Metromedannews.co, Medan - Seorang oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) berinisial FRD yang bertugas di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Binjai dilaporkan suaminya (Y) atas dugaan perzinahan ke Polrestabes Medan.
Adapun laporan polisi nya tertulis di nomor : LP/B/530/XII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Desember 2024.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus Briptu Muhamad Fadil
FRD bersama teman laki-lakinya berinisial RG ditemukan oleh suaminya (Y) tengah berada di kamar hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wib.
Demikian disampaikan Sri Rahmaida selaku kuasa hukum korban (Y) kepada metromedannews.co, Rabu (28/1/2026).
"Kami menemukan FRD dan RG di dalam kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan. Didampingi karyawan hotel, kami mengetuk pintu kamar hotel dan ditemukan RG dalam keadaan baju acak-acakan dan istri saya (FRD) berada didalam kamar mandi," ungkap Sri Rahmaida.
Baca Juga:
Terkait Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Makassar Desak Revisi PP 28/2024
Saat itu, ketika korban meminta penjelasan kepada RG (teman laki-laki istrinya) atas keberadaan mereka didalam kamar hotel tersebut, akan tetapi yang terjadi malah keributan.
Kemudian, kuasa hukum korban mengajak FRD dan RG kekantor polisi untuk dimediasi namun keributan juga yang terjadi dan mencoba kabur.
"Kami mencoba minta penjelasan terhadap terlapor namun keributan juga yang terjadi. Sehingga atas peristiwa tersebut klien saya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke polisi," ujarnya.