Metromedannews.id, Medan - Pria separuh baya berinisial JR yang merupakan kepala sekolah di Deli Serdang terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. Pasalnya pria yang seharusnya memberikan perlindungan dan edukasi kepada muridnya malah berbuat cabul dengan meraba-raba organ intim beberapa siswinya.
JR pun akhirnya dilaporkan para orang tua siswi ke Polrestabes Medan yang kemudian menindak lanjutinya dengan menangkap oknum Kepsek tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Terduga tersangka sudah dilakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Kata dia, selain memeriksa terduga tersangka, pihak UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah meminta keterangan dari para korban. Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang.
"Ada beberapa orang korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban (mengaku) pernah di sentuh areal intimnya," ucap Fathir.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Terkait dengan modus pelaku melakukan pelecehan, Fathir melanjutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan," ungkapnya.
Selain melakukan proses hukum, Kasat menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban.
"Dilakukan agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar," tandasnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]