Metromedannews.co, Medan - Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Country Office Indonesia resmi menutup Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A, Jumat (14/8/2026), bertempat di Aula FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 10–14 Agustus 2026, digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi konselor adiksi dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami permasalahan penyalahgunaan zat — mulai dari kemampuan melakukan skrining dan asesmen, hingga menyusun rencana penanganan bagi individu yang mengalami permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Lewat Pelatihan Digital Marketing, BAZNAS RI Ajak UMKM Kota Bekasi Kuasai Digitalisasi
Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk dari Padang Sidempuan, serta turut diikuti anggota IKAI Aceh dari Yayasan Al-Fatha, Banda Aceh.
Acara penutupan turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.M., perwakilan lembaga rehabilitasi, mitra Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dekan FISIP USU, PERMEDSU, serta sejumlah relawan dan pegiat antinarkoba.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang digagas IKAI Sumut bersama UNODC. Ia menilai peningkatan kapasitas konselor memiliki peran strategis dalam memastikan layanan rehabilitasi diberikan sesuai kebutuhan masing-masing klien.
Baca Juga:
Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Menurutnya, pelatihan semacam ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas profesi konselor dan masa depan masyarakat. Ia berharap kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi konselor terus mendapat dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi ke depannya.
Ketua IKAI Sumatera Utara, Eka Prahadian Abdurrahman, mengatakan peningkatan kompetensi konselor merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa konselor harus memiliki kemampuan memadai agar dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan klien serta mengacu pada pendekatan berbasis bukti ilmiah.
Sementara itu, Programme Officer Drug Dependence Treatment and Care (UNODC) Country Office Indonesia, Narendra Narotama, menyampaikan bahwa UNODC terus mendorong keterlibatan masyarakat dan organisasi profesi dalam penanganan permasalahan narkotika melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.