Metromedannews.id, Medan - Polrestabes Medan menggelar kegiatan apel pelepasan dan keberangkatan personel PAM TPS Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
Apel itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH Mhum di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dalam amanatnya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian dalam apel pergeseran pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Operasi Mantap Brata Toba 2024 ini. "Sebagai umat beragama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunianya kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk hadir dalam kegiatan ini, Operasi Mantap Brata Toba 2024 ini merupakan agenda pemerintah sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, anggota DPRD yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024," ucap Kombes Teddy.
Pelaksanaan Ops Mantap Brata Toba 2023 - 2024 diselenggarakan selama selama 222 hari (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024) yang dimulai tanggal 19 Oktober 2023, dalam Ops tersebut sudah dilaksanakan tahapan demi tahapan dan saat i laksanakan PAM TPS pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Secara garis besar tujuan dilaksanakan apel Serpas PAM TPS Ops ini adalah.
1. Memberikan arahan dan pembekalan kepada personil yang terlibat dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Ops Mantap Brata Toba 2024.
2. Pelaksanaan Ops pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mengacu kepada rencana operasi yang telah disusun sebagai cara bertindak di lapangan, dan diharapkan kepada personil selaku petugas di lapangan harus tahu tindakan apa yang dilakukan pada saat PAM TPS.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
3. Paham cara bertindak dalam bertugas apabila terjadi situasi kontijensi di lapangan, adapun konsep umum operasi keterpaduan antara Polri, TNI, penyelenggara Pemilu dan Pemda / Pemko dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2024, keterpaduan dengan pelaksanaan kegiatan maupun operasi kepolisian lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung Operasi Mantap Brata Toba 2023- 2024.
4. Jenis operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, Humas dan Banops.
Untuk pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024, Polrestabes Medan akan mengerahkan 1.132 personil untuk mengamankan 8.213 TPS dengan kriteria 8,132 TPS kurang rawan, 64 TPS rawan,17 TPS khusus, namun untuk Polrestabes Medan tidak ada TPS dengan kriteria sangat rawan, kriteria TPS diberikan karena dipandang berdasarkan TPS aman, TPS yang lokasi keberadaannya tidak ada potensi konflik, kurang rawan dan mudah ditempuh oleh petugas Pam TPS.
TPS rawan, TPS yang lokasinya berada pada lokasi yang masuk kategori berpotensi terjadinya konflik sosial, berada pada pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah pemilih maksimal yang ditentukan KPU, merupakan basis salah satu paslon/calon/parpol dengan militansi cukup tinggi, adanya potensi konflik/protes warga terhadap KPPS, posisi TPS yang cukup jauh dari lokasi tps lainnya.
"TPS sangat rawan, TPS yang keberadaannya secara Geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda, aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten/kota dan provinsi, kondisi masyarakat heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh Paslon/Calon/Parpol," papar Kombes Teddy.
Seperti diketahui pada dasarnya TNI dan Polri adalah instansi yang ditunjuk pemerintah sesuai dengan tugas pokoknya untuk mengamankan pelaksanaan pemilu di indonesia, oleh karena itu tak bosan – bosannya. "Kami ingatkan kepada anggota bahwa kita harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon ataupun partai tertentu dan tidak terlibat dalam pengorganisasian parpol, " tuturnya.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]