Metromedannews.id, Medan - Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan tahun 2023 naik 12,05 persen dari SPM tahun 2022 dengan nilai 95,89 persen. Di tahun sebelumnya nilai capaian SPM kota Medan di angka 83,84 persen.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023 yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman di kantor Wali Kota, Selasa (9/1/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selain SPM kota Medan, capaian E-LPPD kota Medan tahun 2023 juga naik dengan status kinerja tinggi, yang sebelumnya di tahun 2022 status capaian E-LPPD kinerja sedang.
Atas capaian ini, dalam rakor yang dihadiri Asisten Umum, Ferri Ichsan, Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan segenap pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, Camat se-Kota Medan serta Tim Ahli Penyusunan yang dipimpin, Cornel Munthe, Sekda meminta seluruh jajaran Pemko Medan jangan berpuas diri namun tetap lakukan yang terbaik dalam penyusunan LKPJ LPPD dan SPM.
"Capaian penilaian untuk Pemko Medan kinerjanya sudah baik termasuk SPM dan E-LPPD, namun saya minta jajaran Pemko Medan jangan berpuas diri tetap lakukan yang terbaik untuk kedepannya," kata Sekda.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dijelaskan Sekda, Penyusunan LKPJ, LPPD dan Laporan SPM ini bukan hal yang baru, sebab setiap tahunnya jajaran Pemko Medan selalu melakukan penyusunan ini, hanya laporan SPM yang baru dilakukan dua tahun sebelumnya. Diungkapkan Sekda LKPJ, LPPD selambatnya kita berikan tanggal 31 Maret setiap tahun kepada DPRD dan Pemerintah Atasan.
"Ayo sama - sama kita bahu membahu dukung target penyusunan LPKJ, LPPD dan SPM tahun 2023. Tolong kita buat sebaik mungkin agar capaian terbaik dapat diraih," ujar Sekda.
Sekda menambahkan semua data dalam penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM nantinya dapat menjadi masukan terbaru bagi program Medan Satu Data. Artinya data dari penyusunan ini akan diinput ke dalam Medan Satu Data. Sehingga nantinya bapak Wali Kota Medan jika ingin melihat data apa aja dapat mengaksesnya.