Metromedannews.id | Pria berinisial DN akhirnya meninggal setelah dirawat di RS Bhayangkara Medan, meninggalnya pria 46 tahun ini setelah ia menenggak racun rumput Herbisida Trida X One, dikabarkan ia nekat menenggak racun tersebut lantaran malu dengan perbuatannya sendiri nyang telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan kejadian itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi ada seorang pria warga Jalan Tanah Garapan Psr 3 simpang Kariman dalam desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one.
Baca Juga:
Medan Resmi Beralih ke Transportasi Listrik: 60 Bus Listrik Baru Diluncurkan
"Korban dibawa ke rumah sakit Joko Saintis dan karena keluarga korban tidak ada uang untuk perawatan, korban kemudian dibawa kerumahnya," katanya.
Kemudian oleh personil reskrim jelas Agus membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan dan kemudian pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022, sekira pukul 11.00 WIB korban telah meninggal dunia.
"Dari keterangan istri korban Nora Elferida br Nababan diduga korban meminum racun rumput Herbisida Trida X one dikarenakan malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun," jelasnya.
Baca Juga:
Transportasi Listrik Medan: 60 Bus Baru
Awalnya terang Agus, perbuatan korban tersebut diketahui oleh anak tiri korban yang bernama Daniel. Dimana pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022, sekitar pukul 04.00 WIB melihat dari jendela rumah korban, terlihat ayah tirinya membuka celana dalam adiknya dan kemudian langsung berteriak memanggil manggil ibunya lalu masuk kedalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban.
"Karena hal tersebut, istri korban menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa ayah tirinya telah mencabulinya sebanyak 5 kali," pungkasnya. [rum]