Metromendannews.id | Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampung narkoba di dua lokasi di pesisir pantai dan pinggir Sungai Deli, Kota Medan, Kamis (19/5/2022).
Sejumlah emak-emak yang menyaksikan penggerebekan histeris dan meminta petugas menghancurkan gubuk-gubuk di pinggir sungai yang dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian.
Baca Juga:
Deklarasi Ratusan Emak-Emak dan Buruh Tani di Situbondo untuk Dukung Prabowo-Gibran
Teriakan emak-emak ini membahana saat polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan pinggir Sungai Deli di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Ida, seorang ibu rumah tangga mengatakan, pihaknya juga meminta petugas tak hanya membasmi peredaran narkoba.
“Kami meminta polisi juga merobohkan bangunan-bangunan ilegal yang menjadi sarang perjudian, sehingga membuat anak dan para suami tidak pulang-pulang,” ungkap Ida.
Baca Juga:
2 Ibu Rumah Tangga Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg di Hak Sandal, Ditangkap di Bandara Supadio
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pengguna narkoba. Satu di antaranya merupakan seorang wanita.
“Dari hasil tes urine ketujuh warga yang ditangkap seluruhnya positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , AKP Erison Manulang.
Selain melakukan penggerebekan di kawasan pinggir sungai, polisi juga menggerebek satu lokasi kampung narkoba, dan berhasil menangkap lima warga lainnya, dua di antaranya pengedar narkoba.
Selain mengamankan 12 pelaku pengguna dan pengedar narkoba, polisi juga berhasil menemukan ratusan bong alat hisap sabu, plastik pembungkus, kristal sabu dan dua senjata tajam.
Kini seluruh pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum. [jat]