#45;api&#45;gaharu&#45;diringkus&#45;satresnarkoba&#45;polrestabes&#45;medan&#45;C2FK8o7vLp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 10:41:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku, Kamis (23/4/2026) sore.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku, Kamis (23/4/2026) sore.</p><p>Penangkapan HU (47) warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi perihal aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.</p><p>Warga yang mulai mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan itu, melapor ke Polisi yang kemudian direspon cepat dengan&nbsp; melakukan penyelidikan.</p><p>Pelaku kemudian ditangkap, saat menunggu pembeli datang di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba.</p><p>Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga uang hasil penjualan narkoba.</p><p>“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari - harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” papar&nbsp; Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK MIP didampingi Kanit Idik 1 AKP Ruspian SH MH.&nbsp;</p><p>Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.</p><p>“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.</p><p>Kawasan Gaharu sendiri, termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.</p><p>Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pengedar-di-bantaran-rel-kereta-api-gaharu-diringkus-satresnarkoba-polrestabes-medan_3pYyuMos2A.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peringati Hari Bumi, PLN Tanam Ribuan Pohon di Tapanuli Tengah</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;bumi&#45;pln&#45;tanam&#45;ribuan&#45;pohon&#45;di&#45;tapanuli&#45;tengah&#45;5rd5O1cmGs/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;bumi&#45;pln&#45;tanam&#45;ribuan&#45;pohon&#45;di&#45;tapanuli&#45;tengah&#45;5rd5O1cmGs/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 05:47:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui UP3 Sibolga menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan. Bertajuk program “Roots of Energy”, kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/4/2024).Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian PLN terhadap pemulihan ekosistem pascabanjir bandang, sekaligus upaya memberdayakan ekonomi masyarakat melalui penanaman jenis tanaman produktif.Program kolaborasi ini digelar bersama Yayasan Cahaya Sosial Indonesia, Aktivis Lingkungan Pantai Barat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta masyarakat setempat. Lokasi penanaman difokuskan di tiga desa prioritas, yaitu Desa Aek Raso (Kecamatan Sorkam Barat), Desa Sait Kalangan II, dan Desa Tapian Nauli Saur Manggita (Kecamatan Tukka). Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk intervensi vegetatif guna mempercepat pemulihan lingkungan dan memperkuat fungsi daerah aliran sungai (DAS).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO</strong> – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui UP3 Sibolga menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan. Bertajuk program “Roots of Energy”, kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/4/2024).<br><br>Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian PLN terhadap pemulihan ekosistem pascabanjir bandang, sekaligus upaya memberdayakan ekonomi masyarakat melalui penanaman jenis tanaman produktif.<br><br>Program kolaborasi ini digelar bersama Yayasan Cahaya Sosial Indonesia, Aktivis Lingkungan Pantai Barat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta masyarakat setempat. Lokasi penanaman difokuskan di tiga desa prioritas, yaitu Desa Aek Raso (Kecamatan Sorkam Barat), Desa Sait Kalangan II, dan Desa Tapian Nauli Saur Manggita (Kecamatan Tukka). Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk intervensi vegetatif guna mempercepat pemulihan lingkungan dan memperkuat fungsi daerah aliran sungai (DAS).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776984701_efd9ec998b64358c0cbc.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar, Wakil Bupati Tapanuli Tengah H. Mahmud Efendi Lubis, Camat Sorkam Barat Khairun Nisa Marbun, S.STP, Ketua Yayasan Cahaya Sosial Indonesia Kurnia Cahyati, Damai Mendrofa (Aktivis Lingkungan Pantai Barat), serta ratusan warga.<br><br><strong>Komitmen Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi</strong><br><br>Manager PLN UP3 Sibolga, Bachtiar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, khususnya di wilayah terdampak bencana.<br><br>“Program penanaman pohon ini adalah bentuk kepedulian PLN terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami ingin pohon-pohon ini memberikan manfaat nyata. Alam yang terjaga harus bisa menghidupi orang-orang yang menjaganya,” ujar Bachtiar.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776984730_91543b55e79b749685a7.jpg"></figure><p>&nbsp;</p><p>Jenis tanaman yang ditanam sangat beragam dan memiliki nilai strategis, antara lain:<br><br>- Tanaman Bernilai Ekonomi: Durian dan Alpukat.<br>- Pendukung Ketahanan Pangan: Mangga dan Nangka.<br>- Tanaman Cepat Panen: Markisa.<br>- Konservasi Tanah: Pohon keras seperti Mahoni dan Jabon ditanam di area lereng rawan untuk memperkuat struktur tanah.<br><br>Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah, H. Mahmud Efendi Lubis, mengapresiasi sinergi yang terbangun. Ia berharap upaya ini dapat meminimalisir risiko bencana di masa depan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776984663_2054bbac2e0f6fc28da2.jpg"></figure><p>Wakil Bupati Kab. Tapanuli Tengah, Bapak H. Mahmud Efendi Lubis melakukan penyiraman pohon sebagai wujud doa agar bibit yang ditanam dapat tumbuh baik.<br><br><strong>Fondasi Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi</strong><br><br>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi menjadi momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab bersama.<br><br>“Melalui program Roots of Energy, kami ingin menegaskan bahwa energi masa depan tidak lepas dari keberlanjutan ekosistem hari ini. Ketika hulu dijaga, DAS dipulihkan, dan masyarakat diberdayakan, kita sedang membangun fondasi ketahanan lingkungan, pangan, dan ekonomi secara bersamaan,” tegas Mundhakir.<br><br>Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen PLN menuju target Net Zero Emissions 2060, yang tidak hanya fokus pada transformasi energi, tetapi juga melalui berbagai inisiatif lingkungan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/peringati-hari-bumi-pln-tanam-ribuan-pohon-di-tapanuli-tengah_qSIP0U0iG1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Dapat Restu? Judi Togel Merek STM di Jalan Medan&#45;Batangkuis Beroperasi Terang&#45;terangan, Kapolsek Medan Tembung Bungkam</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/diduga&#45;dapat&#45;restu&#45;judi&#45;togel&#45;merek&#45;stm&#45;di&#45;jalan&#45;medan&#45;batangkuis&#45;beroperasi&#45;terang&#45;terangan&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;bungkam&#45;Yp7DPavot2/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/diduga&#45;dapat&#45;restu&#45;judi&#45;togel&#45;merek&#45;stm&#45;di&#45;jalan&#45;medan&#45;batangkuis&#45;beroperasi&#45;terang&#45;terangan&#45;kapolsek&#45;medan&#45;tembung&#45;bungkam&#45;Yp7DPavot2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 20:33:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Lokasi perjudian togel bermerek STM yang beroperasi secara terang&#45;terangan di Jalan Medan&#45;Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid dan simpang Jalan Sidomulyo Pasar 9, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial WI.Yang menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan &quot;restu&quot;, sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.&quot;Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya,&quot; ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Lokasi perjudian togel bermerek STM yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Medan-Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid dan simpang Jalan Sidomulyo Pasar 9, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial WI.<br><br>Yang menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan "restu", sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.<br><br>Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.<br><br>"Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya," ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776952206_d06858eeac33980cd0ca.jpg"></figure><p><br>Dijelaskannya, lokasi tersebut sangat strategis dan mudah ditemukan karena berada tepat di pinggir jalan raya utama.<br><br>"Kalau lokasinya itu pas dipinggir jalan besar, ada warung di situ ada jual bandrek, di samping jalan mesjid. Seberangnya Jalan Sidomulyo Pasar 9, kalau dulu sering disebut simpang Mamaharpas. Kalau dilihat sudah nampak kali itu," imbuhnya.<br><br>Warga tersebut juga mengaku heran mengapa lokasi judi yang sangat terbuka dan tidak tersembunyi ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.<br><br>"Di pinggir jalan besar lah lokasinya bang, aku nggak habis pikir nggak pernah digerebek. Entahlah ada apa ini semua," ungkapnya dengan nada kecewa.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-dapat-restu-judi-togel-merek-stm-di-jalan-medan-batangkuis-beroperasi-terang-terangan-kapolsek-medan-tembung-bungkam_HPv76kHxi2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bungkam Dihadapan RRN, Kompol Ras Maju Tarigan Kena Sentil Dedi Suheri</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bungkam&#45;dihadapan&#45;rrn&#45;kompol&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;kena&#45;sentil&#45;dedi&#45;suheri&#45;iyh0MS6CAj/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bungkam&#45;dihadapan&#45;rrn&#45;kompol&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;kena&#45;sentil&#45;dedi&#45;suheri&#45;iyh0MS6CAj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 11:02:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Fenomena aparat penegak hukum yang bersikap acuh tak acuh atau memilih diam saat dimintai keterangan oleh pelapor kembali menjadi sorotan publik. Sikap Kompol Ras Maju Tarigan, Kapolsek Medan Tembung, yang &quot;diam seribu bahasa&quot; ketika dikonfirmasi oleh pelapor berinisial RRN dinilai bukan sekadar masalah etika, melainkan berpotensi melanggar aturan hukum dan disiplin kepolisian.Praktisi Hukum Dedi Suheri menilai, tindakan tersebut membuka peluang pemeriksaan di dua ranah sekaligus, yaitu pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan potensi menghambat proses penyelidikan maupun penyidikan.Kewajiban Memberikan Keterangan Sesuai UU Polri]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO</strong> – Fenomena aparat penegak hukum yang bersikap acuh tak acuh atau memilih diam saat dimintai keterangan oleh pelapor kembali menjadi sorotan publik. Sikap Kompol Ras Maju Tarigan, Kapolsek Medan Tembung, yang "diam seribu bahasa" ketika dikonfirmasi oleh pelapor berinisial RRN dinilai bukan sekadar masalah etika, melainkan berpotensi melanggar aturan hukum dan disiplin kepolisian.<br><br>Praktisi Hukum Dedi Suheri menilai, tindakan tersebut membuka peluang pemeriksaan di dua ranah sekaligus, yaitu pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan potensi menghambat proses penyelidikan maupun penyidikan.<br><br><strong>Kewajiban Memberikan Keterangan Sesuai UU Polri</strong></p><p>Menurut Dedi Suheri, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa Polri wajib memberikan keterangan kepada publik sesuai dengan kepentingan dan kewenangan, kecuali hal-hal yang bersifat rahasia negara.<br><br>"Jika pertanyaan yang diajukan RRN menyangkut dugaan tindak pidana atau prosedur penanganan kasus, maka sikap diam tanpa alasan yang sah dapat dikualifikasikan sebagai bentuk obstruksi atau pelanggaran disiplin," ujar Dedi Suheri kepada awak media, Kamis (23/04/2026).<br><br><strong>Jelas Melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022</strong></p><p>Lebih jauh, Dedi Suheri menjabarkan bahwa sikap tersebut jelas melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri.<br><br>- Pasal 4 mewajibkan setiap anggota menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.<br>- Pasal 8 huruf f secara tegas melarang anggota untuk menghindar, menghalangi, atau tidak memberikan informasi yang diminta.<br><br>"Meskipun pelapor bukan atasan, sikap diam itu mencerminkan perilaku tidak terpuji yang masuk dalam kategori pelanggaran norma kesopanan dan kepatutan internal sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c," jelasnya.<br><br>Oleh karena itu, langkah yang diambil RRN untuk melaporkan hal ini ke Divisi Propam dinilai sudah tepat dan sesuai prosedur. Propam memiliki wewenang penuh memeriksa dugaan pelanggaran yang berpotensi merendahkan martabat institusi.<br><br>"Laporan tersebut harus dilengkapi bukti kuat seperti rekaman, saksi, atau kronologi yang jelas, karena dalam praktik hukum, bukti yang sah sangat menentukan jalannya sidang etik nanti," tambah Dedi.<br><br><strong>Sikap Diam Memunculkan Prasangka Buruk</strong></p><p>Dedi Suheri menegaskan, sebagai seorang pemimpin dan perwira menengah, Kompol Ras Maju Tarigan seharusnya mampu memberikan jawaban yang profesional. Jika tidak bisa menjawab, cukup jelaskan alasannya secara sopan, bukan justru membungkam.<br><br>"Sikap diam tanpa penjelasan justru membuka prasangka publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Ini adalah bentuk kegagalan komunikasi kelembagaan," tegasnya.<br><br>Ia juga mengingatkan agar institusi Polri tidak terjebak pada budaya closed door atau menutup-nutupi. Propam harus bertindak cepat, independen, dan transparan.<br><br>"Perlu diingat, hak diam itu berlaku untuk tersangka atau terdakwa dalam proses pidana, bukan hak aparat yang sedang menjalankan tugas pelayanan atau dalam pemeriksaan etik," ungkapnya.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, RRN memastikan akan segera menyerahkan laporan resmi ke pihak Propam. Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini akan disikapi dengan tegas atau justru berakhir dengan "diam yang kedua kali".</p><p>Sebelumnya diberitakan sikap Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan yang memilih diam total atau "membungkam" saat dikonfirmasi oleh pelapor berinisial RRN menuai kemarahan. Alih-alih memberikan penjelasan dan keadilan, oknum tersebut justru bersikap acuh tak acuh, sehingga korban memutuskan untuk mengadukan perlakuan tidak profesional ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).<br><br>Insiden itu terjadi ketika RRN, yang merupakan korban pencemaran nama baik, beberapa waktu yang lalu mencoba meminta kejelasan hukum terkait penanganan kasusnya. Namun, upaya komunikasi via WhatsApp tersebut gagal total lantaran Kapolsek tidak memberikan jawaban satupun, seolah mengabaikan keberadaan pelapor.<br><br>"Saya bertanya via WhatsApp terkait laporan saya, tapi beliau hanya diam. Tidak ada respon, tidak ada penjelasan. Padahal saya adalah korban, tapi justru diperlakukan seolah tidak punya hak," ujar RRN dengan nada kecewa, Rabu (22/04/2026).<br><br>Merasa haknya sebagai warga negara dan korban dilanggar, RRN tak tinggal diam. Pelapor memastikan akan membawa bukti-bukti sikap diam tersebut ke pihak Propam Polda Sumut maupun Mabes Polri untuk diperiksa secara etik dan disiplin.</p><p>Daftar Pelanggaran Yang Dilakukan:<br><br>Berdasarkan sikap "membungkam" dan tidak menjawab pertanyaan pelapor, berikut adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan:<br><br>1. Diduga melanggar Pasal 15 Huruf A Kode Etik Polri<br><br>Aturan: Anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, laporan, dan pengaduan masyarakat.<br>Penjelasan: Sikap diam dan tidak merespon pertanyaan RRN merupakan bentuk pengabaian tugas. Seorang pemimpin polisi wajib mendengar dan menjawab aspirasi masyarakat, bukan menutup telinga.<br><br>2. Diduga Melanggar Prinsip Pelayanan Publik<br><br>Aturan: Standar pelayanan Polri mewajibkan petugas untuk bersikap Transparan, Responsif, dan Akuntabel.<br>Penjelasan: Pelapor memiliki hak konstitusional untuk mengetahui status laporannya. Menghiraukan pertanyaan berarti melanggar hak masyarakat atas informasi publik dan menunjukkan pelayanan yang buruk.<br><br>3. Diduga Tidak Menjalankan Fungsi Kepemimpinan<br><br>Aturan: Sebagai seorang Kapolsek, wajib memberikan keteladanan dalam melayani masyarakat.<br>Penjelasan: Sikap membungkam saat ditanya menunjukkan ketidakberanian mempertanggungjawabkan tugas dan melanggar etika kepemimpinan yang seharusnya terbuka dan komunikatif.<br><br>"Kalau merasa benar dan profesional, seharusnya berani bicara dan jelaskan. Karena diam dan membungkam, itu bukti bahwa ada dugaan yang disembunyikan dan tidak adil. Maka saya akan lapor ke Propam agar diperiksa etikanya," tegas RRN menutup pembicaraan.</p><p>Hingga berita ini diterima belum ada keterangan resmi dari AKP Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/bungkam-dihadapan-rrn-kompol-ras-maju-tarigan-kena-sentil-dedi-suheri_48bs2S7xJg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ditanya Pelapor, Kompol Ras Maju Tarigan Diam Seribu Bahasa, RRN Bakal Lapor ke Propam</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/ditanya&#45;pelapor&#45;akp&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;diam&#45;seribu&#45;bahasa&#45;rrn&#45;bakal&#45;lapor&#45;ke&#45;propam&#45;7M95p0fo8h/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/ditanya&#45;pelapor&#45;akp&#45;ras&#45;maju&#45;tarigan&#45;diam&#45;seribu&#45;bahasa&#45;rrn&#45;bakal&#45;lapor&#45;ke&#45;propam&#45;7M95p0fo8h/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 14:08:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Sikap Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan yang memilih diam total atau &quot;membungkam&quot; saat dikonfirmasi oleh pelapor berinisial RRN menuai kekecewaan. Oknum tersebut bersikap acuh tak acuh, sehingga korban memutuskan untuk mengadukan perlakuan tidak profesional ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).Insiden itu terjadi ketika RRN, yang merupakan korban pencemaran nama baik, beberapa waktu yang lalu mencoba meminta kejelasan hukum terkait penanganan kasusnya. Namun, upaya komunikasi via WhatsApp tersebut gagal total lantaran Kapolsek tidak memberikan jawaban satupun, seolah mengabaikan keberadaan pelapor.&quot;Saya bertanya via WhatsApp terkait laporan saya, tapi beliau hanya diam. Tidak ada respon, tidak ada penjelasan. Padahal saya adalah korban, tapi justru diperlakukan seolah tidak punya hak,&quot; ujar RRN dengan nada kecewa, Rabu (22/04/2026).Merasa haknya sebagai warga negara dan korban dilanggar, RRN tak tinggal diam. Pelapor memastikan akan membawa bukti&#45;bukti sikap diam tersebut ke pihak Propam Polda Sumut maupun Mabes Polri untuk diperiksa secara etik dan disiplin.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Sikap Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan yang memilih diam total atau "membungkam" saat dikonfirmasi oleh pelapor berinisial RRN menuai kekecewaan. Oknum tersebut bersikap acuh tak acuh, sehingga korban memutuskan untuk mengadukan perlakuan tidak profesional ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).<br><br>Insiden itu terjadi ketika RRN, yang merupakan korban pencemaran nama baik, beberapa waktu yang lalu mencoba meminta kejelasan hukum terkait penanganan kasusnya. Namun, upaya komunikasi via WhatsApp tersebut gagal total lantaran Kapolsek tidak memberikan jawaban satupun, seolah mengabaikan keberadaan pelapor.<br><br>"Saya bertanya via WhatsApp terkait laporan saya, tapi beliau hanya diam. Tidak ada respon, tidak ada penjelasan. Padahal saya adalah korban, tapi justru diperlakukan seolah tidak punya hak," ujar RRN dengan nada kecewa, Rabu (22/04/2026).<br><br>Merasa haknya sebagai warga negara dan korban dilanggar, RRN tak tinggal diam. Pelapor memastikan akan membawa bukti-bukti sikap diam tersebut ke pihak Propam Polda Sumut maupun Mabes Polri untuk diperiksa secara etik dan disiplin.</p><p>Berdasarkan sikap "membungkam" dan tidak menjawab pertanyaan pelapor, berikut adalah dugaan bentuk pelanggaran yang dilakukan:<br><br>1. Diduga melanggar Pasal 15 Huruf A Kode Etik Polri<br><br>Aturan: Anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, laporan, dan pengaduan masyarakat.<br>Penjelasan: Sikap diam dan tidak merespon pertanyaan RRN diduga merupakan bentuk pengabaian tugas. Seorang pemimpin polisi wajib mendengar dan menjawab aspirasi masyarakat, bukan menutup telinga.<br><br>2. Diduga Melanggar Prinsip Pelayanan Publik<br><br>Aturan: Standar pelayanan Polri mewajibkan petugas untuk bersikap Transparan, Responsif, dan Akuntabel.<br>Penjelasan: Pelapor memiliki hak konstitusional untuk mengetahui status laporannya. Menghiraukan pertanyaan berarti melanggar hak masyarakat atas informasi publik dan menunjukkan pelayanan yang buruk.<br><br>3. Diduga Tidak Menjalankan Fungsi Kepemimpinan<br><br>Aturan: Sebagai seorang Kapolsek, wajib memberikan keteladanan dalam melayani masyarakat.<br>Penjelasan: Sikap membungkam saat ditanya diduga menunjukkan ketidakberanian mempertanggungjawabkan tugas dan melanggar etika kepemimpinan yang seharusnya terbuka dan komunikatif.<br><br>"Kalau merasa benar dan profesional, seharusnya berani bicara dan jelaskan. Karena diam dan membungkam, itu bukti bahwa ada dugaan yang disembunyikan dan tidak adil. Maka saya akan lapor ke Propam agar diperiksa etikanya," tegas RRN menutup pembicaraan.</p><p>Hingga berita ini diterima belum ada keterangan resmi dari Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung.</p><p>Sebelumnya diberitakan Ironisnya, korban tidak hanya kesulitan mendapatkan informasi perkembangan kasus, namun juga dihadapkan pada pernyataan yang kontradiktif. Laporan resmi yang sudah diterima dan diproses oleh Polrestabes Medan justru dinyatakan "tidak duduk" oleh pihak penyidik di tingkat Polsek.<br><br><strong>Proses Berbelit, Laporan Bolak-balik</strong><br><br>Perjalanan hukum kasus ini terbilang unik dan memakan waktu. Awalnya laporan dibuat di Polrestabes Medan, kemudian dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan lagi ke Polrestabes Medan, hingga akhirnya jatuh kembali ke tangan Polsek Medan Tembung.<br><br>Di balik perpindahan berkas yang rumit itu, yang paling meresahkan adalah sikap aparat penegak hukum yang terkesan kompak untuk "bungkam". Korban mengaku kesulitan mendapatkan kepastian hukum karena informasi terkunci rapat.<br><br><strong>Kontradiktif: Diterima tapi Dikatakan "Mati"?</strong><br><br>Hal yang paling membingungkan RRN adalah pernyataan penyidik yang menyebut laporannya "tidak duduk" atau tidak memenuhi syarat hukum. Padahal, faktanya laporan tersebut telah resmi dibuat, diterima, dan korban pun sebelumnya sudah menjalani proses konseling di Polrestabes Medan.<br><br>"Saya bingung, kalau memang tidak duduk kenapa laporan saya diterima Polrestabes Medan? Penyidik bahkan menyampaikan hal itu tidak hanya kepada saya, tapi juga ke anak saya sebagai saksi. Ini sangat tidak masuk akal," ungkap RRN dengan nada kecewa, Rabu (15/4/2026).<br><br><strong>Komunikasi Diputus, WA Tak Kunjung Dibalas</strong><br><br>Sebagai warga negara yang mencari keadilan, RRN telah berupaya menghubungi pihak berwenang melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut sia-sia. Baik pesan kepada penyidik maupun pesan yang ditujukan langsung kepada Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, tidak kunjung mendapatkan respon.<br><br>"Abang lihat sendiri chat WA saya, tidak ada yang dibalas. Jangankan penyidik, Kapolsek pun diam seribu bahasa. Saya bingung dan buntu, semuanya bungkam. Kemanakah lagi saya harus mencari keadilan jika di sini pun ditutup rapat?" ujarnya pilu.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kompol Ras Maju Tarigan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan anomali penanganan kasus tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/ditanya-pelapor-akp-ras-maju-tarigan-diam-seribu-bahasa-rrn-bakal-lapor-ke-propam_jWZb4wpXgK.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kawasan Percut Sei Tuan Jadi Sorotan: Judi Togel Bebas Beroperasi di Jalan Mesjid Simpang Pasar 9</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/kawasan&#45;percut&#45;sei&#45;tuan&#45;jadi&#45;sorotan&#45;judi&#45;togel&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;di&#45;jalan&#45;mesjid&#45;simpang&#45;pasar&#45;9&#45;W1UsC0L8wN/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/kawasan&#45;percut&#45;sei&#45;tuan&#45;jadi&#45;sorotan&#45;judi&#45;togel&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;di&#45;jalan&#45;mesjid&#45;simpang&#45;pasar&#45;9&#45;W1UsC0L8wN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 09:44:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kawasan Jalan Mesjid simpang Jalan Pasar 9 Sidomulyo Mamaharpas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan publik. Warga setempat melaporkan adanya dugaan aktivitas perjudian jenis togel yang diduga beroperasi secara bebas dan terang&#45;terangan di lokasi tersebut.Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya, lapak judi togel tersebut telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Aktivitas ini berlangsung setiap hari Senin, Rabu, Jum&apos;at, Sabtu, Minggu, mulai dari siang hingga malam hari, dan dikunjungi oleh orang&#45;orang dari berbagai kalangan usia, baik tua maupun muda .&quot;Kami sudah lama melihat orang&#45;orang berkumpul di sana, terlihat jelas mereka sedang memasang nomor togel. Tidak ada yang menegur atau menindak, seolah&#45;olah aktivitas itu halal dilakukan,&quot; ujar salah satu warga, Selasa (21/4/2026).Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan lapak judi tersebut. Selain meresahkan lingkungan, aktivitas ini dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya tindak kriminal, seperti pencurian dan perkelahian, serta merusak moral generasi muda di sekitar wilayah tersebut .&quot;Anak&#45;anak muda di sini jadi mudah terpengaruh, mereka lebih tertarik untuk berjudi daripada bekerja atau belajar. Kami sangat khawatir masa depan mereka akan hancur karena hal ini,&quot; tambahnya.Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menutup lapak judi togel tersebut. Warga berharap agar kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini dan membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas ilegal.&quot;Kami meminta Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan. Jangan biarkan judi terus berkembang di tengah masyarakat, karena ini sangat merugikan banyak pihak,&quot; tegas warga.Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Polrestabes Medan pada Februari 2026 lalu, Kecamatan Percut Sei Tuan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus perjudian yang paling banyak diungkap selama 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan. Dalam periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 33 kasus judi dengan 62 orang tersangka, termasuk 6 kasus judi togel dengan 9 tersangka .Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kapolsek Medan Tembung terkait keberadaan lapak judi togel di Jalan Mesjid simpang Jalan Pasar 9 Sidomulyo Mamaharpas.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kawasan Jalan Mesjid simpang Jalan Pasar 9 Sidomulyo Mamaharpas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan publik. Warga setempat melaporkan adanya dugaan aktivitas perjudian jenis togel yang diduga beroperasi secara bebas dan terang-terangan di lokasi tersebut.<br><br>Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya, lapak judi togel tersebut telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Aktivitas ini berlangsung setiap hari Senin, Rabu, Jum'at, Sabtu, Minggu, mulai dari siang hingga malam hari, dan dikunjungi oleh orang-orang dari berbagai kalangan usia, baik tua maupun muda .<br><br>"Kami sudah lama melihat orang-orang berkumpul di sana, terlihat jelas mereka sedang memasang nomor togel. Tidak ada yang menegur atau menindak, seolah-olah aktivitas itu halal dilakukan," ujar salah satu warga, Selasa (21/4/2026).<br><br>Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan lapak judi tersebut. Selain meresahkan lingkungan, aktivitas ini dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya tindak kriminal, seperti pencurian dan perkelahian, serta merusak moral generasi muda di sekitar wilayah tersebut .<br><br>"Anak-anak muda di sini jadi mudah terpengaruh, mereka lebih tertarik untuk berjudi daripada bekerja atau belajar. Kami sangat khawatir masa depan mereka akan hancur karena hal ini," tambahnya.<br><br>Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menutup lapak judi togel tersebut. Warga berharap agar kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini dan membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas ilegal.<br><br>"Kami meminta Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan. Jangan biarkan judi terus berkembang di tengah masyarakat, karena ini sangat merugikan banyak pihak," tegas warga.<br><br>Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Polrestabes Medan pada Februari 2026 lalu, Kecamatan Percut Sei Tuan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus perjudian yang paling banyak diungkap selama 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan. Dalam periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 33 kasus judi dengan 62 orang tersangka, termasuk 6 kasus judi togel dengan 9 tersangka .<br><br>Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kapolsek Medan Tembung terkait keberadaan lapak judi togel di Jalan Mesjid simpang Jalan Pasar 9 Sidomulyo Mamaharpas.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kawasan-percut-sei-tuan-jadi-sorotan-judi-togel-bebas-beroperasi-di-jalan-mesjid-simpang-pasar-9_8Y4sGe8Pg9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Judi Tembak Ikan Marak di Wilkum Polsek Pancurbatu dan Disebut&#45;sebut Dikelola AW</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;marak&#45;di&#45;wilkum&#45;polsek&#45;pancurbatu&#45;dan&#45;disebut&#45;sebut&#45;dikelola&#45;aw&#45;IESw1CW4iq/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;marak&#45;di&#45;wilkum&#45;polsek&#45;pancurbatu&#45;dan&#45;disebut&#45;sebut&#45;dikelola&#45;aw&#45;IESw1CW4iq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 15:52:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu eksis beroperasi dan semakin menjamur. Lokasi judi tembak ikan itu, disebut&#45;sebut dikelola oleh oknum berinisial AW.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu eksis beroperasi dan semakin menjamur. Lokasi judi tembak ikan itu, disebut-sebut dikelola oleh oknum berinisial AW.</p><p>Lokasi judi tembak ikan milik AW tersebut tepatnya berada di, Desa Rambung Baru pinggir Jalan Jamin Ginting, Desa Sembahe Wilayah Lembah Naga, Desa Kuala di sebuah warung pinggir jalan, Desa Bandar Baru sekitar 100 meter dari jalan masuk sekolah katolik, Desa Sibolangit tikungan amoy dan di Desa Durin Tonggal beroperasi di dalam kedai kopi.</p><p>Pasalnya, AW yang diduga sebagai pengelola judi tembak ikan itu sukses menjalankan bisnis haramnya di wilkum Polsek Pancurbatu dan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).</p><p>Demikian disampaikan oleh warga (sumber) yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di Medan, Senin (20/4/2026).</p><p>"Marak kali sekarang perjudian di wilkum Polsek Pancurbatu ini bang. Pengelola judinya disebut-sebut berinisial AW. Tidak mungkin polisi tidak mengetahui aktivitas haram itu bang," sebut sumber.</p><p>Sumber menyebutkan, lokasi judi tembak ikan tersebut beroperasi setiap hari tanpa hambatan. Hingga saat ini tak tersentuh APH.</p><p>"Sampai detik ini masih beroperasi bang, belum digerebek polisi," ungkapnya.</p><p>Warga berharap lokasi judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat sekitar segera digerebek polisi dan di tutup secara permanen serta menangkap pengelola/pemiliknya.</p><p>"Kita berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek lokasi judi tembak ikan itu, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar serta menangkap pemiliknya," harapnya mengakhiri.</p><p>Terpisah, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (21/4/2026) terkait praktik perjudian tembak ikan tersebut belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/judi-tembak-ikan-marak-di-wilkum-polsek-pancurbatu-dan-disebut-sebut-dikelola-aw_wnjcwiN3vy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Berjumlah Besar</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;kembali&#45;bongkar&#45;sindikat&#45;narkoba&#45;internasional&#45;berjumlah&#45;besar&#45;Ebeh2THJb7/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;kembali&#45;bongkar&#45;sindikat&#45;narkoba&#45;internasional&#45;berjumlah&#45;besar&#45;Ebeh2THJb7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:34:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (19/4/2026) pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Internasional. Dari satu pelaku yang ditangkap di Kota Tanjung Balai, petugas menyita beragam jenis narkoba mulai dari vape, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya tidak sedikit.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (19/4/2026) pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Internasional. Dari satu pelaku yang ditangkap di Kota Tanjung Balai, petugas menyita beragam jenis narkoba mulai dari vape, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya tidak sedikit.</p><p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (20/4/2026) sore setibanya di Polrestabes Medan usai penangkapan mengungkapkan, terdapat setidaknya 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi, yang disita dari seorang pelaku berinisial NP (37) warga kota Tanjung Balai.</p><p>Pelaku, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pod vaping liquid narkoba sebelumnya, yang diungkap pada Januari 2026 lalu di kawasan Sei Sikambing, kota Medan.</p><p>“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda, yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya cukup banyak,” ungkap Rafli.</p><p>Rafli menambahkan, saat proses penangkapan pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang sudah dua hari membuntutinya. Pelaku, meletakkan tiga bungkus berisi beragam jenis narkoba di sebuah rumah, dan meninggalkannya setelah sebelumnya mengambil paket narkoba di seputaran dermaga kecil yang letaknya berada di tengah pemukiman penduduk. Namun, apa yang dilakukan pelaku berhasil diketahui petugas, yang kemudian menangkap pelaku tidak jauh dari pelaku menyimpan narkoba.</p><p>“Kami membuntuti pelaku selama dua hari di kota Tanjung Balai, pelaku sempat mengelabui kami dengan meletakkan narkoba yang diambilnya secara bertahap, namun pada akhirnya kami berhasil menangkapnya,” tambah Rafli.</p><p>Dijelaskan Rafli, usai menangkap pelaku dengan barang bukti tiga bungkus narkoba beragam jenis, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian menemukan delapan bungkus narkoba lainnya, yang disimpan pelaku di bawah sebuah rumah panggung, yang berada lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkapan pelaku.</p><p>Delapan bungkus berisi beragam jenis narkoba, disimpan di dalam keranjang ikan, dan ditutupi dengan plastis besar, seolah-olah merupakan hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut.</p><p>“Setelah menangkap pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan. Kami temukan delapan bungkus paket narkoba lain, dari sebuah rumah panggung. Tempat pelaku menyimpan narkoba ini, merupakan pemukiman yang kebanyakan rumahnya merupakan rumah panggung, dan di belakang setiap rumah merupakan aliran sungai, sehingga tidak ada warga yang curiga, karena kebanyakan dari warga memang meletakkan alat tangkap atau perlengkapan melaut di bawah rumah panggung,” terangnya.</p><p>Kasus ini sendiri, kini tengah dikembangkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Pelaku dan barang bukti, kini untuk sementara diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.</p><p>“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, mulai dari hulu ke hilir sesuai dengan arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Nantinya, dalam waktu dekat Bapak Kapolrestabes Medan juga akan merilis kasus ini, dan mengungkap hal – hal lain dibalik pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polrestabes-medan-kembali-bongkar-sindikat-narkoba-internasional-berjumlah-besar_h6JW0Aa13Y.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>April Ini, Unte Makmur Resmi Punya Listrik PLN</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/april&#45;ini&#45;unte&#45;makmur&#45;resmi&#45;punya&#45;listrik&#45;pln&#45;e7OY8N0Q3S/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/april&#45;ini&#45;unte&#45;makmur&#45;resmi&#45;punya&#45;listrik&#45;pln&#45;e7OY8N0Q3S/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 21:35:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres pembangunan jaringan listrik di Desa Unte Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu pada April 2026.Peninjauan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam mewujudkan Program Listrik Desa (Lisdes). Upaya ini sejalan dengan arahan Kementerian ESDM untuk memperluas akses energi dan mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah terpencil.Dalam kesempatan tersebut, Mundhakir didampingi oleh Camat Kolang Amri Chaim Situmeang, Kepala Desa Satahi Nauli Risman Aoriandi Hutagalung, serta Babinsa Agus Triono. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor demi kelancaran pembangunan.Tantangan Medan BeratPembangunan jaringan menuju Desa Unte Makmur memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis yang sulit, seperti jalur yang terjal dan area perbukitan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim untuk segera menghadirkan listrik bagi warga.Proyek ini mencakup pembangunan jaringan sepanjang 16,843 km dengan total 142 tiang. Infrastruktur ini nantinya akan melistriki lebih dari 80 rumah dan 1 unit sekolah. Selama ini, masyarakat masih mengandalkan genset dan PLTS skala kecil yang kapasitasnya terbatas.Listrik Sebagai Pembuka Akses PeradabanMundhakir menegaskan bahwa pembangunan listrik desa memiliki makna yang sangat besar bagi kemajuan daerah.“Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Ketika listrik masuk ke Unte Makmur, yang hadir bukan hanya energi, tapi juga akses pendidikan yang lebih baik, layanan sosial, dan ruang tumbuh ekonomi lokal,” ujar Mundhakir.Ia berkomitmen terus mengawal pekerjaan agar target penyalaan di April ini tercapai sesuai rencana, demi menghadirkan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.Dukungan Penuh Pemerintah DaerahSementara itu, Camat Kolang dan aparat setempat menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan proyek ini. Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar listrik bisa segera dinikmati dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga.Dengan target penyelesaian yang semakin dekat, masyarakat Desa Unte Makmur pun diharapkan segera dapat merasakan manfaat listrik yang lebih andal, stabil, dan berkelanjutan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres pembangunan jaringan listrik di Desa Unte Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu pada April 2026.<br><br>Peninjauan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam mewujudkan Program Listrik Desa (Lisdes). Upaya ini sejalan dengan arahan Kementerian ESDM untuk memperluas akses energi dan mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah terpencil.<br><br>Dalam kesempatan tersebut, Mundhakir didampingi oleh Camat Kolang Amri Chaim Situmeang, Kepala Desa Satahi Nauli Risman Aoriandi Hutagalung, serta Babinsa Agus Triono. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor demi kelancaran pembangunan.<br><br><strong>Tantangan Medan Berat</strong><br><br>Pembangunan jaringan menuju Desa Unte Makmur memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis yang sulit, seperti jalur yang terjal dan area perbukitan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim untuk segera menghadirkan listrik bagi warga.<br><br>Proyek ini mencakup pembangunan jaringan sepanjang 16,843 km dengan total 142 tiang. Infrastruktur ini nantinya akan melistriki lebih dari 80 rumah dan 1 unit sekolah. Selama ini, masyarakat masih mengandalkan genset dan PLTS skala kecil yang kapasitasnya terbatas.<br><br><strong>Listrik Sebagai Pembuka Akses Peradaban</strong><br><br>Mundhakir menegaskan bahwa pembangunan listrik desa memiliki makna yang sangat besar bagi kemajuan daerah.<br><br>“Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Ketika listrik masuk ke Unte Makmur, yang hadir bukan hanya energi, tapi juga akses pendidikan yang lebih baik, layanan sosial, dan ruang tumbuh ekonomi lokal,” ujar Mundhakir.<br><br>Ia berkomitmen terus mengawal pekerjaan agar target penyalaan di April ini tercapai sesuai rencana, demi menghadirkan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.<br><br><strong>Dukungan Penuh Pemerintah Daerah</strong><br><br>Sementara itu, Camat Kolang dan aparat setempat menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan proyek ini. Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar listrik bisa segera dinikmati dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga.<br><br>Dengan target penyelesaian yang semakin dekat, masyarakat Desa Unte Makmur pun diharapkan segera dapat merasakan manfaat listrik yang lebih andal, stabil, dan berkelanjutan.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/april-ini-unte-makmur-resmi-punya-listrik-pln_fDlsafg3Iy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLN Padangsidimpuan dan Polres Mandailing Natal Pererat Sinergi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;padangsidimpuan&#45;dan&#45;polres&#45;mandailing&#45;natal&#45;pererat&#45;sinergi&#45;XVu39q7HAP/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;padangsidimpuan&#45;dan&#45;polres&#45;mandailing&#45;natal&#45;pererat&#45;sinergi&#45;XVu39q7HAP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 21:24:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait. Kali ini, PLN bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal dalam upaya menjaga keamanan aset kelistrikan dan kenyamanan masyarakat, Selasa (14/4).Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, dan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.IK., M.Si., ini fokus membahas strategi pengamanan objek vital nasional serta penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik berjalan aman dan andal.“Sinergi ini sangat penting, tidak hanya untuk pengamanan infrastruktur, tetapi juga dalam pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik. Hal ini bertujuan mencegah potensi bahaya seperti korsleting atau kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar,” ujar Irham.Ia menegaskan, penggunaan listrik yang tidak tertib selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan pengguna sendiri.Polres Mandailing Natal Siap Dukung PenuhSementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program PLN.“Kami siap bersinergi dalam mendukung kegiatan PLN, termasuk dalam penertiban pemakaian tenaga listrik. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan ketertiban di wilayah Mandailing Natal,” tegasnya.Hal senada disampaikan General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir. Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin ini sebagai bentuk nyata menjaga ketahanan energi sekaligus perlindungan masyarakat.“Sinergi antara PLN dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keandalan sistem dan memastikan penggunaan listrik yang aman serta legal. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan optimal dan transformasi energi yang berkelanjutan,” ujar Mundhakir.Ke depannya, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pengamanan aset maupun edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan listrik secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait. Kali ini, PLN bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal dalam upaya menjaga keamanan aset kelistrikan dan kenyamanan masyarakat, Selasa (14/4).<br><br>Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, dan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.IK., M.Si., ini fokus membahas strategi pengamanan objek vital nasional serta penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).<br><br>Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik berjalan aman dan andal.<br><br>“Sinergi ini sangat penting, tidak hanya untuk pengamanan infrastruktur, tetapi juga dalam pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik. Hal ini bertujuan mencegah potensi bahaya seperti korsleting atau kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar,” ujar Irham.<br><br>Ia menegaskan, penggunaan listrik yang tidak tertib selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan pengguna sendiri.<br><br><strong>Polres Mandailing Natal Siap Dukung Penuh</strong><br><br>Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program PLN.<br><br>“Kami siap bersinergi dalam mendukung kegiatan PLN, termasuk dalam penertiban pemakaian tenaga listrik. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan ketertiban di wilayah Mandailing Natal,” tegasnya.<br><br>Hal senada disampaikan General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir. Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin ini sebagai bentuk nyata menjaga ketahanan energi sekaligus perlindungan masyarakat.<br><br>“Sinergi antara PLN dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keandalan sistem dan memastikan penggunaan listrik yang aman serta legal. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan optimal dan transformasi energi yang berkelanjutan,” ujar Mundhakir.<br><br>Ke depannya, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pengamanan aset maupun edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan listrik secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pln-padangsidimpuan-dan-polres-mandailing-natal-pererat-sinergi_CztpqG2giz.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLN Bawa Energi ke Pelosok, Desa Patialo Bakal Makin Terang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;bawa&#45;energi&#45;ke&#45;pelosok&#45;desa&#45;patialo&#45;bakal&#45;makin&#45;terang&#45;vGbbwmPIm3/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;bawa&#45;energi&#45;ke&#45;pelosok&#45;desa&#45;patialo&#45;bakal&#45;makin&#45;terang&#45;vGbbwmPIm3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 21:14:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara terus berkomitmen mewujudkan pemerataan energi hingga ke pelosok daerah. Kali ini, PLN fokus membangun infrastruktur kelistrikan di Desa Patialo, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, yang ditargetkan selesai dan dapat dinikmati masyarakat pada April 2026.General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, meninjau langsung progres pembangunan di lokasi pada Kamis (16/4). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Patialo segera mendapatkan akses listrik yang andal dari jaringan utama PLN.Selama ini, warga Desa Patialo masih mengandalkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan kapasitas terbatas hanya 3 kW. Pasokan tersebut baru mampu memenuhi kebutuhan dasar penerangan bagi lebih dari 100 rumah, sehingga belum cukup untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan, maupun ekonomi secara maksimal.Tantangan Medan BeratPembangunan jaringan menuju Desa Patialo memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis yang berbukit, jalur terjal, dan curam. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat tim PLN untuk menghadirkan energi yang berkeadilan sesuai arahan Kementerian ESDM.“Pemerataan listrik bukan hanya soal menghadirkan terang, tetapi memastikan masyarakat mendapat akses energi yang layak, andal, dan berkelanjutan. Desa Patialo selama ini bertahan dengan pasokan yang sangat terbatas, maka PLN hadir untuk mengubahnya,” ujar Mundhakir.Ia menambahkan, medan yang berat justru menjadi penguat semangat tim. “Menghadirkan listrik ke desa terpencil adalah wujud nyata kehadiran negara. Kami targetkan pekerjaan selesai April ini agar warga segera menikmati listrik yang lebih stabil,” tegasnya.Antusiasme Warga dan Dukungan Pemerintah DesaAntusiasme masyarakat sangat terlihat. Kepala Desa Patialo, Aswarruddin, menyambut baik langkah PLN ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa dan warga siap membantu kelancaran proyek.“Kami sangat berharap listrik PLN segera masuk. Selama ini pasokan listrik masih sangat kurang. Kami siap membantu, termasuk gotong royong membersihkan jalur agar pembangunan jaringan ini cepat selesai,” kata Aswarruddin.Mundhakir mengapresiasi semangat gotong royong warga tersebut. Menurutnya, dukungan dari masyarakat menjadi kunci percepatan penyelesaian pekerjaan di tengah medan yang sulit.“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Kepala Desa dan seluruh warga. Kolaborasi ini sangat penting agar target penyalaan di April 2026 bisa tercapai tepat waktu,” ucapnya.Detail ProyekPembangunan infrastruktur kelistrikan di Desa Patialo mencakup pembangunan jaringan sepanjang 3,85 kilometer. Kehadiran jaringan baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk kemajuan ekonomi dan sosial di wilayah Mandailing Natal.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara terus berkomitmen mewujudkan pemerataan energi hingga ke pelosok daerah. Kali ini, PLN fokus membangun infrastruktur kelistrikan di Desa Patialo, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, yang ditargetkan selesai dan dapat dinikmati masyarakat pada April 2026.<br><br>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, meninjau langsung progres pembangunan di lokasi pada Kamis (16/4). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Patialo segera mendapatkan akses listrik yang andal dari jaringan utama PLN.<br><br>Selama ini, warga Desa Patialo masih mengandalkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan kapasitas terbatas hanya 3 kW. Pasokan tersebut baru mampu memenuhi kebutuhan dasar penerangan bagi lebih dari 100 rumah, sehingga belum cukup untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan, maupun ekonomi secara maksimal.<br><br><strong>Tantangan Medan Berat</strong><br><br>Pembangunan jaringan menuju Desa Patialo memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis yang berbukit, jalur terjal, dan curam. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat tim PLN untuk menghadirkan energi yang berkeadilan sesuai arahan Kementerian ESDM.<br><br>“Pemerataan listrik bukan hanya soal menghadirkan terang, tetapi memastikan masyarakat mendapat akses energi yang layak, andal, dan berkelanjutan. Desa Patialo selama ini bertahan dengan pasokan yang sangat terbatas, maka PLN hadir untuk mengubahnya,” ujar Mundhakir.<br><br>Ia menambahkan, medan yang berat justru menjadi penguat semangat tim. “Menghadirkan listrik ke desa terpencil adalah wujud nyata kehadiran negara. Kami targetkan pekerjaan selesai April ini agar warga segera menikmati listrik yang lebih stabil,” tegasnya.<br><br><strong>Antusiasme Warga dan Dukungan Pemerintah Desa</strong><br><br>Antusiasme masyarakat sangat terlihat. Kepala Desa Patialo, Aswarruddin, menyambut baik langkah PLN ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa dan warga siap membantu kelancaran proyek.<br><br>“Kami sangat berharap listrik PLN segera masuk. Selama ini pasokan listrik masih sangat kurang. Kami siap membantu, termasuk gotong royong membersihkan jalur agar pembangunan jaringan ini cepat selesai,” kata Aswarruddin.<br><br>Mundhakir mengapresiasi semangat gotong royong warga tersebut. Menurutnya, dukungan dari masyarakat menjadi kunci percepatan penyelesaian pekerjaan di tengah medan yang sulit.<br><br>“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Kepala Desa dan seluruh warga. Kolaborasi ini sangat penting agar target penyalaan di April 2026 bisa tercapai tepat waktu,” ucapnya.<br><br><strong>Detail Proyek</strong><br><br>Pembangunan infrastruktur kelistrikan di Desa Patialo mencakup pembangunan jaringan sepanjang 3,85 kilometer. Kehadiran jaringan baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk kemajuan ekonomi dan sosial di wilayah Mandailing Natal.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pln-bawa-energi-ke-pelosok-desa-patialo-bakal-makin-terang_2b0Zau429T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dukung Industri, PLN UP3 Lubuk Pakam Sukses Nyalakan Daya 13,8 MVA untuk PT Agro Deli Serdang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dukung&#45;industri&#45;pln&#45;up3&#45;lubuk&#45;pakam&#45;sukses&#45;nyalakan&#45;daya&#45;138&#45;mva&#45;untuk&#45;pt&#45;agro&#45;deli&#45;serdang&#45;V4Xte1vbbW/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dukung&#45;industri&#45;pln&#45;up3&#45;lubuk&#45;pakam&#45;sukses&#45;nyalakan&#45;daya&#45;138&#45;mva&#45;untuk&#45;pt&#45;agro&#45;deli&#45;serdang&#45;V4Xte1vbbW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 20:59:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor industri di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, PLN berhasil melakukan penyalaan listrik Tegangan Menengah (TM) berkapasitas besar sebesar 13,8 MVA untuk PT Agro Deli Serdang.Penyalaan yang berlangsung pada Sabtu (18/4) di kawasan Tanjung Morawa ini menjadi bukti nyata kesiapan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik industri secara cepat, tepat waktu, dan andal. PT Agro Deli Serdang sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp yang berlokasi di Jalan Sultan Serdang, Kabupaten Deli Serdang.Manager PLN UP3 Lubuk Pakam, M. Harryadi Poel, menyampaikan bahwa keberhasilan penyalaan daya 13,8 MVA ini merupakan hasil dari sinergi tim yang solid serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik.“PLN UP3 Lubuk Pakam terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat bagi pelanggan, khususnya sektor industri. Penyalaan daya 13,8 MVA ini menunjukkan kesiapan kami dalam memastikan kebutuhan listrik pelanggan terpenuhi sesuai target waktu, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan maksimal tanpa hambatan,” ujar Harryadi.Ia menambahkan, seluruh proses mulai dari perencanaan, koordinasi teknis, hingga penyambungan di lapangan dilakukan dengan sangat efisien dan profesional demi kepuasan pelanggan.Sementara itu, pihak manajemen PT Agro Deli Serdang juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja PLN. Perwakilan perusahaan, Karisna Gapal, menyebutkan dukungan kelistrikan ini sangat krusial untuk menunjang operasional pabrik.“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan profesional tim PLN. Penyalaan listrik kapasitas besar ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk mempercepat produksi serta meningkatkan produktivitas perusahaan ke depannya,” ungkap Karisna.Hal senada disampaikan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundhakir. Ia menegaskan bahwa PLN siap menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dengan memastikan ketersediaan energi yang cukup dan berkualitas.“PLN Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang cepat, mudah, dan andal. Kepercayaan yang diberikan oleh PT Agro Deli Serdang menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan infrastruktur demi mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Mundhakir.Keberhasilan penyalaan ini kembali menegaskan posisi PLN UP3 Lubuk Pakam sebagai penyedia energi yang andal dalam mendukung kebutuhan listrik industri di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor industri di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, PLN berhasil melakukan penyalaan listrik Tegangan Menengah (TM) berkapasitas besar sebesar 13,8 MVA untuk PT Agro Deli Serdang.<br><br>Penyalaan yang berlangsung pada Sabtu (18/4) di kawasan Tanjung Morawa ini menjadi bukti nyata kesiapan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik industri secara cepat, tepat waktu, dan andal. PT Agro Deli Serdang sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp yang berlokasi di Jalan Sultan Serdang, Kabupaten Deli Serdang.<br><br>Manager PLN UP3 Lubuk Pakam, M. Harryadi Poel, menyampaikan bahwa keberhasilan penyalaan daya 13,8 MVA ini merupakan hasil dari sinergi tim yang solid serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik.<br><br>“PLN UP3 Lubuk Pakam terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat bagi pelanggan, khususnya sektor industri. Penyalaan daya 13,8 MVA ini menunjukkan kesiapan kami dalam memastikan kebutuhan listrik pelanggan terpenuhi sesuai target waktu, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan maksimal tanpa hambatan,” ujar Harryadi.<br><br>Ia menambahkan, seluruh proses mulai dari perencanaan, koordinasi teknis, hingga penyambungan di lapangan dilakukan dengan sangat efisien dan profesional demi kepuasan pelanggan.<br><br>Sementara itu, pihak manajemen PT Agro Deli Serdang juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja PLN. Perwakilan perusahaan, Karisna Gapal, menyebutkan dukungan kelistrikan ini sangat krusial untuk menunjang operasional pabrik.<br><br>“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan profesional tim PLN. Penyalaan listrik kapasitas besar ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk mempercepat produksi serta meningkatkan produktivitas perusahaan ke depannya,” ungkap Karisna.<br><br>Hal senada disampaikan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundhakir. Ia menegaskan bahwa PLN siap menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dengan memastikan ketersediaan energi yang cukup dan berkualitas.<br><br>“PLN Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang cepat, mudah, dan andal. Kepercayaan yang diberikan oleh PT Agro Deli Serdang menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan infrastruktur demi mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Mundhakir.<br><br>Keberhasilan penyalaan ini kembali menegaskan posisi PLN UP3 Lubuk Pakam sebagai penyedia energi yang andal dalam mendukung kebutuhan listrik industri di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/dukung-industri-pln-up3-lubuk-pakam-sukses-nyalakan-daya-138-mva-untuk-pt-agro-deli-serdang_n5yH0uHc4o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>APDESI Sumut Ajak Warga Deliserdang Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Pilkades</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/serba&#45;serbi/apdesi&#45;sumut&#45;ajak&#45;warga&#45;deliserdang&#45;berpartisipasi&#45;dalam&#45;pelaksanaan&#45;pilkades&#45;57jQ538Mt0/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/serba&#45;serbi/apdesi&#45;sumut&#45;ajak&#45;warga&#45;deliserdang&#45;berpartisipasi&#45;dalam&#45;pelaksanaan&#45;pilkades&#45;57jQ538Mt0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:03:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut mengajak pengurus dan seluruh masyarakat, khususnya warga yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tahapannya sedang berjalan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut mengajak pengurus dan seluruh masyarakat, khususnya warga yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tahapannya sedang berjalan.</p><p>Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut, Suparman yang juga sebagai Kepala Desa Wono Sari Kecamatan Tanjung Morawa, kepada wartawan di Medan, Senin (20/4/2026).</p><p>Menurut Suparman, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menentukan pemimpin desa yang amanah, jujur, dan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan desa.</p><p>“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas kepemimpinan di desa. Karena itu, mari bersama-sama menggunakan hak pilih dengan bijak demi masa depan desa yang lebih baik,” ujar Purnama.</p><p>Ia menilai Pilkades merupakan momentum demokrasi di tingkat desa yang harus disikapi secara dewasa dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kebersamaan.</p><p>“Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun persatuan dan keharmonisan antarwarga harus tetap dijaga,” tegasnya.</p><p>Selain itu, APDESI juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, baik menjelang, saat pelaksanaan, hingga setelah Pilkades berlangsung.</p><p>Suparman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.</p><p>“Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” katanya.</p><p>APDESI Sumut, lanjutnya, juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang damai, tertib, dan bermartabat.</p><p>Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Suparman berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang terbaik bagi masyarakat.</p><p>“Melalui semangat persaudaraan dan kebersamaan, mari kita jadikan Pilkades sebagai sarana memperkuat persatuan, mari sukseskan Pilkades dengan penuh kedamaian demi terwujudnya desa yang maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1776658443_8ffe1aac3fb2e2164991.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pembatalan PT MIS Pemenang Tender Diduga Janggal, PJN 4 Sumut Disorot Tajam?</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pembatalan&#45;pt&#45;mis&#45;pemenang&#45;tender&#45;diduga&#45;janggal&#45;pjn&#45;4&#45;sumut&#45;disorot&#45;tajam&#45;108UrlC1kx/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/pembatalan&#45;pt&#45;mis&#45;pemenang&#45;tender&#45;diduga&#45;janggal&#45;pjn&#45;4&#45;sumut&#45;disorot&#45;tajam&#45;108UrlC1kx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 19:51:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabar Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Pembatalan PT. MIS selaku pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) &#45; Kutabuluh &#45; Bts. Kota Sidikalang &#45; Bts. Kota Kabanjahe tahun 2026 dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar diduga ada kejanggalan dan tidak transparansi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Pembatalan PT. MIS selaku pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe tahun 2026 dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar diduga ada kejanggalan dan tidak transparansi.</p><p>PT. MIS diumumkan sebagai pemenang lelang tersebut pada tanggal 26 Maret 2026 melalui aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan telah menerima konfirmasi dari akunnya PPK (pejabat pembuat komitmen).</p><p>Pasalnya, meski telah dibatalkan berdasarkan proses evaluasi pada E-Procurement Metode Lelang Mini Kompetisi karena terjadi kesalahan proses lelang (error). Namun, di aplikasi LKPP hingga saat ini PT. MIS masih terpilih sebagai pemenang lelang tender proyek tersebut.</p><p>Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Direktur PT. MIS, Immanuel Simatupang kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2026).</p><p>"Kami sudah diumumkan pada tanggal 26 Maret 2026 sebagai pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar dan telah menerima konfirmasi pesanan barang atau pekerjaan dari akunnya PPK. Kami sampai detik inilah malah yah, belum ada kelanjutannya baik tanda tangan elektronik maupun SPPJ (surat penyedia barang dan jasa). Nah oleh karenanya, karena sudah menunggu sekian lama kami inisiatif mengajukan surat mempertanyakan kelanjutan ini pada hari senin bulan April 2026. Jadi dijawab oleh PPK itu hari selasa nya sembari kami dipanggil menghadap Kasatker dan PPK di satker wilayah 4 Jalan Sakti Lubis Medan. Nah, disitu mereka terangkan sesuai dengan surat yang kami terima akibat kesalahan error atau kesalahan error sistem," sebut Immanuel.</p><p>Atas pembatalan tender proyek itu oleh PPK, pihak PT. MIS pun mengaku mengalami kerugian materi yang cukup besar dan waktu.</p><p>" Iya pasti kita sangat dirugikan, karena kan kita secara materi pasti ya karena tender itu kan juga mengeluarkan biaya tidak sedikit. Kedua kalau secara psikologis atau moril kita akan jadi ragu karena kita sudah merasa menang di sini. Kita masih ragu jadinya yang ngikutin paket pekerjaan lain dengan tender yang serupa mini kompetisi karena sumber daya kita sudah kita pertaruhkan di paket yang digunakan ini. Dua hal itulah artinya materiil dan psikologis jadi seandainya kami juga benar-benar dibatalkan sementara paket-paket yang lain seharusnya kami bisa ikut jadi nggak ikut, yaitu juga walaupun belum tentu menang ya," ujarnya.</p><p>Menurut Immanuel, pembatalan lelang mini kompetisi yang dimenangkan PT. MIS terkesan ada kejanggalan dan diduga tidak sesuai SOP. Untuk itu, pihaknya akan mendalami sistem LKPP.</p><p>"Jujur sebagai orang awam karena memang ini kompetensi ini masih baru dan baru tahun lalu mulai diimplementasikan memang kami dari PT. MIS masih terus mendalami sistem mini kompetisi ini. Namun secara awam ya kalau suatu sistem aplikasi apalagi ini kan mini kompetisi, ini pasti LKPP juga membuatnya itu juga atau menciptakan ini tidak sembarangan pasti sudah memikirkan lainnya, walaupun tetap mungkin penyempurnaan kedepannya mungkin saja ada. Tapi kalau sampai membuat jadi pemenang tanpa melalui proses terus itu ya, saya nggak bisa lagi ini berkata-kata bingung aja gitu kok bisa gitu yah. Dan sampai detik ini di portalnya kami masih pemenang belum&nbsp; terhapus," bebernya.</p><p>Dalam hal ini, kata Immanuel, pihaknya berharap adanya keadilan atas pemenang tender lelang mini kompetisi 2026.</p><p>" Kalau kita dari PT. MIS, yah memang berharap ada keadilan, artinya kita gak ada intervensi PPK untuk mengevaluasi atau memenangkan kita. Ya kita menganggap ini kita berjuang di tender. Kalau kita serahkan sepenuhnya proses evaluasi itu ke penggunanya dalam hal ini PPK," pungkasnya.</p><p>Dalam hal ini, Kasatker PJN IV Sumut, Rahmad Parulian saat dikonfirmasi via seluler terkait pembatalan lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe dengan pagu anggaran sekitar Rp 32 milyar yang dimenangkan oleh PT. MIS, mengatakan sudah dijawab dan mengirimkan 2 link berita klarifikasi kendala teknis aplikasi LKPP.</p><p>"Sudah kita jawab itu bos. Saya rasa sudah cukup bos, tidak ada tambah lagi. Terimakasih perhatiannya," tegas Kasatker PJN IV Sumut menjawab konfirmasi awak media, Sabtu (18/4/2026).</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, PT MIS masih tercatat sebagai pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe tahun 2026 dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar di aplikasi LKPP.</p><p><strong>[ REDAKTUR : ROI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pembatalan-pt-mis-pemenang-tender-diduga-janggal-pjn-4-sumut-disorot-tajam_m7x6VVX1qj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PLN Pematangsiantar &amp; Brimob Sumut Satukan Langkah Jaga Kelistrikan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;pematangsiantar&#45;brimob&#45;sumut&#45;satukan&#45;langkah&#45;jaga&#45;kelistrikan&#45;8O8zp7gfSy/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/pln&#45;pematangsiantar&#45;brimob&#45;sumut&#45;satukan&#45;langkah&#45;jaga&#45;kelistrikan&#45;8O8zp7gfSy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 19:58:32 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan menjaga keamanan operasional ketenagalistrikan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan dan Pengatur (UP3) Pematangsiantar melaksanakan koordinasi strategis bersama Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Markas Batalyon B Pelopor Brimob Sumut, Tebing Tinggi.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan disambut oleh Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk pengamanan aset ketenagalistrikan serta menjaga keandalan sistem distribusi listrik di wilayah kerja.Ramses Manalu menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat keamanan merupakan kunci penting dalam menjaga keberlangsungan operasional serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi yang terjalin semakin solid dalam mengantisipasi potensi gangguan. Tujuannya agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Ramses.Sementara itu, Kompol Bima Anggalaksana menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan objek vital nasional, termasuk infrastruktur kelistrikan yang memiliki peran strategis bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat.“Kami siap mendukung penuh pengamanan infrastruktur kelistrikan agar tetap aman dan kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.Apresiasi ManajemenSecara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh UP3 Pematangsiantar. Ia menekankan bahwa keandalan listrik tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.“Sinergi dengan aparat keamanan menjadi fondasi penting untuk memastikan sistem kelistrikan tetap tangguh. Hal ini sejalan dengan upaya transisi energi yang membutuhkan sistem yang andal dan terlindungi,” jelas Mundhakir.Melalui penguatan koordinasi ini, PLN UP3 Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan pasokan listrik bagi masyarakat Sumatera Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO</strong> – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan menjaga keamanan operasional ketenagalistrikan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan dan Pengatur (UP3) Pematangsiantar melaksanakan koordinasi strategis bersama Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Markas Batalyon B Pelopor Brimob Sumut, Tebing Tinggi.<br><br>Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan disambut oleh Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk pengamanan aset ketenagalistrikan serta menjaga keandalan sistem distribusi listrik di wilayah kerja.<br><br>Ramses Manalu menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat keamanan merupakan kunci penting dalam menjaga keberlangsungan operasional serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.<br><br>“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi yang terjalin semakin solid dalam mengantisipasi potensi gangguan. Tujuannya agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Ramses.<br><br>Sementara itu, Kompol Bima Anggalaksana menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan objek vital nasional, termasuk infrastruktur kelistrikan yang memiliki peran strategis bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat.<br><br>“Kami siap mendukung penuh pengamanan infrastruktur kelistrikan agar tetap aman dan kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.<br><br>Apresiasi Manajemen<br><br>Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh UP3 Pematangsiantar. Ia menekankan bahwa keandalan listrik tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.<br><br>“Sinergi dengan aparat keamanan menjadi fondasi penting untuk memastikan sistem kelistrikan tetap tangguh. Hal ini sejalan dengan upaya transisi energi yang membutuhkan sistem yang andal dan terlindungi,” jelas Mundhakir.<br><br>Melalui penguatan koordinasi ini, PLN UP3 Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan pasokan listrik bagi masyarakat Sumatera Utara.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pln-pematangsiantar-brimob-sumut-satukan-langkah-jaga-kelistrikan_miUb6Vk3ro.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gebyar Pajak 2026 Hadir, Bayar Pajak Bisa Menang Mobil &amp; Umrah</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/gebyar&#45;pajak&#45;2026&#45;hadir&#45;bayar&#45;pajak&#45;bisa&#45;menang&#45;mobil&#45;umrah&#45;4zZV96g5h2/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/gebyar&#45;pajak&#45;2026&#45;hadir&#45;bayar&#45;pajak&#45;bisa&#45;menang&#45;mobil&#45;umrah&#45;4zZV96g5h2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 19:04:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Abdul Malin Ritonga]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut terus berupaya maksimal meningkatkan kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Padangsidimpuan.Upaya strategis tersebut dilakukan dengan menggelar operasi penertiban atau razia pajak sekaligus sosialisasi Program Gebyar Pajak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di depan Pos Lantas Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/4/2026).Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melibatkan personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Denpom, serta perwakilan Jasa Raharja.Kendaraan yang terjaring operasi dan diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan. Sementara bagi wajib pajak yang belum dapat melunasi saat itu juga, diberikan solusi berupa surat pernyataan kesanggupan membayar sesuai jadwal yang ditentukan.Sosialisasi Gebyar Pajak 2026, Ada Undian Mobil hingga UmrahKepala UPTD PAPENDA Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.&quot;Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Selain penertiban, kami juga mensosialisasikan Program Gebyar Pajak 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak,&quot; ujar Hamdan kepada wartawan.Ia menambahkan, setiap wajib pajak yang melunasi kewajibannya pada tahun 2026 otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Pajak 2026.Pengundian hadiah akan dilakukan setiap triwulan dengan total ribuan hadiah menarik yang menanti. Berbagai hadiah tersebut meliputi unit mobil, paket umrah, sepeda motor, hingga gadget terbaru seperti iPhone 17.&quot;Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang emas untuk mendapatkan hadiah&#45;hadiah fantastis ini,&quot; tambahnya.Polres Padangsidimpuan Dukung Penuh Program PemprovsuSementara itu, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jhonni Silalahi, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang digelar Bapenda Sumut tersebut.Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi membayar pajak kendaraan tepat waktu.&quot;Kegiatan ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara,&quot; tutup AKP Jhonni.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut terus berupaya maksimal meningkatkan kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Padangsidimpuan.<br><br>Upaya strategis tersebut dilakukan dengan menggelar operasi penertiban atau razia pajak sekaligus sosialisasi Program Gebyar Pajak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di depan Pos Lantas Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/4/2026).<br><br>Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melibatkan personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Denpom, serta perwakilan Jasa Raharja.<br><br>Kendaraan yang terjaring operasi dan diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan. Sementara bagi wajib pajak yang belum dapat melunasi saat itu juga, diberikan solusi berupa surat pernyataan kesanggupan membayar sesuai jadwal yang ditentukan.<br><br><strong>Sosialisasi Gebyar Pajak 2026, Ada Undian Mobil hingga Umrah</strong><br><br>Kepala UPTD PAPENDA Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.<br><br>"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Selain penertiban, kami juga mensosialisasikan Program Gebyar Pajak 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak," ujar Hamdan kepada wartawan.<br><br>Ia menambahkan, setiap wajib pajak yang melunasi kewajibannya pada tahun 2026 otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Pajak 2026.<br><br>Pengundian hadiah akan dilakukan setiap triwulan dengan total ribuan hadiah menarik yang menanti. Berbagai hadiah tersebut meliputi unit mobil, paket umrah, sepeda motor, hingga gadget terbaru seperti iPhone 17.<br><br>"Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang emas untuk mendapatkan hadiah-hadiah fantastis ini," tambahnya.<br><br><strong>Polres Padangsidimpuan Dukung Penuh Program Pemprovsu</strong><br><br>Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jhonni Silalahi, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang digelar Bapenda Sumut tersebut.<br><br>Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi membayar pajak kendaraan tepat waktu.<br><br>"Kegiatan ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara," tutup AKP Jhonni.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/gebyar-pajak-2026-hadir-bayar-pajak-bisa-menang-mobil-umrah_ijqZ5sNNyM.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Keadilan Tertutup Rapat di Polsek Medan Tembung</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/diduga&#45;keadilan&#45;tertutup&#45;rapat&#45;di&#45;polsek&#45;medan&#45;tembung&#45;mnvHGVxx3a/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/diduga&#45;keadilan&#45;tertutup&#45;rapat&#45;di&#45;polsek&#45;medan&#45;tembung&#45;mnvHGVxx3a/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 12:01:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Harapan seorang ibu tunggal berinisial RRN untuk mendapatkan keadilan atas kasus dugaan pencemaran nama baik seolah menemui jalan buntu. Kasus yang kini berada di tangan Polsek Medan Tembung, di bawah pimpinan AKP Ras Maju Tarigan, ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penegakan hukum.Ironisnya, korban tidak hanya kesulitan mendapatkan informasi perkembangan kasus, namun juga dihadapkan pada pernyataan yang kontradiktif. Laporan resmi yang sudah diterima dan diproses oleh Polrestabes Medan justru dinyatakan &quot;tidak duduk&quot; oleh pihak penyidik di tingkat Polsek.Proses Berbelit, Laporan Bolak&#45;balikPerjalanan hukum kasus ini terbilang unik dan memakan waktu. Awalnya laporan dibuat di Polrestabes Medan, kemudian dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan lagi ke Polrestabes Medan, hingga akhirnya jatuh kembali ke tangan Polsek Medan Tembung.Di balik perpindahan berkas yang rumit itu, yang paling meresahkan adalah sikap aparat penegak hukum yang terkesan kompak untuk &quot;bungkam&quot;. Korban mengaku kesulitan mendapatkan kepastian hukum karena informasi terkunci rapat.Kontradiktif: Diterima tapi Dikatakan &quot;Mati&quot;?Hal yang paling membingungkan RRN adalah pernyataan penyidik yang menyebut laporannya &quot;tidak duduk&quot; atau tidak memenuhi syarat hukum. Padahal, faktanya laporan tersebut telah resmi dibuat, diterima, dan korban pun sebelumnya sudah menjalani proses konseling di Polrestabes Medan.&quot;Saya bingung, kalau memang tidak duduk kenapa laporan saya diterima Polrestabes Medan? Penyidik bahkan menyampaikan hal itu tidak hanya kepada saya, tapi juga ke anak saya sebagai saksi. Ini sangat tidak masuk akal,&quot; ungkap RRN dengan nada kecewa, Rabu (15/4/2026).Komunikasi Diputus, WA Tak Kunjung DibalasSebagai warga negara yang mencari keadilan, RRN telah berupaya menghubungi pihak berwenang melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut sia&#45;sia. Baik pesan kepada penyidik maupun pesan yang ditujukan langsung kepada Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, tidak kunjung mendapatkan respon.&quot;Abang lihat sendiri chat WA saya, tidak ada yang dibalas. Jangankan penyidik, Kapolsek pun diam seribu bahasa. Saya bingung dan buntu, semuanya bungkam. Kemanakah lagi saya harus mencari keadilan jika di sini pun ditutup rapat?&quot; ujarnya pilu.Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan anomali penanganan kasus tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Harapan seorang ibu tunggal berinisial RRN untuk mendapatkan keadilan atas kasus dugaan pencemaran nama baik seolah menemui jalan buntu. Kasus yang kini berada di tangan Polsek Medan Tembung, di bawah pimpinan AKP Ras Maju Tarigan, ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penegakan hukum.<br><br>Ironisnya, korban tidak hanya kesulitan mendapatkan informasi perkembangan kasus, namun juga dihadapkan pada pernyataan yang kontradiktif. Laporan resmi yang sudah diterima dan diproses oleh Polrestabes Medan justru dinyatakan "tidak duduk" oleh pihak penyidik di tingkat Polsek.<br><br><strong>Proses Berbelit, Laporan Bolak-balik</strong><br><br>Perjalanan hukum kasus ini terbilang unik dan memakan waktu. Awalnya laporan dibuat di Polrestabes Medan, kemudian dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan lagi ke Polrestabes Medan, hingga akhirnya jatuh kembali ke tangan Polsek Medan Tembung.<br><br>Di balik perpindahan berkas yang rumit itu, yang paling meresahkan adalah sikap aparat penegak hukum yang terkesan kompak untuk "bungkam". Korban mengaku kesulitan mendapatkan kepastian hukum karena informasi terkunci rapat.<br><br><strong>Kontradiktif: Diterima tapi Dikatakan "Mati"?</strong><br><br>Hal yang paling membingungkan RRN adalah pernyataan penyidik yang menyebut laporannya "tidak duduk" atau tidak memenuhi syarat hukum. Padahal, faktanya laporan tersebut telah resmi dibuat, diterima, dan korban pun sebelumnya sudah menjalani proses konseling di Polrestabes Medan.<br><br>"Saya bingung, kalau memang tidak duduk kenapa laporan saya diterima Polrestabes Medan? Penyidik bahkan menyampaikan hal itu tidak hanya kepada saya, tapi juga ke anak saya sebagai saksi. Ini sangat tidak masuk akal," ungkap RRN dengan nada kecewa, Rabu (15/4/2026).<br><br><strong>Komunikasi Diputus, WA Tak Kunjung Dibalas</strong><br><br>Sebagai warga negara yang mencari keadilan, RRN telah berupaya menghubungi pihak berwenang melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut sia-sia. Baik pesan kepada penyidik maupun pesan yang ditujukan langsung kepada Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, tidak kunjung mendapatkan respon.<br><br>"Abang lihat sendiri chat WA saya, tidak ada yang dibalas. Jangankan penyidik, Kapolsek pun diam seribu bahasa. Saya bingung dan buntu, semuanya bungkam. Kemanakah lagi saya harus mencari keadilan jika di sini pun ditutup rapat?" ujarnya pilu.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan anomali penanganan kasus tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/diduga-keadilan-tertutup-rapat-di-polsek-medan-tembung_h317gfi2Kv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPSKN PIN RI Sumut Soroti Bangunan Tanpa PBG di Jalan Armada Medan</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kpskn&#45;pin&#45;ri&#45;sumut&#45;soroti&#45;bangunan&#45;tanpa&#45;pbg&#45;di&#45;jalan&#45;armada&#45;medan&#45;5v0xF1f2kn/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/kpskn&#45;pin&#45;ri&#45;sumut&#45;soroti&#45;bangunan&#45;tanpa&#45;pbg&#45;di&#45;jalan&#45;armada&#45;medan&#45;5v0xF1f2kn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 15:42:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Ketua Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (KPSKN PIN RI) Sumatera Utara Taulim P Matondang, menyoroti maraknya bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Salah satunya bangunan mewah diduga belum memiliki PBG di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berdiri hampir rampung.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Ketua Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (KPSKN PIN RI) Sumatera Utara Taulim P Matondang, menyoroti maraknya bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Salah satunya bangunan mewah diduga belum memiliki PBG di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berdiri hampir rampung.</p><p>Dalam hal ini, KPSKN PIN RI Sumut mendesak pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tat Ruang (PKPCKTR) dan Sat Pol PP Kota Medan untuk segera melakukan penertiban serta menghentikan bangunan tanpa PBG tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.</p><p>"Kita meminta pihak dinas terkait yakni PKPCKTR dan Sat Pol PP Kota Medan agar serius dan segera menertibkan serta menghentikan bangunan yang diduga belum memiliki PBG seperti bangunan mewah di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, guna meningkatkan PAD," ungkap Taulim, Selasa (14/4/2026).</p><p>Taulim menyebutkan bahwa sesuai peraturan walikota (Perwal) Kota Medan No. 44 tahun 2018, kewajiban mengurus izin sebelum mendirikan, mengubah, memperluas atau mengurangi bangunan gedung.</p><p>"Nah, dalam perwal Kota Medan itu sudah jelas dan tegas setiap pendirian bangunan terlebih dahulu mengurus izin PBG. Apabila ditemukan bangunan berdiri tanpa PBG penindakan harus&nbsp; dilakukan oleh Sat Pol PP berdasarkan Perwal/Perda teknis setempat, mencakup teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembongkaran," sebutnya.</p><p>Untuk itu, lanjut Taulim, pihaknya akan segera melayangkan surat ke DPRD Medan terkait bangunan liar (tanpa PBG) tersebut.</p><p>"Kita akan melayang surat ke DPRD Medan terkait bangunan liar atau tanpa PBG tersebut," pungkasnya.</p><p><strong>[ REDAKTUR : HADI ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kpskn-pin-ri-sumut-soroti-bangunan-tanpa-pbg-di-jalan-armada-medan_2hA652i995.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu dan Ganja</title>
                <link>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;musnahkan&#45;52&#45;kilogram&#45;sabu&#45;dan&#45;ganja&#45;9wj9X5Jrv9/0</link>
                <comments>https://metro&#45;medan.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;musnahkan&#45;52&#45;kilogram&#45;sabu&#45;dan&#45;ganja&#45;9wj9X5Jrv9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 22:56:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Metromedannews.co, Medan &#45; Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan&amp;nbsp; kembali memusnahkan 52 kilogram sabu&#45;sabu dan 50 kilogram daun ganja kering dari jaringan kurir internasional narkotika asal Aceh dan menahan tiga&amp;nbsp; tersangka penyelundupan sabu di Medan.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><a href="">Metromedannews.co, </a><strong>Medan</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan&nbsp; kembali memusnahkan 52 kilogram sabu-sabu dan 50 kilogram daun ganja kering dari jaringan kurir internasional narkotika asal Aceh dan menahan tiga&nbsp; tersangka penyelundupan sabu di Medan.&nbsp;</p><p>"Ketiga kurir narkotika jenis sabu yang diamankan&nbsp; petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yakni berinisial R (50) warga Dusun Rojing Tengah, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, I (28) Dusun Kuala Namplamg, Desa Ujong Blang, Kecamatan Aceh Utara dan D (23) warga Dusun Tengah, Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon,&nbsp; Provinsi Aceh Utara, ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, Dandim 02/01, Kasat Reserse Narkoba Kompol&nbsp; Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Waka Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap dan PJU lainnya usai konferensi pers dan pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik premanisme, aksi premanisme dan narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (13/6/2026).&nbsp;</p><p>Kombes Jean Calvijn menjelaskan, awalnya yang ditangkap itu R pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 sekira pukul 08.00 WIB di perairan Kabupaten Batubara. Dari tersangka itu petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 2.000 gram narkotika jenis sabu, 1 init ponsel android dan 1 buah tas sandang warna biru. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kepada tersangka yang menyebutkan adanya penyelundupan sabu sebanyak 50.000 gram (50&nbsp; asal Thailand dari dua orang kurir di Aceh Utara.&nbsp;</p><p>Selanjutnya petugas memburu para tersangka yang sudah diketahui ciri - cirinya&nbsp; hingga ke Aceh Utara. Hasilnya pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 05.45 WIB, TKP Jalan Ulee Rebuk, Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Petugas berhasil menyita barang bukti 50.000 gram narkotika jenis sabu, 11 unit ponsel dan uang tunai Rp 900 ribu.</p><p>"Jadi tidak ada ruang untuk para pelaku pengedar sabu dan tindakan kriminalitas di Kota Medan dan ganja tangkapan Polsek Medan Sunggal, " ucap Kombes Jean Calvin Simanjuntak.&nbsp;</p><p>Kombes Jean Calvijn Simanjuntak juga memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang terus memberikan rasa aman di masyarakat, dengan menangkap para pengedar narkotika di Medan hingga ke daerah lain.&nbsp;&nbsp;</p><p>Selain itu, kata Kapolrestabes Medan di Kecamatan Medan Area yang paling tinggi penindakan yang berpotensi maraknya kasus kejahatan jalanan (curas, curhat dan curanmor), praktek perjudian, aksi premanisme (geng motor, pembunuhan, sajam, aniaya, pengeroyokan, pemerasan, pengancaman, pengerusakan) dan narkoba.&nbsp;</p><p>Untuk curas, Kecamatan Medan Barat (Polsek Medan Barat sebanyak 2 kasus 4 tersangka. Curat, Polsek Medan Area sebanyak 1 kasus 1 tersangka dan curanmor, Polsek Medan Tembung sebanyak 3 kasus 4 tersangka.&nbsp;</p><p>Sedangkan, praktek perjudian Polsek Medan Tembung senbayak 10 kasus, 27 tersangka, barang bukti 102 unit mesin judi di Jermal. Sedangkan aksi premanisme Polsek Medan Tembung sebanyak 1 kasus, 1 tersangka dan narkoba Polsek Medan Tembung sebanyak 19 kasus , 24 tersangka.</p><p>"Tentunya ini menjadi atensi kami, selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan continue dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta&nbsp; mengganggu Kamtibmas dan iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan," tegasnya.</p><p>Kombes Calvijn mengharapkan kepada seluruh warga Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait kejahatan tersebut kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian akan memprosesnya secara tegas dan tuntas.</p><p>"Selalu kami ingatkan, jangan ada lagi oknum - oknum tertentu yang menghambat proses penegakan hukum dengan cara apapun yang menyebabkan munculnya tindak pidana baru. Kami mengapresiasi dukungan warga dan media&nbsp; dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dengan kerjasama yang kuat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," tandasnya.</p><p>[ REDAKTUR : HADI ]&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polrestabes-medan-musnahkan-52-kilogram-sabu-dan-ganja_ZcDNqCDoKj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Maling Motor di Portibi Ketahuan Gadaikan Barang Bukti</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/maling&#45;motor&#45;di&#45;portibi&#45;ketahuan&#45;gadaikan&#45;barang&#45;bukti&#45;5dcwQl0hC1/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/maling&#45;motor&#45;di&#45;portibi&#45;ketahuan&#45;gadaikan&#45;barang&#45;bukti&#45;5dcwQl0hC1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:05:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Abdul Malik Ritonga]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang pemuda berinisial IRH (22) diamankan sebagai pelaku utama setelah terbukti mengambil motor milik warga di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi.Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, menyatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor di Paluta ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi intelijen yang diterima tim opsnal.&quot;Kami menerima informasi bahwa motor yang dilaporkan hilang berada di wilayah Desa Batu Sundung. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan,&quot; ujar Abdul Hakim, Minggu (12/4/2026).Kronologi KejadianInsiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026), di area belakang rumah kos warga. Saat kejadian, kendaraan milik korban diparkir tanpa menggunakan kunci stang. Motor tersebut hilang saat anak korban baru pulang dari sekolah.Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.Modus Operandi dan PenangkapanPolisi akhirnya berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri&#45;ciri sesuai laporan kehilangan. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa motor tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan.Hasil interogasi kemudian mengarah pada pelaku utama, IRH. Pria berusia 22 tahun itu akhirnya berhasil diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya.Menurut AKP Abdul Hakim, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan motor curian tersebut melalui perantara. Tujuannya untuk mengaburkan asal&#45;usul kendaraan agar tidak mudah dilacak.&quot;Pelaku mencoba mengaburkan jejak dengan cara menggadaikan. Namun, seluruh rangkaian kasus berhasil kami ungkap dan pelaku berhasil kita amankan,&quot; tegasnya.Barang Bukti dan Imbauan KeamananSaat ini, pelaku IRH diamankan di kantor Polsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan.&quot;Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah tindak kejahatan curanmor,&quot; tutupnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang pemuda berinisial IRH (22) diamankan sebagai pelaku utama setelah terbukti mengambil motor milik warga di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi.<br><br>Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, menyatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor di Paluta ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi intelijen yang diterima tim opsnal.<br><br>"Kami menerima informasi bahwa motor yang dilaporkan hilang berada di wilayah Desa Batu Sundung. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan," ujar Abdul Hakim, Minggu (12/4/2026).<br><br><strong>Kronologi Kejadian</strong><br><br>Insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026), di area belakang rumah kos warga. Saat kejadian, kendaraan milik korban diparkir tanpa menggunakan kunci stang. Motor tersebut hilang saat anak korban baru pulang dari sekolah.<br><br>Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.<br><br><strong>Modus Operandi dan Penangkapan</strong><br><br>Polisi akhirnya berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan kehilangan. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa motor tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan.<br><br>Hasil interogasi kemudian mengarah pada pelaku utama, IRH. Pria berusia 22 tahun itu akhirnya berhasil diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya.<br><br>Menurut AKP Abdul Hakim, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan motor curian tersebut melalui perantara. Tujuannya untuk mengaburkan asal-usul kendaraan agar tidak mudah dilacak.<br><br>"Pelaku mencoba mengaburkan jejak dengan cara menggadaikan. Namun, seluruh rangkaian kasus berhasil kami ungkap dan pelaku berhasil kita amankan," tegasnya.<br><br><strong>Barang Bukti dan Imbauan Keamanan</strong><br><br>Saat ini, pelaku IRH diamankan di kantor Polsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.<br><br>Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan.<br><br>"Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah tindak kejahatan curanmor," tutupnya.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/maling-motor-di-portibi-ketahuan-gadaikan-barang-bukti_76N913eL04.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Listrik Desa Hadir di Durin Serugun Deli Serdang, PLN Cek Langsung</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/listrik&#45;desa&#45;hadir&#45;di&#45;durin&#45;serugun&#45;deli&#45;serdang&#45;pln&#45;cek&#45;langsung&#45;r6r9AoudXE/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/listrik&#45;desa&#45;hadir&#45;di&#45;durin&#45;serugun&#45;deli&#45;serdang&#45;pln&#45;cek&#45;langsung&#45;r6r9AoudXE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Apr 2026 11:48:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pemerintah Republik Indonesia bersama PT PLN (Persero) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan program Listrik Desa di Desa Durin Serugun, Dusun II Derek, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (11/4/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan infrastruktur kelistrikan terbangun dengan baik, tepat sasaran, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan akses energi yang andal hingga ke pelosok wilayah.Dalam kegiatan tersebut hadir Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi; Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif; serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.Turut menyambut rombongan jajaran manajemen PLN, di antaranya EVP ODS Saleh Siswanto, EVP Pengembangan Listrik Desa Lambas R. Pasaribu, hingga General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir. Hadir pula Kepala Dusun II Derek Sabiun Guru Singa dan Kepala Desa Durin Serugun, Ngamanken Ginting, yang menyampaikan rasa syukur atas hadirnya listrik di wilayah mereka.Manfaat Nyata bagi MasyarakatKepala Desa Durin Serugun, Ngamanken Ginting, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan PLN. Menurutnya, kehadiran listrik telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan sehari&#45;hari warga.“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri ESDM, dan PLN. Dengan adanya listrik, anak&#45;anak kini bisa belajar pada malam hari dengan lebih nyaman, dan aktivitas rumah tangga menjadi jauh lebih mudah berkat penerangan yang memadai,” ujar Ngamanken.Listrik sebagai Fondasi KemajuanGeneral Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menegaskan bahwa program elektrifikasi desa bukan sekadar pembangunan fisik jaringan, melainkan upaya membuka peluang kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.“PLN memandang listrik sebagai fondasi peradaban modern. Ketika listrik hadir di desa, yang tumbuh bukan hanya penerangan, tetapi juga harapan, produktivitas, kualitas pendidikan, serta peluang ekonomi,” tegas Mundhakir.Ia menambahkan, PLN berkomitmen penuh mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses listrik yang berkeadilan. Hal ini juga sejalan dengan transformasi perusahaan untuk mendukung transisi energi menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.“Kami ingin memastikan masyarakat di desa&#45;desa turut menjadi bagian dari kemajuan, merasakan manfaat energi yang andal, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.Sinergi Pemerintah dan PLNKunjungan kerja ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara pemerintah dan PLN dalam mempercepat realisasi program Listrik Desa. Kehadiran listrik di Desa Durin Serugun diharapkan dapat menjadi pendorong kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi desa, serta wujud hadirnya negara bagi seluruh rakyat Indonesia.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Pemerintah Republik Indonesia bersama PT PLN (Persero) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan program Listrik Desa di Desa Durin Serugun, Dusun II Derek, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (11/4/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan infrastruktur kelistrikan terbangun dengan baik, tepat sasaran, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan akses energi yang andal hingga ke pelosok wilayah.<br><br>Dalam kegiatan tersebut hadir Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi; Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif; serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.<br><br>Turut menyambut rombongan jajaran manajemen PLN, di antaranya EVP ODS Saleh Siswanto, EVP Pengembangan Listrik Desa Lambas R. Pasaribu, hingga General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir. Hadir pula Kepala Dusun II Derek Sabiun Guru Singa dan Kepala Desa Durin Serugun, Ngamanken Ginting, yang menyampaikan rasa syukur atas hadirnya listrik di wilayah mereka.<br><br><strong>Manfaat Nyata bagi Masyarakat</strong><br><br>Kepala Desa Durin Serugun, Ngamanken Ginting, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan PLN. Menurutnya, kehadiran listrik telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari warga.<br><br>“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri ESDM, dan PLN. Dengan adanya listrik, anak-anak kini bisa belajar pada malam hari dengan lebih nyaman, dan aktivitas rumah tangga menjadi jauh lebih mudah berkat penerangan yang memadai,” ujar Ngamanken.<br><br><strong>Listrik sebagai Fondasi Kemajuan</strong><br><br>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menegaskan bahwa program elektrifikasi desa bukan sekadar pembangunan fisik jaringan, melainkan upaya membuka peluang kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.<br><br>“PLN memandang listrik sebagai fondasi peradaban modern. Ketika listrik hadir di desa, yang tumbuh bukan hanya penerangan, tetapi juga harapan, produktivitas, kualitas pendidikan, serta peluang ekonomi,” tegas Mundhakir.<br><br>Ia menambahkan, PLN berkomitmen penuh mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses listrik yang berkeadilan. Hal ini juga sejalan dengan transformasi perusahaan untuk mendukung transisi energi menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.<br><br>“Kami ingin memastikan masyarakat di desa-desa turut menjadi bagian dari kemajuan, merasakan manfaat energi yang andal, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.<br><br><strong>Sinergi Pemerintah dan PLN</strong><br><br>Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara pemerintah dan PLN dalam mempercepat realisasi program Listrik Desa. Kehadiran listrik di Desa Durin Serugun diharapkan dapat menjadi pendorong kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi desa, serta wujud hadirnya negara bagi seluruh rakyat Indonesia.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/listrik-desa-hadir-di-durin-serugun-deli-serdang-pln-cek-langsung_YWroV7n8ya.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->