Metromedannews.id | Personil Polresta Deli Serdang laksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 secara rutin di wilkum Polresta Deli Serdang dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 varian baru Omicron, Rabu (16/03/2022) pagi.
Selain dari Personil Polresta Deli Serdang, Hadir juga dalam kegiatan yustisi tersebut Personil dari Kodim 0204/DS, Satpol PP Deli Serdang dan Dishub Deli Serdang.
Baca Juga:
Pemkab dan Polresta Deli Serdang Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla
Adapun pelaksanaan patroli yustisi ini dilaksanakan oleh personil setiap hari nya mulai dari pagi , siang hingga di malam hari.
Seperti halnya yang dilaksanakan pada pagi hari ini, patroli bersifat mobile dengan menggunakan kendaraan roda 4 sat sabhara, Kendaraan roda 4 sat lantas polresta Deli Serdang dan kendaraan roda 4 dari Satpol PP Deli Serdang.
Terpantau oleh awak media, Personil yang melaksanakan patroli turun langsung kelapangan dan berdialog kepada warga masyarakat.
Baca Juga:
Diketuk Tak Ada Jawaban, Kakak Temukan Adik Tewas Dikamar
Dalam himbauannya, personil mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan himbauan, personil juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang sekitar yang kedapatan tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas.
Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda JM Gabe Napitupulu mengatakan,
“Operasi Yustisi rutin dilaksanakan setiap harinya, dan para pelanggar protokol kesehatan akan kami tegur langsung. Selain itu kami juga menyampaikan himbauan serta membagikan masker bagi masyarakat". [jat]