Metromedannews.id | Polrestabes Medan, kawal aksi unjuk rasa (Unras) oleh Aliansi Aksi Sejuta Pekerja/Buruh Provinsi Sumut, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Pengawalan ini dilakukan polisi terhadap massa unras yang berjumlah sekira 700 orang di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Pengawalan massa tersebut dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, SH, SIK, MM yang didampingi Kasat Samapta, Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.
Kemudian, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polrestabes Medan, Kompol Hendra Gunawan, Wakasat Samapta, AKP Ferimon, SH, MH, Kaur Subbag Dalpers Bag SDM, AKP Tina Pulitawati dan Kasubsikespol Sidokkes, AKP Parulian Lubis.
Massa unras dalam tuntutannya mengatakan batalkan Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta turunannya, tolak revisi UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan, serta menuntut Walikota Medan agar mengganti Plt Kadisnaker Kota Medan yang dinilai tidak proporsional dalam melaksanakan tugasnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Massa yang berorasi di depan Kantor DPRD Sumut secara bergantian, kemudian pengunjuk rasa dijumpai oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sekaligus penandatanganan kesepakatan.
Setelah aspirasinya diterima, selanjutnya massa pengunjukrasa membubarkan diri, dengan aman dan kondusif. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.