Metromedannews.id | Sebanyak 5 orang pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun di sebuah gudang pemotongan kayu di wilayah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan sampai sekarang para pelaku belum juga terungkap.
Ironisnya terlapor melakukan ini bersama teman-temannya sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda, dimana menurut pengakuan ibu korban pertama kali dilakukan dirumah pelaku, kedua kali di sebuah gudang pemotongan kayu.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Informasi yang dihimpun menurut ibu korban terungkapnya kasus pemerkosaan ini saat ibunya memvisum kasus penganiayaan. Korban menceritakan kejadian yang memilukan itu kepada dokter saat divisum.
Ibu korban sebut saja namanya bunga kepada wartawan mengatakan dirinya bagaikan disambar petir ketika ia mengetahui anaknya telah diperkosa oleh diduga terlapor bersama teman-temannya, kabar tersebut diketahui dari dokter yang memvisum anaknya
"Awalnya aku mau buat laporan penganiayaan, karena anakku mengalami memar di bagian pipi sebelah kanan Lalu saat divisum ia menceritakan kepada dokternya bahwa ia sudah diperkosa oleh 5 pelaku," katanya, Senin(11/7/2022).
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
Mendapat kabar dari dokter ibu korban langsung terkulai lemas, kemudian ibu korban menanyakan kepada anaknya dan korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh 5 orang mendengar hal itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1733/VI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 01 Juni 2022.
Kuasa hukum korban bernama Johanes Siregar, SH menyampaikan usai dilakukan pra rekontruksi di TKP di wilayah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (11/7/2022).
"Hari ini dilakukan pra rekontruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, ada sebanyak 32 adegan yang dilakukan," ungkapnya.