Metromedannews.id | Untuk mencegah terjadinya penyempitan yang berujung dengan kemacatan Lalulintas (Lalin), Personel Polsek Medan Baru melakukan penertiban parkir berlapis di sepanjang Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (01/3/2023).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK melalui Panit Lantas Ipda Budi Sihombing selaku Pewira Pengawas (Pawas) menyatakan penertiban ini dilakukan mengingat maraknya parkir berlapis hingga ke badan jalan yang menimbulkan penyempitan arus lalulintas di sepanjang Jalan Nibung Raya.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
“Penertiban ini kita lakukan dengan humanis memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan maupun pengusaha showroom agar tidak memakirkan kendaraannya di bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan," kata Ipda Budi Sihombing.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan pihaknya sudah sangat sering melakukan penertiban arus lalu lintas agar tidak terjadi parkir berlapis khususnya di Jalan Nibung Raya.
"Kami himbau kepada masyarakat maupun pemilik showroom untuk dapat memiliki kesadaran penuh dalam memakirkan kendaraannya. Mari ciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas yang kondusif," pungkasnya. [rum]