Metromedannews.co, Medan - Bintang Perdana Hadi Atmaja (20), warga Jalan Besar Deli Tua, Gang Atika, Desa Mekarsari, Kec Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Jalan Besar Deli Tua, karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan hingga mengalami muntah pada hari Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh pria yang biasa dipanggil Sitorus yang diketahui bekerja di penampungan bontot Jalan Besar Deli Tua, Gang Atika dan abangnya seorang pecatan polisi terkait kasus narkoba yang biasa dipanggil Acoi, serta seorang temannya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan, Korban Dilarikan ke RS Columbia Asia Medan
Menurut Rika Andayani (44), ibu dari korban kepada wartawan, Minggu (14/9/2025) mengatakan, bahwa dirinya yang sedang berada di rumah tiba - tiba diberitahu tetangganya bahwa anaknya yang saat itu habis dari warung di sekitar depan Jalan Besar Deli Tua, telah dalam keadaan terkapar dan pingsan di Gang Atika dengan kondisi tidak sadarkan diri akibat dianiaya ke 3 pelaku yang sempat dilihatnya melarikan diri dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri.
"Saat itu saya langsung keluar rumah setelah diberitahu tetangga saya, bahwa anak saya dianiaya dan saat itu saya melihat anak saya sudah tergeletak dijalan, sedangkan ke 3 pria itu langsung melarikan diri, " ungkapnya.
Selanjutnya Rika menuturkan bahwa setelah kejadian itu dirinya yang melihat kondisi anaknya dalam yang tak sadarkan diri akibat penganiayaan 3 pelaku, akhirnya membawanya ke RS Sembiring Jalan Besar Del Tua.
Baca Juga:
Sudah Ditetapkan Tersangka, Para Pelaku Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Medan Tembung
"Sempat saya sadarkan dan membawanya ke Polsek Deli Tua, namun tiba -tiba dia pingsan lagi dan di Polsek Deli Tua, lalu melihat hal itu, saya langsung melarikannya ke RS Sembiring untuk mendapatkan perawatan karena sempat mengalami muntah 2 kali, makanya saya yang membuat laporannya, saya mohon polisi segera menangkap para pelaku, karena perbuatan pelaku telah mengakibatkan anak saya saat ini dalam perawatan, "ucap Rika sambil menunjukan bukti laporan pengaduan No LP/B/447//IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu. tanggal 14 September 2025.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Suryanto P Simbolon ketika dikonfirmasi, Senin (15/9/2025) mengatakan, akan menindak lanjuti.
"Kita tindak lanjuti", tegasnya.