Metromedannews.id, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Jaksa Masuk Pesantren di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Jalan Pelajar Ujung Kecamatan Medan Denai, Selasa (20/2/2024) menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH dan Kasi Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf Hasibuan, SH,MH.
Dalam sambutannya sebelum penyampaian materi dari para narasumber, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pada dasarnya manusia itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa adalah baik. Namun, karena faktor lingkungan dan faktor lainnya manusia itu ada yang mudah terpengaruh dan akhirnya memiliki perilaku yang menyimpang.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Tujuan kehadiran kami ke Pesantren ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang beberapa hal terutama terkait dengan hukum, agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Yos A Tarigan.
Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan juga memperkenalkan keberadan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta organisasinya. Tak lupa, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga memotivasi sekitar 60 orang santri dan santriwati agar disiplin, rajin belajar utamakan ibadah.
Selanjutnya, narasumber Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH membawakan topik tentang narkoba. Dalam paparannya, Koordinator bidang Intelijen ini menyampaikan agar para santri dan santriwati jangan pernah mencoba narkoba, sekali mencoba maka akan sulit untuk meninggalkannya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Narkoba itu merusak otak dan bisa juga merusak masa depan generasi muda kita. Kalau dari sejak generasi muda sudah terkena narkoba, maka ke depan akan mempengaruhi pola pikirnya," kata Nanang.
Kemudian, Kasi TP Terorisme dan Lintas Negara pada Aspidum Kejati Sumut Yusnar Yusuf Hasibuan membawakan materi tentang Terorisme Musuh semua bangsa, musuh semua agama dan musuh kita semua.
"Tindak pidana terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang sangat luar biasa, karena modusnya adalah bom bunuh diri, bom rumah ibadah, hotel dan tempat hiburan. Kemudian, aksi terorisme ini tidak memandang siapa pun, kantor Polda Sumut pun pernah dibom oleh pelaku terorisme," kata Yusnar Yusuf.