Metromedannews.id | Polrestabes Medan semakin serius menindak lanjuti aksi premanisme di wilayah hukumnya. Buktinya, sebanyak 62 preman yang terkontaminasi positif narkotika ditangkap aparat kepolisian, Kamis (28/4/2022).
Berikut hasil ungkap berdasarkan Satwil Polrestabes Medan, yakni Polsek Medan Barat menangkap 6 orang yakni Hendra (46) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Sado, Kec. Medan ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah Kec. Medan Helvetia. Ahyanur (56) warga Jalan Yos Sudarso ditangkap di Jalan Yos Sudarso.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan
Selanjutnya, Syahrul Dalimunthe (25) warga Jalan Karya Ujung, Medan Barat ditangkap di Jalan Yos Sudarso. Roy Simbolon (33) warga Jalan Air Bersih ditangkap di Jalan Yos Sudarso. Pardo (53) warga Jalan Karya, Delitua ditangkap di Jalan T Amir Hamzah, Helvetia. Rian Ramadhan (24) warga Jalan Brigjen Katamso ditangkap di Pulo Brayan.
Kemudian Polsek Medan Baru menangkap 6 orang yakni, Beni Iskandar (25) warga Simalungun ditangkap di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Mangga, Medan Baru. Agustono Simanjuntak (47) warga Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah ditangkap di Jalan Rotan, Medan Petisah. Taufik Hidayat (35) warga Jalan Pembangunan, Medan Timur ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah.
Bambang Sumantri (46) warga Jalan Kertas, Medan Petisah ditangkap di Jalan Gatot Subroto. Fery Trisno (30) warga Jalan Karya Dame, Medan Barat ditangkap di Jalan Sekip. Roy Fernando Sitompul (31) warga Jalan Tanjung Gusta, Helvetia ditangakap di Jalan Rotan, Medan Petisah.
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
Polsek Percut Seituan meringkus 9 orang yakni, Rizky Aditia (25) warga Jalan Metrologi ditangkap di Jalan Pancing. Pujai Purnama (25) warga Jalan Metrologi ditangkap di Jalan Pancing. Marudut Sitanggang (33) warga Jalan Taduan, Tembung ditangkap di Jalan Pancing. Salmon Manullang (22) warga Jalan Pancing ditangkap di Jalan Pancing.
Ahyar Panjaitan (39) warga Jalan Tangkul I ditangkap di Jalan Tuasan, Tembung. Mindo Naibaho (35) warga Jalan Pukat 8, ditangkap di Jalan Mandala By Pass. Tigor Sirait (35) warga Jalan Batangkuis ditangkap di Jalan Pancing. Restu Sinaga (26) warga Jalan Pukat VI ditangkap di Jalan Mandala By Pass. Gunawan (32) warga Jalan Willem Iskandar ditangkap di Jalan Willem Iskandar.
Polsek Helvetia mengangkut 5 orang yakni, Ansari (30) warga Jalan Setia Luhur, Helvetia ditangkap di Jalan Asrama, Helvetia. Fauzan (28) warga Jalan Pembangunan, Helvetia ditangkap di Jalan Kapten Muslim. Hamzah Syahputra (21) warga Jalan Kapten Muslim ditangkap di Jalan T Amir Hamzah, Helvetia. Muhammad Zuhri (28) warga Jalan Kapten Muslim ditangkap di Jalan Kapten Muslim. Hendri Prienta (40) warga Jalan Gatot Subroto ditangkap di Jalan Gatot Subroto depan Kampus Panca Budi.
Polsek Medan Timur juga mengangkut 15 orang yakni, Candra (32) warga Jalan Pendidikan, Medan Perjuangan ditangkap di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan. M Ibnu (39) warga Jalan HM Yamin ditangkap di Jalan Sentosa. Alwi Syahputra (30) warga Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama.
Jefriansyah (39) warga Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Sulaiman (40) warga Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Dian Sakti (39) warga Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan ditangkap di Jalan Sentosa Lama. M Hermansyah (29) warg Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Fajar Ramadan (16) warg Jalan Pahlawan ditangkap di Jalan Sentosa Lama.
Saidi Amri (29) warga Jalan Pahlawan ditangkap di Jalan Sentosa Lama. M Iqbal (40) warga Jalan Badik, Medan Perjuangan ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Juspity Helmi (32) warga Jalan Pasar 3 Medan Perjuangan ditangkap di Jalan Pasar 3. Regi Setiawan (36) warga Jalan Pasar 3 ditangkap di Jalan Pasar 3. Ali Anas (33) warga Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Wahyu Chandra (26) warga Jalan Pahlawan ditangkap di Jalan Sentosa Lama. Marwan Lubis (40) warga Jalan Sentosa Lama ditangkap di Jalan Sentosa Lama.
Polsek Medan Area menangkap 7 orang yakni, Dedi Rahman (30) warga Jalan Mandala By Pass ditangkap di Jalan Kuningan. Abdul Syukur (38) warga Jalan Bakti ditangkap di Jalan Bakti. Ardiansyah (31) warga Jalan HM Joni ditangkap di Jalan HM Joni. Zulham Fauzi (45) warga Jalan Bakti ditangkap di Jalan Bakti.
Vijai Nadin (26) warga Jalan Bakti ditangkap di Jalan Bakti. Frengki (39) warga Jalan Megawati ditangkap di Jalan Megawati. Andi Irwansyah (42) warga Jalan Bakti ditangkap di Jalan AR Hakim.
Lanjut lagi Polsek Medan Kota menjaring 3 orang yakni, Youl Veri (49) warga Jalan Komplek X Kowilhan, Namorambe ditangkap di Jalan Samanhudi. Riski Bambang (42) warga Jalan SM Raja ditangkap di Jalan SM Raja. Kisen Dasen (40) warga Jalan Mangkubumi ditangkap di Jalan Mangkubumi.
Polsek Patumbak meringkus 4 orang yakni Sarasi Gultom (19) warga Jalan Namorambe ditangkap di Jalan Amplas. M Syafii Saragih (20) warga Jalan Patumbak ditangkap di Tol Amplas Jalan SM Raja. Bustari (29) warga Jalan Subur, Medan Johor ditangkap di Tol Amplas Jalan SM Raja. Fadly Syahputra (26) warga Jalan Garu VI ditangkap di Jalan Garu VII. Hanafi Nasution (35) warga Jalan Selamat, Amplas ditangkap di Jalan SM Raja.
Dari hasil penangkapan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun dari hasil tes urin para preman yang terjaring Operasi Premanisme positif mengandung amfetamine.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan para pelaku preman ini diamankan untuk menciptakan kondusifitas Kota Medan menjelang Lebaran Idulfitri 1443 H.
“Pelaku preman yang positif amfetamine sebanyak 56 orang akan di assesment medis ke BNNP Sumut. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas di Kota Medan ini,” tutur Valentino. [jat]