Metromedannews.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023
Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Baca Juga:
PWI Pusat dan DKI Jaya Kembali Gelar UKW pada 28-29 September
Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, baru-baru ini menjelaskan pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.
"Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung kepada jumlah yang mendaffar," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari," kata Farianda.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar Dua OKK di Bulan Juni, UKW Bulan Juli
Farianda menjelaskan, workshop atau pra UKW sengaja mereka gelar untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.
Disebutkan, pendaftaran peserta mulai dibuka mulai tanggal 31 Juli 2023, dan ditutup tanggal 05 Agustus 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Sambung Farianda memaparkan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahun memiliki sertifkat UKW madya.