MetroMedannews.id | Pembangunan ruko yang berada di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu sudah diketok pihak Satpol PP Kota Medan, namun kini bekas ketokan tersebut terlihat sudah ditutup kembali.
Informasi yang dihimpun terlihat pembangunan ruko tersebut memiliki izin 3 unit namun yang dibangun kurang lebih 10 unit.
Baca Juga:
Pemko Binjai Dukung Program Wajib Belajar PAUD Satu Tahun Pra-Sekolah dan Launching Gerakan “Ananda Bersinar”
Saat dikonfirmasi Trantib Kelurahan Sidorejo bernama Onie berjanji akan mengecek ke lokasi.
"Besok saya akan ke lokasi," katanya, Selasa (6/6/2023) lalu.
Saat dikonfirmasi via whatsapp yang diduga pengawas bangunan tersebut kabarnya bernama Fredy mengaku dirinya tidak disitu lagi.
Baca Juga:
Pemerintah Dongkrak Program Pembangunan 3 Juta Rumah
"Aku nggak disitu lagi bang, bukan aku yang ngurus sekarang, mohon maaf ya bang," akunya, Rabu (7/6/2023). [Irvan]