MetroMedannews.id | 5 terduga pelaku penganiayaan di RSU Bandung Jalan Mistar Kecamatan Medan Petisah diamankan pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan kini masih menjalani proses pemeriksaan propam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, diduga pelaku yang diamankan lebih dari lima orang. Ia sendiri tidak membantah kalau yang diamankan merupakan diduga oknum polisi.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan penyidik saat ini telah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.
"Proses Propam sedang berjalan, peristiwa itu bukan penyerangan, (tapi) penganiayaan,” ucap Hadi.
Baca Juga:
Dua Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Mandailing Natal Diwarung Kopi
Dalam hal ini, Hadi belum merinci secara detail motif di balik penganiayaan. Ia hanya menyebutkan kasus itu terjadi karena kesalahpahaman dan merupakan kasus pribadi antara anggota sama sekuriti dan perawat.
Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan penyerangan Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Medan, Minggu (6/11/2022) pagi. Akibat penganiayaan itu, seorang bidan dan perawat di RSU Bandung mengalami penganiayaan. [rum]