Metromedannews.id | Polsek Sunggal Sudah menetapkan Dedi, yang membunuh pria di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, dengan luka tusukan sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Jalan Pembangunan, Ternyata Istri Pelaku
Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.
"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.
Dia pun mengungkapkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Mahasiswi Polmed di Medan, Sakit Hati Kerap Dituduh Mencuri
Ia katakan untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan. Saat ini pihaknya menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf.
Sebelumnya Dedi membeberkan perihal peristiwa yang membuatnya nekat membunuh pria bernama Reza (20) yang diduga pelaku begal demi mempertahankan diri.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (22/12/2021) silam. Kala itu ia baru saja pulang dari rumah teman dan menuju kediamannya.
"Di tengah jalan ada yang nelpon saya, makanya berhenti sebentar," katanya di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).
Sewaktu mengangkat telpon, dirinya pun dicegat oleh empat pria yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.
Keempat pria itu membawa dua bambu ditangan. Ia langsung dipukul dan handphonenya dirampas oleh para pelaku.
Dikatakannya para pelaku berkali - kali berupaya memukul bagian tengkuk kepalanya agar tidak sadarkan diri.
Sewaktu berkelahi, para begal tersebut pun mengatakan siapa yang diincar dirinya. Sebab terlihat Dedi membawa senjata tajam.
Ia pun menjawab tidak ingin mengincar siapa - siapa. Lalu, dirinya berteriak minta tolong sekeras - kerasnya.
Tak cukup handphone, para pelaku begal ini juga berupaya untuk mengambil sepeda motornya. Dedi pun berupaya mempertahankan sepeda motornya dengan dihujani pukulan.
Dia pun langsung membuang kunci sepeda motornya untuk menghambat para begal tersebut mencuri kendaraannya.
Tak berhasil merenggut kendaraan Dedi, empat pria tersebut berusaha kabur. Dedi tak kehabisan akal dan terus melakukan perlawanan.
"Jadi saya tahan satu orang (Reza) tapi yang lain tetap mukulin. Sampai akhirnya kami terjatuh dan tiga orang lagi pergi," sebutnya.
Ia pun saling pukul dengan Reza saat itu. Diambilnya pisau yang dibawanya dan mengarahkan ke tubuh Reza.
Sembari memeluk, Dedi menikam Reza sebanyak tiga kali di bagian pinggang dan dada. Dia mengaku membawa senjata karena selama beberapa Minggu ini merasa diikuti saat pulang malam.
Setelah menikam, dilihatnya Reza telah tak bernyawa. Dengan rasa yang penuh ketakutan,ia bergegas pulang ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi.
Dedi langsung membangunkan ibunya yang sudah terlelap tidur. Kala itu, ayahnya masih kerja di Duri, Provinsi Riau.
Ia langsung bersujud dihadapan ibunya dan mengaku salah dan menceritakan kejadian menimpanya.
Dedi bilang pada ibunya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena merasa bersalah. Tak ingin anaknya mendekam dipenjara, keduanya pun lari menemui ayahnya di Duri.
Sesampainya di duri, rupanya Dedi masih dihantui rasa bersalah akibat peristiwa tersebut. Tepat 4 hari setelah kejadian, ia pun memberanikan diri bersama pengacara untuk menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Walhasil kini dirinya telah diamankan Polsek Sunggal dan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya ingin bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," tutupnya. [jat]