Metromedannews.co, Medan - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga:
Togel AJ Berkuasa Bertahun-Tahun di 4 Kecamatan, Polrestabes Medan Tak Mampu Atau Tak Mau Bertindak?
Patroli yang melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut ini, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.
Tim gabungan, memfokuskan patroli di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktek peredaran narkoba coba kembali dilakukan para pelaku, usai beberapa bulan lalu berhasil dibersihkan.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktek serupa tidak terulang lagi,” ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM.
Baca Juga:
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Denai Gang Jati, 3 Pria Dibekuk Polisi
Dhana menambahkan, terdapat setidaknya 280 personel gabungan, yang dikerahkan dalam kegiatan KRYD, mulai dari personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan dari Brimob Polda Sumut.
“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menerangkan jika saat patroli skala besar dilakukan di kawasan Jermal, tim gabungan menemukan adanya sebuah bangunan kosong tertutup, yang diduga akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.