Metromedannews.co, Medan - Keberadaan kartel narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Siantar Barat, Kecamatan Pematang Siantar yang telah beroperasi lebih dari lima tahun tanpa tersentuh hukum jelas sangat meresahkan warga.
Bandar disebut-sebut berinisial UH yang dikenal luas dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, namun hingga kini belum berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Empat Kali Tersandung Kasus, Ammar Zoni Kini Terancam Hukuman Mati
Ironisnya, kawasan Bangsal hanya berjarak beberapa meter dari Polsek Siantar Barat. Namun, pihak Polsek Siantar Barat terkesan tidak berdaya menghadapi "keperkasaan" UH dan hanya terkesan menjadi penonton.
Razia yang dilakukan oleh APH seringkali terkesan formalitas dan tidak serius. Anggota UH seperti P**jol, L**0k, dan S**gg*n diduga mampu mengatur strategi untuk mengelabui petugas.
"Pernah di razia bang, tapi seperti ecek-ecek aja, Tiba-tiba bandar dan menjual menghilang," ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Rutan, Kekasihnya Bongkar Fakta Lain
Adapun modus operasi peredaran narkoba di kawasan Bangsal terbilang rapi. Pembeli tidak dapat langsung bertransaksi, melainkan menyetor uang terlebih dahulu kepada seseorang, kemudian kurir akan mengantarkan barang.
Masyarakat sekitar sebenarnya sudah sangat resah dengan situasi ini, namun mereka merasa tidak berdaya karena ancaman dari kelompok ini. Hal ini membuat warga takut melapor dan terpaksa diam dalam ketakutan.
"Jika pihak Kepolisian tidak mampu menggerebek lokasi narkoba tersebut, kami berharap agar TNI dapat menindak jaringan narkoba di Bangsal karena narkoba sudah merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda di Siantar ini," harapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP. Irwanta Sembiring SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/10/2025) terkait diduga peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bangsal, Kelurahan Siantar Barat, Kecamatan Pematang Siantar yang telah beroperasi lebih dari lima tahun tanpa tersentuh hukum jelas sangat meresahkan warga. Bandarnya disebut-sebut berinisial UH yang dikenal luas dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, namun hingga kini belum berhasil ditangkap, mengatakan akan menindak tegas.
"Kami lidik dan tindak tegas bg", tegas AKP Irwanta.