Metromedannews.co, Medan - Terkait bebasnya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan HM. Puna Sembiring, Kecamatan Pancurbatu tepatnya di pinggir sungai dekat jembatan Namo Gajah, berdampak buruk bagi masyarakat. Warga sekitar lokasi mengaku sangat resah atas kegiatan bisnis haram tersebut.
Pasalnya, diduga aktivitas judi dan peredaran narkoba itu sudah berlangsung selama dua Minggu.
Baca Juga:
Legislator Gerindra Beri Apresiasi kepada Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
Hal itu diungkapkan warga sekitar mengaku bernama Ardi (45) kepada awak media metromedannews.co, Senin (26/1/2026).
"Sudah beroperasi itu pak sekitar dua Minggu. Setiap hari ramai di kunjungi para bapak-bapak dan anak muda. Di lokasi itu ada perjudian dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Ardi seraya menunjuk lokasi judi dan peredaran narkoba tersebut.
Ia mengaku bahwa dengan adanya perjudian dan peredaran narkoba itu, tindak kriminal kejahatan semakin meningkat. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) semakin tidak aman.
Baca Juga:
Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
"Dengan keberadaan judi dan peredaran narkoba itu situasi Kamtibmas sudah tidak aman lagi pak. Warga disini sudah sangat resah karena sering rumah kemalingan," ujarnya.
Lanjut ditambahkannya, lokasi judi dan peredaran narkoba itu ramai di kunjungi para pria dari sore hingga tengah malam hari.
"Bang lihat lah, mulai dari sore hingga tengah malam hari ramai pengunjung (pemain judi dan narkoba). Tempat nya itu ditutupi dengan terpal biru," sebutnya.