Metromedannews.co, Medan - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Setelah sebelum sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim “diratakan dan dibumihanguskan”, kini giliran sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara yang disikat.
Penggerebekan, dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore kemarin dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal
Dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.
Strategi matang itu pun berbuah manis, usai 3 pelaku yang satu diantaranya merupakan pengedar, berhasil diringkus.
“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” terang Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.
Baca Juga:
Polisi Sergap Seorang Penjaga Malam Jual Sabu di Tembung
Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa. Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak - barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan ganja yang masih berbentuk bal.
Selain ganja, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.