Metromedannews.co, Medan - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ilham Panggabean, menegaskan bahwa diduga polemik pengelolaan aset milik PT Kereta Api Indonesia di Kota Medan harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Aset yang sebelumnya telah diselamatkan melalui proses hukum, kini kembali menjadi sorotan karena munculnya dugaan pemanfaatan untuk kepentingan komersial yang belum sepenuhnya jelas dari sisi legalitas, perizinan dan transparansinya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi ini patut dipertanyakan secara terbuka. Di satu sisi, langkah penegakan hukum oleh Harli Siregar dan Ridwan Sujana Angsar beserta jajaran dalam mengembalikan aset negara patut diapresiasi. Namun di sisi lain, muncul dugaan pembangunan dan alih fungsi bangunan yang belum dijelaskan secara terang kepada publik, termasuk terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mekanisme kerja sama yang digunakan.
Baca Juga:
KA Bandara Soetta Dihentikan Sementara Usai Tabrak Truk di Poris
Untuk itu, HMI Cabang Medan secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan agar segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh proses pemanfaatan aset tersebut. Pemeriksaan diharapkan difokuskan pada aspek perizinan, skema kerja sama, serta potensi kerugian negara yang mungkin timbul.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjawab keresahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas.
"Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan dugaan kejanggalan, maka sudah sepatutnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Ilham Panggabean, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:
DPR Setujui Pencairan PMN 2025 untuk Empat BUMN Termasuk PT KAI
Ia menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab moral dalam mengawal kepentingan publik.
"HMI Cabang Medan tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, namun mendorong agar persoalan ini ditangani secara objektif, transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan, maka HMI Cabang Medan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelamatan dan pengelolaan aset negara," pungkasnya.
[ REDAKTUR : HADI ]