MetroMedannews.id | Pembangunan ruko yang berada di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu sudah diketok pihak Satpol PP Kota Medan, namun kini bekas ketokan tersebut terlihat sudah ditutup kembali.
Informasi yang dihimpun terlihat pembangunan ruko tersebut memiliki izin 3 unit namun yang dibangun kurang lebih 10 unit.
Baca Juga:
Daftar Proyek Tol-Tol Baru di Jakarta, Masuk PSN Prabowo!
Saat dikonfirmasi Trantib Kelurahan Sidorejo bernama Onie berjanji akan mengecek ke lokasi.
"Besok saya akan ke lokasi," katanya, Selasa (6/6/2023) lalu.
Saat dikonfirmasi via whatsapp yang diduga pengawas bangunan tersebut kabarnya bernama Fredy mengaku dirinya tidak disitu lagi.
Baca Juga:
Hadiri Wisuda STAI Bahriatul Ulum, Wakil Bupati Tapteng Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
"Aku nggak disitu lagi bang, bukan aku yang ngurus sekarang, mohon maaf ya bang," akunya, Rabu (7/6/2023). [Irvan]