Metromedannews.id | Pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) merupakan tantangan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Mansursyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Pelayanan Kesehatan Kota Medan, Kamis (1/12) di RSUD Dr. Pirngadi Medan.
Baca Juga:
BBMKG dan Pemko Medan Kolaborasi Hadapi Tantangan Cuaca dan Infrastruktur
"Sama kita ketahui zat, energi, atau komponen yang terkandung dalam limbah B3 ini mempunyai sifat yang berpotensi dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia," sebut Mansur dalam perhelatan yang dihadiri Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Syamsul Arifin, Kadis Kesehatan Syamsul Arifin, Kadis Kesehatan Medam diwakili Kabid Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Helena Rugun Nainggolan MKT, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Mulia Rahmat Nasution, dan segenap perwakilan UPT Puskesmas Medan.
Dalam kegiatan yang dilaksana Bagian SDA Setdakota Medan ini, Mansur mengatakan, banyaknya masyarakat yang berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Medan menghasilkan limbah B3 yang berpotensi menjadi timbulan limbah es setiap harinya.
"Ini merupakan salah satu tantangan, di samping belum adanya fasilitas penyimpanan B3 yang memenuhi persyaratan di UPT Puskesmas serta lamanya waktu pengangkutan yang telah terkumpul di tempat penyimpanan sementara," ungkapnya.
Baca Juga:
Manfaatkan FABA, PLN Berhasil Hubungkan 10 km Jalan di Sulawesi
Mansur mengharapkan, melalui FGD ini para tenaga medis dan sanitasi mengetahui pengelolaan limbah B3 pada fasilitas layanan kesehatan dan memahami cara mencegah serta menanggulangi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat dan tindak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3. [rum]