MetroMedannews.id | Guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam mendapatkan SIM. Kali ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama JPU melakukan cek mekanisme pembuatan SIM di kantor Sat Lantas Polrestabes Jalan Adinegoro Medan, Senin (1/11/2022).
Dalam pengecekan itu, Kapolreestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa proses pembuatan SIM yang berlangsung berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi harus cepat dan efisien.
Sehingga untuk pemohon SIM yang sedang menunggu antrian SIM perpanjangan.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan
"Sat Lantas Poltestabes Medan berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada pemohon SIM, agar pelaksanaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku," ucap Kombes Pol Valentino.
Kata Kombes Valentino, pelayanan terbaik harus diperoleh oleh pemohon SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
"Saya harapkan pelayanan yang baik dan cepat yang diinginkan oleh pemohon SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan," jelas Kombes Valentino.
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
Hadir pejabat pelaksana yakni, Auditor Kepolisian Madya Tk. III, KBP Budiman Bostang Panjaitan, SIK, MH, Wakapolrestabes Medan, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, M Si, dan Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK.
Sedangkan personel pelaksana Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom, SIK, MH, Kasubnit 3 Regident, IPDA Ahmad Novaisal, SH dan seluruh personel Unit Regident. [rum]