Metromedannews.co, Medan - Praktik perjudian tembak ikan, mesin dindong, slot dan bola putar menggurita serta bebas beroperasi setiap hari di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pasalnya, bisnis haram beromset ratusan juta rupiah perhari tersebut diduga dikomandoi oleh AK dan AI.
Selain itu, disebut-sebut dilokasi perjudian tersebut juga adanya peredaran narkoba.
Baca Juga:
Togel AJ Berkuasa Bertahun-Tahun di 4 Kecamatan, Polrestabes Medan Tak Mampu Atau Tak Mau Bertindak?
Tentunya, dalam hal ini masyarakat mempertanyakan kinerja daripada pihak kepolisian Polresta Deliserdang dalam memberantas tindak pidana kejahatan seperti perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya (wilkum).
"Maraknya perjudian di wilkum Polresta Deliserdang yang salah satunya berada di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terkesan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni kepolisian," ungkap warga sekitar bernama Yudi pada wartawan, Kamis (25/6/2026).
"Perjudian itu disebut-sebut di komandoi oleh AK (Aseng Kayu) dan AI, yang diduga pindahan dari Marelan bang," sambungnya.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Menurut Yudi, keberadaan lokasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindak tegas perjudian itu dan menangkap pemilik serta pengelolanya. Warga ingin lingkungan tetap aman dan nyaman. Selain aktivitas perjudian, kami juga mendengar adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu," harapnya.
Diketahui, baru-baru ini puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Senin (22/6/2026) lalu. Mereka mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang meresahkan masyarakat di Deli Serdang.