"Revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh. Namun, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati ini, memang harus ada izin pemakaian dari Dinas Pemuda dan Olahraga," sebutnya.
Pulungan menambahkan, Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Lapangan Sejati pun telah selesai dibuat. Dalam DED tergambar, selain lapangan sepak bola, revitalisasi berbiaya lebih kurang Rp6,5 miliar ini juga menghadirkan lapangan basket , jogging track, taman, arena bermain anak, dan kantor pengelola.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
"Kita telah mempersiapkan agar revitalisasi ini dilakukan tidak menggunakan APBD, melainkan dari pihak ketiga," tutup Pulungan. [rum]
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.