Kemudian, terlapor kembali kerumahnya dengan membawa goni (karung) yang diduga berisikan senjata tajam jenis Arit rumput. Sementara korban meringis kesakitan serta minta tolong dan beringsut menuju kedepan rumah saksi dan saksi melihat kondisi korban dengan keadaan luka bacok pada kaki kiri bawah bagian belakang dan pada bagian depannya patah. Keterangan korban bahwa yang membacok adalah terlapor berinisial I yang merupakan Abang ipar korban.
Ia berharap, pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Geng Motor Mengamuk di Pondok Bahar Tangerang, 3 Korban Luka Parah Ditikam
"Kami berharap pelaku segera ditangkap, guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti", pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK melalui Kanit Pidum Iptu Hafiz saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/7/2025) terkait laporan tindak pidana pembacokan tersebut mengatakan akan mengecek dan progres.
"Terima kasih infonya, kami akan cek dan progres", tegas Iptu Hafiz.
Baca Juga:
Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Terseret Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Demi pembelaan diri, diketahui terlapor juga melaporkan korban di Polsek Medan Tembung dengan laporan pengancaman.