Metromedannews.id | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penghargaan kepada personel Sat Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menggagalkan peredaran 1,3 ton ganja.
Pemberian penghargaan ini digelar dalam apel pagi yang digelar di lapangan apel Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, PJU Polrestabes Medan dan juga diikuti oleh personel Pama, Brigadir dan ASN Polrestabes Medan.
"Pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian penghargaan kepada personel Polrestabes Medan dalam pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Kapolrestabes mengatakan pemberian reward sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang serius bertugas memberantas narkoba.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan khususnya Kasat Narkoba dan jajarannya beserta Sat Samapta dalam pengungkapan kasus Narkoba ini membuktikan Kepada masyarakat akan keseriusan kita dalam pemberantasan kasus Narkoba," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Valentino juga mengapresiasi personel Polrestabes Medan dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Mengucapkan terima kasih kepada rekan semuanya. Terutama Kepada Wakapolrestabes, PJU, Kapolsek, PA, BA serta ASN Polrestabes Medan yang telah melaksanakan tugas pokok kita memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan," tukasnya.
Diketahui, polisi menggagalkan peredaran narkoba ganja yang berjumlah sekitar 1 ton yang dibawa di mobil box di Jalan Jamin Ginting Medan, tak jauh dari Jembatan Flyer Over, Senin (12/12/2022) malam. [rum]