Metromedannews.co, Medan - Praktisi Hukum Ishak Rudianto Sihite SH, angkat bicara terkait video viral di Polrestabes Medan mengenai dugaan kasus penggelapan mobil dengan tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota EW.
Ishak Rudianto yang akrab dipanggil Rudi meminta pihak Polrestabes Medan agar propesional dalam menindaklanjuti kasus tersebut yang sudah berlangsung 9 tahun guna mendapatkan keadilan hukum terhadap korban (pelapor).
Baca Juga:
Viral, Plt Camat Medan Kota EW Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Mobil
"Saya memohon kepolisian melalui Polrestabes Medan agar serius menindaklanjuti pengaduan korban penggelapan mobil yang sudah 9 tahun dan diduga dilakukan oleh Plt Camat Medan Kota EW yang notabenenya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini kita masyarakat khususnya pelapor meminta kepastian hukum bagi pencari keadilan. Kalau memang dia (Plt Camat Medan Kota) bersalah tindak lanjut lah seterusnya sampai dengan putusan pengadilan. Maka dengan itu, saya mohon pihak Polrestabes Medan segera proses tangkap dan tetapkan sebagai tersangka untuk di persidangan," kata Rudi kepada metromedannews.co di Medan, Rabu siang (18/2/2026).
Lebih lanjut, Rudi meminta bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar menindaklanjuti anggotanya yang ditetapkan tersangka di Polrestabes Medan atas dugaan kasus penggelapan mobil dan mencopotnya segera.
"Untuk itu, kepada bapak Walikota Medan diminta agar menindaklanjuti anggotanya yang telah ditetapkan tersangka di Polrestabes Medan atas dugaan kasus penggelapan mobil dan mencopotnya dengan segera," pungkasnya.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi metromedannews.co via seluler belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Plt Camat Medan Kota EW saat dikonfirmasi belum menjawab alias bungkam, hingga berita ini diterbitkan.