Metromedannews.id | Satreskrim Polrestabes Medan tembak mati salah seorang tersangka perampokan di Dear Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Tersangka Bima Bastian alias Jarot, ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap. Selain menembak mati Bima Bastian alias Jarot, Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil menangkap lima orang yang terlibat perampokan di Dear Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (3/7/2023).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kelima tersangka lainnya yang berhasil ditangkap tersebut yakni AW alias Ari (33), FAW alias Cimin (24), MN alias Wak Lambat alias Wak Amat (46), IS alias Iman (22), serta seorang penadah inisial HN alias Toeng (35).
Sementara empat tersangka dihadiahi timah panas masing-masing di bagian kaki, terkecuali penadahnya. Kemudian mereka masih ditempatkan di sel khusus, sebelum menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengatakan, komplotan ini sudah 8 kali melakukan kejahatan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Setiap beraksi, komplotan ini selalu membawa senjata api (senpi) yang belakangan kami ketahui adalah senjata airsoft gun,” ungkap Valentino, Minggu (9/7/2023).
Valentino menjelaskan tersangka Ari juga terlibat pencurian di Ayam Penyet Jakarta Jalan dr Mansyur Medan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Dear Beauty Salon.
"Residivis kasus Narkotika pada 2017 ini juga melakukan curas di Alfamart Tandem Hulu II, serta curanmor di Jalan Sri Gunting dan kos-kosan Jalan Gaperta Ujung," terangnya.