"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut," kata Sawangin.
Pelaku juga memaksa korban untuk mentransfer Rp 25 juta ke rekeningnya. Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Melawan, Perampok HP Polisi Tumbang Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
Petugas menyita barang bukti air softgun, besi, uang Rp 550 ribu, laptop milik korban, sabu dan pil ekstasi.
"Tersangka sudah kita tahan guna proses lebih lanjut," tukasnya. [jat]