Metromedannews.id | Dengan dalih pemberitaan, seorang oknum wartawan berinisial SG diduga memeras pengusaha hiburan malam yang berada di Kota Medan.
Tak hanya melakukan pemerasan, SG juga diduga melakukan pengancaman kepada pengusaha hiburan malam tersebut, jika permintaannya tidak dituruti.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Tak tanggung, dugaan pemerasan yang dilakukan SG hingga puluhan juta rupiah, Rabu (24/5/2023). Seperti keterangan yang dihimpun dari salah satu Humas hiburan malam yang tidak mau disebutkan namanya.
"Sudah terlalu dan kelewatan kali oknum wartawan berinisial SG itu bang. Dengan berdalih pemberitaan, dia (SG) melakukan pemerasan dan pengancaman kepada tempat hiburan malam kami," kata humas salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan ini.
Jika permintaannya tidak dituruti, sambungnya, SG tidak segan-segan melakukan pengancaman dan akan melaporkan tempat hiburan malam tersebut kemana-mana dengan alasan melewati jam tayang, menyediakan minuman keras (Miras). Bahkan menyediakan pil ekstasi.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Padahal, apa yang dituduhkan SG dalam pemberitaannya itu sama sekali tidak benar," terangnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajarannya, untuk segera menangkap oknum wartawan berinisial SG tersebut. Sebab, perbuatannya telah merusak citra wartawan lainnya yang berada di Kota Medan. Serta diduga telah melanggar kode etik jurnalistik.
"Kami, yang mungkin mewakili tempat hiburan malam lainnya di Kota Medan, meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajarannya, untuk segera menangkap SG yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan," tandasnya. [Irvan]