Metromedannews.id | Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda memangkas habis para pelaku kejahatan Curanmor, Curas dan Curat (3C) yang kerap meresahkan masyarakat.
Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pihaknya mengamankan puluhan pelaku aksi 3C yang kerap beraksi diberbagai titik yang ada di Kota Medan.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Lepas 1.132 Personel PAM TPS Pemilu 2024
Satu diantaranya tewas ditembak petugas.
"Sat Reskrim dan juga dari Polsek jajaran Polrestabes Medan mengungkap kasus 3C, di periode bulan Februari di dua minggu terakhir ini. Ada 33 kasus dengan jumlah 48 tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).
Ia menjelaskan, puluhan pelaku ini diamankan dari sejumlah titik yang berada di jajaran Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Jelang Presiden Rl, Kapolrestabes Medan Gelar Apel Pagi Pasukan
Diantaranya yakni dari, Polsek Medan Area tiga orang pelaku, Polsek Medan Kota tiga orang pelaku, Polsek Medan Timur satu orang pelaku.
Polsek Medan Barat satu orang pelaku, Polsek Medan Baru delapan orang pelaku, Polsek Percut Sei Tuan tiga orang pelaku, Polsek Delitua satu orang pelaku.
Polsek Sunggal enam orang pelaku, Polsek Helvetia sepuluh orang pelaku, Polsek Pancur Batu dua orang pelaku, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berjumlah enam orang pelaku.
"Sebagai besar ada di depan kita ini para pelaku. Untuk penjelasan detailnya, curas ada empat kasus, jambret satu, begal tiga," sebutnya.
"Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan ada 15 kasus dan sasaran Ruko ada sembilan, dan yang terakhir curanmor roda dua ada empat kasus dan roda empat ada satu kasus," tambahnya.
Valentino mengatakan, dari berbagai kasus tersebut kejadian yang paling menonjol yakin penjambret seorang Dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (21/1/2022) silam.
Ia mengatakan, penjambret di lokasi tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku dan satu orang penadah yang telah berhasil diamankan.
Bahkan satu orang diantaranya tewas tertembak oleh polisi karena berupaya melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kelima pelaku tersebut yakin bernama, Muhammad Riski Agung, Fauzan Akbar, Aris, Adit dan pelaku penadah nya Boy Sitorus.
Pelaku Aris dan Adit sebelumnya telah diamankan di Polsek Sunggal dalam kasus yang sama.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan terungkapkan bahwa pelaku berjumlah lima orang, empat adalah pelaku dilapangan satu sebagai penadah. Dua pelaku lainnya sedang di tahan di Polsek Sunggal," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Sumut ini menjelaskan, ketiga pelaku Muhammad Riski Agung, Fauzan Akbar, dan pelaku penadah nya Boy Sitorus, ditangkap pada Rabu 16 Febuari 2022 lalu.
Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku Muhammad Riski Agung dan Fauzan Akbar yang juga merupakan residivis kasus yang sama ini melakukan perlawanan terhadap petugas.
Lalu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur tehadap keduanya. Tetapi naas, Muhammad Riski Agung tewas. Sedangkan Fauzan Akbar pincang setelah ditembak oleh petugas.
"Pelaku ini dibawa untuk di introgasi dan dilakukan pengembangan. Dalam proses pengmebangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas," ucapnya.
Valentino mengatakan, Muhammad Riski Agung dan Fauzan Akbar merupakan residivis dan spesialis yang telah beraksi puluhan kali.
"Pelaku adalah residivis, jadi memang meresahkan dan berbagi lapor dari masyarakat kepada kita, MRA ini sudah melakukan pencuri dengan kekerasan sebanyak 18 kali," pungkasnya. [jat]