Metromedannews.co, Medan - Diduga terlibat hutang kurang lebih 7 juta rupiah, seorang oknum Polsek Medan Helvetia berinisial IL terancam dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Hal ini, disampaikan langsung oleh Khairunnas alias Ai yang juga merupakan wartawan berunit di kepolisian, Rabu (8/1/2026).
Berdasarkan bukti-bukti lengkap yang di milikinya, Ai akan segera melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Sumut, guna mendapatkan haknya.
Baca Juga:
Ahli Keuangan Beberkan Jumlah Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun
"Dengan bukti-bukti lengkap yang saya miliki, oknum polisi tersebut akan segera saya laporkan ke Polda Sumut," katanya kepada awak media di Medan, Rabu (8/1/2026).
Lebih lanjut ia mengaku sangat kecewa atas perilaku oknum polisi tersebut yang hanya janji-janji akan mengembalikan uangnya. Namun pada kenyataannya tidak benar.
"Selama ini dia (IL) hanya janji-janji untuk mengembalikan uang saya, kenyataan tidak ada. Sepertinya memang gak ada niatnya untuk mengembalikan uang saya itu," ujarnya.
Baca Juga:
Kuartal II-2025 Utang Pemerintah RI Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Akan Lakukan Ini
Ia menilai bahwa IL terkesan kebal hukum dan seolah-olah tidak merasa memiliki hutang terhadapnya.
"Karena dia (IL) Polisi jadi merasa kebal hukum dan terkesan tidak memiliki hutang kepada saya. Bahkan ia juga memblokir nomor handphone saya," tandasnya.