Metromedannews.id | Pengurus dan Rektor Universitas HKBP Nomensen audiensi ke Polrestabes Medan, Selasa (18/4/2023). Audiensi diterima langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Dalam pertemuan itu hadir, Wakasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Sucipto Samosir, Kapolsek M. Timur Kompol Rona Tambunan, Rektor Univ HKBP Nomensen Dr. Richard A.M Napitupulu, Bendahara Yayasan Univ HKBP Nomensen St. Ir. Simson Tampubolon, Calon Rektor III Drs. Maringan Panjaitan dan lainnya.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dr. Richard A.M Napitupulu menyampaikan barangkali banyak kekurangan di Univ. HKBP Nomensen dimana mahasiswa masih belum dewasa.
Ia berharap Kapolrestabes dapat memberikan wejangan dalam pembinaan terhadap mahasiswa. Jika mahasiswa ada berperilaku yang tidak baik ia siap memberikan sanksi.
"Kami mengindikasi banyak ditemukan mahasiswa yang terindikasi narkoba. Kami akan memberlakukan syarat meja hijau akan di berlakukan syarat bebas narkoba dari klinik untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di kampus," ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatarera sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kedatangan pengurus dan rektor Univ HKBP Nomensen.
"Saat ini Kasat Intel sedang melaksanakan rapat permasalahan gereja Geki. Selama saya disini di kampus Nomensen sudah beberapa kejadian, memang dibeberapa kampus lain juga sering terjadi. Untuk menyelesaikan permasalahan kampus harus perlu peran rektorat," tutur Kapolrestabes Medan.
Ia menambahkan kampus Nomensen ini sudah pernah terjadi dan telah dilakukan pengawasan di beberapa lokasi kosnya. Kota Medan termasuk nomor 1 dalam penyalahgunaan narkoba karena penduduknya yang begitu besar.