Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP mengatakan bahwa, Prof. Dadang tercatat sebagai Guru Besar ke-12 di UMSU. Serta satu-satunya dosen khusus ber-NIDK di LLDikti Wilayah 1 yang bergelar Profesor.
Pencapaian Prof. Dadang menjadi Guru Besar, sejalan dengan roadmap UMSU yang terus mengupayakan tenaga pendidik menjadi Profesor.
“Terima kasih kepada Irjen Pol Prof Dadang, ini suatu kebanggan bagi kami. Mudah-mudahan perolehan Guru Besar ini dapat mengharumkan nama instansi Polri dan UMSU,” ujar Prof. Agussani.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Prof. Agusaani juga mendorong seluruh tenaga pendidik di UMSU untuk mengikuti jejak Prof Dadang. Berharap di tahun ini, UMSU bisa memenuhi target memiliki 15 Guru Besar dan 25 Guru Besar padaa tahun 2025.
Sementara itu, Prof. Dadang mantan Kapolrestabes Medan berterima kasih kepada Pimpinan Polri, LLDikti dan UMSU, telah memberikannya kesempatan mengabdi di dunia pendidikan.
“Alhamdullilah, ini anugrah luar biasa, setelah melalui perjuangan yang cukup melelahkan. Bagi saya ini adalah amanah yang harus dijaga dan diimplementasikan, agar dunia pendidikan lebih baik lagi di Indonesia,” ujar Prof. Dadang penggagas subuh berjemaah. [rum]