Metromedannews.id | Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak dua orang tersangka pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, karena melakukan perlawanan ketika penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1), mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.
Baca Juga:
Selamatkan generasi muda, bandar narkoba di ciduk satres narkoba polres Binjai
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem (45) yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Baca Juga:
PLN UP3 Jambi Rayakan Hari Listrik Nasional ke-79 dan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Sebagai Wujud Komitmen Pembangunan Masa Depan
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.