Metromedannews.id | Inspektur Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Prof. Dr. H. Dadang Hartanto menyandang gelar guru besar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utama (UMSU).
Mantan Wakapolda Sumut ini yang juga sebagai dosen UMSU menyandang gelar guru besar setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar bidang ” Manajemen Sumber Daya Manusia” dari LLDikti wilayah I.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Surat Keputusan itu diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA. PhD di Kantor LLDikti Wilayah I, Jalan Sempurna No. 8, Kota Medan, Senin (27/2/2023).
Kepala LLDikti Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA. PhD, dalam sambutan dan bimbingan memberikan apresiasi kepada UMSU yang berkomitmen dan berupaya mendorong para dosen meraih gelar kepangkatan guru besar.
UMSU terus menambah jumlah guru besar sebagai komitmen, tentunya tidak lepas dari dukungan dan semangat bersama. Dia berharap setelah Prof. Dadang, akan menyusul dosen-dosen UMSU untuk mendapatkan prestasi akademik tertinggi itu.
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
LLDikti Wilayah 1 akan terus mendorong seluruh perguruan tinggi menambah jumlah guru besar, termasuk UMSU kalau bisa menambah 3-4 Guru Besar di tahun ini.
“Terima kasih kepada UMSU yang telah berjuang menambah Guru Besar, kalau bisa setiap bulannya ada pengangkatan Guru Besar,” harapnya.
Penambahan jumlah guru besar ini, disambut dengan sukacita karena dapat menambah bobot UMSU sebagai perguruan tinggi swasta yang terakreditasi Unggul pertama di Pulau Sumatera.