Metromedannews.co, Medan - Judi sabung ayam terbesar di Jalan Studio 4, Desa Sei Semayang GG. Bengkel, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, arena (gelanggang) sabung ayam tersebut diduga di kelola bapak sama anak berinisial D dan I.
Baca Juga:
Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
Diketahui, perjudian sabung ayam itu beroperasi setiap hari Minggu mulai pukul 10.00 Wib hingga 20.00 Wib.
Keresahan ini pun disampaikan warga langsung kepada metromedannews.co, Rabu (11/2/2026).
"Setiap hari Minggu judi sabung itu beroperasi pak, mulai dari pagi hingga malam. Kami selaku warga setempat sudah sangat resah dengan keberadaan arena sabung ayam itu. Hingga saat ini belum pernah di gerebek Polisi," ungkap warga yang mengaku bernama Rudi.
Baca Juga:
Tuntutan Mati untuk Kopda Bazarsah yang Bunuh 3 Polisi saat Gerebek Judi
Lanjut ia menuturkan, bahwa keresahan masyarakat dengan keberadaan judi sabung ayam itu diduga terkesan diabaikan oleh Aparat Penegak Hukum yakni pihak kepolisian.
Ia juga menyebut bahwa setiap hari Minggu di lokasi sabung ayam di padati pengunjung dari luar dan pemainnya kebanyakan warga keturunan bermata cipit.
"Setiap hari Minggu di lokasi (sabung ayam) di padati pengunjung dari luar dan kebanyakan warga keturunan bermata cipit pak," ujarnya.
Warga pun berharap pihak kepolisian Polsek Sunggal - Polrestabes Medan segera menindak tegas keberadaan lokasi sabung ayam tersebut serta menangkap penyedia/pemiliknya.
"Kita berharap pihak kepolisian segera menggerebek lokasi sabung ayam tersebut dan menangkap pengelola maupun pemiliknya," harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti.
"Trimakasih informasinya bang akan saya lidik," tegas Kompol Muhammad Yunus Tarigan.