Metromedannews.id | Debi Novita warga dusun III Jalan Pembinaan Gang Amal II, Bandar Setia, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melaporkan oknum wartawan ke Mapolrestabes Medan.
Pelaporan ibu empat anak ini tertuang dalam STTP/B/408/II/ YAN 2.5/ 2022/ SPKT POLRESTABES MEDAN Pertanggal 5 Febuari 2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Ia melaporkan oknum wartawan dikarenakan anaknya menjadi sumber utama berita terkait permasalahannya dengan suaminya yang merupakan oknum polisi.
"Saya melaporkan oknum wartawan berinisial D. Di mana anak saya yang masih di bawah umur lalu fotonya dijadikan gambar utama tanpa diblur. Jadi saya melaporkan ia tentang eksploitasi anak," ujarnya, Sabtu (5/2/2022).
Lanjut Debi, tak hanya melaporkan tentang eksploitasi anaknya, wanita yang menggunakan hijab ini pun membuat laporan tentang ITE. "Selain laporan tentang anak saya yang dijadikan sumber. Isi berita itu juga fitnah, maka saya melaporkan yang bersangkutan ITE," sebutnya.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
Debi menjelaskan bahwa anaknya tersebut sifatnya pemalu dan pendiam. Ia menduga apa yang ada di dalam kutipan dari pemberitaan yang menudingnya berselingkuh itu tidak benar.
"Kalau dilihat isi kutipan. Tidak lah mungkin anak seusianya itu sudah pandai berbicara tentang masalah perselingkuhan apalagi ini masalah saya dan suami. Jadi kuat dugaan bahwa adanya setingan dan itu tidaklah benar," ungkapnya.
Usai memberikan keterangan, Debi pun masuk ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. [jat]