Metromedannews.id | Polrestabes Medan kebanjiran papan bunga berisikan ucapan terima kasih atas keberhasilan dalam menangkap Benni "Raja Narkoba" Medan pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada, Senin (10/4/2023) lalu
Pantauan di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (13/4/2023) siang, tampak ada tiga papan bunga berdiri yakni dari Tokoh Masyarakat Medan, Ulama Kota Medan dan Mahasiswa Kota Medan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dengan adanya papan bunga tersebut menjadi perhatian para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Sebelumnya, personel gabungan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (10/4/2023).
Pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Polrestabes Medan menetapkan 13 tersangka.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas.
Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. Sedangkan Benni sendiri merupakan pemilik judi dan juga ikut serta melakukan penyerangan terhadap petugas saat penggerebekan. [rum]