Metromedannews.id | Aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Pinang Baris, dan Jalan Gatus persis depan PRSU dibubarkan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan sejumlah remaja ditangkap dan diamankan karena terlibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan menciptakan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
Pembangunan Ruko di Jalan Pendidikan/Sehati Diduga di Atas Ruang Terbuka Hijau, Kinerja Kepala Dinas PKP2R Medan Dipertanyakan
Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono pun juga tak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rutin melaksanakan patroli malam hari di wilayah Polrestabes Medan.
Ia mengatakan aksi balap liar dan tawuran diketahui saat tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam di mana Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap serta membubarkan aksi balap liar.
"Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang diamankan tim rajawali dan langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya dimintai keterangan," jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial dalam memperingati HUT TNI ke - 79 Tahun 2024 diramaikan Warga
Dikatakan Hadi, kenakalan remaja seperti ini jika dibiarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yang berada disekitar lokasi balap dan tawuran.
"Polda sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat," pungkasnya. [jat]