Metromedannews.co, Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026) malam sergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi terpaksa memberikan timah panas, kepada pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO). usai pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga dengan untuk menyerang Polisi.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan
Penangkapan MSL (41) warga Desa Percut, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan di Jalan Medan Percut, Desa Cinta Rakyat, Kec.Percut Sei Tuan.
Saat ditangkap, MSL tidak sendiri, melainkan bersama temannya yakni ZH (54) yang juga merupakan warga Percut Sei Tuan.
Keduanya ditangkap, usai Polisi melakukan pengejaran selama dua hari terakhir, usai keduanya terdeteksi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan wilayah operasi Bagan, Kec.Percut Sei Tuan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba.
Baca Juga:
Polisi Sergap 5 Orang Pengedar Sabu di Perumahan Ganda Asri, Kecamatan Sibiru - biru
“Keduanya ini biasa beroperasi di daerah Bagan, Percut Sei Tuan. Seperti yang diketahui daerah ini termasuk kawasan yang rawan. Namun syukur Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ditambahkan Rafli, saat proses penangkapan kedua pelaku, salah satu pelaku yakni MSL, berupaya kabur dan melawan, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Polisi, menembak kaki pelaku hingga kemudian perlawanan dan upayanya untuk kabur gagal dilakukan.