Metromedannews.id, Jakarta - DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan SH.MH, terima audensi Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia yakni Mahasiswa S2 Teknik Elektro Universitas Indonesia (UI), Ketua Pelajar Palestina di Indonesia, Alumni S1 Universitas Lampung, Yayasan Pesantren Indonesia Alzaytun, di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3, Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Dalam audensi tersebut, Maruli Siahaan berdiskusi pada isu-isu krusial terkait kondisi panti-panti sosial di Indonesia. Khususnya mengenai laporan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap penghuninya.
Baca Juga:
Lake Toba Run Direncanakan di Toba, Sambut HUT ke- 80 RI
Lebih lanjut, Maruli Siahaan menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap temuan tersebut dan akan menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi semua warga negara. Terutama mereka yang rentan dan berada dalam pengasuhan institusi.
Ia juga menekankan bahwa setiap individu berhak atas martabat dan perlakuan yang manusiawi, tanpa terkecuali.
Dalam diskusi tersebut, Perhimpunan Jiwa Sehat memaparkan bukti dan laporan terkait praktik-praktik kekerasan yang terjadi di beberapa panti sosial, termasuk isolasi paksa, pengekangan fisik dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental yang memadai.