MetroMedannews.id | Pembangunan ruko yang berada di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu sudah diketok pihak Satpol PP Kota Medan, namun kini bekas ketokan tersebut terlihat sudah ditutup kembali.
Informasi yang dihimpun terlihat pembangunan ruko tersebut memiliki izin 3 unit namun yang dibangun kurang lebih 10 unit.
Baca Juga:
BPJN Sulut Lanjutkan Pembangunan MORR III Tahap Empat Sepanjang 2,6 Kilometer
Saat dikonfirmasi Trantib Kelurahan Sidorejo bernama Onie berjanji akan mengecek ke lokasi.
"Besok saya akan ke lokasi," katanya, Selasa (6/6/2023) lalu.
Saat dikonfirmasi via whatsapp yang diduga pengawas bangunan tersebut kabarnya bernama Fredy mengaku dirinya tidak disitu lagi.
Baca Juga:
PJ Bupati Deli Serdang Tinjau Pembangunan Jalan dan Bendungan Lau Simemei di Kecamatan Sibolangit dan Biru Biru
"Aku nggak disitu lagi bang, bukan aku yang ngurus sekarang, mohon maaf ya bang," akunya, Rabu (7/6/2023). [Irvan]