Metromedannews.co, Medan - Polsek Medan area diduga tutup mata dengan keberadaan aktifitas perjudian online (judol) modus warnet beromset jutaan rupiah perhari di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya sebelum Simpang Mandala.
Buktinya, aktifitas judol tersebut hingga saat ini masih bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda dan belum pernah digerebek Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Masih Eksis Beroperasi, Judol Modus Warnet di Jalan Mangkubumi Medan Tantang Polrestabes Medan
Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan saat ditemui awak media, Jumat (3/10/2025) yang tidak jauh dari lokasi judol tersebut, mengatakan bahwa praktik perjudian online modus warnet itu sudah lama beroperasi dan belum pernah digerebek Polsek Medan Area.
"Sama sekali belum pernah digerebek Polsek Medan Area judi online modus warnet itu, bang lihat lah mana ada takutnya mereka (pemain judol). Apalagi kalau sudah malam ramai kali pemainnya. Dan kebanyakan para pemainnya anak-anak muda bahkan ada juga para bapak-bapak becak", katanya seraya meminta namanya tidak disebutkan dalam berita, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan keberadaan judi online tersebut berdampak besar terhadap warga sekitar dan rumah-rumah warga sering kemalingan serta sering terjadi perkelahian.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Situs Judi Online Internasional Beroperasi di Indonesia
"Dengan adanya praktik perjudian online itu warga setempat sudah sangat resah. Untuk itu, kami meminta pihak Polrestabes Medan segera menggerebek dan menangkap pemilik warnet serta pengelola judolnya. Sekali lagi kami berharap Polrestabes Medan yang turun langsung karena pihak Polsek Medan Area kuat dugaan kita tidak berani menggerebek judi online tersebut", harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangunsong dan Panit Pidum Polrestabes Medan Ipda Doni Barus saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/10/2025) terkait judi online modus warnet bebas beroperasi di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya sebelum Simpang Mandala, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.