Metromedannews.id | PUD Pasar Kota Medan akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, melalui anak perusahaan ini diharapkan PUD Pasar Kota Medan dapat melakukan pengendalian harga guna menekan angka inflasi daerah.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan yang akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono diungkapkan bahwa usulan Dirut PUD Pasar Kota Medan untuk mendirikan anak perusahaan ini guna membantu PUD Pasar agar lebih fleksibel dalam melakukan pengelolaan pasar dan menjaga stabilitas harga di pasar sehingga diharapkan tidak terjadi gejolak peningkatan harga khususnya terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok.
"Untuk itu pembuatan anak perusahaan PUD Pasar, saya nilai sangat di butuhkan dan diharapkan berproses secepat mungkin," kata Agus Suriyono.
Meski demikian Agus Suriyono tetap mengingatkan PUD Pasar Kota Medan agar tetap memperhatikan landasan hukum yang ada sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Namun dalam pendiriannya nanti harus tetap memperhatikan landasan hukumnya sehingga tidak ada masalah kedepannya."pesan Agus Suriyono.
Sementara itu Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno menjelaskan dengan adanya anak perusahaan ini memberikan keleluasaan bagi PUD Pasar Kota Medan dalam mengembangkan bisnisnya sekaligus dapat mengontrol harga pasar.
"Jadi kita ingin bisnis kita dapat terus berkembang sehingga kita dapat lebih leluasa dalam mengontrol harga pasar," ujar Suwarno.