Metrosiantarnews.id | Pj Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring, SSTP, MM, memimpin apel kesiapan penanggulangan karhutla, yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Tapanuli Tengah, Jumat (12/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tapteng membacakan amanat Gubernur Sumut terkait penanggulangan bencana karhutla tahun 2022, yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Disebutkan, dalam acara Forum Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi telah memaparkan, bahwa secara umum Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan dari Rp 2,6 juta hektare menjadi 358.000 hektare pada tahun 2021.
Namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penanganan karhutla di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data yang ada, pada semester I tahun 2022, telah terdapat 206 hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 titik bila dibandingkan dengan semester I tahun 2021.
Adapun wilayah dengan hotspot terbanyak pada periode Januari - Juli 2022 antara lain, Kabupaten Tapanuli Utara 37 titik, Kabupaten Tapanuli Tengah 23 titik, Kabupaten Labuhanbatu 20 titik, Kabupaten Toba 18 titik dan Kabupaten Tapanuli Selatan 5 titik.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Kita menyadari bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab kebakaran hutan diantaranya, faktor alam dan faktor manusia. Baik yang dilakukan dengan sengaja, kelalaian, ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan," ujar Pj Bupati Tapteng.
Lebih jauh disampaikan, dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan kahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan yakni, pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Pj Bupati juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam mengatasi dan meminimalusasi bencana karhutla diantaranya, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas, serta memahami tugas pokok dan peran masing masing.