MetroMedanNews.id | Dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan menjalankan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi dengan baik. Hal ini menjadi dasar dukungan dan apresiasi organisasi mahasiswa GMNI terhadap Bobby Nasution dengan sejumlah kebijakan yang mempermudah masyarakat Kota Medan.
Hal ini disampaikan Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi, dalam pertemuan Kaleidoskop Kota Medan tahun 2022, Catatan Akhir Tahun Pemko Medan, yang diikuti berbagai organisasi mahasiswa, Kamis (29/12) di Asrama Haji Medan. Pertemuan ini dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sejumlah pengamat.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Menurut Ketua GMNI, salah satu kebijakan yang tepat dilakukan Bobby Nasution dalam menjalankan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi dapat dilihat dari kemudahan yang didapatkan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jika sebelumnya pengurusan administrasi kependudukan memerlukan waktu yang cukup lama, kini sudah sangat cepat.
"Kalau dulu kita ke kantor Disdukcapil mengurus KTP memerlukan waktu seminggu itupun memakai jasa calo. Namun dimasa Pemerintahan Bobby Nasution saat ini pengurusan Administrasi kependudukan sudah lebih cepat," ujarnya.
Selain itu menurut Ketua GMNI, kebijakan lain yang dilakukan Bobby Nasution adalah berani tegas menindak jajarannya yang tidak dapat bekerja dengan maksimal. Salah satunya adanya Camat yang dipecat, lurah yang diberhentikan bahkan pergantian Pimpinan OPD.
Baca Juga:
Karena Jadi Ketum Alumni GMNI Hakim MK Arief Hidayat Disidang Etik
"Kebijakan lainnya adalah efesiensi yang dilakukan Bobby Nasution dengan menggabungkan OPD. Artinya dengan luasnya dan kemajemukan kota Medan saat ini yang dibutuhkan adalah efesiensi, transparansi dan supporting. Sebab pemerintahan yang baik perlu dukungan dari masyarakatnya," Sebutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa saat ini pemko Medan terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang berbasis digital. Tidak hanya di sistem tetapi personalnya juga. Artinya digitalisasi dapat meringkaskan dan mempermudah pelayanan.
"Dengan menggunakan digitalisasi layanan yang biasanya ada 7 step ini hanya tinggal 3 step. Namun dalam mengurus layanan 7 step ini tidak hanya sistem yang digitalisasi tetapi juga personalnya," jelas Bobby Nasution. [rum]